Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pembuatan Pesan Izin GDPR

Rabu, 1 November 2023 - Admin berniat ingin membuka google adsense guna mengecek penghasilan dari adsense,...

Asphalt 9: Ares S1 Grand Prix - Greenland Coastal Ice

Senin, 16 Oktober 2023 - Setelah mencoba tes rekam video melalui software Clipchamp, akhirnya gw mencoba kembali merekam video game.

Claim Daily Events Asphalt 9

Senin, 16 Oktober 2023 - Testing record video pake software Clipchamp.

Penginputan EKIN Bulan Juli 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - Info PTK memberitahukan kepada seluruh PNS dan CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77
Tampilkan postingan dengan label Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kampus. Tampilkan semua postingan

Mini Give Away BELAPY (Belanja Happy) Spesial HARKOPNAS

Assalamu'alaikum, Kopmania! 

Rabu, 12 Juli 2023 - Dalam rangka memeriahkan HARKOPNAS (Hari Koperasi Nasional), usaha Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah lagi ngadain mini give away Belapy

Hmm, apa itu? Yap! Berhubungan dengan pembelian promo SPJS Harkopnas, Kopmania bisa berkesempatan dapetin hadiah menarik hanya dengan menggunakan bukti "Belanja Happy (Belapy)" dari pembelian promo SPJS Harkopnas di Insta Story. 

Syarat dan ketentuannya sesuai yang ada poster yaa Kopmania. Untuk informasi lebih lanjut, Kopmania bisa cek postingan https://www.instagram.com/p/Cuk2UvLPP9Y/?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ

Syarat dan Ketentuan: Kopmania hanya perlu follow Instagram Lakonin, like postingan ini dan menggunakan bukti pembelian promo SPJS Harkopnas di Insta Story selama 24 jam, lalu tag 2 orang teman dan @lakonin_merchandise. 

Unggahan story dibuat semenarik mungkin dan hanya akan ada satu orang pemenang yang diumumkan melalui Insta Story @lakonin_merchandise pada 17 Juli 2023. 

Yuk, ikutan mini give away Belapy! Nggak akan nyesel deh. Sedikit spoiler, hadiah yang didapat bakal awet dan bermanfaat. 

#GiveawayBelapy 
#SpesialHarkopnas 
#Usaha2023 
#KOPMAUINJKT 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Emilia - 0813 2021 4158

Taken by Lakonin Merchandise Kopma UIN Syarif Hidayatullah.

Koperasi yang Besar Dimulai dari Perencanaan yang Besar

Dengan tema yang bisa dikatakan sudah umum di telinga kita, tetapi berbeda dengan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diadakan oleh Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka sangat antusias mengikuti agenda kegiatan diskusi anggota yang dilaksanakan di Sekretariat Kopma UIN Syarif Hidayatullah pada tanggal 29 Desember 2017 silam, dan dihadiri oleh 29 anggotanya.

Kegiatan ini mempunyai beberapa rentetan acara, di antaranya diskusi antar anggota, penyampaian bahan paparan diskusi, pemaparan dari Ketua Umum Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah (Dewo Maulida), penyampaian ide-ide perencanaan untuk koperasi mahasiswa ke depan, penyampaian dari Ketua Asosiasi Koperasi Mahasiswa (Romadhon), dan yang terakhir adalah makan bareng.

"Anggota harus dapat mengambil hikmah dari diskusi, tidak hanya kumpul-kumpul saja. Harus memahami isi dan mempraktekkannya," tutur Dewo.


Berjumpa Sejenak, Berusaudara Selamanya

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Koperatif...!!!

Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan mengadakan Halal Bihalal bersama alumni dengan tema "Berjumpa Sejenak Bersaudara Selamanya dalam Silaturrahim Lintas Generasi Kopma UIN Syarif Hidayatullah Jakarta."

Acara ini akan dilaksanakan pada 24 Juli 2016 pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Perumahan Griya Jakarta Blok J2 No. 33 Pamulang, Tangerang Selatan.

Dimohon kehadirannya, khususnya bagi para Alumni untuk mempererat silaturrahim antar generasi koperasi mahasiswa.

Bagi yang berminat untuk menghadiri acara tersebut, silahkan daftar melalui SMS/WA dengan format Nama_Angkatan Kopma. Pendaftaran ditunggu sampai tanggal 22 Juli 2016.

Informasi lebih lanjut dpaat menghubungi:
Yulis (085719372276) dan Shalahuddin Al-Qadr (085695456921)

Kolaborasi Dahsyat Creative UINPreneurs

Berita Acara - Pusat Ekonomi Kreatif (PEKRAF) Universitas Islam Negeri dan UINPreneurs mempersembahkan acara yang bertajuk "CREATIVE UINPRENEURS". Rangkaian acara akan disajikan dengan beberapa kegiatan, yakni:
  • Grand launching PEKRAF.
  • Pelantikan UINPreneurs.
  • Seminar dan Talkshow.
  • Bazar Expo yang akan diisi oleh 100 pengusaha mahasiswa UIN dan sekitarnya.
  • Hiburan-hiburan seru, seperti Social Walfare Percussion dan Calung Himalaya.
  • Pembagian Doorprize.
Dengan kolaborasi 10 pakar, 500 peserta seminar, 100 pengusaha UIN, 50 stand bazar, dan 5000 pengunjung akan ikut serta dalam acara ini. Akan dihadiri dan diresmikan juga oleh pembicara hebat papan atas, diantaranya:
  1. Dr. Triawan Munaf (Kepala Badan Ekonomi Kreatif).
  2. Zainul Bahar Noor (Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional).
  3. Dr. Anggito Abimanyu (Ketua Pemberdayaan Ekonomi Bank Rakyat Indonesia).
  4. Nadiem Makarim (Founder Gojek).
  5. Zaskia Mecca (Artis dan Owner Boutique Muslimah Meccanism).
  6. Irfan Amali (Founder Peace Generation / Mizan Digital).
  7. Andrew Darwis (Founder Kaskus).
  8. Haykal Kamil (Produser / Pemain Film).
  9. Ir. H. Mahatma Gandhi (Owner D'Music Cafe dan Kopi Tiam).
Jangan sia-siakan kesempatan emas ini atau Anda akan menyesal, karena terdapat bonus spesial bagi yang ingin mendaftar dalam acara ini dalam bentuk fasilitas:
  • Tiket masuk gratis.
  • Sertifikat.
  • Ebook entrepreneurship senilai Rp 1.250.000,-
  • Konsumsi.
  • Doorprize menarik.
Acara ini akan diselenggarakan pada 10 Desember 2015 pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB bertempat di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Ikuti dan ramaikan juga acara ini dengan mengisi stand bazar yang telah disediakan oleh panitia. Stand bazar ini dikenakan biaya sebesar Rp 100.000,- untuk umum, dengan fasiltas yang diperoleh sudah termasuk tenda, 1 buah meja, 2 buah kursi, dan listrik yang mendukung.

Informasi pendaftaran sebagai:
  • Peserta Seminar dapat melalui @cde2031r (LINE Official) atau melalui 085780907919 (WhatsApp Only), dengan format: Daftar CUP_Nama Lengkap_Asal Institusi/Sekolah_Jurusan.
  • Peserta Bazar, pembayaran stand dapat ditransfer melalui rekening 900-00-0766658-0 atas nama Delima Nabila Cahyani. Konfirmasi pembayaran dapat menghubungi 085710334573 (Delima). Informasi lebih lanjut mengenai stand bazar hubungi Lita (085718971485).
Batas akhir pendaftaran pada Sabtu, 05 Desember 2015 pukul 20.00 WIB.

Foreign Languages Association Expo

Berita Acara - Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa FLAT (Foreign Languages Association) UIN Syarif Hidayatullah mempersembahkan "FLAT EXPO" yang akan diadakan pada Selasa, 8 Desember 2015 pukul 13.00 WIB s/d 17.00 WIB di Gedung Olahraga Student Centre UIN Syarif Hidayatullah.

Disana nantinya akan ada informasi mengenai apa itu FLAT, Talkshow on "Experiences Abroad", dan registrasi FLO (Foreign Language Orientation).

