SPMB TA. 2026/2027 pada SMP Negeri di Jakarta

Rabu, 8 Juli 2026 : Pendidikan Sekolah

Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita

Minggu, 24 Mei 2026 : Film Budaya Pemerintah

Hoaks / Hoax

Rabu, 13 Mei 2026 : Sticker

Dikontrakkan / Disewakan Tanpa Perantara

Sabtu, 9 Mei 2026 : Hibah Jasa 77

Proses Pendaftaran Instalasi Biznet

Rabu, 29 April 2026: Provider Teknologi

Mekanisme Pengawasan TKA 2026

Jum'at, 27 Maret 2026: Sekolah Pendidikan TKA

Pemberlakuan Contra Flow di Simpang Exit Tol Parungkuda

Selasa, 24 Maret 2026: Foto Berita Fakta

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Database Universitas

Database sekolah sudah dibuat, kini admin membuat data kampus di universitas negeri dan swasta. Tetapi saat ini masih belum lengkap, admin hanya ingin menampung sebagian data universitas sebagai koleksi di blog ini. Berikut informasi kumpulan data universitas: 

  1. ABA Prawira Martha. 
  2. STK Binawan - Cawang, Jakarta Timur. 
  3. STKIP Pacitan - Jawa Timur. 
  4. Telkom University - Bandung, Jawa Barat. 
  5. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) - Yogyakarta. 
  6. Universitas Indraprasta PGRI. 
  7. Universitas Jambi (UNJA). 
  8. Universitas Narotama. 
  9. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 
  10. Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia - Medan. 
  11. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). 
  12. Universitas Siliwangi (UNSIL). 

Sumber: ALBOZ.

Database SMP/MTs

Pengumpulan data memanglah tidak mudah, harus valid dengan kondisi yang ada serta pembaharuan terkini. Demi tersampaikannya informasi yang diberikan oleh Perpustakaan Hibah, maka admin akan selalu up to date mengenai pembaharuan data-data yang dikumpulkan sama admin. 

Sebelumnya admin telah mempublikasikan database seputar kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah. Nah, kali ini admin akan membagikan informasi database pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik yang ada di sekolah negeri maupun swasta. Berikut data tersebut: 

MTs Negeri: 

  1. MTs Negeri 25 - Cipinang Muara. 

MTs Swasta: 

  1. MTs Al Bahri - Cipinang Cempedak. 
  2. MTs Inwanul Huda - Cipinang Muara. 
  3. MTs Jauharotun Naqiyah - Bidara Cina. 
  4. MTs Mu'awanatul Ikhwan - Rawa Bunga. 
  5. MTs Ruhul Ulum - Cipinang Cempedak. 
  6. MTs Ziyadatul Ihsan - Cipinang Muara. 

SMP Negeri: 

  1. SMP Negeri di DKI Jakarta: 
    1. SMP Negeri 14 Jakarta. 
    2. SMP Negeri 25 Jakarta. 
    3. SMP Negeri 26 Jakarta. 
    4. SMP Negeri 36 Jakarta. 
    5. SMP Negeri 52 Jakarta. 
    6. SMP Negeri 61 Jakarta. 
    7. SMP Negeri 62 Jakarta. 
    8. SMP Negeri 148 Jakarta. 
    9. SMP Negeri 149 Jakarta. 
    10. SMP Negeri 243 Jakarta. 
  2. SMP Negeri di Jawa Tengah: 
    1. SMP Negeri 1 Kembaran - Banyumas. 

SMP Swasta: 

  1. SMP Advent VI - Kampung Melayu. 
  2. SMP Al Qalam - Cipinang Cimpedak. 
  3. SMP Al Qalam - Gemolong. 
  4. SMP An-Nuriyyah Bumiayu. 
  5. SMP Annuriyyah - Bidara Cina. 
  6. SMP Annuriyyah - Cipinang Cimpedak. 
  7. SMP Assalafy - Cipinang Cimpedak. 
  8. SMP Buddhis Silaparamita - Cipinang Besar Selatan. 
  9. SMP Cahaya Sakti - Bali Mester. 
  10. SMP Cawang Baru - Cipinang Cimpedak. 
  11. SMP Darul Arqom Jakarta - Jatinegara. 
  12. SMP Darul Mukminin - Bali Mester. 
  13. SMP Dewi Sartika - Bandung. 
  14. SMP Dewi Sartika - Cipinang Cimpedak. 
  15. SMP Dewi Sartika - Kebayoran Lama. 
  16. SMP Dwi Cakti Bhakti Palad - Cipinang Besar Utara. 
  17. SMP Islam Al Azhar 6 Bekasi. 
  18. SMP Islam Al Azhar 8 Bekasi. 
  19. SMP Islam Al Azhar 9 Bekasi. 
  20. SMP Islam Al Azhar 44 Bekasi. 
  21. SMP Islam Terpadu Al Qalam - Depok. 
  22. SMP Islam Terpadu Assalaam - Damarsari. 
  23. SMP Islam Terpadu Assalafy Jakarta - Jatinegara. 
  24. SMP Kartika X-1 - Bali Mester. 
  25. SMP Katolik Santo Vincentius - Surabaya. 
  26. SMP Kristen Berkat - Duren Sawit. 
  27. SMP Kristen Berkat - Rawa Bunga. 
  28. SMP Muara Indonesia - Cipinang Muara. 
  29. SMP Muhammadiyah 5 Jakarta. 
  30. SMP Muhammadiyah Darul Arqom - Cipinang Besar Utara. 
  31. SMP Muhammadiyah Darul Arqom - Karanganyar. 
  32. SMP Pandawa - Cipinang Muara. 
  33. SMP Santa Maria Fatima - Kampung Melayu. 
  34. SMP Santo Antonius - Nabire. 
  35. SMP Santo Antonius - Rawa Bunga. 
  36. SMP Santo Vincentius - Bidara Cina. 
  37. SMP Swasta Madani Marindal 1. 
  38. SMP Terpadu Al-Ittihad Cianjur. 
  39. SMP YPMII (Yayasan Pembangunan Masyarakat Islam Indonesia) - Rawa Bunga. 

Demikian informasi database Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan status Negeri maupun Swasta. Silahkan klik unduh link berikut untuk mendapatkan Database Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta: 

Riwayat Update: 

  • Versi 1 - 9 November 2024. 
  • Update 7 Desember 2025. 
  • Update 16 Agustus 2026. 

Sumber: Admin.

Tahapan, Prosedur, Kuesioner Sulingjar 2026

Kembali lagi di dunia pendidikan, sudah saatnya seluruh Guru dan Kepala Satuan Pendidikan mendapat instruksi terkait pengisian SULINGJAR (Survei Lingkungan Belajar) pada tahun 2026. 

Di tahun-tahun sebelumnya, pengisian survei ini biasanya guru harus menjawab ratusan pertanyaan. Kini, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah (PUSDATIN KEMENDIKDASMEN) memberikan keringanan dalam menjawab pertanyaan yang hanya puluhan saja. 

