LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

📁 Laporan Pertanggung Jawaban Triwulan 3 Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2024 📁. 

Bismillaahirrahmaanirrahiim. 

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. 

Salam Kooperatif! 

Hai Kompania! 👋🏻 Kami selaku pengawas izin melampirkan Laporan Triwulan III Kopma UIN Jakarta Periode 2024. Mari kita evaluasi bersama untuk kebaikan dan kemajuan Kopma UIN Jakarta. Terima kasih 🙏🏻. 

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami kepengurusan dan kepengawasan Kopma UIN Jakarta Periode 2024/2025 dapat menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Triwulan III sebagaimana mestinya. 

Pada Triwulan III ini, kami telah dengan cermat dan teliti mengawasi seluruh aktifitas dari operasional koperasi. Melalui laporan pertanggungjawaban triwulan 3 ini, kami akan menyampaikan hasil kepengawasan, termasuk temuan-temuan yang kami identifikasi, saran-saran untuk perbaikan, serta merupakan bentuk tanggung jawab kepada seluruh stakeholder

Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi kami selaku pengurus dan pengawas untuk terus meningkatkan kinerja. Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan pada triwulan 3 ini. 

Maka kami sangat mengharapkan, baik kritik dan saran dari seluruh anggota untuk memajukan Kopma UIN Jakarta ini ke arah yang lebih baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu pada triwulan 3 ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. 

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh ✨. 

* * * 

13.25 WIB - Begitulah kata pengantar yang disampaikan oleh Sakina Hanimada Syarifudin (2020-31046) selaku Ketua Pengawas Kopma UIN Jakarta dalam pelaporannya. 

Tanggapan, Pertanyaan, dan Jawaban: 

Adakah laporan keuangan lengkapnya? - Kak Al. 

Belum ada kak, masih proses perbaikan karena terdapat perubahan 1 rekening dan  rumus yang sudah tidak sesuai. Secepatnya akan kami selesaikan kak 🙏🏻☺ - Kak Sakina. 

Kenapa pelunasan piutang periode berjalan dianggap pendapatan? - Kak Al. 

Ini juga diakui pendapatan? Apakah terkait atas piutang yang sebelumnya diputihkankah? Atau sudah ada allowance-nya? Seingat saya dulu ada piutang tak tertagih banyak, nah itu kabarnya bagaimana ya? - Kak Al. 

Piutang tersebut untuk membedakan dengan pendapatan yang memang ada real pendapatan uangnya ka  🙏🏿 dan piutang tersebut tidak piutang sebelumnya, piutang yang tertera adalah piutang yang ada di tw 3 ka 🙏🏿 - Kak Fitriani. 


Apa bedanya pendapatan merch dengan piutang merch? - Kak Al. 

Seperti laporan-laporan sebelumnya cogs-nya dijadiin satu ka. Hanya saja di laporan itu, kenapa diubah seperti itu? Karena saran pengawas juga untuk agar dibedakan agar terlihat lebih jelas ka 🙏🏿 

Sumber: Sakina.

Related Posts:

  • Koperasi yang Besar Dimulai dari Perencanaan yang BesarDengan tema yang bisa dikatakan sudah umum di telinga kita, tetapi berbeda dengan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diadakan oleh Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka sangat antusias mengikuti agen… Read More
  • Simpanan Wajib Bagi Anggota Gratis? Masa sih?Sabtu, 29 Agustus 2020 || Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah telah mengadakan Diskusi Anggota perihal pemberlakuan pembebasan pembayaran simpanan wajib bagi anggotanya. Pembebasan kewajiban pembayaran simpanan wajib a… Read More
  • SOP Pos Malam SOP merupakan sikronim dari Standart Operational Procedure, yang mana rincian aturan yang diberlakukan dalam suatu kegiatan. Nah, sekarang admin akan memberi informasi kepada kalian para pembaca mengenai apa saja yang termas… Read More
  • Makna "K" pada Organisasi Kampus Secara umum, logo yang membentuk huruf "K" yang mempunyai 3 warna ini merupakan singkatan dari KOPMA sebagai akronim dari Koperasi Mahasiswa. Logo Koperasi Mahasiswa ini dimiliki oleh sebuah organisasi intra kampus yang be… Read More
  • Kriteria Bantuan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dibagikan ke seluruh koperasi-koperasi yang aktif. Adapun kriteria persyaratannya sebagai berikut: Ko… Read More

0 comments:

Posting Komentar