Kegiatan acara ini tidak dipungut biaya alias gratis, tetapi kuota tempat duduk terbatas. Bagi anda yang berminat menghadiri acara ini, dapat langsung memesan dengan format SMS:
Nama/Nomor Telpon/Fakultas
Kirim ke Syifa (085211854556) atau Fira (089529392483)

See you!
Bravo Bahasa! Bravo FLAT!

Rumah Kreasi Untuk Anggota Kopma

Hibah Jasa - Kini koperasi kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dikelola oleh civitas akademika (Koperasi Mahasiswa) telah mempunyai ruang khusus bagi anggota-anggotanya, yakni Rumah Kreasi (RK). RK berawal dari ide yang dicanangkan untuk pengembangan usaha jangka panjang pada Rapat Anggota Tahunan 2014 silam. RK merupakan sebuah tempat dimana anggotanya melakukan kegiatan-kegiatan yang berkreasi sekreatif mungkin. Adapun fungsi dan manfaat RK untuk anggota sebagai berikut:
  1. Melakukan kegiatan staffing anggota, maksudnya pembelajaran bagi anggota Kopma UIN Syahid yang telah mengikuti pendidikan dasar dan menjadi sebagai staf dari masing-masing divisi.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan. Pelatihan yang akan segera dilakukan adalah mading, flannel, simulasi kepengurusan, fotografi, kecantikan, manajemen organisasi, dan pelatihan lainnya.
  3. Melakukan rapat dengan skala kecil (maksimal 13 orang), dikarenakan lokasi RK masih tahap perintisan.
  4. Melakukan kegiatan produksi usaha anggota. Selain itu, terdapat pula keuntungan bagi anggota yang membutuhkan modal atau alat produksi, dapat mengajukan permintaan di Kopma UIN Syahid dengan mengikuti sistem cicil sesuai akad tanpa bunga. Contoh: anggota A membutuhkan kompor dengan harga Rp 300.000,-. Nantinya Kopma UIN Syahid akan menyediakan kompor tersebut. Lalu anggota A menjadi pemilik kompor tersebut sepenuhnya. Dan anggota A berkewajiban mencicil kompor tersebut sesuai akad tanpa bunga, sesuai harga beli. Jika ada anggota lain (selain A) yang ingin memakai kompor si A, maka dia harus meminta izin ke A karena itu sepenuhnya adalah miliknya A, bukan Kopma. Jadi, jika ingin menjadi pemilik sepenuhnya (punya sendiri) alat-alat produksi di RK harus mengajukan terlebih dahulu.
  5. Memfasilitasi untuk anggota yang mempunyai kegiatan bermanfaat, seperti mengadakan pelatihan, penyimpanan barang, mengerjakan tugas kuliah (baik personal maupun kelompok), dan kegiatan anggota lainnya.
  6. Menyediakan tempat (Rumah Kreasi) dan barang-barang yang bersifat umum (kipas, lampu, dan sebagainya).
  7. Mempergunakan RK untuk kegiatan positif selama 24 jam, setiap anggota yang mengunjungi RK wajib mengisi form yang dipersiapkan di ruang depan RK, kemudian berikan keterangan.
  8. Penggunaan kunci bisa diambil di kopma atau menggunakan kunci penghuni.
  9. Jika ada kegitan di luar dari hal-hal yang tertera di atas bisa menghubungi Ayu Putriana selaku Koordinator Kegiatan RK.
Berikut beberapa pelatihan yang dapat diikuti oleh civitas akademika, baik anggota koperasi maupun mahasiswa non anggota:
  • Pelatihan tari dengan pelatih yang profesional.
  • Pelatihan membuat kue martabak yang lezat dan berkualitas, yang akan dilatih oleh founder Martabak UMI.
  • Pelatihan membuat website yang menarik agar pantas dilihat pengunjung, yang akan dilatih oleh founder Student Price.
Bagi anggota Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah yang ingin memakai rumah kreasi untuk mengadakan pelatihan dapat menghubungi Ayu Putriana melalui SMS ke nomor 085714125251 dengan format pendaftaran: Nama Kegiatan_Jumlah Peserta_Tanggal_Waktu.

NB: Minimal pendaftaran 2 hari sebelum peminjaman.

Makna "K" pada Organisasi Kampus

Secara umum, logo yang membentuk huruf "K" yang mempunyai 3 warna ini merupakan singkatan dari KOPMA sebagai akronim dari Koperasi Mahasiswa. Logo Koperasi Mahasiswa ini dimiliki oleh sebuah organisasi intra kampus yang berkedudukan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Jl. Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. Logo "K" ini mempunyai arti filosofis yang cukup tinggi dan bermakna, diantaranya sebagai berikut :
  1. Sepuluh Butir Padi : Mahasiswa dari sepuluh Fakultas yang berada di UIN Syarif Hidayatullah bersatu secara tersusun dalam Organisasi Koperasi Mahasiswa UIN Syahid menuju pada satu tujuan bersama.
  2. Warna Emas Butir Padi : Masa kejayaan.
  3. Bentuk Miring Butir Padi : Langkah pasti Koperasi Mahasiswa UIN Syahid secara bertahap seperti layaknya anak tangga.
  4. Garis Lintas Satelit : Koperasi Mahasiswa UIN Syahid dalam perkembangannya akan tersebar dan dikenal di seluruh dunia seperti satelit yang dapat memantau informasi di seluruh dunia.
  5. Warna Biru Garis Lintas : Cakrawala wawasan anggota Koperasi Mahasiswa UIN Syahid yang luas.
  6. Garis Besar Meruncing : Pengerahan seluruh potensi yang ada di Koperasi Mahasiswa UIN Syahid menuju satu titik yang terarah.
  7. Warna Merah Garis Besar Meruncing : Ketegasan dalam sistem manajemen dalam mencapai tujuan.

Anugerah untuk Mahasiswa Berprestasi

By : Nanang Syaikhu (ns)*

UIN Jakarta menganugerahkan penghargaan kepada 103 mahasiswa berprestasi di bidang non akademik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi UIN Jakarta terhadap mahasiswa yang telah berkontribusi dalam pengembangan mutu pendidikan.

Hampir 3 bulan lamanya penghargaan mahasiswa berprestasi disampaikan dalam acara "Student Achievement Award 2014" yang digelar di Auditorium Harun Nasution, tepatnya pada 29 November 2014 silam. Mereka yang menerima penghargaan meliputi berbagai keahlian, seperti di bidang seni, olahraga, karya ilmiah, karya inovatif, dan sains. Ada juga prestasi di bidang lain, seperti penghafal al-Qur'an 30 juz, motivator, pemakalah, penulis buku, dan novel, serta relawan sosial. Sedangkan prestasi yang diberi anugerah meliputi kategori tingkat nasional dan internasional, baik perorangan maupun kelompok.

Acara pemberian penghargaan berlangsung meriah. Selain dihadiri Rektor Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Sudarnoto Abdul Hakim dan beberapa dekan fakultas. Acara juga diisi dengan penampilan kesenian dan sejumlah unit kegiatan mahasiswa (UKM). Antara lain dari Himpunan Qari/Qariah Mahasiswa (Hiqma), Paduan Suara Mahasiswa (PSM), dan Pojok Seni Tarbiyah (Postar).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor secara simbolis memberikan penghargaan berupa sertifikat dan uang pembinaan dengan nilai total Rp 375 juta. Angka sebesar itu dibagi kepada sedikitnya 103 mahasiswa berprestasi, dengan jumlah masing-masing penerima bervariasi.

"Saya sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi di bidang non akademik ini. Saya juga berterima kasih atas kontribusi mahasiswa yang telah membawa nama baik UIN Jakarta di tingkat nasional dan internasional," tambahnya seraya berharap ke depan akan semakin banyak lagi mahasiswa yang berprestasi.

"Semua prestasi tersebut diukir selama tahun 2014," jelas Sudarnoto.

Mahasiswa yang mengukir prestasi berasal dari berbagai jurusan dan fakultas di UIN Jakarta. Bahkan ada juga di antaranya yang sudah menjadi sarjana. Bidang-bidang yang digeluti oleh mereka yang mengukir prestasi itu antara lain :
  1. Di bidang olahraga, prestasi di antaranya berupa seni silat Perisai Diri dan futsal.
  2. Di bidang seni dan bahasa, meliputi kaligrafi, baca puisi bahasa Arab, debat berbahasa Arab, baca kitab kuning, penulisan buku, penulisan novel, hafalan al-Qur'an 30 juz, seni pertunjukan, musik, dan film.
  3. Prestasi lainnya adalah berupa konsultan, motivator, pemakalah, master of ceremony (MC), serta sejumlah relawan yang mengabdi di masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing.
Penghargaan mahasiswa berprestasi di bidang non akademik ini merupakan kali ketiga dibagikan. Sedangkan penghargaan di bidang akademik diberikan setiap acara wisuda sarjana.

