Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pembuatan Pesan Izin GDPR

Rabu, 1 November 2023 - Admin berniat ingin membuka google adsense guna mengecek penghasilan dari adsense,...

Asphalt 9: Ares S1 Grand Prix - Greenland Coastal Ice

Senin, 16 Oktober 2023 - Setelah mencoba tes rekam video melalui software Clipchamp, akhirnya gw mencoba kembali merekam video game.

Claim Daily Events Asphalt 9

Senin, 16 Oktober 2023 - Testing record video pake software Clipchamp.

Penginputan EKIN Bulan Juli 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - Info PTK memberitahukan kepada seluruh PNS dan CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

SMPN 52 Jakarta: Sekolah Ramah Anak (SRA)

Tahun demi tahun silih berganti, begitu juga terhadap anak-anak jaman sekarang (istilahnya "Kidz Jaman Now").

Sekarang peserta didik di dunia pendidikan yang katanya 'jaman now' sudah menjadi krisis. Baik krisis perilaku, etika, adab, bahkan sopan santun terhadap guru sudah tidak ada lagi. Bukan itu saja yang mereka lakukan, bahkan sampai ada tindak pem-buly-an terhadap sesama teman.

Baru-baru ini terjadi kasus penganiayaan terhadap guru yang dilakukan oleh muridnya sendiri hingga tewas. Ini menjadi bukti nyata bahwa krisis perilaku anak semakin pupus sudah.

Atau adanya penganiayaan antar sesama teman, antar senior dengan junior, dan sebaliknya. Penganiayaan ini yang berupa kekerasan hingga pembantaian yang dilakukan oleh pelajar itu sendiri dan sering disebut dengan istilah bully.

Menurut konvensi PBB tentang Hak Anak, bahwa semua anak memiliki hak untuk:
  1. Dilahirkan, memiliki nama dan kewarganegaraan.
  2. Memiliki keluarga yang mencintai dan peduli kepadanya.
  3. Merasa aman dan dilindungi dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.
  4. Menerima pendidikan yang berkualitas dan yang dapat mengembangkan potensi dirinya.
  5. Mengekspresikan pendapat dan dihargai untuk kontribusinya.
  6. Diberikan kesempatan untuk bermain dan rekreasi.
  7. Memiliki tempat tinggal yang memadai dan hidup dalam masyarakat yang damai.
Bully biasanya sering dilakukan pada masa pendidikan, baik formal maupun non formal. Seharusnya sekolah itu bisa dijadikan sebagai Ramah Anak, dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang membentuk interaksi dengan cara yang berdampak positif pada pembelajaran anak. Bully benar-benar harus dihilangkan dari muka bumi ini.

Sekolah Ramah Anak dapat didefinisikan sebagai sekolah yang bergerak di bidang anak, demi kepentingan yang terbaik untuk anak, menyediakan kondisi sosial, fisik, dan emosional yang tepat.

Di tahun 2018 ini, SMP Negeri 52 Jakarta ditunjuk sebagai Sekolah Ramah Anak di Kota DKI Jakarta.


Marching Band Team SMPN 52 Jakarta

Pagi ini - Jum'at (16/3) - SMP Negeri 52 Jakarta mengadakan agenda kegiatan penyambutan tamu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta fasilitator seluruh Indonesia, guna melakukan stduy banding.

SMP Negeri 52 Jakarta ditunjuk sebagai Sekolah Ramah Anak di Jakarta tahun 2018 ini.

Sumber: Wafi