Aturan tahapan ketika login pada laman aplikasi Sulingjar sebagai berikut: 

  1. Isikan NPSN sesuai dengan yang tertulis pada kartu login; 
  2. Isikan Token sesuai dengan yang tertulis pada kartu login; 
  3. Isikan NIK dengan NIK pendataan DAPODIK / EMIS; 
  4. Isikan Tanggal Lahir sesuai dengan yang tertulis pada kartu login; 
  5. Klik tombol Login
  6. Pastikan data yang disajikan sesuai, selanjutnya klik tombol Mulai
  7. Instrumen SULINGJAR yang harus diisi oleh pendidik dan kepala satuan pendidikan. 

Pengisian Sulingjar: 

  1. Proses pengisian Sulingjar: 
    • Jawab berdasarkan kondisi yang sesuai atas pertanyaan yang disediakan; 
    • Nomor halaman akan berubah warna jika seluruh pertanyaan dalam satu halaman sudah dijawab. Untuk melihat pertanyaan pada halaman yang dipilih klik "Nomor Halaman"; 
    • Tombol "Sebelumnya" digunakan untuk kembali ke halaman sebelumnya; 
    • Tombol "Selanjutnya" digunakan untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya. 
  2. Pengiriman jawaban Sulingjar: 
    • Klik halaman terakhir
    • Klik tombol "Selesai" jika seluruh pertanyaan sudah dijawab oleh responden. 
  3. Konfirmasi pengiriman jawaban: 
    • Checklist "Saya Setuju"; 
    • Klik tombol "Ya" untuk mengirimkan jawaban ke server pusat. 

Selamat datang di laman pengisian Survei Lingkungan Belajar! Tujuan survei ini adalah untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan di mana Anda bertugas. Silakan mengisi survei ini sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman Anda selama satu tahun ajaran terakhir. Anda tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian survei ini akan dijaga kerahasian nya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei. Atas partisipasinya, kami ucapkan terima kasih. 

Berikut prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar: 

  • Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis. 
  • Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar. 
  • Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar. 
  • Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/. 
  • Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan. 
  • Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan. 
  • Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan. 

Halaman Kuesioner Survei Lingkungan Belajar. 