*Tulisan ini ditulis kembali sebagai kepustakaan Perpustakaan Hibah, dan pernah dimuat dalam Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inspiratif dan Inovatif Vol. 03/September-Desember 2014.

Awal Berdirinya Pramuka UIN Jakarta

By: Agita Surya Pertiwi*

Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka UIN Jakarta resmi berdiri tanggal 30 Oktober 1989 sebagai Gudep lengkap dengan nomor 78.92-78.93 semasa Rektor IAIN Jakarta dijabat Drs. H. Ahmad Sjadali. Pendirian Gudep diawali dengan perintisan pembentukan pengurus Dewan Racana Pandega (DRP) tahun 1985 oleh sekitar 10 mahasiswa Fakultas Tarbiyah. Ketua DRP Putra pertama dijabat Amrullah dan Ketua DRP Putri dijabat Maulida Bustami. Sementara yang bertindak selaku pembina (waktu itu), Drs. Jais Prasodjo, dosen Fakultas Tarbiyah, dan isterinya, Ningrum Jais Prasodjo.

Menginjak tahun 1988, Ketua DRP Putri lalu diganti Yanti Supriyanti dan Ketua DRP Putra tetap pada Musyawarah Racana (Musyra) I. Lalu pada Musyra II tahun 1989, kepengurusan beralih dengan memilih Nanang Syaikhu sebagai ketua DRP Putra dan Muhlisrarini (kini almarhumah) sebagai Ketua DRP Putri.

Sedangkan Pembina Gudep Putra (waktu itu) dijabat Drs. H. Mu'allimi, MA. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah, kini almarhum) dan Pembina Gudep Putri dijabat Dra. Netty Hartati, M.Psi. (Dosen Fakultas Tarbiyah dan mantan Dekan Fakultas Psikologi UIN Jakarta).

Peresmian Gudep ditandai dengan pembukaan kain selubung papan nama Gudep di depan gedung Rektorat oleh Rektor Ahmad Sjadali selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan yang disaksikan para pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Jakarta Selatan. Tahun 1993, nomor Gudep kemudian berganti menjadi 07.081-07.082 hingga sekarang.

Keanggotaan Gudep ini lengkap, selain Penegak dan Pandega bagi mahasiswa di UIN Jakarta, juga Siaga, Penggalang, dan Penegak bagi pelajar di Madrasah Pembangunan.

*Pernah diterbitkan pada Buletin Mahasswa dan Alumni Prestasi Inspiratif dan Inovatif Vol. 03/September-Desember 2014 dengan judul "Berawal Cuma 10 Anggota".

Dirgahayu Pramuka UIN Jakarta

By : Agita Surya Pertiwi*

Tepuk Pramuka bergemuruh saat sebuah nasi tumpeng dipotong Pembina Satuan Pandega Putra Nanang Syaikhu di Auditorium Harun Nasution pada 26 Oktober 2014. Potongan tumpeng itu lalu diberikan kepada Amrullah dan Maulida Bustami, dua tokoh mahasiswa perintis pendirian Pramuka di UIN (dahulu IAIN) Jakarta.

Pemotongan tumpeng itu menandai hari jadi pendirian Gugus Depan Gerakan Pramuka UIN Jakarta ke-25 yang diperingati secara meriah. Tak hanya para anggota dan pembina, ulang tahun perak itu juga dihadiri oleh para senioren dan alumni serta tamu undangan lain.

Sejak berdirinya hingga sekarang, Pramuka UIN Jakarta telah banyak melakukan kegiatan, baik yang bersifat partisipatif maupun aksi langsung di masyarakat. Kegiatan partisipatif, misalnya aktif mengikuti Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang digelar Kementerian Agama di berbagai daerah, pengiriman sebagai petugas haji di Arab Saudi, dan menjadi delegasi perkemahan internasional di Dubai serta di Amerika Serikat.

Sedangkan untuk kegiatan di masyarakat, selain membentuk desa binaan, juga bina satuan dan bina anak-anak pemulung. Kegiatan tersebut rutin digelar setiap tahun di sejumlah desa di Jabodetabek dan Tangerang Selatan. Begitu pun saat terjadi bencana, Pramuka UIN Jakarta kerap ikut tampil membantu.

"Kegiatan di masyarakat ini sesuai dengan tugas Pramuka Penegak dan Pandega. Hal itu sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat," kata Pembina Satuan Pandega, Nanang Syaikhu. Dirgahayu ke-25 Pramuka UIN!

*Pernah dimuat di Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inovatif dan Kreatif - Vol. 03/September-Desember 2014 dengan judul Dari Petugas Haji Hingga Kemah di Amerika.

Hasil Jalannya RAT XXV Kopma UIN Syahid 2015

Oleh Moh. Hibatul Wafi*

Hasil agenda rapat anggota tahunan yang diselenggarakan oleh Koperasi Mahasiswa Universitas Syarif Hidayatullah pada 31 Januari 2015 s/d 01 Februari 2015 silam berjalan dengan lancar, walaupun adanya keterlambatan pada waktu yang dikarenakan terjadinya perbedaan pendapat. Acara ini diadakan di Villa D'kampoeng Pancoran Mas, Depok.

Panitia mengadakan di luar kampus, dikarenakan tempat yang telah disediakan oleh pihak kampus telah terpakai sesuai jadwal. Namun panitia penyelenggara tidak patah semangat, yang pada akhirnya acara tetap terlaksana dan diberangkatkan secara rombongan dari kampus menuju lokasi rapat. Peserta memulai registrasi di kantor Kopma UIN Syahid Jakarta pukul 07.00 WIB, yang kemudian rombongan diberangkatkan pukul 09.00 WIB.

Rombongan yang merupakan anggota koperasi beserta pengurus dan pengawasnya tiba di lokasi pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan upacara pembukaan, pembacaan kalam Illahi, saritilawah, sambutan Ketua Panitia, sambutan Ketua Umum 2014, sambutan Penasehat Kopma, sambutan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, sambutan Kepala Dinas Koperasi Tangerang Selatan, dan dilanjuti dengan penampilan seni yang dibawakan oleh anggota koperasi mahasiswa.

Pukul 11.00 WIB acara RAT dimulai dengan 3 tahapan sidang, diantaranya sidang pendahuluan, sidang komisi, dan sidang paripurna. Sidang pendahuluan merupakan pembahasan agenda acara, pembahasan tata tertib rapat anggota, dan pemilihan presidium tetap, dalam sidang ini dibawakan oleh presidium sementara. Adapun agenda-agenda lainnya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam sidang pendahuluan ini sebagai berikut :
  1. Pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN tahun buku 2014.
  2. Pandangan umum laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN tahun buku 2014.
  3. Pengesahan LPJ.
  4. Penjelasan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Program Kerja (GBPK).
 Sedangkan sidang komisi membahas :
  1. RAPBK.
  2. Rekomendasi Administrasi Umum.
  3. Rekomendasi Usaha.
  4. Rekomendasi Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA).
  5. Rekomendasi Keuangan.
Sidang paripurna membahas acara inti, diantaranya :
  1. Pemilihan ketua tim formatur pengurus dan pengawas periode 2015.
  2. Pengajuan kandidat.
  3. Penetapan ketua.
  4. Sambutan ketua tim formatur pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pemilihan ketua tim formatur pengurus dan pengawas periode 2015 dimaksudkan untuk menetapkan sebagai ketua tim formatur sekaligus menjadi ketua umum pada periode berikutnya. Namun pada saat menjelang pemilihan, kader-kader koperasi mahasiswa merasa tidak ada yang pantas untuk menjadi ketua. Dengan alasan-alasan yang tidak signifikan separti ada kegiatan di luar koperasi mahasiswa, sebentar lagi mau skripsi, atau alasan bahwasanya sudah tidak diijinkan lagi oleh orangtuanya.

