SPMB TA. 2026/2027 pada SMP Negeri di Jakarta

Rabu, 8 Juli 2026 : Pendidikan Sekolah

Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita

Minggu, 24 Mei 2026 : Film Budaya Pemerintah

Hoaks / Hoax

Rabu, 13 Mei 2026 : Sticker

Dikontrakkan / Disewakan Tanpa Perantara

Sabtu, 9 Mei 2026 : Hibah Jasa 77

Proses Pendaftaran Instalasi Biznet

Rabu, 29 April 2026: Provider Teknologi

Mekanisme Pengawasan TKA 2026

Jum'at, 27 Maret 2026: Sekolah Pendidikan TKA

Pemberlakuan Contra Flow di Simpang Exit Tol Parungkuda

Selasa, 24 Maret 2026: Foto Berita Fakta

Pembaharuan Kebijakan Konten Blogger 2026

"Kami membuat beberapa perubahan pada kebijakan kami, yang berlaku mulai 16 Desember 2026. Untuk mengetahui pengaruh perubahan ini bagi Anda, temukan informasi selengkapnya di Kebijakan Konten Blogger." Begitulah yang disampaikan melalui notifikasi di beranda sunting blogger. 

Blogger adalah layanan untuk mengekspresikan diri dan berkomunikasi. Kami percaya Blogger dapat meningkatkan ketersediaan informasi, mendorong debat yang sehat, dan memungkinkan terjalinnya koneksi baru di antara banyak orang. Kami percaya bahwa penyensoran konten ini bertentangan dengan layanan yang didasarkan pada kebebasan berekspresi. 

Namun, demi menjunjung nilai-nilai ini, kami harus mengendalikan penyalahgunaan yang mengancam kemampuan kami untuk menyediakan jasa dan kebebasan berekspresi yang diizinkan. Oleh karena itu, kami menerapkan beberapa batasan terhadap jenis konten yang dapat dihosting Blogger. Batasan yang telah kami tetapkan mematuhi persyaratan hukum dan berguna untuk meningkatkan layanan secara keseluruhan. 

Kami mengandalkan pembaca blog untuk melaporkan kepada kami jika mereka menemukan konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Komunitas Blogger. Jika Anda menemukan postingan yang Anda yakini melanggar Pedoman Komunitas, harap laporkan menggunakan link 'Laporkan' yang terletak di navigasi pada sebagian besar blog. Jika Anda tidak dapat menemukan link tersebut di blog, Anda tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran di sini. 

Blogger membantu menjadikan web tempat yang mudah untuk bekreasi. Kami mengandalkan pembaca blog untuk melaporkan kepada kami jika mereka menemukan konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Komunitas Blogger. Jika suatu konten dilaporkan, konten tersebut tidak dihapus secara otomatis. 

Konten yang dilaporkan akan ditinjau oleh peninjau manual untuk memverifikasi apakah konten tersebut melanggar Pedoman Komunitas atau tidak. Jika memang melanggar, konten tersebut akan dihapus dari Blogger. Penulis tidak akan mengetahui siapa yang membuat laporan awal. Laporkan Konten untuk melaporkan Konten Ilegal, buka di sini. 


PEDOMAN KOMUNITAS. 

Pedoman komunitas kami berperan penting dalam menjaga agar web terbuka ini merupakan sebuah tempat yang nyaman untuk berkreasi. Harap taati pedoman komunitas ini. Kami dapat memperbarui kebijakan kami dari waktu ke waktu, jadi harap memeriksanya kembali di sini. Perhatikan bahwa saat menerapkan kebijakan berikut, kami dapat membuat pengecualian berdasarkan pertimbangan artistik, edukasional, dokumenter, atau ilmiah atau jika ada manfaat penting lainnya bagi publik jika kami tidak mengambil tindakan terhadap konten tersebut. 

  • Konten Khusus Dewasa. 
    Kami memperbolehkan konten khusus dewasa di Blogger, termasuk gambar atau video yang mengandung ketelanjangan atau aktivitas seksual. Jika blog Anda mengandung konten khusus dewasa, harap tandai sebagai 'dewasa' di setelan Blogger Anda. 

    Kami juga dapat menandai blog sebagai konten khusus dewasa jika pengguna belum melakukannya. Semua blog yang ditandai sebagai 'dewasa' akan ditempatkan di balik interstisial peringatan 'konten khusus dewasa'. Jika blog Anda memiliki interstisial peringatan, harap jangan mencoba untuk mengakali atau mematikannya - ini untuk melindungi semua orang. 

    Ada beberapa pengecualian untuk kebijakan konten khusus dewasa kami: 
    • Jangan gunakan Blogger sebagai cara untuk memperoleh uang dari konten khusus dewasa. Misalnya, jangan membuat blog yang berisi iklan atau link yang mengarah ke situs pornografi komersial. 
    • Kami tidak mengizinkan konten seksual ilegal, termasuk gambar, video, atau konten teks yang menggambarkan atau mendorong pemerkosaan, inses, bestialitas, atau nekrofilia. 
    • Jangan memposting atau mendistribusikan gambar atau video telanjang pribadi, adegan seksual vulgar, maupun hubungan intim dan adegan seksual tidak vulgar tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan. Jika seseorang telah memposting gambar atau video telanjang pribadi, adegan seksual vulgar, maupun hubungan intim dan adegan seksual tidak vulgar yang berkaitan dengan Anda, harap laporkan kepada kami di sini. 
  • Pelecehan Seksual dan Eksploitasi Terhadap Anak. 
    Jangan membuat, mengupload, atau mendistribusikan konten yang mengeksploitasi atau melecehkan anak-anak. Hal ini mencakup semua materi pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

    Untuk melaporkan konten di produk Google yang mungkin mengeksploitasi anak, klik Laporkan penyalahgunaan. Jika Anda menemukan konten semacam itu di tempat lain di internet, harap hubungi langsung penegak hukum di negara Anda. 