  1. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGBG00-21a). 
    • Apakah Anda memiliki kontrak kerja di luar lingkup sekolah? (misal: mengajar di tempat bimbel; guru les privat; dsb) (GBG06-21) * 
      • Tidak. 
      • Ya, bekerja <1 jam dalam sepekan. 
      • Ya, bekerja >1-3 jam dalam sepekan. 
      • Ya, bekerja >3-5 jam dalam sepekan. 
      • Ya, bekerja >5 jam dalam sepekan. 
  2. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGBG00-21b). 
    • a. Akses internet mana saja yang Anda miliki di rumah Anda? (Dapat memilih lebih dari satu) (GBG08-21) * 
      • Internet dari HP. 
      • Wifi. 
      • TV Kabel. 
      • Kabel LAN. 
    • b. Organisasi profesi apa saja yang Anda ikuti? (Dapat memilih lebih dari satu) (GBG09-21) * 
      • KKG/MGMP/Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan. 
      • Organisasi profesi lainnya. 
  3. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGBG00-21c). 
    • a. Apa peran Anda di organisasi tersebut? (Jika Anda mengikuti lebih dari satu organisasi, pilih peran yang paling tinggi) (GBG10-21) * 
      • Ketua. 
      • Pengurus inti (Wakil ketua, sekretaris, bendaraha, kepala bidang). 
      • Anggota. 
    • b. Pada akhir tahun ajaran ini, sudah berapa tahun Anda menjadi guru di sekolah ini? (GBG12-21) * 
      • 0-5 tahun. 
      • 6-10 tahun. 
      • 11-15 tahun. 
      • 16-20 tahun. 
      • Lebih dari 20 tahun. 
    • c. Apakah Anda merupakan guru untuk siswa berkebutuhan khusus? (GBG16-21) * 
      • Tidak. 
      • Ya. 
  4. Selama proses pembelajaran, apakah Anda melakukan hal-hal berikut ini? (IGOCC02-26). 
    • a. Saya memulai pembelajaran jika semua murid sudah siap belajar dan melihat ke depan kelas (26GOCC03-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya mengizinkan murid berjalan-jalan di kelas hanya jika sesuai aturan yang telah disepakati bersama (26GOCC03-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • c. Saya menyepakati aturan bagi murid untuk ke toilet, bertanya, serta menyampaikan pendapat (26GOCC03-04). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  5. Apakah Anda melakukan hal-hal berikut selama proses pembelajaran? (IGOCC03-26). 
    • a. Saya memberikan kesempatan murid bertukar tempat duduk secara teratur (26GOCC04-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya melakukan pengaturan tempat duduk murid sesuai dengan metode pembelajaran yang saya gunakan (26GOCC04-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  6. Menurut Anda, apakah faktor berikut dapat menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran? (IGOCC05-24). 
    • a. Interaksi positif antara guru dan murid. (24GOCC10-01). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Penggunaan teknologi pendidikan yang tepat. (24GOCC10-02). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • c. Desain ruang kelas yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. (24GOCC10-03). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  7. Seberapa sering Anda melakukan hal-hal berikut ketika berinteraksi dengan murid di sekolah? (IGPBR01-26). 
    • a. Saya menganggap murid berkewajiban belajar sehingga tidak perlu ada penghargaan atau pujian (26GPBR01-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya memberikan poin, bintang, atau pin pada murid yang meraih nilai ulangan di atas KKM (26GPBR01-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • c. Saya memberikan pujian dan hadiah bagi kelompok murid yang bekerja cepat dan sesuai instruksi (26GPBR01-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  8. Dalam kegiatan pembelajaran di kelas, apakah Anda melakukan hal-hal berikut? (IGPBR02-26). 
    • a. Saya mengapresiasi murid yang datang dan duduk rapi sebelum saya memasuki kelas (26GPBR02-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya membebaskan murid untuk makan dan minum saat kegiatan pembelajaran (26GPBR02-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • c. Saya menegur murid yang sudah beberapa kali tidak mengerjakan tugas atau pekerjaan rumah (26GPBR02-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  9. Bagaimana tanggapan Anda terhadap pernyataan berikut? (IGPBR04-24). 
    • a. Memberikan dukungan positif dan penghargaan terhadap perilaku yang diinginkan lebih efektif dalam membentuk perilaku murid (24GPBR11-03). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Mengajak murid berpartisipasi dalam pembuatan aturan kelas dan konsekuensinya dalam pembelajaran dapat membentuk disiplin secara positif (24GPBR11-04). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  10. Berdasarkan pemahaman Anda, apa pendapat Anda tentang pernyataan-pernyataan berikut? (IGPHL01-26). 
    • a. Umpan balik penilaian sikap semestinya dalam bentuk angka, agar lebih mudah dipahami murid (26GPHL01-03). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • b. Aspek keterampilan dan sikap murid dapat berkembang secara berbeda dari aspek pengetahuannya, sehingga perlu dinilai terpisah (26GPHL01-10). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • c. Intuisi sebagai guru berpengalaman dapat digunakan untuk menilai perkembangan murid secara menyeluruh, tanpa perlu asesmen yang kompleks. (26GPHL01-11). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • d. Kesenjangan antara capaian pengetahuan dengan sikap murid digunakan sebagai informasi penting untuk merancang pembelajaran (26GPHL01-12). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • e. Asesmen keterampilan menggunakan instrumen yang berbeda dengan instrumen untuk menilai pengetahuan (26GPHL01-13). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • f. Hasil asesmen pengetahuan, keterampilan, dan sikap digunakan secara bersamaan hanya untuk pengambilan keputusan terhadap murid tertentu. (26GPHL01-15). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • g. Perkembangan murid cukup dilihat berdasarkan hasil tes pengetahuan, karena data tersebut mudah diolah jika dibandingkan data dari sumber lainnya. (26GPHL01-16). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • h. Hasil asesmen keterampilan murid yang sudah baik dapat digunakan untuk menyimpulkan capaian sikap, karena berkembang searah. (26GPHL01-20). 
      • Salah. 
      • Benar. 
  11. Berdasarkan hasil refleksi diri, seberapa seringkah Anda meningkatkan penguasaan pengetahuan dalam mengajar? (IGLFO01-26). 
    • a. Saya memanfaatkan literatur terkini untuk memperbaiki penguasaan materi dalam mengajar (26GLFO01-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya mengembangkan modul pembelajaran dengan pendekatan yang mendorong pemahaman mendalam murid (26GLFO01-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  12. Berdasarkan pengalaman selama mengajar, seberapa sesuaikah Anda dengan pernyataan-pernyataan berikut ini? (IGLFO02-26). 
    • a. Saya mengikuti pelatihan profesional tentang penyusunan LKPD berbasis Deep Learning (26GLFO02-03). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya mengikuti berbagai webinar untuk meningkatkan keterampilan penyusunan LKPD berbasis Deep Learning (26GLFO02-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  13. Berdasarkan hasil refleksi diri, seberapa seringkah Anda mengembangkan profesionalisme dalam mengajar? (IGLFO03-26). 
    • a. Saya aktif dalam berbagai workshop yang diselenggarakan MGMP (26GLFO05-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya hanya mengikuti webinar yang relevan dengan kebutuhan dan masalah yang sedang dihadapi (26GLFO05-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  14. Seberapa sesuai pernyataan-pernyataan berikut ini dengan diri Anda? (IGLFO05-24). 
    • a. Saya meminta bantuan rekan guru untuk menilai cara mengajar saya (24GLFO05-01). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya akan meniru strategi belajar rekan guru lain yang menurut saya lebih efektif (24GLFO05-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  15. Saat guru mengajar ternyata hanya sebagian murid yang aktif merespon sementara yang lain pasif saja. Seberapa sesuai pernyataan berikut dengan kondisi Anda? (IGSCO02-26). 
    • a. Saya merasa dukungan dari sekolah membantu saya tetap nyaman mengajar meskipun berada dalam situasi tersebut (26GSCO02-02). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Situasi murid yang tidak antusias di kelas membuat saya merasa kurang nyaman berada di sekolah. (26GSCO02-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  16. Saat melaksanakan tugas dari kepala sekolah dan terdapat perbedaan cara kerja dengan rekan guru lain, sejauh mana kesesuaian diri Anda dalam hal-hal berikut? (IGSCO03-26). 
    • a. Saya merasa tetap dilibatkan oleh rekan guru walaupun terdapat perbedaan cara dalam menyelesaikan pekerjaan (26GSCO03-02). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya merasa didukung oleh kepala sekolah dan rekan guru meskipun terdapat perbedaan pendapat (26GSCO03-03). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  17. Saat pembagian rapor ternyata terdapat perbedaan pandangan antara Anda dan orang tua mengenai perkembangan murid. Seberapa sesuai pernyataan berikut dengan kondisi Anda? (IGSCO04-26). 
    • a. Saya tetap merasa diterima sebagai guru meskipun terdapat perbedaan pandangan dengan orang tua murid terkait perkembangan anaknya. (26GSCO04-02). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya merasa pendapat saya kurang dihargai oleh orang tua maupun pihak sekolah sehingga saya merasa kurang nyaman sebagai bagian dari sekolah. (26GSCO04-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  18. Seberapa sering Anda mengalami persoalan berikut ? (IGSCO06-24). 