Padahal itu semua sudah seharusnya menjadi komitmen dan tanggung jawab bagi seorang mahasiswa atau mahasiswi yang ikut berorganisasi, jika mereka tidak komitmen terhadap sumpah mereka, lebih baik dari awal tidak usah ikut organisasi. Dari munculnya pernyataan dari kandidat-kandidat yang terpilih tidak mau melanjutkan, akhirnya terbitlah diskusi tambahan secara internal.

Hasil dari diskusi internal antar kandidat dipimpin oleh 2 orang senior, yakni Asep Ali Hasan & Angga, maka terciptalah keputusan bahwasanya ketua umum selanjutnya akan dipimpin kembali oleh sdra. Bayu Priyomukti selama periode 2015.

Panitia Penanggung Jawab :
  • Ririn.
  • Liana.
  • Rhomadhon.
  • Zahra.
*Anggota Luar Biasa Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Kompetisi Jurnalistik Mahasiswa 2015 Terbesar di Indonesia


Berita Acara (18/01) - Dalam memperingati Hari Jurnalistik di tahun 2015 ini, Badan Otonom Economica (BOE) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) mempersembahkan ajang kompetisi jurnalistik mahasiswa yang terbesar di Indonesia.

Kompetisi ini dibuka registrasi pendaftaran untuk:
  1. Call for Paper (silahkan cek disini: bit.ly/CallForPaperJD2015)
  2. Photo Submission (silahkan cek disini: bit.ly/PhotoSubmissionJD2015)
Pendaftaran dibuka mulai 12 Januari 2015 sampai 06 Maret 2015.

Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi website: Journalist Days 2015 atau twitter: Journalist Days

Contact Person: 085781336825 (Nabila)

Tunggu apa lagi?
Berikan kontribusimu sekarang juga!
Bersiaplah untuk berkompetisi dalam ajang jurnalistik mahasiswa terbesar di Indonesia.

Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi Kopma UIN Syahid

I. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN AKUNTANSI

A. Tahun Fiskal
Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan Anggaran Dasarnya memiliki tahun fiskal yang dimulai setiap tanggal 1 Januari dan berakhir setiap tanggal 31 Desember.
B. Dasar Penyajian.
Laporan-laporan keuangan konsolidasi melibatkann perkiraan-perkiraan organisasi dan perkiraan-perkiraan dari unit usaha yang ada. Perkiraan-perkiraan dan transaksi-transaksi antar unit telah dihilangkan.
C. Jenis Usaha.
Saat ini Kopma UIN Syahid Jakarta memiliki unit usaha sebagai berikut:
  • Cafetaria.
  • ATK, Cell, Jasa Penitipan Helm, dan Jasa Print.
  • Fotokopi dengan sistem sewa tempat.
  • Logies.
D. Dasar Penetapan Harga Pelayanan.
  1. Unit Cafetaria - Pada unit ini harga yang ditetapkan pada semua jenis produk sama antara anggota dengan non anggota.
  2. Unit ATK, Cell, Jasa Penitipan Helm, dan Jasa Print - Pada unit ini terdapat empat lini usaha, yaitu ATK, Cell, Jasa Penitipan Helm, dan Jasa Print. Pada unit usaha ini tidak terdapat perbedaan harga antara anggota dan non anggota.
  3. Unit Fotokopi - Pada unit ini belum ada indikasi perbedaan harga untuk kalangan anggota, karena usaha ini dikelola oleh pengusaha luar. Sedangkan Kopma UIN Syahid Jakarta hanya memperoleh ongkos sewa tempat.
  4. Logies - Ini merupakan jenis usaha baru yang sedang dirintis Kopma UIN Syahid Jakarta. Usaha ini bergerak dalam bidang jasa, yakni les privat.
E. Pengakuan Pendapatan dan Beban.
Kopma UIN Syahid Jakarta saat ini menggunakan akuntansi sistem akrual, bukan sistem kas. Sehingga pendapatan dan biaya diakui pada saat terjadinya, bukan pada saat penerimaan/pengeluaran kas.
Dalam hal ini, pendapatan dan beban pelayanan usaha diperlakukan sama antara anggota dan non anggota. Sehingga belum bisa ditetapkan seberapa besar tingkat partisipasi anggota dalam transaksi harian.
F. Persediaan.
Dalam tahun buku 2012 ini, persediaan menggunakan sistem periodik basis berdasarkan stock opname yang diadakan setiap akhir bulannya.
G. Inventaris dan Peralatan.
Inventaris dan peralatan Kopma UIN Syahid Jakarta dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
  • Peralatan elektronik, disusutkan dengan metode garis lurus selama 5 tahun tanpa nilai residu.
  • Peralatan non elektronik, disusutkan dengan metode garis lurus selama 10 tahun tanpa nilai residu.
H. Pendapatan Diterima Di Muka.
Pendapatan ini adalah pendapatan sewa tempat yang diperoleh dari usaha fotokopi yang dibayar secara tahunan. Pendapatan ini tidak diakui langsung pada saat penerimaan, tetapi diakui secara berkala setiap akhir bulannya.
I. Utang Usaha.
Utang usaha merupakan utang pada supplier yang terdiri dari hutang pada unit ATK. Utang pada toko ATK muncul sebagai dampak transaksi yang menggunakan sistem konsinyasi pada produk ATK, majalah, dan aksesoris kampus. Utang ini dibayar dalam masa yang berbeda di antara supplier. Ada tiap 1 minggu, 1 bulanan, dan 1 tahunan. Dan kebanyakan supplier cenderung menagihnya pada awal tahun, terutama pada bulan Februari dan Maret.
J. Simpanan Anggota.
Simpanan anggota berbentuk Simpanan Pokok sebesar Rp 10.000,-/orang dan Simpanan Wajib sebesar Rp 2.000,-/bulan. Kemudian terjadi perubahan yaitu Simpanan Pokok sebesar Rp 20.000,-/orang dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000,-/bulan. Nominal simpanan ini berlaku mulai dari bulan September sesuai dengan RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) bulan Agustus. Selanjutnya terdapat Simpanan Sukarela yang tidak ditetapkan jumlahnya. Sampai saat ini belum ada indikasi untuk menerbitkan jenis simpanan lainnya.
K. Pendistribusian SHU.
Sisa hasil usaha yang diperoleh pada tahun buku ini akan didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Anggaran Dasar. Dan khusus SHU (Sisa Hasil Usaha) bagian anggota akan didistribusikan secara langsung. Untuk waktu pengambilannya ditetapkan oleh pengurus periode selanjutnya. Jika belum diambil hingga batas ketentuan, maka akan dimasukkan ke dalam Simpanan Sukarela masing-masing dan dapat diambil kapan saja.
L. Pendistribusian Dana Kegiatan Mahasiswa.
Dana Kegiatan Mahasiswa adalah dana yang diperoleh dari pihak Rektorat untuk kegiatan mahasiswa. Kopma UIN Syahid Jakarta sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa, juga memperoleh dana ini. Dana ini didistribusikan untuk keperluan administrasi kantor dan kegiatan anggota, baik berbentuk kegiatan kaderisasi atau kegiatan pendidikan dan keterampilan lainnya. Proporsinya ditetapkan sesuai dengan program yang ada dan disesuaikan selama periode berjalan.
II. STRUKTUR HARTA