    Secara lebih luas, Google melarang penggunaan produknya untuk membahayakan anak-anak. Hal ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, perilaku predator terhadap anak-anak, seperti: 
    • 'Pembujuk-rayuan terhadap anak-anak' (misalnya, berteman dengan anak secara online untuk memfasilitasi, baik secara online maupun offline, hubungan seksual dan/atau bertukar gambar seksual dengan anak tersebut); 
    • 'Pemerasan seksual' (misalnya, mengancam atau memeras anak menggunakan akses sungguhan atau akses pura-pura ke gambar intim anak tersebut); 
    • Seksualisasi anak di bawah umur (misalnya, gambar yang menunjukkan, mendorong, atau mempromosikan pelecehan seksual terhadap anak-anak atau penggambaran anak-anak dengan cara yang dapat menyebabkan eksploitasi seksual terhadap anak-anak); dan 
    • Perdagangan anak (misalnya, pengiklanan atau penawaran anak untuk eksploitasi seksual komersial). 

      Kami akan menghapus konten tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai, yang dapat mencakup pelaporan ke National Center for Missing & Exploited Children, membatasi akses ke fitur produk, serta menonaktifkan akun. Jika Anda yakin ada anak yang berada dalam bahaya atau telah mengalami pelecehan, eksploitasi, atau diperdagangkan, segera hubungi polisi. 
  • Aktivitas Berbahaya dan Ilegal. 
    Jangan menggunakan produk ini untuk terlibat dalam aktivitas ilegal atau untuk mempromosikan aktivitas, barang, layanan, atau informasi yang menyebabkan bahaya serius dan langsung terhadap orang atau hewan. 

    Meskipun kami mengizinkan informasi umum untuk tujuan edukasional, dokumenter, ilmiah, atau artistik terkait konten ini, kami akan bertindak tegas apabila konten tersebut memfasilitasi tindakan yang berbahaya atau mendorong aktivitas ilegal secara langsung. Kami akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk melaporkan Anda kepada pihak yang berwenang, jika kami menerima pemberitahuan tentang adanya aktivitas yang melanggar hukum. 

  • Praktik Tidak Jujur, Penipuan, dan Scam. 
    Jangan mengelabui, menyesatkan, atau membingungkan pengguna demi keuntungan finansial atau untuk menyebabkan kerugian pribadi. 

    Tindakan tersebut termasuk memberi tahu cara melakukan scam dan penipuan, mengajak untuk melakukannya, atau memfasilitasinya. Konten tidak jujur mencakup, tetapi tidak terbatas pada, ulasan palsu, skema "cepat kaya", biaya di muka, percintaan, undian, dan scam investasi. 

  • Pelecehan, Penindasan, dan Ancaman. 
    Jangan melecehkan, menindas, atau mengancam orang lain. Kami juga tidak mengizinkan produk ini digunakan untuk melibatkan atau menghasut orang lain dalam aktivitas ini. 

    Hal ini mencakup sengaja memilih seseorang untuk ditindas, mengancam seseorang dengan bahaya serius, melecehkan seseorang secara seksual dengan cara yang tidak diinginkan, mengekspos informasi pribadi orang lain yang dapat dimanfaatkan untuk melancarkan ancaman, menghina atau meremehkan sasaran kekerasan atau tragedi, menghasut orang lain untuk melakukan aktivitas ini, atau melecehkan seseorang dengan cara lain. 

    Perlu diingat bahwa pelecehan online bersifat ilegal di banyak tempat dan dapat menimbulkan konsekuensi serius pada pelaku pelecehan dan target di dunia nyata. Kami dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk melaporkan Anda kepada pihak yang berwenang, jika kami menerima pemberitahuan tentang ancaman bahaya atau situasi berbahaya lainnya. 

  • Ujaran Kebencian. 
    Jangan terlibat dalam ujaran kebencian. Ujaran kebencian adalah konten yang mendukung atau membenarkan kekerasan terhadap atau memiliki tujuan utama untuk memicu kebencian terhadap individu atau kelompok atas dasar ras atau asal suku, agama, disabilitas, usia, kebangsaan, status veteran, orientasi seksual, gender, identitas gender, atau karakteristik lain yang berkaitan dengan diskriminasi atau marginalisasi sistemis. 

  • Peniruan dan Pernyataan Tidak Benar atas Identitas. 
    Jangan meniru identitas seseorang atau organisasi tertentu, atau memberikan pernyataan tidak benar mengenai diri Anda. 

    Hal ini mencakup peniruan identitas seseorang atau organisasi yang tidak Anda wakili atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang identitas, kualifikasi, kepemilikan, tujuan, produk, layanan, atau bisnis pengguna/situs. 