    • a. Saya tidak tenang ketika meninggalkan sekolah dalam waktu yang lama. (24GSCO15-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya merasa nyaman berada di sekolah meskipun banyak masalah (24GSCO15-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  19. Saat mengajar bersama rekan guru dalam satu kelas atau kegiatan pembelajaran bersama, sejauh mana Anda pernah mengalami hal-hal berikut? (IGJOT01-26). 
    • a. Pembagian peran dalam team teaching membuat saya semakin antusias dalam mengajar. (26GJOT01-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya merasa bersemangat saat mengajar bersama rekan guru (26GJOT01-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  20. Saat mengajar dan berinteraksi dengan murid di kelas, sejauh mana Anda mengalami hal-hal berikut? (IGJOT02-26). 
    • a. Berdialog dengan murid terkait materi pembelajaran membuat semangat saya semakin meningkat. (26GJOT02-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Perasaan saya cenderung sama saja meskipun murid yang saya ajar sungguh-sungguh memperhatikan materi di kelas. (26GJOT02-04). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  21. Saat menerima masukan dari orang tua murid sebagai pihak pemerhati sekolah terkait proses pembelajaran di kelas, sejauh mana Anda mengalami hal-hal berikut? (IGJOT04-26). 
    • a. Saya merasa masukan dari orang tua selaku tim pemerhati sekolah membantu saya tetap menikmati proses mengajar di kelas. (26GJOT04-03). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya merasa kurang bersemangat setelah menerima banyak masukan dari pihak tim pemerhati sekolah. (26GJOT04-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  22. Seberapa sering Anda merasakan hal-hal berikut ini sebelum mengajar? (IGJOT06-24). 
    • a. Bosan dengan suasana di kelas (24GJOT09-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Sangat sering. 
    • b. Antusias dalam membuat media pembelajaran (24GJOT09-04). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Sangat sering. 
  23. Menurut pengetahuan Anda, pernyataan berikut benar atau salah? (IGKSA01-26). 
    • a. Kurangnya pengendalian diri merupakan salah satu faktor pribadi yang menyebabkan murid mencoba menyalahgunakan narkoba. (26GKSA01-02). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • b. Penyalahgunaan narkoba jenis tertentu dalam jumlah yang sedikit masih tergolong sebagai tindakan yang aman bagi murid. (26GKSA01-04). 
      • Salah. 
      • Benar. 
  24. Apakah pernyataan berikut termasuk benar atau salah menurut Anda? (IGKSA02-26). 
    • a. Narkoba tidak hanya terbatas pada zat alami, tetapi juga mencakup zat sintesis yang memiliki dampak kerusakan saraf. (26GKSA02-01). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • b. Perubahan drastis pada pola tidur dan tingkat emosional murid merupakan salah satu dampak nyata dari penggunaan zat adiktif. (26GKSA02-02). 
      • Salah. 
      • Benar. 
  25. Bagaimana penilaian Anda terhadap pernyataan-pernyataan berikut? (IGKSA03-26). 
    • a. Pencegahan narkoba di sekolah sebaiknya fokus pada pemberian informasi, bukan pada pendekatan tingkah laku. (26GKSA05-03). 
      • Salah. 
      • Benar. 
    • b. Indikasi perubahan perilaku akibat narkoba antara lain suka berbohong, menghindari kontak mata, dan sering bolos sekolah. (26GKSA05-04). 
      • Salah. 
      • Benar. 
  26. Bagaimana tanggapan Anda tentang pernyataan berikut? (IGKSA06-21). 
    • a. Menurut saya, murid penyalahguna narkoba harus dikeluarkan dari sekolah. (GKSA04-21). 
      • Tidak. 
      • Ya. 
    • b. Menurut saya, sosialisasi pencegahan narkoba tetap diperlukan meskipun tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba di sekolah. (GKSA05r-21). 
      • Tidak. 
      • Ya. 
  27. Seberapa sesuai pernyataan-pernyataan berikut ini dengan diri Anda? (IGSEN01-26). 
    • a. Saya mampu menjalankan prosedur pelaporan dan penanganan kasus narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah. (26GSEN01-01). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya memilih untuk menyerahkan seluruh penanganan kasus narkoba kepada pihak lain karena merasa hal tersebut di luar kewenangan saya. (26GSEN01-03). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  28. Bagaimana pendapat Anda dengan pernyataan-pernyataan berikut? (IGSEN03-26). 
    • a. Saya siap menghadapi murid yang sedang dalam kondisi emosional tidak stabil akibat pengaruh narkoba dengan tetap bersikap tenang. (26GSEN03-01). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Saya mampu menyusun strategi pencegahan penggunaan narkoba yang relevan dengan karakteristik dan tren pergaulan murid saat ini. (26GSEN03-04). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  29. Sejauh mana Anda menilai pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan diri Anda? (IGSEN05-26). 
    • a. Saya tidak yakin memiliki kemampuan untuk mendampingi murid yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. (26GSEN05-01). 
    • b. Saya mampu memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba secara jelas dan mudah dipahami oleh murid. (26GSEN05-02). 
    • c. Saya dapat menjaga kerahasiaan identitas murid yang melaporkan adanya peredaran narkoba agar mereka tetap merasa aman. (26GSEN05-03). 
    • d. Saya mampu membangun komunikasi yang baik dengan orang tua terkait pencegahan narkoba pada murid. (26GSEN05-04). 
  30. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGSKG01-26). 
    • Saat rapat penentuan ketua panitia kegiatan sekolah, sebagian besar guru mendukung guru laki-laki untuk menjadi ketua karena dianggap memiliki ketegasan yang diperlukan dalam mengawal acara. Padahal, ada guru perempuan yang memiliki pengalaman dan kinerja baik pada kegiatan besar sebelumnya. Jika Anda menyampaikan keberatan, maka rapat berpotensi menjadi lebih panjang dan memicu ketegangan antar guru. Apa yang Anda lakukan? (26GSKG01-01) * 
      • Saya menegaskan untuk menjadi ketua panitia berdasarkan kemampuan dan pengalaman, bukan jenis kelamin. 
      • Saya mengingatkan kelompok agar mencoba membagi tugas secara lebih merata. 
      • Saya mengikuti pendapat mayoritas agar penentuan ketua panitia dapat segera dilakukan. 
  31. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGSKG03-26). 
    • Dalam persiapan pentas seni sekolah, guru laki-laki selalu diminta menangani perlengkapan panggung dan sound system, sedangkan guru perempuan diarahkan mengurus konsumsi dan dekorasi. Sebagian panitia ingin mempertahankan pola tersebut karena dianggap lebih praktis dan cepat. Apa yang Anda lakukan? (26GSKG03-01) * 
      • Saya mengikuti pembagian tugas yang sudah biasa dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar. 
      • Saya mengajak tim mendiskusikan kembali pembagian tugas agar lebih seimbang. 
      • Saya mengusulkan pembagian tugas berdasarkan minat dan kemampuan, bukan berdasarkan jenis kelamin. 
  32. Seberapa sesuai pernyataan-pernyataan ini dengan diri Anda? (IGSKG04-26). 
    • a. Saya memberikan kesempatan yang sama kepada semua murid laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelas. (26GSKG04-07). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Saya menganggap wajar jika murid perempuan lebih diarahkan pada peran yang bersifat domestik. (26GSKG04-08). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • c. Saya merasa bahwa kepemimpinan di kelas lebih cocok dipegang oleh murid laki-laki. (26GSKG04-09). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  33. Bagaimana sikap Anda tentang pernyataan-pernyataan berikut ini? (IGSKG06-22). 
    • a. Pekerjaan yang memerlukan kerapian, ketelitian, dan kebersihan, lebih baik dilakukan perempuan dibandingkan laki-laki. (GSKG03-22). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Ketika laki-laki dan perempuan sama-sama mengangkat tangan untuk bertanya pelajaran di kelas, sebaiknya lebih memberi kesempatan kepada perempuan. (GSKG05r-22). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • c. Guru laki-laki memiliki kebebasan (misalnya dalam hal keleluasaan waktu) yang lebih tinggi dibandingkan guru perempuan. (GSKG16r-22). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  34. Berdasarkan pandangan sebagai Guru, seberapa setujukah Anda menghargai keberagaman agama di antara murid? (IGTOR01-26). 
    • a. Saya memberi waktu kepada murid untuk beribadah lebih dahulu ketika akan melanjutkan pembelajaran meskipun murid tersebut akan agak terlambat masuk kelas (26GTOR01-01). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Saya menyusun kelompok murid dari berbagai latar belakang agama yang berbeda (26GTOR01-03). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  35. Berdasarkan pandangan sebagai Guru, seberapa setujukah Anda menerima keberagaman agama di antara murid? (IGTOR02-26). 
    • a. Saya kurang mentolelir murid yang tidak masuk kelas sama sekali karena alasan memenuhi tuntutan kewajiban agama tertentu (26GTOR02-01). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Saya menghargai murid dari golongan agama tertentu untuk turut menjaga keamanan tempat ibadah agama lainnya (26GTOR02-04). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  36. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGTOR03-26). 
    • Dalam rapat persiapan kegiatan sekolah, usulan dari seorang guru yang berasal dari agama minoritas kurang diperhatikan. Beberapa rekan bahkan menyebut usulannya “kurang sesuai dengan budaya mayoritas sekolah”. Jika ada yang menanggapi lebih jauh, rapat berpotensi menjadi lebih tegang. Apa yang Anda lakukan? (26GTOR03-01) * 
      • Saya mengajak tim menghargai pendapat rekan dari agama minoritas tersebut. 