Saat ini Kopma UIN Syahid Jakarta memiliki harta sebesar Rp 97.034.990,-

A. Harta Lancar.
Harta lancar Kopma UIN Syahid Jakarta sebesar Rp 93.169.350,- terdiri dari:
  1. Kas - Pada akhir tahun, kas yang berada pada divisi telah disetorkan sehingga keseluruhan kas berada pada Kabid (Kepala Bidang) Keuangan, yaitu sebesar Rp 1.291.000,-
  2. Bank - Dana kas yang disimpan dalam rekening Bank Muamalat Indonesia sebesar Rp 15.130.212,- dan dalam rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 59.582.257,-
  3. Piutang Non Anggota - Piutang non anggota merupakan piutang yang diberikan kepada non anggota koperasi UIN Jakarta yaitu kepada piutang karyawan sebesar Rp 700.000,- ditambah piutang non anggota tahun 2011.
  4. Piutang Anggota - Piutang anggota ini merupakan saldo akhir setelah piutang tahun lalu yang mulai dibayar oleh anggota yang bersangkutan. Piutang ini muncul sebagai dampak adanya anggota yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak. Saldo piutang anggota akhir tahun 2012 adalah sebesar Rp 1.255.000,-
  5. Piutang Simpanan - Piutang ini terjadi sebagai dampak adanya anggota yang belum membayar simpanan wajib mereka dan tambahan simpanan pokok mereka sebesar Rp 10.000,- akibat dari RALB yaitu sebesar Rp 5.892.000,-
  6. Piutang Lain-Lain - Piutang lain-lain ini merupakan pinjaman yang diberikan kepada UKM Arkadia sebesar Rp 1.700.000,-
Persediaan dagang sebesar Rp 6.618.881,- terdiri dari:
  • Persediaan minuman sebesar Rp 3.202.800,-
  • Persediaan rokok sebesar Rp 777.100,-
  • Persediaan snack sebesar Rp 386.400,-
  • Persediaan ATK & Cell sebesar Rp 2.252.581,-
B. Aset Tetap (Inventaris).
Inventaris yang dimiliki saat ini terdiri dari inventaris kantor dan inventaris usaha. Jumlah inventaris kantor yaitu sebesar Rp 3.422.423,- dengan nilai akumulasi penyusutan sebesar Rp 720.783,-. Sehingga nilai buku inventaris kantor yang dimiliki saat ini sebesar Rp 2.701.640,-. Sedangkan jumlah dari inventaris usaha yaitu sebesar Rp 4.644.900,- dengan nilai akumulasi penyusutan sebesar Rp 2.729.517,-. Sehingga nilai buku inventaris usaha yang dimiliki saat ini sebesar Rp 1.915.383,-.
III. STRUKTUR KEWAJIBAN

Saat ini Kopma UIN Syahid Jakarta memiliki hutang sebesar Rp 23.016.840,-. Hutang ini ada yang berbentuk hutang pada supplier, pada anggota sekarang, dan yang telah diputihkan, yang terdiri dari:

A. Utang Usaha.
Sisa utang sebesar Rp 462.187,- ini adalah utang kepada vendor aksesoris, seperti stiker, gantungan kunci, dan lain-lain.
B. Utang Simpanan Anggota.
Utang simpanan adalah saldo simpanan anggota yang telah diputihkan pada tahun 2011 dan pemutihan di tahun 2012, tetapi belum mengambil simpanannya yaitu sebesar Rp 1.535.528,-.
C. Dana Pendidikan.
Dana sebesar Rp 6.069.271,- ini berasal dari sisa pendistribusian SHU tahun 2010 ditambah dengan pendistribusian SHU tahun 2011.
D. Dana Sosial.
Dana sosial sebesar Rp 199.698,- berasal dari sisa pendistribusian SHU tahun 2010 setelah digunakan sebesar Rp 1.500.000,-.
E. Dana Pembangunan Daerah Kerja.
Dana sebesar Rp 5.412.847,- ini berasal dari pendistribusian SHU tahun 2010  ditambah pendistribusian SHU tahun 2011 setelah digunakan sebesar Rp 300.000,-.
F. Simpanan Sukarela.
Simpanan sukarela ini adalah saldo simpanan anggota yang bersifat bebas dan dapat ditarik kapan pun, yaitu sebesar Rp 4.469.459,-.
G. Dana Pengurus dan Pengawas.
Dana ini berasal dari insentif pengurus dan pengawas tahun 2012 yang telah mencapai target laba bersih minimal Rp 5.000.000,- dalam tiga bulan sesuai dengan ketentuan anggaran rumah tangga yang belum diambil.
IV. STRUKTUR MODAL

Secara keseluruhan Kopma UIN Syahid Jakarta saat ini memiliki modal sebesar Rp 74.769.533,- yang terdiri dari:

A. Modal.
Modal Kopma UIN Syahid Jakarta saat ini memiliki modal sebesar Rp 27.938.966 terdiri dari:
  • Simpanan Pokok anggota sebesar Rp 2.920.000,-
  • Simpanan Wajib anggota sebesar Rp 9.624.000,-
  • Dana Hibah sebesar Rp 0,-
  • Dana Cadangan (berasal dari distribusi SHU) sebesar Rp 15.394.966,-
B. SHU Tahun Berjalan.
Ini adalah sisa hasil usaha yang diperoleh pada tahun ini, yaitu sebesar Rp 45.285.612,- yang akan didistribusikan sesuai dengan ketetapan yang ada dalam Anggaran Dasar Kopma UIN Syahid Jakarta.
V. STRUKTUR PENDAPATAN
A. Pendapatan Usaha.
Pendapatan sebesar Rp 349.017.800,- ini adalah pendapatan yang diperoleh langsung dari kegiatan usaha yang ada, yang teridiri dari:
  • Penjualan minuman sebesar Rp 176.331.500,-
  • Penjualan rokok sebesar Rp 96.081.500,-
  • Penjualan makanan kecil sebesar Rp 20.995.550,-
  • Penjualan produk ATK sebesar Rp 13.996.300,-
  • Penjualan Kopma Cell sebesar Rp 27.627.500,-
  • Penjualan buku (buku yang terdapat di gudang) sebesar Rp 446.000,-
  • Pendapatan jasa print sebesar Rp 534.100,-
  • Pendapatan penitipan helm sebesar Rp 1.883.000,-
  • Pendapatan komisi buku sebesar Rp 70.000,-
  • Pendapatan konsinyasi produk ATK sebesar Rp 709.750,-
  • Penjualan tak tercatat sebesar Rp 10.342.600,- (Cafetaria sebesar Rp 10.285.150,- dan ATK sebesar Rp 57.450,-)
B. Harga Pokok Penjualan.
Total harga pokok penjualan tahun ini sebesar Rp 295.539.099,- meliputi:
  • HPP minuman sebesar Rp 142.769.321,-
  • HPP rokok sebesar Rp 99.797.810,-
  • HPP makanan kecil sebesar Rp 19.791.222,-
  • HPP ATK dan Kopma Cell sebesar Rp 33.180.746,-
C. Laba Kotor Usaha.
Dengan total pendapatan usaha sebesar Rp 349.017.800,- dan harga pokok penjualan sebesar Rp 295.539.099,- tahun ini Kopma UIN Syahid Jakarta dapat membukukan laba kotor usaha sebesar Rp 53.478.701,-.
D. Pendapatan Organisasi.
Pendapatan ini adalah pendapatan yang diperoleh bukan dari kegiatan unit usaha yang ada, tetapi berasal dari kegiatan administrasi. Untuk ini diperoleh sebesar Rp 31.022.697,- yang terdiri dari:
  1. Pendapatan Sewa - Pendapatan ini berasal dari penyewaan tempat untuk fotokopi sebesar Rp 8.500.000,- ditambah sewa pedagang di Cafetaria sebesar Rp 21.525.000,-.
  2. Pendapatan Bagi Hasil Bank - Pendapatan bagi hasil ini adalah bagi hasil rekening simpanan di Bank Muamalat sebesar Rp 88.975,- dan Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 865.716,-.
  3. Pendapatan Lain-Lain - Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan komisi rak rokok supplier sebesar Rp 200.000,- dan pendapatan lain-lain ATK sebesar Rp 43.000,-
VI. STRUKTUR PENGELUARAN
Tahun ini pengeluaran Kopma UIN Syahid Jakarta sebesar Rp 37.670.831,-.
A. Beban Operasional Usaha.
Beban operasional usaha pada tahun ini adalah sebesar Rp 30.955.620,- terdiri dari:
  1. Gaji Karyawan - Gaji karyawan tahun ini sebesar Rp 11.838.500,- terdiri dari gaji pokok karyawan Cafetaria sebesar Rp 7.218.500,- dan gaji pokok karyawan ATK dan Cell sebesar Rp 4.640.000,-.
  2. Transport dan Makan - Transport dan makan karyawan sebesar Rp 11.564.100,- terdiri dari transport dan makan karyawan Cafetaria sebesar Rp 6.924.100,- serta transport dan makan karyawan ATK dan Cell sebesar Rp 4.640.000,-.
  3. Insentif - Insentif adalah bonus yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai kinerja yang baik, dan selain itu insentif ini juga berbentuk THR. Tahun ini insentif diberikan sebesar Rp 1.340.000,- yaitu insentif Cafetaria sebesar Rp 920.000,- dan insentif ATK & Cell sebesar Rp 420.000,-.
  4. Perlengkapan - Perlengkapan adalah berbagai alat dan benda yang membantu dalam pelayanan usaha. Pada tahun ini sebesar Rp 2.877.000,- yaitu perlengkapan Cafetaria sebesar Rp 2.517.500,- ; perlengkapan ATK dan Cell sebesar Rp 359.000,-.
  5. Administrasi - Beban administrasi adalah beban yang terjadi sebagai dampak tertib administrasi usaha. Total beban pada tahun ini hanya pada unit toko buku, sebesar Rp 494.200,-.
  6. Penyusutan Peralatan - Beban penyusutan ini adalah akumulasi beban penyusutan dengan total Rp 1.520.256,-. Diantaranya penyusutan peralatan Cafetaria sebesar Rp 862.752,- ; penyusutasn peralatan ATK dan Cell sebesar Rp 657.504,-.
  7. Reparasi - Beban ini sebesar Rp 667.000,- karena adanya perbaikan pada etalase-etalase ATK.
  8. Kebersihan - Beban ini adalah biaya kebersihan yang dibayarkan pada pengelola gedung setiap bulannya.
  9. Promosi - Beban promosi sebesar Rp 830.400,- yang terdiri dari promosi yang dilakukan oleh Cafetaria sebesar Rp 50.000,- untuk pembuat banner, promosi oleh ATK sebesar Rp 780.400,-. Promosi oleh ATK terkait pembuatan banner usaha dan beban dari usaha baru yang mulai dirintis, yakni Logies.
  10. Lain-Lain - Beban lain-lain sebesar Rp 415.300,- terdiri dari beban lain-lain Cafetaria sebesar Rp 415.300,-.
B. Beban Lain-Lain.
  1. Beban Administrasi Bank - Beban ini merupakan beban administratif dari Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 219.223,- sedangkan untuk Bank Muamalat Indonesia tidak terkena beban administratif, per bulan juga tidak ada beban transfer, dan lainnya.
  2. Pajak Bagi Hasil Bank - Pajak ini sebesar Rp 253.555,- yang merupakan potongan pajak terhadap bagi hasil yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri.
  3. Kerugian Kehilangan Persediaan - Kerugian kehilangan persediaan merupakan hilangnya persediaan pada unit usaha ATK dan KOPMA Cell sebesar Rp 201.447,-.
  4. Insentif Pengurus dan Pengawas sebesar Rp 5.149.850,-. Insentif ini diperoleh dari target laba bersih yang mencapai minimal Rp 5.000.000,- sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga.
Sisa hasil usaha adalah hasil bersih yang diperoleh Kopma UIN Syahid Jakarta dari pendapatan setelah dikurangi pengeluaran. Pada tahun ini SHU yang diperoleh adalah sebesar Rp 46.830.567.-