    Hal ini juga mencakup konten atau akun yang memberikan pernyataan tidak benar atau menyembunyikan kepemilikan atau tujuan utamanya, seperti memberikan pernyataan tidak benar atau dengan sengaja menyembunyikan negara asal Anda atau detail penting lain tentang diri Anda saat mengarahkan konten tentang politik, isu sosial, atau masalah yang menjadi perhatian publik kepada pengguna di negara selain negara Anda. 

    Kami mengizinkan parodi, sindiran, dan penggunaan nama samaran atau nama pena - tetapi hindari konten yang cenderung menyesatkan audiens Anda tentang identitas Anda sebenarnya. 

  • Malware dan Konten Berbahaya Serupa. 
    Jangan menyebarkan malware atau konten apa pun yang membahayakan atau mengganggu operasi jaringan, server, perangkat pengguna akhir, atau infrastruktur lainnya. 

    Hal ini mencakup hosting langsung, penyematan, atau penyebaran malware, virus, kode perusak, atau software yang tidak diinginkan atau yang berbahaya lainnya atau konten yang serupa. 

    Hal ini juga mencakup konten yang menyebarkan virus, menimbulkan pop-up, berupaya menginstal software tanpa persetujuan pengguna, atau juga merugikan pengguna dengan kode berbahaya. Lihat Kebijakan Safe Browsing kami untuk mengetahui informasi selengkapnya. 

  • Konten Menyesatkan. 
    Jangan mendistribusikan konten yang menipu, menyesatkan, atau membingungkan pengguna. Ini mencakup: 

    Konten menyesatkan yang terkait dengan proses kewarganegaraan dan demokrasi: konten yang terbukti berisi informasi tidak benar dan yang secara signifikan dapat mengganggu partisipasi atau kepercayaan terhadap proses kewarganegaraan atau demokrasi. 

    Ini mencakup informasi tentang prosedur pemungutan suara publik, kelayakan kandidat politik berdasarkan umur/tempat lahir, hasil pemilu, atau partisipasi sensus yang bertentangan dengan data resmi pemerintah. 

    Ini juga mencakup pernyataan tidak benar yang memberitahukan bahwa seorang tokoh politik atau pejabat pemerintah telah meninggal, mengalami kecelakaan, atau tiba-tiba menderita penyakit serius. 

    Konten menyesatkan terkait teori konspirasi berbahaya: konten yang mendukung atau memberikan kredibilitas pada keyakinan bahwa individu atau kelompok tertentu secara sistematis melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian yang luas. Konten ini bertentangan dengan bukti kuat dan telah mengakibatkan atau memicu kekerasan. 

    Konten menyesatkan terkait praktik kesehatan berbahaya: konten kesehatan atau medis menyesatkan yang mendukung atau mendorong orang lain untuk terlibat dalam praktik yang dapat berujung pada bahaya secara fisik atau psikis yang serius terhadap individu, atau gangguan kesehatan yang serius bagi masyarakat. 

    Media yang dimanipulasi: media yang secara teknis telah dimanipulasi atau direkayasa dengan cara yang menyesatkan pengguna dan dapat menimbulkan risiko bahaya yang sangat serius. 

    Konten menyesatkan dapat diizinkan dalam konteks edukasional, dokumenter, ilmiah, atau artistik, tetapi harap berikan informasi yang cukup agar pengguna memahami konteks tersebut. Dalam beberapa kasus, konteks apa pun tidak akan membuat konten ini diizinkan berada di platform kami. 

  • Gambar Vulgar Nonkonsensual (NCEI). 
    Jangan menyimpan atau mendistribusikan gambar atau video telanjang pribadi, adegan seksual vulgar, maupun hubungan intim dan adegan seksual tidak vulgar tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan. 

    Jika seseorang telah mengirimkan gambar atau video telanjang pribadi, adegan seksual vulgar, maupun hubungan intim dan adegan seksual tidak vulgar yang berkaitan dengan Anda, harap laporkan kepada kami di sini. 

  • Informasi Pribadi dan Rahasia. 
    Jangan menyimpan atau menyebarkan informasi pribadi atau rahasia milik orang lain tanpa izin. Hal ini mencakup informasi sensitif, seperti Nomor Jaminan Sosial, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, gambar tanda tangan, dan dokumen kesehatan pribadi. 

    Pada sebagian besar kasus ketika informasi ini sudah tersedia secara luas di mana-mana di internet atau di ranah publik, seperti nomor tanda pengenal nasional (KTP) yang tercantum di situs pemerintah, kami biasanya tidak memproses tindakan penegakan. 

  • Phishing. 
    Jangan menggunakan produk ini untuk phishing. Hal ini mencakup meminta atau mengumpulkan data sensitif seperti sandi, informasi keuangan, dan nomor jaminan sosial. 

  • Barang dan Layanan yang Diatur oleh Hukum. 
    Jangan menjual, mengiklankan, atau memfasilitasi penjualan barang dan layanan yang diatur oleh hukum. Barang dan layanan yang diatur oleh hukum meliputi alkohol, perjudian, obat-obatan, suplemen yang tidak disetujui, tembakau, kembang api, senjata, atau perangkat kesehatan/medis. 