      • Saya berusaha tidak menanggapi komentar tersebut dan tetap fokus pada pekerjaan saya. 
      • Saya mempersilakan kelompok melanjutkan diskusi agar keputusan rapat segera tercapai. 
  37. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGTOR04-26). 
    • Saat sekolah menyusun jadwal kegiatan latihan untuk persiapan acara besar sekolah, beberapa murid dan guru dari agama tertentu menyampaikan bahwa jadwal tersebut bertepatan dengan waktu ibadah mereka. Sebagian panitia menganggap jadwal tetap perlu dijalankan agar persiapan tidak terganggu. Apa yang Anda lakukan dalam situasi tersebut? (26GTOR04-01) * 
      • Saya menyetujui jadwal yang sudah ditetapkan agar persiapan kegiatan tidak berubah. 
      • Saya mengajak panitia mempertimbangkan penyesuaian jadwal agar kegiatan sekolah tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah warga sekolah. 
      • Saya menyampaikan pentingnya menghormati kebutuhan ibadah setiap warga sekolah dalam pelaksanaan kegiatan Bersama. 
  38. Seberapa sesuai pernyataan berikut ini dengan situasi di sekolah Anda? (IGTOR05-24). 
    • a. Setiap guru dilarang untuk mengenakan atribut/ simbol keagamaannya selama berada di sekolah. (24GTOR08-07). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Tidak ada konflik antar guru yang disebabkan oleh isu perbedaan agama. (24GTOR08-08). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  39. Seberapa sering Anda menerapkan pengetahuan berikut dalam mengajar? (IGPPK01-26). 
    • a. Saya melakukan identifikasi mendalam tentang kebutuhan murid dengan disabilitas (26GPPK01-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Kadang-kadang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
    • b. Saya menerapkan metode pembelajaran berbeda untuk murid disabilitas ketika ada guru lain yang bersedia membantu karena terlalu kompleks (26GPPK01-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Kadang-kadang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
  40. Seberapa sering hal-hal berikut Anda praktekkan dalam pembelajaran di kelas? (IGPPK02-26). 
    • a. Saya merancang pembelajaran dengan memperhatikan inklusifitas bagi semua (26GPPK02-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Kadang-kadang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
    • b. Saya memberikan perhatian lebih pada murid disabilitas pada saat mereka menunjukkan perilaku yang tidak kooperatif (26GPPK02-04). 
      • Tidak pernah. 
      • Kadang-kadang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
  41. Seberapa setuju Anda terhadap pernyataan-pernyataan berikut ini? (IGPPK04-24). 
    • a. Saya merasa kesulitan untuk menyesuaikan materi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan murid disabilitas. (24GPPK10-01). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
    • b. Saya merasa nyaman ketika harus berinteraksi dengan murid disabilitas karena cukupnya pemahaman saya tentang kondisi mereka. (24GPPK10-02). 
      • Sangat tidak setuju. 
      • Tidak setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
  42. Pada proses belajar mengajar murid berkebutuhan khusus di sekolah, seberapa sering Anda melakukan hal-hal berikut ini? (IGPPK05-23). 
    • a. Saya sengaja mengajar dengan metode yang berbeda-beda agar dapat membantu murid berkebutuhan khusus dalam belajar. (23GPPK03-3). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
    • b. Saya memberi jeda beberapa saat setiap selesai menjelaskan materi, untuk memastikan pemahaman murid berkebutuhan khusus. (23GPPK03-5). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
      • Tidak ada murid disabilitas di sekolah saya. 
  43. Apakah penyataan berikut mencerminkan kondisi yang terjadi dalam proses penyusunan aktivitas di sekolah Anda? (IGPOT01-26). 
    • a. Masukan dari orang tua terkait aktivitas pada semester sebelumnya menjadi pertimbangan sekolah dalam menyusun rencana kegiatan (26GPOT01-01). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Setiap awal tahun pembelajaran, pihak sekolah mengundang orang tua untuk membahas rencana kegiatan sekolah. (26GPOT01-02). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  44. Sejauh mana kesesuaian pernyataan berikut mencerminkan pelaksanaan program sekolah? (IGPOT03-26). 
    • a. Sekolah memberikan kesempatan terbuka kepada orang tua murid untuk terlibat sebagai panitia kegiatan di sekolah. (26GPOT04-02). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Sekolah mendorong orang tua untuk terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di sekolah. (26GPOT04-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  45. Apakah pernyataan berikut mencerminkan kondisi terkait dengan kegiatan sekolah? (IGPOT04-26). 
    • a. Sekolah memfasilitasi forum pertemuan orang tua dan sekolah untuk membahas perilaku murid. (26GPOT05-03). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
    • b. Evaluasi kegiatan sekolah cukup dilakukan oleh guru yang terlibat bersama kepala sekolah. (26GPOT05-04). 
      • Sangat tidak sesuai. 
      • Tidak sesuai. 
      • Sesuai. 
      • Sangat sesuai. 
  46. Apakah pernyataan berikut sesuai dengan kondisi dan pengalaman Anda di sekolah? (IGPOT06-23). 
    • a. Mengajak orang tua/wali untuk merencanakan kegiatan akademik sekolah (23GPOT01-1). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Sangat sering. 
    • b. Melibatkan orang tua/wali dalam merencanakan kegiatan pengembangan bakat minat murid (23GPOT01-4). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Sangat sering. 
  47. Seberapa sering Anda menerapkan kondisi berikut dalam proses pembelajaran sehari-hari. (IGPSKP01-26). 
    • a. Saya merancang pembelajaran yang membantu murid memahami dan menerapkan pembelajaran secara mendalam (26GPSKP01-01). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • b. Saya merancang materi pembelajaran dalam konteks kehidupan nyata (26GPSKP01-02). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • c. Saya merancang kegiatan refleksi untuk menilai proses dan hasil belajar murid di akhir pembelajaran (26GPSKP01-03). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • d. Saya menggunakan berbagai model pembelajaran yang mengakomodasi keragaman murid (26GPSKP01-04). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
    • e. Saya memberikan bantuan belajar sesuai tingkat kemampuan dan perkembangan belajar murid (26GPSKP01-05). 
      • Tidak pernah. 
      • Jarang. 
      • Sering. 
      • Selalu. 
  48. Seberapa setujukah Anda dengan pernyataan-pernyataan berikut ini? (IGSPAB01-26). 
    • a. Dampak Bencana di Sekolah Bencana dapat menyebabkan murid putus sekolah, trauma psikologis berkepanjangan, dan hilangnya dokumen penting sekolah — sehingga dampaknya tidak hanya bersifat fisik tetapi juga administratif dan psikologis. (26GSPAB01-01). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Kerusuhan antar warga dan tawuran termasuk bencana non alam karena keduanya tidak melibatkan fenomena alam seperti gempa atau banjir. (26GSPAB01-02). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • c. Perundungan (bullying) di sekolah dapat dikategorikan sebagai bencana sosial karena merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan manusia dan berdampak pada keselamatan serta kesejahteraan korban. (26GSPAB01-03). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • d. Risiko bencana sudah cukup dikurangi dengan membangun gedung sekolah yang kuat — penyuluhan dan simulasi evakuasi rutin tidak terlalu diperlukan jika kondisi fisik bangunan sudah baik. (26GSPAB01-04). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • e. Dampak bencana dirasakan sama oleh semua murid tanpa terkecuali, sehingga guru tidak perlu memberi perhatian khusus kepada kelompok tertentu seperti murid berkebutuhan khusus atau perempuan saat evakuasi. (26GSPAB01-05). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • f. Gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus termasuk bencana alam, meskipun dampaknya bisa jauh lebih besar di daerah dengan bangunan tidak layak dan penduduk padat. (26GSPAB01-06). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  49. Pilihlah satu jawaban yang paling sesuai dengan pendapat Anda. (IGSPAB01-26e). 
    • a. Perubahan iklim merupakan hasil penelitian dan belum perlu direspon saat ini (26GSPAB01-31). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • b. Saya percaya bahwa perubahan iklim sedang terjadi, tetapi saya merasa bahwa pengajaran di sekolah tidak memberikan banyak perbedaan dalam mengurangi dampaknya. (26GSPAB01-32). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
    • c. Saya kesulitan membedakan antara strategi mitigasi dan strategi adaptasi perubahan iklim (26GSPAB01-33). 
      • Tidak setuju. 
      • Kurang setuju. 
      • Setuju. 
      • Sangat setuju. 
  50. Jawablah pertanyaan berikut ini! (IGSPAB02-26). 
    • a. Apa peran alami lahan gambut dalam sistem iklim global? (26GSPAB02-03) * 
      • Sumber utama emisi metana. 
      • Pemantul utama radiasi matahari. 
      • Penghasil oksigen terbesar di bumi. 
      • Penyimpan karbon jangka panjang. 
    • b. Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? (26GSPAB02-02) * 
      • Mengurangi radiasi matahari. 
      • Membuat suhu lokal lebih stabil. 
      • Menurunkan konsumsi bahan bakar fosil. 
      • Mengurangi kelembaban udara. 
    • c. Mengapa pengurangan sampah makanan penting dalam konteks perubahan iklim? (26GSPAB02-01) * 
      • Produksi makanan tidak menghasilkan, 
      • Sampah makanan menghasilkan metana. 
      • Sampah makanan meningkatkan kadar oksigen di atmosfer. 
      • Sampah makanan tidak terurai. 