Baksos FORMABI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

FORMABI (Forum Mahasiswa BidikMisi) INSYA ALLAH akan mengadakan Bakti Sosial tepatnya di Subang, Jawa Barat. Kami mengharapkan kawan-kawan untuk menyalurkan partisipasinya dengan cara menyumbangkan pakaian-pakaian (kebutuhan sandang), dan buku-buku baru ataupun bekas, tetapi masih layak pakai dan layak baca.

Bagi yang hendak menyumbangkan, bisa langsung diserahkan ke Asrama putri maupun Ma'had putra UIN Syarif Hidayatullah. Mari berbagi sebelum usia habis terhenti, kapan lagi jika bukan sekarang. Mudah-mudahan Allah membalas amal ibadah dan niat baik kawan-kawan. Syukron..

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Contact Person : Muhaimin Zain (085778529275)

Menjadi Generasi Kopma Luar Biasa


Berita acara kali adalah Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah akan mengadakan DIKSAR yang ke 24. Diksar sendiri merupakan pendidikan dasar yang diadakan setiap satu tahun sekali. Pada diksar yang sekarang membawa sebuah tema yaitu "Menjadi Generasi Kopma Luar Biasa", tema ini bertujuan untuk memberikan sebuah pendidikan dan pemikiran dalam ilmu pengetahuan tentang perkoperasian, serta memberikan pelatihan kepada peserta guna bagaimana nantinya kedepan dalam memimpin suatu organisasi, yakni koperasi itu sendiri secara kebersamaan.

Diksar ini diadakan secara dua tahap, yaitu secara indoor dan outdoor. Pendidikan secara indoor maksudnya pendidikan yang diadakan di dalam kampus dengan memberikan pendidikan-pendidikan teori tentang koperasi itu sendiri. Sedangkan outdoor adalah pendidikan yang diadakan di luar kampus, dengan metode praktek di lapangan. Metode outdoor inilah yang sangat berguna bagi para peserta di kehidupan sehari-harinya. Seperti bagaimana caranya memimpin sebuah organisasi, ataupun memimpin orang ketika peserta sudah lulus kuliah atau ketika sudah kerja nanti secara bijak dan bertanggung jawab.

Pendidikan indoor telah dilaksanakan pada tanggal 27 November s/d 04 Desember 2013 di Aula Madya Lt. 1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Sedangkan untuk pendidikan outdoor baru akan dilaksanakan pada tanggal 06 - 07 Desember 2013, tepatnya pada hari Jum'at s/d Sabtu nanti di Pantai Anyer - Banten. Diksar ini akan difasilitasi oleh pantia KOPMA UIN SYAHID sendiri, berupa sertifikat, snack, konsumsi, villa, coffe break, transportasi, modul, materi, merchandise, dan achievement (penghargaan).

DIKSAR ini hanya akan dikenakan biaya untuk pendaftaran peserta sebesar Rp 70.000,- Pendaftaran ini dapat dikirimkan melalui via SMS dengan cara ketik DIKSAR_NAMA_FAKULTAS kirim ke 08978375787 (Sella). Atau dapat menghubungi contact person di bawah ini:

ANIK ( 0856 9595 9387 )

&

OJI ( 0857 1057 0386 )

Orientasi Kepemimpinan dan Budaya Lintas Kampus

Berita acara kali ini adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi menggelar kegiatan pendidikan yang bertajuk orientasi kepemimpinan yang mempunyai tujuan melatih dan mendidik, serta mengajarkan peserta bagaimana membangun nilai-nilai luhur budaya bangsa di Indonesia yang beretika dan bertanggung jawab. Dalam terciptanya pengembangan nilai-nilai itu, peserta dijamin akan mendapatkan ilmu dan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-harinya.


Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari di Graha Wisata Ragunan Jakarta Selatan. Adapun fasilitas yang akan diberikan oleh panitia kepada peserta adalah penginapan ber-AC, konsumsi, akomodasi, modul, souvenir, dan sertifikat.

Bagi yang berminat mengikuti acara ini dapat mengkonfirmasi pada contact person di bawah :

Jakarta Raya
  • Azhari ( 0896 3023 5272 )
  • Rohim ( 0857 1016 7054 )
Tangerang Raya : Iqbal ( 0812 8593 5753 )
Depok : Tahajudin ( 0812 9070 6710 )
Bogor : Fathu ( 0838 9597 6144 )
Bekasi : Rini ( 0857 1686 5959)

Twitter : ppfkmb

SK Kopma UIN Syahid Jakarta Tentang Dikmen

SURAT KEPUTUSAN KOPERASI MAHASISWA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
NOMOR : 002-A/KOPMAUIN/III/2013

TENTANG
PENDIDIKAN MENENGAH
KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Menimbang :
  1. Bahwa sebagai realisasi program kerja tahunan dan untuk memperlancar proses kaderisasi Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, perlu segera dibentuk Kepanitiaan Pendidikan Menengah.
  2. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk dibentuk Kepanitiaan Pendidikan Menengah.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
  3. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Pola Dasar Pembentukan dan Pedoman Pembinaan Koperasi Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam.
  4. Pasal 11 Bab VIII Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  5. Pasal 10 Bab V Anggaran Rumah Tangga Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  6. Rapat Perdana Pengurus Baru Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 12 Maret 2013.
M E M U TU S K A N
Menetapkan :
  1. Mengesahkan dibawah ini Pengangkatan Panitia Pendidikan Menengah Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Dengan susunan dan personalia sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatu akan diubah dan ditinjau kembali sebagaimana mestinya jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.
Jakarta, 18 Maret 2013
Mengetahui,
PENGURUS KOPMA UIN SYAHID JAKARTA
PERIODE 2013
Ketua Umum
Fakhri Ismanudin
NIA : 2010-21013
Kepala Bidang Admum
Sundari Rahayu
NIA : 2011-22026