  • Spam. 
    Jangan mengirim spam. Tindakan ini dapat mencakup konten promosi atau komersial yang tidak diinginkan, konten tidak diinginkan yang dibuat oleh program otomatis, konten berulang yang tidak diinginkan, konten yang tidak masuk akal, atau apa pun yang tampak seperti ajakan massal. 

  • Organisasi dan Gerakan Kekerasan. 
    Organisasi dan gerakan nonpemerintah yang diketahui melakukan kekerasan tidak diizinkan menggunakan produk ini untuk tujuan apa pun. 

    Jangan mendistribusikan konten yang memfasilitasi atau mempromosikan aktivitas grup ini, seperti merekrut, mengadakan aktivitas online atau offline, membagikan buku panduan atau materi lain yang dapat mendorong tindakan berbahaya, mendukung ideologi organisasi nonpemerintah yang melakukan kekerasan, mendukung tindakan teroris, menghasut untuk melakukan kekerasan, atau memuji serangan oleh organisasi nonpemerintah yang melakukan kekerasan. Kami juga dapat mengambil tindakan kepada pengguna, bergantung pada kontennya. 

    Konten terkait dengan organisasi nonpemerintah yang melakukan kekerasan dapat diizinkan untuk kepentingan pendidikan, dokumenter, ilmiah, atau seni. Namun, sebaiknya berikan informasi yang cukup agar pengguna dapat memahami konteks tersebut. 

  • Gambar Anak di Bawah Umur yang Tidak Sah. 
    Jangan menyimpan atau mendistribusikan gambar anak di bawah umur tanpa persetujuan eksplisit dari orang tua, wali, atau perwakilan hukum anak. Jika seseorang telah menyimpan atau mendistribusikan gambar anak di bawah umur tanpa persetujuan yang diperlukan, harap laporkan kepada kami. 

  • Kekerasan dan Adegan Menyeramkan. 
    Jangan menyimpan atau mendistribusikan konten kekerasan atau adegan menyeramkan yang melibatkan orang atau hewan di kehidupan nyata yang dimaksudkan terutama untuk memberi kejutan, sensasi, atau kepuasan pribadi. 

    Hal ini mencakup materi menyeramkan ekstrem, seperti pemotongan atau rekaman jarak dekat mayat yang dimutilasi, dan materi menyeramkan, seperti konten yang berisi banyak darah. Konten ini mungkin diperbolehkan dalam konteks edukasional, dokumenter, ilmiah, atau artistik, tetapi harap berikan informasi yang cukup agar pengguna dapat memahami konteksnya. 

    Dalam beberapa kasus, konten mungkin sedemikian kasar atau mengejutkan sehingga konteks apa pun tidak akan membuatnya diizinkan berada di platform kami. Terakhir, jangan mendorong orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan tertentu. 

  • Hak Cipta. 
    Kami memiliki kebijakan untuk menanggapi pemberitahuan yang jelas tentang dugaan pelanggaran hak cipta. Informasi selengkapnya tentang prosedur hak cipta kami dapat ditemukan di sini. Selain itu, jangan sediakan link ke situs tempat pembaca Anda dapat mendownload konten orang lain tanpa izin. 


PENEGAKKAN KEBIJAKAN KONTEN BLOGGER. 

Harap laporkan dugaan pelanggaran Pedoman Komunitas kepada kami menggunakan link 'Laporkan' yang terletak di navigasi pada sebagian besar blog atau dengan mengklik di sini. 

Jika suatu konten dilaporkan, konten tersebut tidak dihapus secara otomatis. Konten yang dilaporkan akan ditinjau oleh tim kami untuk memverifikasi apakah konten tersebut melanggar Pedoman Komunitas atau tidak. 

Jika blog tidak melanggar pedoman komunitas, kami tidak akan mengambil tindakan apa pun terhadap blog atau pemiliknya. Jika kami mendapati bahwa sebuah blog melanggar pedoman komunitas kami, atau kami mendeteksi tanda penyalahgunaan lainnya, kami akan mengambil satu atau beberapa tindakan berikut berdasarkan tingkat keseriusan pelanggaran atau tingkat risiko yang terdeteksi: 

  • Menempatkan blog atau postingan di balik interstisial peringatan konten sensitif. 
  • Membatalkan publikasi postingan, yang membuatnya hanya tersedia untuk penulis blog. 
  • Menghapus konten, postingan, atau blog yang melanggar. 
  • Menonaktifkan akses penulis ke akun Blogger-nya. 
  • Menonaktifkan akses penulis ke Akun Google-nya. 
  • Melaporkan pengguna kepada penegak hukum. 
  • Membatasi akses ke fitur tertentu, termasuk mengurangi batas penggunaan atau menghapus akses ke suatu fitur sepenuhnya. 

Kami juga dapat melakukan tindakan di atas jika kami menemukan bahwa pengguna telah membuat beberapa blog yang terlibat dalam perilaku penyalahgunaan yang berulang. Jika blog Anda pernah dinonaktifkan, jangan buat blog pengganti yang terlibat dalam aktivitas serupa. Kecuali dinyatakan lain, semua tindakan yang dibatasi bersifat global dan permanen. 


MENGAJUKAN BANDING TERHADAP KEPUTUSAN PENEGAKKAN KEBIJAKAN. 