Jumlah pertanyaan yang diberikan oleh Pusat Data Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 50 soal cabang, dengan perincian keseluruhan menjadi 118 soal pertanyaan. 

Jawaban dapat diakses melalui berikut: 50 Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket 1 Guru Umum, Referensi Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Referensi: 

Serafica Gischa, Kompas.com, 31 Juli 2026, 13.10 WIB, 50 Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket 1 Guru Umum, Referensi Pengisian Survei Lingkungan Belajar, https://www.kompas.com/skola/read/2026/07/31/131051769/50-kunci-jawaban-sulingjar-2026-paket-1-guru-umum-referensi-pengisian?page=all#page2, diakses 1 Juli 2026. 

Sumber: Pusdatin Kemendikdasmen.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Berikan Izin ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

JAKARTA — Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 75/SE/2026 yang mengatur pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026. 

Berikut adalah ketentuan lengkap terkait izin mengantar anak bagi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta: 

  1. Jadwal dan Batas Waktu Izin. 
    • Hari Pelaksanaan: Izin diberikan untuk hari Senin, Selasa, atau Rabu, menyesuaikan dengan hari pertama masuk sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah anak. 
    • Batas Jam Kerja: ASN yang memanfaatkan izin ini diberikan kelonggaran untuk memulai kerja paling lambat sampai dengan pukul 12.00 WIB. 
    • Syarat Pelayanan: Pemberian izin tetap harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan rutin dan kelancaran pelayanan publik di unit kerja masing-masing. 
  2. Prosedur Pengajuan dan Pelaporan. 
    • Surat Tertulis: Pegawai wajib mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada atasan langsung. 
    • Bukti Foto Real-Time: ASN harus melaporkan kegiatannya kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian dengan melampirkan foto wajah/badan yang jelas. Foto wajib diambil menggunakan aplikasi kamera yang menampilkan lokasi dan waktu sebenarnya (real-time), seperti Camera Timestamp, Notecamp Lite, atau sejenisnya. 
    • Input E-Absensi: Operator presensi di tiap Unit Kerja bertanggung jawab menginput keterangan "mengantar anak hari pertama sekolah" pada sistem e-absensi paling lambat Jumat, 17 Juli 2026. 
  3. Pengawasan dan Pelaporan Berjenjang. 
    Atasan langsung dan Pejabat Pengelola Kepegawaian di setiap Perangkat Daerah diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin ini. Selain itu, pelaksanaan Surat Edaran ini harus dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui tautan resmi tautan linktr.ee paling lambat tanggal 17 Juli 2026. 

Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dan ditembuskan kepada Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

* * * 

Download Surat Edaran Nomor 75/SE/2026 Tentang Pelaksanaan Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah

* * * 

Sumber: Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pelaksanaan Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah

Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan surat edaran tertanggal 10 Juli 2026, kepada Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang, Para Kepala Suku Dinas, Para Kepala UPT, Para Kepala Satuan Pendidikan Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Surat Edaran Nomor 75/SE/2026 tentang Pelaksanaan Izin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah. Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah Pada Hari Pertama Sekolah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat diberikan izin untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah dengan ketentuan : 
    • a. Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah diberikan untuk hari Senin, Selasa atau Rabu sesuai dengan hari pertama masuk sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah; 
    • b. Izin sebagaimana dimaksud pada huruf a diberikan paling lambat sampai dengan pukul 12.00 dengan mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik; 
    • c. Izin sebagaimana dimaksud pada huruf a harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian dengan melampirkan foto yang menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas melalui aplikasi yang menampilkan informasi tempat lokasi dan waktu yang sebenarnya (real-time), contoh aplikasi Camera Timestamp, Notecamp Lite atau aplikasi lainnya; 
    • d. Berdasarkan izin yang telah diberikan oleh atasan langsung sebagaimana dimaksud pada huruf c, operator presensi pada masing-masing Unit Kerja menginput keterangan "mengantar anak hari pertama sekolah" pada sistem e-absensi paling lambat hari Jum'at, 17 Juli 2026; dan 
    • e. Atasan langsung dan/atau Pejabat Pengelola Kepegawaian masing-masing Unit Kerja pada Perangkat Daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin. 
  2. Melaporkan secara berjenjang pelaksanaan Surat Edaran ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui tautan https://linktr.ee/kepegawaiandisdikdkijkt paling lambat tanggal 17 Juli 2026. 

Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. 

Ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nahdiana selaku Pembina Utama Madya (IV/d). 

Surat edaran ini sudah mendapat tembusan dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

Download Surat Edaran PDF

Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

SPMB TA. 2026/2027 pada SMP Negeri di Jakarta

Sejak 19 Mei 2026, sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah dimulai. Pendaftaran SPMB ini dilakukan secara daring/online melalui situs SPMB Jakarta

Jenjang dan jalur pendaftaran melalui situs ini meliputi SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Saya akan membahas hasil proses SPMB pada jenjang SMP kemarin. Awalnya masih bertanya-tanya, apakah pendaftaran memakai acuan nilai, usia, atau wilayah. Ternyata jalur pendaftaran pada jenjang ini melalui beberapa tahap yang sesuai dengan prosedur jadwal pendaftaran. 

Lokasi pendaftaran di jenjang SMP ini tersebar di 299 sekolah negeri yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Para wali calon murid baru (CMB) wajib memilih jalur pendaftaran yang akan ditempuh, di antaranya: 

  1. Prestasi Akademik. 
  2. Prestasi Non Akademik. 
  3. Anak Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19. 
  4. Penyandang Disabilitas. 
  5. KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KJP / PIP (yang terdaftar dalam DTSEN). 
  6. Domisili. 
  7. Mutasi. 
  8. Tahap Kedua. 
  9. SPMB Bersama. 

Setiap jalur pendaftaran juga dikualifikasikan sesuai dengan wilayah PMB (Penerimaan Murid Baru) Prioritas, yang terbagi dalam Prioritas Kesatu, Prioritas Kedua, dan Prioritas Ketiga. 

Prioritas kesatu merupakan golongan CMB yang tempat tinggalnya masih dalam cakupan satu RT (Rukun Tetangga) dengan sekolah. Prioritas kedua adalah cakupan wilayahnya yang agak jauh dari zona RT, namun masih dalam satu kelurahan. Sedangkan prioritas ketiga yang berada di luar dari zona kecamatan itu sendiri. 

Jalur Prestasi Akademik ditentukan kriteria wilayah, yang mencakup nilai Indeks Prestasi Akademik tertinggi hingga terendah. Jalur Prestasi Non Akademik, berdasarkan nilai Indeks Prestasi Non Akademik. Jalur Penyandang Disabilitas pun demikian. Ketiga jalur ini, pendaftaran dan pemilihan sekolah terlaksana pada 15 - 18 Juni 2026. 

Jalur Mutasi merupakan CMB pindahan yang mengikuti tempat dinas orang tuanya, biasanya berasal dari luar DKI Jakarta. Terlaksana pada 15 - 30 Juni 2026. 

Jalur Anak Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, terlaksana input ke dalam sistem pada 15 Juni - 1 Juli 2026. 

Jalur KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KJP / PIP (yang terdaftar dalam DTSEN), pendaftaran dan pemilihan sekolah terlaksana pada 22 - 24 Juni 2026. Nilai diambil dari hasil pembobotan rerata rapor dan persentil rapor. Selain nilai, pemilihan sekolah harus sesuai dengan domisili CMB. 

Jalur Domisili, pendaftaran berdasarkan usia. Usia yang lebih tua itu diutamakan, sedangkan usia yang lebih muda sudah pasti tergeser. Jalur ini, pemilihan sekolahnya juga harus sesuai dengan domisili, sama seperti jalur KJP dan lainnya. Terlaksana pada 29 Juni - 1 Juli 2026. 

Jalur Tahap Kedua terlaksana pada 6 - 7 Juli 2026, bersamaan dengan jalur SPMB bersama tahap akhir. Pemilihan sekolah berdasarkan kriteria nilai pembobotan rerata rapor dan persentil rapor. Tahap kedua ini merupakan penyeleksian bagi CMB yang belum lapor diri pada jalur sebelumnya dan memberikan kesempatan bagi CMB yang belum mendaftar atau tergeser. 

Begitulah tahapan-tahapan yang telah dilalui oleh para CMB pada SPMB pada tahun ajaran 2026/2027 ini. Semoga yang belum berkesempatan mendapatkan sekolah menengah pertama negeri dan swasta pada tahun ini tidak berkecil hati, apalagi sampai putus harapan. 

Para calon murid baru lulusan SD pada tahun ini dapat mendaftar pada sekolah swasta yang berbayar atau PKBM Negeri yang notabenenya mendapat subsidi gratis dari pemerintah, layaknya SMP Negeri pada umumnya. 

Sumber: Wafi.

Loker 3 Formasi As-Syifa Boarding School

We are Hiring and Join our Team ! 

Mari Bergabung Bersama Kami ! 

As-Syifa Boarding School Subang membuka lowongan kerja dengan formasi : 

  1. GURU BIDANG STUDI. 
    • Guru Bahasa Indonesia (Laki-laki). 
    • Guru Bahasa Inggris (Laki-laki). 
    • Guru IPA (Laki-laki). 
    • Guru Fisika (Laki-laki). 
    • Guru Kimia (Laki-laki). 
    • Guru Biologi (Laki-laki). 
    • Guru Matematika (Laki-laki). 
    • Guru TIK (Perempuan). 
    • Guru PJOK (Perempuan). 
    • Musyrif / Musyrifah (Laki-laki / Perempuan). 
  2. STAFF. 
    • Staff HRD (Laki-laki / Perempuan). 
    • Staff IT Technical Support (Laki-laki). 
  3. NAKES (Tenaga Kesehatan). 
    • Rekam Medis (Laki-laki / Perempuan). 

Kualifikasi Umum : 

  • Beragama Islam. 
  • Usia maksimal 30 tahun. 
  • Tidak merokok. 
  • Berhijab bagi Perempuan. 

Pendaftaran Online : 

01 s.d. 31 Mei 2026. 

Informasi pendaftaran, persyaratan, dan kualifikasi setiap formasi selengkapnya dapat diakses melalui website: http://karir.alshifacharity.com. 
*) Pendaftaran hanya dilakukan secara online. 

Narahubung : 

0896 3209 2713 - Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah
Jl. Raya Subang Bandung KM 12 Jalancagak - Subang, Jawa Barat. 

Sumber : Rizki Maulinawati.

Penyimpangan Waktu Posting Artikel Terkait Sekolah Rakyat

Masih dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, seharusnya kita harus jeli dalam menerima suatu informasi yang didapat dari media sosial. Jangan sampai terpancing dalam isu suatu hal, apalagi terkait informasi tentang pendidikan yang sumbernya hasil editan. 

Berawal saya mendapat informasi dari grup WhatsApp pada Sabtu, 2 Mei 2026 terkait postingan media sosial TikTok tentang pendaftaran guru sekolah rakyat 2026 masih dibuka, tetapi ada yang ganjil dalam postingan tersebut. Sengaja saya tutup nama sumbernya. 

Ternyata ada saja postingan yang terdapat pada salah satu media sosial, TikTok. Pada unggahan akun @rekrutmen.pgri terdapat artikel Berita Merdeka berjudul "Dibutuhkan 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Lulus Langsung jadi ASN Dapat Tukin dan TPG", yang diposting ulang 18 jam lalu tepatnya Sabtu, 2 Mei 2026. 

Yang menjadi salfok saya adalah sumber waktu pada tulisan tersebut tidak seperti biasanya. Biasanya hanya menunjukkan waktu normal, tetapi pada unggahan akun TikTok tersebut terdapat kalimat "Sampai tanggal 25 Juli 2026". Ini yang menjadi postingan absurd dan tidak sesuai dengan aslinya. Berikut isi caption postingan @rekrutmen.pgri

"Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2026 masih dibuka. Dibutuhkan 1.554 formasi untuk penempatan di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan. Para guru yang lolos seleksi akan mendapatkan jabatan fungsional guru ahli pertama yang nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat. Apakah guru sekolah rakyat bisa jadi ASN? Dilansir dari laman Kemensos, Selasa (28/4/2026), guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos. Semua guru bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan kinerja (Tukin), serta pelatihan." 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, akhirnya saya menemukan postingan asli yang memuat kabar tersebut pada 13 Juni 2025 pukul 17.25 WIB dari kanal Berita Merdeka, berjudul "Dibutuhkan 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Lulus Langsung jadi ASN Dapat Tukin dan TPG"

Isi dari postingan asli memang tidak berbeda, hanya saja pada akun @rekrutmen.pgri mengedit waktu postingan menjadi hal yang menyimpang. Karena mengedit waktu postingan (backdating atau mengubah stempel waktu) di media sosial dapat terjerat hukum di Indonesia, terutama jika tindakan tersebut dilakukan atas dasar niat jahat, penipuan, atau untuk menyebarkan informasi palsu (hoaks) yang merugikan pihak lain. 

Memang sangat baik jikalau ingin menyebarkan informasi kembali, tetapi alangkah lebih baiknya lagi jika Anda ingin memposting ulang, sebaiknya apa adanya saja. Jangan mengedit sembarang stempel waktu, karena bisa dipidanakan. Selain itu juga, letakkan sumber yang valid. 

Sumber: Wafi.

Tata Cara Pengisian Form EKIN

Form Evaluasi Kinerja Bulanan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur, merupakan wadah untuk melaporkan hasil dari kinerja yang dilakukan selama satu bulan. 

Unsur-unsur yang terdapat dalam penilaian kinerja sebagai berikut: 

  1. Indikator Kinerja Individu : 
    • Jumlah rekapitulasi dokumen perencanaan pembelajaran / pembimbingan yang tersusun meliputi: 
      • Program Tahunan. 
      • Program Semester. 
    • Jumlah rekapitulasi dokumen pelaksanaan pembelajaran / pembimbingan yang tersusun meliputi: 
      • Materi / Bahan Ajar. 
      • Daftar Hadir Peserta Didik. 
    • Jumlah rekapitulasi dokumen evaluasi hasil pembelajaran / pembimbingan yang tersusun meliputi: 
      • Perangkat Laporan Sumatif Tengah Semester. 
      • Perangkat Laporan Sumatif Akhir Semester. 
    • Jumlah rekapitulasi dokumen pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan yang tersusun meliputi: 
      • Laporan Hasil Pendampingan sebagai Guru Wali. 
      • Laporan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Kegiatan. 
    • Jumlah rekapitulasi dokumen pelaksanaan tugas tambahan lain yang tersusun sesuai dengan daftar tugas tambahan yang tercantum. 
  2. Nilai Aspek Perilaku, untuk penilaian perilaku diharapkan sekali minimal harus mendapat nilai 2 poin dengan predikat "Sesuai Ekspektasi". 
    • Berorientasi pelayanan. 
    • Akuntabel. 
    • Kompeten. 
    • Harmonis. 
    • Loyal. 
    • Adaptif. 
    • Kolaboratif. 

Petunjuk: 

  1. Pastikan sudah mendownload file excel sesuai format untuk Tendik sekolah dan ex-PJLP. 
  2. Upload file evaluasi kinerja yang sudah ditandatangani dengan format PDF ukuran F4 (khusus penandatanganan Kasubag TU Sudin, cukup tanda tangan pegawai yang dinilai saja). 
  3. Upload file rekomendasi evaluasi, khusus untuk Tendik SD dan SMP, serta Tendik SMA/SMK yang lokasi kerjanya berbeda dengan tempat tugas pada SK, penandatanganan rekomendasi adalah Kepala Sekolah di lokasi kerja saat ini. Bentuk file PDF ukuran F4 dan sudah ditandatangani oleh pegawai serta pejabat penilai. 

Hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian form ini sebagai berikut: 

  1. Sinkronisasi dengan email. 
  2. Nama Lengkap. 
  3. NIPPPK. 
  4. Bulan. 
  5. Capaian Hasil Kerja Bulanan (%). 
  6. Perilaku Kerja Bulanan.
    (Pakai koma atau titik untuk nilai desimal). 
  7. Upload Scan Evaluasi Kinerja. 
  8. Upload Scan Rekomendasi Evaluasi. 
    Wajib bagi Tendik SD dan SMP, ditandatangani oleh Kepala Sekolah lokasi kerja saat ini, maupun Tendik SMA / SMK yang lokasi kerja berbeda dengan SK PPPK. 
  9. Kemudian klik kirim jika jawaban form sudah yakin sesuai kebenarannya. 

* * * 

Penjelasan Akronim: 

EKIN : Evaluasi Kinerja. 

Tendik : Tenaga Kependidikan. 

PJLP : Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. 

Kasubag TU Sudin : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas. 

SD : Sekolah Dasar. 

SMP : Sekolah Menengah Pertama. 

SMA : Sekolah Menengah Atas. 

SMK : Sekolah Menengah Kejuruan. 

SK : Surat Keputusan. 

PPPK : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Sumber: ALBOZ.

Edaran Upacara Bendera HARDIKNAS 2026

Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2026 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Surat edaran ini dikeluarkan pada 29 April 2026 di Jakarta dan ditujukan kepada para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta. 

Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini saya minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut: 

  1. Melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dengan tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua", pada : 
    Hari: Senin. 
    Tanggal: 4 Mei 2026. 
    Pukul: 06.30 s.d selesai. 
    Tempat: Masing-masing Satuan Pendidikan. 
  2. Ketentuan pakaian sebagai berikut: 
    • Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian Sadariah bagi laki-laki dan pakaian Encim bagi perempuan lengkap dengan atribut. 
    • Peserta didik mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan atau dapat juga mengenakan pakaian Sadariah bagi laki-laki dan Baju Kurung bagi perempuan (seragam pada hari Jum'at). 

Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ditandatangani oleh Ibu Nahdiana (Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta). Edaran ini juga sudah mendapat tembusan dari: 

  1. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  2. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  4. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta. 

Selengkapnya dapat mendownload file PDF

Sumber: Irma Suryani.