Lampiran SK Kopma UIN Syahid Jakarta Tentang Pelantikan Pengurus

Lampiran

SURAT KEPUTUSAN KOPERASI MAHASISWA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
NOMOR : 002-A/KOPMAUIN/III/2013

TENTANG
PELANTIKAN PENGURUS
KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Pelindung :
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan : Dr. Sudarnoto Abdul Hamid, MA.
Penanggung Jawab :
  • Ketua KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Fakhri Ismanudin
Steering Commitee (SC) :
  • Ketua : Bayu Priyomukti
Operating Commitee (OC) :
  • Ketua : Patra Rusdianto
  • Sekretaris : Sundari Rahayu
  • Bendahara : Siti Amaniatus Sholehah
Seksi Acara :
  • Koordinator : Fajar Firmansyah & M. Arif Setiawan
Seksi Perlengkapan :
  • Koordinator : Rudi Syafriawal Rangkuti & Ahmad Lukman Hakim
Seksi Pubdekdok :
  • Koordinator : Ikromullah Ramadhan
Seksi Konsumsi :
  • Koordinator : Vivi Anggraini & Donna Selvy Ramandani
Seksi Humas :
  • Koordinator : Imania Bidari & Rimanita Khairunnisa

Penyampaian Rekomendasi pada RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID

Pada agenda acara kegiatan RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang lalu, terdapat pembacaan sidang komisi mengenai rekomendasi per bidang. Pada bidang-bidang tersebut muncullah beberapa rekomendasi yang sudah disepakati oleh peserta dan presidium sidang, diantaranya adalah sebagai berikut:

REKOMENDASI BIDANG ADMUM

Pada kepengurusan periode 2012-2013, bidang ADMUM mempunyai dua divisi yaitu Divisi Administrasi dan Divisi PRT. Karena dirasa kurang optimalnya kinerja yang diperoleh dan perlunya penambahan ataupun perubahan divisi dalam bidang ADMUM, maka kami merekomendasikan divisi-divisi berikut ini, diantaranya:
  1. Divisi Database & Card Center. - Divisi ini merupakan pengganti dari divisi Administrasi, dimana jobdesk dari divisi ini adalah bertanggung jawab pada database, kartu tanda anggota KOPMA, surat menyurat, pendaftaran anggota, serta menjadi notulen saat rapat.
  2. Divisi Humas. - Divisi Humas ini merupakan divisi baru dalam bidang ADMUM, adanya divisi ini sebagai pendistribusian segala informasi tentang KOPMA UIN Syahid Jakarta melalui media komunikasi, online, ataupun secara langsung serta mencari delegasi untuk menghadiri acara ataupun kegiatan dari luar UKM KOPMA, ataupun dari luar UIN Syahid Jakarta.
  3. Divisi Warehouse & Inventory Administration. - Divisi ini adalah perubahan dari Divisi PRT, jobdesk divisi ini diantaranya mengurus inventaris semua usaha KOPMA, operasional KOPMA, dan jual beli inventaris KOPMA.
REKOMENDASI BIDANG KEUANGAN
  1. Divisi keuangan simpanan dan organisasi yang sekarang kembali dipecah/dipisahkan menjadi satu divisi tersendiri menjadi divisi keuangan simpanan dan divisi keuangan organisasi.
  2. Melakukan analisis persediaan per satu minggu untuk mengetahui persediaan usaha dan meminimalisir terjadinya kehilangan.
  3. Divisi keuangan simpanan diharapkan bekerjasama, sedang divisi PUP untuk mempromosikan simpanan anggota agar anggota lebih aktif dalam membayar simpanan.
  4. Penambahan distribusi pembagian SHU yaitu keaktifan belanja di KOPMA yang bekerjasama dengan semua bidang. Keaktifan belanja dapat diperoleh dengan syarat tidak memiliki tunggakan. Jika terdapat tunggakan, keaktifan belanja bulan bersangkutan akan hangus dan tidak dapat diakumulasi.
  5. Presentase distribusi SHU:
a. Berdasarkan Simpanan Pokok    =  2,5%
b. Berdasarkan Simpanan Wajib     =  2,5%
c. Berdasarkan Simpanan Sukarela =  7,5%
d. Berdasarkan Poin Keaktifan       =  5%
e. Berdasarkan Keaktifan Belanja   =  7,5%
Proses penghitungan SHU berdasarkan keaktifan belanja:
   Jumlah belanja per anggota                            
-------------------------------------------- x 7,5% x SHU
Jumlah belanja seluruh anggota                          

REKOMENDASI BIDANG USAHA
  1. Mengaktifkan poin sistem keaktifan belanja anggota bekerjasama dengan keuangan yang selama ini belum aktif.
  2. Mengadakan alokasi dana membuka usaha baru atau pengembangan usaha yang sudah ada dan potensial untuk kepengurusan tahun 2013-2014 sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang dipertanggungjawabkan pada RAT XXIV akhir tahun 2013. Jika dana tersebut dialokasikan untuk usaha baru KOPMA, maka harus ada perencanaan yang matang dan baik secara strategis dan teknis terkait usaha baru yang akan dibuka.
  3. Pembuatan usaha baru berbasis anggota yaitu usaha pembuatan PIN dan ID CARD, yang analisis usahanya akan dipresentasikan oleh bidang usaha.
REKOMENDASI BIDANG PSDA
  1. Klub bisnis secara teknis dikelola oleh bidang Divisi PUP, dan PSDA sebagai wadah pembentuk dan pemantau kelompok klub bisnis.
  2. Lebih memperbanyak kegiatan-kegiatan PMB untuk menampung sebagian besar aspirasi anggota.
  3. Setiap kegiatan PMB harus dilakukan secara rutin.
  4. Alur kaderisasi sedikit diberikan improve untuk menunjang keberlangsungan dan konsistensi para anggota.
Alur Kaderisasi:
Diksar --------> Staffing --------> Dikmen --------> Calon Pengurus
Setelah adanya pengajuan rekomendasi dari 4 bidang diatas, maka dapat diputuskan hasil RAT XXIII bahwasanya terdapat beberapa poin, diantaranya sebagai berikut:
  • Adanya pembuatan juklak (petunjuk pelaksana) dan jobdesk pada acara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  • Kaderisasi KOPMA harus diberdayakan.
  • Kegiatan PMB harus jelas, mulai dari Kajian, Klub Bisnis, dan Bulletin.

Tata Tertib RAT XXIII Kopma UIN Syahid Jakarta

TATA TERTIB
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN XXIII
KOPERASI MAHASISWA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
  1. Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi (Anggaran Dasar Bab X Pasal 13 Ayat 1).
  2. Yang dimaksud dengan Rapat Anggota ini adalah Rapat Anggota Tahunan XXIII Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selanjutnya disebut RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2013 di Villa Kampung, Depok.
BAB II
WEWENANG

Pasal 2
RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID Jakarta berwewenang untuk :
  1. Menetapkan Agenda Acara dan Tata Tertib RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Menetapkan rasionalisasi anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  3. Sosialisasi GBHO dan GBPK KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2013.
  4. Menetapkan RAPBK dan Rekomendasi KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2013.
  5. Memberhentikan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.
  6. Mengangkat dan Mengesahkan Tim Formatur Pengurus dan Pengawas.
  7. Mengevaluasi, Menerima, dan Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas periode 2012.
  8. Menetapkan Dewan Penasehat.
BAB III
PESERTA

Pasal 3
  1. Peserta penuh, yaitu terdiri dari Pengurus, Pengawas, dan Anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tercatat dalam daftar anggota.
  2. Peserta peninjau, yaitu terdiri dari tamu undangan.
Pasal 4
Hak Peserta
  1. Peserta penuh mempunyai hak bicara dan suara.
  2. Peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara.
Pasal 5
Kewajiban Peserta
  1. Peserta harus menjaga ketertiban sidang dan kebersihan tempat sidang.
  2. Setiap peserta wajib mentaati tata tertib yang berlaku.
  3. Peserta tidak diperkenankan berbicara atau mengajukan pertanyaan tanpa seizin pimpinan sidang.
  4. Setiap peserta harus sudah hadir di ruangan RAT lima menit sebelum acara dimulai.
  5. Setiap peserta dilarang meninggalkan ruangan dengan alasan yang tidak disetujui oleh pimpinan sidang selama acara berlangsung. Jika peserta meninggalkan ruangan, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti acara kembali.
  6. Setiap peserta dilarang merokok di dalam ruangan RAT selama jalannya acara.
BAB IV
SANKSI