Jika konten atau akun Anda ditindak, Anda akan menerima pemberitahuan tentang jenis penegakan kebijakan dan alasan tindakan penegakan kebijakan. Pemberitahuan tersebut juga akan berisi informasi tentang langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mengajukan banding atas keputusan kami, jika Anda yakin keputusan tersebut keliru. 

Anda dapat mengajukan banding dengan mengklik "ajukan banding" atau "minta peninjauan". Keputusan banding biasanya diberikan dalam waktu 10 hari kerja, tetapi kasus yang rumit mungkin memerlukan waktu lebih lama. 

Jika banding Anda disetujui, kami akan memberi tahu Anda dan mengambil tindakan yang sesuai untuk membatalkan keputusan kami sebelumnya. Jika banding Anda tidak disetujui, konten atau akun Anda akan tetap dibatasi setelah periode peninjauan banding selama 10 hari. 

Pengajuan banding mungkin tidak tersedia dalam semua situasi (misalnya, penghapusan tertentu berdasarkan perintah pengadilan). Anda akan menerima informasi selengkapnya tentang opsi pengajuan banding Anda dalam pemberitahuan yang kami kirimkan kepada Anda mengenai konten atau akun Anda. 

Jika Anda tercakup dalam Digital Services Act ("DSA") Uni Eropa, opsi untuk mengajukan keluhan Anda kepada badan penyelesaian sengketa tersertifikasi di luar pengadilan mungkin juga tersedia bagi Anda. Pelajari lebih lanjut DSA Uni Eropa. 

Jika Anda memiliki pertanyaan hukum atau ingin memeriksa upaya hukum lain yang mungkin tersedia untuk Anda, termasuk opsi untuk membawa masalah ini ke pengadilan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara Anda sendiri. 


Referensi: 

Blogger, https://www.blogger.com/content-policy, diakses pada 19 Oktober 2026 pada 17.03 WIB. 

Blogger, https://www.blogger.com/report?reportedUrl, diakses pada 19 Oktober 2026 pada 18.08 WIB. 


Sumber: ALBOZ.

Melaporkan Konten di Google

Kebijakan konten dan produk Google berlaku di mana pun Anda berada, tetapi kami juga menerapkan proses untuk menghapus atau membatasi akses ke konten berdasarkan hukum setempat. Halaman ini akan membantu mengarahkan Anda ke tempat yang tepat untuk melaporkan konten yang ingin Anda hapus dari layanan Google menurut kebijakan Google atau hukum yang berlaku. 

Anda juga dapat mengunjungi http://support.google.com untuk masalah non-hukum terkait Persyaratan Layanan atau kebijakan konten dan produk Google. 

Standar hukum sangat bervariasi menurut negara/wilayah. Konten yang melanggar hukum tertentu di suatu negara/wilayah mungkin dianggap legal di negara lain. Biasanya, kami menghapus atau membatasi akses ke konten hanya di negara/wilayah yang menganggapnya ilegal. Namun, jika konten diketahui melanggar kebijakan konten atau produk ataupun Persyaratan Layanan Google, biasanya kami menghapus atau membatasi aksesnya secara global. 

Anda dapat melaporkan konten yang sama melalui jalur pelaporan kebijakan konten/produk dan hukum, tetapi Anda harus mengajukan setiap laporan secara terpisah. Perlu diketahui bahwa pelaporan konten melalui jalur kebijakan konten/produk tidak menggantikan pelaporan konten tersebut melalui jalur hukum dan tidak berfungsi sebagai pemberitahuan hukum. 

Kemudian Anda dapat memilih produk Google tempat konten yang Anda laporkan muncul. Sebagai catatan: Anda harus mengirimkan laporan terpisah untuk setiap produk Google tempat konten tersebut muncul. 

  • Google Penelusuran. 
  • Blogger / Blogspot. 
  • Google Maps dan produk terkait. 
  • Google Play. 
  • YouTube. 
  • Iklan Google. 
  • Google Drive (Dokumen, Slide, Spreadsheet, Formulir, dll.). 
  • Picasa. 
  • Shopping. 
  • Produk lainnya: 
    • Google AMP Cache dan Cerita Web. 
    • Asisten Google. 
    • Gemini. 
    • AdSense. 
    • Toko Web Chrome / Galeri Ekstensi. 
    • Google Classroom. 
    • Cloud Firestore. 
    • Google Cloud Platform. 
    • Data Studio. 
    • FeedBurner. 
    • Firebase. 
    • Gmail, Meet, Chat. 
    • Google URL Shortener (goo.gl). 
    • Grup. 
    • Google Help Communities. 
    • Google Lens. 
    • Google News. 
    • Google Buku. 
    • Google Sites (alat pembuatan laman web dan wiki Google). 
    • Google Workspace Marketplace. 
    • Tenor. 
    • Google Pixel. 
    • Lainnya: 
      • Konten yang dibuat oleh AI dalam produk Google. 

Setiap konten yang ingin dilaporkan, biasanya memiliki alasan secara terpisah. Berhubung ini berkaitan dengan Blogger / Blogspot, maka Anda dapat memilih alasan untuk melaporkan konten, sebagai berikut: 

  • Alasan Kebijakan (Non-hukum) untuk Melaporkan Konten (Terkait kebijakan konten dan produk Google, seperti spam atau peniruan identitas). 
  • Alasan Hukum untuk Melaporkan Konten (Terkait hukum spesifik per negara/wilayah, seperti hukum privasi atau kekayaan intelektual). 

Setelah memilih alasan ingin melaporkan konten, Pelapor akan melanjutkan ke beberapa tahap sampai, pelaporan tersebut berhasil dan disetujui oleh pihak Google. 


Referensi: 

Support Google, Melaporkan Konten di Google, https://support.google.com/legal/troubleshooter/, diakses pada 19 Oktober 2026 pukul 18.57 WIB. 


Sumber: ALBOZ.

Struktur Materi & Jadwal Pelatihan STEAM

Pelatihan penguatan pendidikan sains dan teknologi terbaru melalui pendekatan STEAM (Sains, Technology, Engineering, Art, Mathematic) bagi Guru SMP dan SMA. 

Hal ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur pada tanggal 12 s/d 16 Oktober 2026 ini didukung juga oleh Tim Hebat Facilitation. 

Dalam pelatihan ini terdapat struktur materi yang sudah dirancang dalam petunjuk teknis pada Surat bernomor e-0127/PK.02.00 tertanggal 22 September 2026. Sebagai pengingat peserta pelatihan, berikut struktur materinya dalam 40 jam pelajaran: 

A. Materi Umum. 

  1. Transformasi Pembelajaran di Era Sains dan Teknologi (3 Jpl). 

B. Materi Pokok. 

  1. Desain Pembelajaran Berbasis STEAM (8 Jpl). 
  2. Strategi Pembelajaran STEAM: Inquiry, Problem Solving, Engineering Design, dan Creative Design (8 Jpl). 
  3. Integrasi Teknologi, Data, dan Kecerdasan Artifisial dalam STEAM (5 Jpl). 
  4. Asesmen Pembelajaran STEAM (5 Jpl). 
  5. Workshop Pengembangan dan Pembelajaran STEAM (3 Jpl). 

C. Materi Penunjang. 

  1. Pretest dan Posttest (2 Jpl). 
  2. Rencana Tindak Lanjut (6 Jpl). 

Selain itu juga, admin juga merilis jadwal pelatihan selama 5 hari secara terperinci sebagai berikut: 

  1. Senin, 12 Oktober 2026 - Zoom Meeting: 
    • 08.00 - 08.45 WIB : Pembukaan. 
    • 08.45 - 09.30 WIB : Pretest. 
    • 09.30 - 09.45 WIB : Istirahat. 
    • 09.45 - 12.00 WIB : 
      • Ice Breaking. 
      • Perkenalan Fasilitator dengan Peserta. 
      • Pemilihan Ketua Kelas. 
      • Pembuatan Rules Kelas. 
      • Brainstorming. 
    • 12.00 - 13.00 WIB : Istirahat. 
    • 13.00 - 15.15 WIB : 
      • Materi Umum - Transformasi Pembelajaran di Era Sains dan Teknologi. 
  2. Selasa, 13 Oktober 2026 - Gedung P4 Jakarta Timur: 
    • 08.00 - 08.45 WIB : 
      • Pembukaan. 
      • Ice Breaking. 
    • 08.45 - 10.15 WIB : 
      • Materi Pokok 1 - Desain Pembelajaran Berbasis STEAM. 
    • 10.15 - 10.30 WIB : Istirahat. 
    • 10.30 - 11.15 WIB : Aktivitas. 
    • 11.15 - 12.00 WIB : Presentasi. 
    • 12.00 - 13.00 WIB : Istirahat. 
    • 13.00 - 15.15 WIB : 
      • Materi Pokok 2 - Strategi Pembelajaran STEAM: Inquiry, Problem Solving, Engineering Design, dan Creative Design. 
  3. Rabu, 14 Oktober 2026 - Zoom Meeting: 
    • 08.00 - 08.45 WIB : 
      • Pembukaan. 
      • Ice Breaking. 
      • Aktivitas Materi Pokok 2. 
    • 08.45 - 09.30 WIB : Aktivitas dan Presentasi Materi Pokok 2. 
    • 09.30 - 10.15 WIB : Presentasi Materi Pokok 2. 
    • 10.15 - 10.30 WIB : Istirahat. 
    • 10.30 - 12.00 WIB : 
      • Materi Pokok 3 - Integrasi Teknologi, Data, dan Kecerdasan Artifisial dalam STEAM. 
    • 12.00 - 13.00 WIB : Istirahat. 
    • 13.00 - 13.45 WIB : 
      • Materi Pokok 3 - Integrasi Teknologi, Data, dan Kecerdasan Artifisial dalam STEAM. 
    • 13.45 - 14.30 WIB : Aktivitas. 
    • 14.30 - 15.15 WIB : Presentasi. 
  4. Kamis, 15 Oktober 2026 - Gedung P4 Jakarta Timur: 
    • 08.00 - 08.45 WIB : 
      • Pembukaan. 
      • Ice Breaking. 
    • 08.45 - 10.15 WIB : 
      • Materi Pokok 4 - Asesmen Pembelajaran STEAM. 
    • 10.15 - 10.30 WIB : Istirahat. 
    • 10.30 - 11.15 WIB : Aktivitas. 
    • 11.15 - 12.00 WIB : Aktivitas dan Presentasi. 
    • 12.00 - 13.00 WIB : Istirahat. 
    • 13.00 - 13.45 WIB : Lanjutan Presentasi. 
    • 13.45 - 15.15 WIB : 
      • Workshop Pengembangan dan Pembelajaran STEAM (Rencana Tindak Lanjut). 
  5. Jum'at, 16 Oktober 2026 - Zoom Meeting: 
    • 08.00 - 08.45 WIB : 
      • Pembukaan. 
      • Ice Breaking. 
      • Workshop Pengembangan dan Pembelajaran STEAM (Rencana Tindak Lanjut). 
    • 08.45 - 10.00 WIB : Rencana Tindak Lanjut. 
    • 10.00 - 10.15 WIB : Istirahat. 
    • 10.15 - 11.15 WIB : Presentasi Rencana Tindak Lanjut. 
    • 11.15 - 11.30 WIB : Evaluasi oleh Peserta. 
    • 11.30 - 13.00 WIB : Istirahat. 
    • 13.00 - 13.45 WIB : Post Test. 
    • 13.45 - 15.15 WIB : Penutupan. 