Pasal 6
  1. Peserta yang mengganggu jalannya sidang akan dicabut hak bicaranya oleh pimpinan sidang.
  2. Bagi peserta yang melanggar tata tertib sebanyak 3 kali, akan dicabut hak bicara dan hak suaranya.
  3. Hak bicara dan hak suara peserta sidang yang dicabut, akan diberikan kembali atas persetujuan pimpinan dan peserta sidang.
  4. Bagi peserta sidang yang melanggar tata tertib sidang lebih dari 3 kali dapat dikeluarkan oleh pimpinan sidang dengan persetujuan peserta sidang.
BAB V
QUORUM

Pasal 7
  1. Sidang dinyatakan sah apabila dihadiri oleh setengah dari jumlah peserta yang hadir.
  2. Bila poin (1) tidak tercapai, maka sidang diskorsing 1 x 15 menit.
  3. Apabila poin (2) tidak tercapai, maka sidang dapat dilanjutkan dengan jumlah peserta yang ada.
  4. Yang dimaksud peserta RAT ialah anggota KOPMA yang hadir pada acara RAT ini.
  5. Yang dimaksud dari anggota KOPMA ialah anggota KOPMA biasa dan anggota KOPMA luarbiasa.
BAB VI
MACAM-MACAM SIDANG

Pasal 8
  1. Sidang Pendahuluan.
  2. Sidang Komisi.
  3. Sidang Paripurna.
BAB VII
PIMPINAN SIDANG

Pasal 9
  1. Sidang Pendahuluan dipimpin oleh Panitia RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Sidang Komisi dipimpin oleh ketua komisi yang dipilih oleh anggota masing-masing komisi.
  3. Sidang Paripurna dipimpin oleh pimpinan Presidium Terpilih.
BAB VIII
MACAM-MACAM PEMILIHAN

Pasal 10
Pemilihan pada RAT XXIII terdiri dari :
  1. Pemilihan Presidium Sidang.
  2. Pemilihan Ketua dan Anggota Formatur Pengurus KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 2013.
  3. Pemilihan Ketua dan Anggota Pengawas KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 2013.
Pasal 11
Pemilihan Pimpinan Sidang
1. Syarat-syarat calon pimpinan sidang adalah :
    a. Anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    b. Mengetahui pengetahuan dan pemahaman tentang persidangan.
    c. Dipilih minimal lima suara.
    d. Bukan Pengurus dan atau Pengawas KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    e. Telah mengikuti pendidikan dasar perkoperasian.
2. Cara pemilihan pimpinan sidang dilakukan melalui dua cara yaitu :
    a. Musyawarah dan mufakat.
    b. Bila poin (a) tidak terpenuhi, maka pemilihan dilakukan dengan suara terbanyak, yang melalui
        tahapan :
        Ad. a.1. Tahap-tahap pencalonan pimpinan sidang.
        - Pencalonan sebagai pimpinan sidang sekurang-kurangnya didukung oleh lima suara.
        - Calon pimpinan sidang ditanyakan kesediaannya.
        Ad. a.2. Tahap pemilihan pimpinan sidang.
        - Calon yang didukung oleh suara terbanyak menjadi ketua pimpinan sidang.
        - Dua calon terbanyak berikutnya menjadi anggota pimpinan sidang.

Pasal 12
Pemilihan Ketua dan Anggota Tim Formatur Pengurus
1. Syarat-syarat calon :
    a. Dipilih dari dan oleh peserta.
    b. Berakhlak mulia dan baik.
    c. Anggota biasa KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    d. Telah mengikuti Pendidikan Dasar dan Menengah perkoperasian.
    e. Telah mengikuti jenjang pengkaderan yang diatur pada pola kaderisasi KOPMA UIN Syarif 
        Hidayatullah Jakarta.
    f.  Pernah aktif pada kegiatan KOPMA UIN sekurang-kurangnya satu kali periode kepengurusan
        dengan menjabat sebagai :
        - Pengurus.
        - Badan Pengawas.
    g. Bersedia meninggalkan kepengurusan pada organisasi lain.
    h. Mengetahui pengetahuan dan pemahaman yang luas dan dalam mengenai KOPMA UIN Syarif
        Hidayatullah Jakarta.
    i.  Tidak pernah mengundurkan diri atau dikeluarkan dari kepengurusan.
2. Cara pemilihan dilakukan melalui dua tahap :
    a. Tahap Pencalonan.
    b. Tahap Pemilihan.
3. Tahap Pencalonan :
    a. Setiap peserta penuh berhak mengajukan satu orang calon.
    b. Calon Ketua Formatur dianggap sah apabila didukung minimal oleh 5 suara.
    c. Terhadap hasil pencalonan dipilih 5 (lima) orang peroleh suara terbanyak.
4. Tahap Pemilihan :
    a. Calon Ketua Formatur menyampaikan Curriculum Vitae serta menyatakan kesediaannya dan
        menyampaikan visinya tentang perkoperasian dan KOPMA UIN SYAHID Jakarta di depan
        sidang minimal 5 menit, selanjutnya diadakan tanya-jawab dengan peserta sidang selama
        10 menit.
    b. Calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Ketua Formatur
        Pengurus 2013.
    c. Keempat calon yang lain ditetapkan menjadi anggota Tim Formatur Pengurus 2013.

Pasal 13
Pemilihan Ketua dan Anggota Tim Formatur Pengawas
1. Syarat-syarat :
    a. Dipilih dari dan oleh peserta.
    b. Anggota biasa, aktif, dan sudah mengikuti Pendidikan Dasar dan Menengah Perkoperasian.
    c. Berakhlak mulia dan baik.
2. Cara pemilihan dilakukan melalui dua tahap :
    a. Tahap Pencalonan.
    b. Tahap Pemilihan.
3. Tahap Pencalonan :
    a. Setiap peserta berhak mengajukan satu orang calon.
    b. Calon Ketua Formatur dianggap sah apabila didukung minimal oleh 5 suara.
    c. Terhadap hasil pencalonan dipilih 5 (lima) orang peroleh suara terbanyak.
4. Tahap Pemilihan :
    a. Calon anggota Formatur Pengurus dan Pengawas menyampaikan Curriculum Vitae-nya.
    b. Setiap peserta memilih satu orang calon.
    c. Calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Pengawas 2013.
    d. Keempat calon yang lain ditetapkan menjadi anggota Tim Formatur Pengurus 2013.

Pasal 14
  1. Terhadap calon-calon Ketua Formatur Pengurus dan Ketua Formatur Pengawas Terpilih yang memenuhi syarat sebagaimana tersebut dalam pasal 12, peserta sidang berhak mengajukan keberatan-keberatan yang disampaikan kepada peserta sidang lainnya.
  2. Calon yang mendapat keberatan dari peserta sidang diberi hak untuk mengajukan pembelaan.
  3. Keberatan-keberatan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 pasal ini, dengan persetujuan peserta sidang dapat menggugurkan atau tidak menggugurkan calon untuk mengikuti tahap pemilihan berikutnya.
Pasal 15
Formatur Pengurus dan Pengawas harus dapat membentuk susunan kepengurusan dan kepengawasan maksimal 7 hari setelah pemilihan formatur.

BAB IX
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN

Pasal 16
  1. Keputusannya diambil dengan jalan musyawarah dan mufakat.
  2. Bila poin (1) tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan jalan suara terbanyak (votting).
BAB X
INTERUPSI

Pasal 17
  1. Setiap peserta berhak mengajukan interupsi dengan seijin pimpinan sidang.
  2. Interupsi dilakukan dengan cara yang sopan sehingga tidak mengganggu persidangan.
BAB XI
KETENTUAN LAIN

Pasal 18
  1. Tata tertib ini berlaku selama RAT XXIII berlangsung.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan peserta Rapat Anggota Tahunan dan Presidium Sidang selama tidak bertentangan dengan AD/ART.