Sumber: Sarah Hanifah - P4 Jakarta Timur.

Pelatihan Penguatan Pendidikan Saintek Terbaru melalui STEAM bagi Guru SMP

Assalamualaikum.. Selamat pagi Bapak dan Ibu.. Menginformasikan kegiatan Pelatihan Penguatan Pendidikan Sains dan Teknologi Terbaru melalui Pendekatan STEAM bagi Guru SMP. 

Tanggal : 12 s.d. 16 Oktober 2026. 

Pelaksanaan Pelatihan : Metode Blended Learning (Daring dan Luring). 

  • Tanggal 12, 14, dan 16 Oktober 2026 : Pelatihan secara daring melalui Zoom. 
  • Tanggal 13 dan 15 Oktober 2026 : Pelatihan secara luring (tatap muka) bertempat di Gedung P4 Jakarta Timur. 

Ketentuan Pelatihan : 

  1. Peserta mendaftar pelatihan dan mengunggah surat tugas di JAKLAT; 
  2. Peserta mengisi daftar hadir setiap hari (Pelatihan daring : JAKLAT, dan Pelatihan Luring : tanda tangan). 
  3. P4 Jakarta Timur tidak menyediakan konsumsi selama pelatihan luring. Peserta dimohon membawa bekal makanan dan botol minum masing-masing; 

Terima kasih. 

Sumber: Hanifah - P4 Jakarta Timur.

Info & Juknis Pelatihan Penguatan Pendidikan Saintek Terbaru melalui STEAM bagi Guru SMP

Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Jakarta Timur mengundang peserta pelatihan bagi Guru SMP. Undangan ini ditujukan kepada Kepala SMP Negeri dan Swasta di Jakarta Timur, yang bersifat penring dan merujuk pada surat bernomor e-0127/PK.02.00 tertanggal 22 September 2026. 

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penguatan Pendidikan Sains dan Teknologi Terbaru melalui Pendekatan STEAM bagi Guru SMP, dengan ini menginformasikan dan menugaskan kepada Guru yang terlampir pada undangan untuk mengikuti pelatihan tersebut. 

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 16 Oktober 2026 selama 5 (lima) hari kerja dengan Metode Blended Learning, pada pukul 08.00 s/d 15.15 WIB. Adapun ketentuannya sebagai berikut: 

  1. Pelaksanaan Pelatihan Metode Blended Learning : 
    • Tanggal 12, 14, dan 16 Oktober 2026 : Pelatihan secara daring melalui Zoom Meeting. 
      (Meeting ID : 975 293 8475, dan Passcode : p4jaktim); 
    • Tanggal 13 dan 15 Oktober 2026 : Pelatihan secara luring (tatap muka) bertempat di Gedung P4 Jakarta Timur, Jalan Duren Sawit Baru Nomor 5A, Duren Sawit, Jakarta Timur; 
  2. P4 Jakarta Timur tidak menyediakan konsumsi selama pelatihan luring. Peserta dimohon membawa bekal makanan dan botol minum masing-masing; 
  3. Peserta mendaftar pelatihan dan mengunggah surat tugas melalui tautan : Pusat Pelatihan DKI Jakarta sebelum Jum'at, 9 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB; 
  4. Peserta tidak sedang mengikuti pelatihan lain dan dibebastugaskan dari seluruh pekerjaan kedinasan selama mengikuti pelatihan; 
  5. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan selama mengikuti pelatihan; 
  6. Untuk info lebih lanjut, peserta dapat menghubungi melalui pesan WA Zainal (0858 8918 2794) pada hari dan jam kerja. 

Terdapat 70 daftar nama sekolah yang mengikuti pelatihan penguatan pendidikan sains dan teknologi terbaru melalui pendekatan STEAM bagi guru SMP di wilayah Jakarta Timur 1 dan Jakarta Timur 2, sebagai berikut: 

  1. Wilayah Jakarta Timur 1 : 
    1. Kecamatan Cakung. 
      1. SMP Negeri 138 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 144 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 146 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 168 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 172 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 193 Jakarta. 
      7. SMP Negeri 234 Jakarta. 
      8. SMP Negeri 236 Jakarta. 
      9. SMP Negeri 262 Jakarta. 
      10. SMP Negeri 284 Jakarta. 
    2. Kecamatan Duren Sawit. 
      1. SMP Negeri 51 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 117 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 167 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 194 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 195 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 199 Jakarta. 
      7. SMP Negeri 202 Jakarta. 
      8. SMP Negeri 213 Jakarta. 
      9. SMP Negeri 252 Jakarta. 
      10. SMP Kristen 5 BPK Penabur Jakarta. 
    3. Kecamatan Jatinegara. 
      1. SMP Negeri 14 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 25 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 26 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 36 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 52 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 148 Jakarta. 
    4. Kecamatan Matraman. 
      1. SMP Negeri 7 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 97 Jakarta. 
    5. Kecamatan Pulo Gadung. 
      1. SMP Negeri 44 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 74 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 92 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 99 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 158 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 232 Jakarta. 
      7. SMP St. Fransiskus II Jakarta. 
  2. Wilayah Jakarta Timur 2 : 
    1. Kecamatan Cipayung. 
      1. SMP Negeri 180 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 192 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 222 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 230 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 237 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 283 Jakarta. 
      7. SMP Ibnu Hajar Boarding School. 
      8. SMP Nizamia Andalusia. 
    2. Kecamatan Ciracas. 
      1. SMP Negeri 106 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 171 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 188 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 208 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 210 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 233 Jakarta. 
      7. SMP Bina Darma. 
      8. SMP Perguruan Advent XV Ciracas. 
    3. Kecamatan Kramat Jati. 
      1. SMP Negeri 24 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 35 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 49 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 50 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 209 Jakarta. 
      6. SMP Budhi Warman. 
    4. Kecamatan Makasar. 
      1. SMP Negeri 80 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 128 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 268 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 275 Jakarta. 
      5. SMP Angkasa. 
      6. SMP Islam Terpadu Insan Madani. 
    5. Kecamatan Pasar Rebo. 
      1. SMP Negeri 102 Jakarta. 
      2. SMP Negeri 103 Jakarta. 
      3. SMP Negeri 179 Jakarta. 
      4. SMP Negeri 203 Jakarta. 
      5. SMP Negeri 217 Jakarta. 
      6. SMP Negeri 223 Jakarta. 
      7. SMP Islam PB Soedirman. 

Adapun struktur program dan jadwal kegiatan pelatihan penguatan pendidikan sains dan teknologi terbaru melalui pendekatan STEAM bagi guru SMP sebanyak 40 JPL: 

  • A. Materi Umum. 
    1. Transformasi Pembelajaran di Era Sains dan Teknologi (3 JPL). 
  • B. Materi Pokok. 
    1. Desain Pembelajaran Berbasis STEAM (8 JPL). 
    2. Strategi Pembelajaran STEAM: Inquiry, Problem Solving, Engineering Design, dan Creative Design (8 JPL). 
    3. Integrasi Teknologi, Data, dan Kecerdasan Artifisial dalam STEAM (5 JPL). 
    4. Asesmen Pembelajaran STEAM (5 JPL). 
    5. Workshop Pengembangan Pembelajaran STEAM (3 JPL). 
  • C. Materi Penunjang. 
    1. Pretest dan Posttest (2 JPL). 
    2. Rencana Tindak Lanjut (6 JPL). 

Berikut petunjuk teknis (juknis) Pendaftaran Akun, Gabung Pelatihan, dan Upload Surat Tugas Jalur Undangan: 

  • Alur Pendaftaran Akun Baru. 
    Jika Anda belum pernah memiliki akun JakLat, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan langkah berikut: 
    1. Buka tautan resmi JakLat di https://jaklat.jakarta.go.id/. 
    2. Pada halaman utama (bagian Login), klik tulisan "Belum punya akun ? Daftar". 
    3. Isi seluruh daftar diri pada kolom isian dengan lengkap dan benar. 
    4. Setelah semua daftar terisi, klik tombol Daftar. 
    5. Jika sudah, buka kembali laman https://jaklat.jakarta.go.id/. 
    6. Masukkan Username / NIK dan Password Anda, lalu klik Masuk. 
    7. Di halaman Dashboard, pastikan Anda sudah melengkapi / memperbaharui data diri pada menu Update Data Pribadi (jika ada perubahan data). 
  • Alur Pendaftaran Pelatihan. 
    1. Klik menu "Pelatihan" di sebelah kiri / atas, lalu pilih submenu "Kalender Pelatihan". 
    2. Cari jenis pelatihan yang ingin diikuti menggunakan kolom pencarian (perhatikan detail pelatihan seperti nama pelatihan, waktu pelaksanaan, dan jenjang / target peserta). 
    3. Jika sudah menemukan pelatihan yang sesuai, klik ikon informasi dan pilih "Daftar Sekarang". 
    4. Akan muncul pop-up Formulir Pendaftaran Pelatihan. Isi formulir tersebut, konfirmasi data, dan unggah Surat Tugas (dokumen persyaratan wajib sebelum mendaftar pelatihan). 
    5. Klik kembali tombol "Daftar Sekarang". 
    6. Pendaftaran pelatihan berhasil jika muncul pada "Status Pendaftaran". 
    7. Persetujuan Akhir: pendaftaran keikutsertaan pelatihan ini menunggu konfirmasi penyelenggara pada sistem agar Anda resmi terdaftar sebagai peserta. 


Sumber: Bambang Eko Prabowo, S.STP., M.Si., M.A. - Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur.