Format penilaian ini terdiri atas:
- Instrumen Pengamatan Kemampuan Mahasiswa dalam Mengembangkan Perangkat Pembelajaran (N1).
- Instrumen Pengamatan Latihan Praktik Pembelajaran (N2).
- Instrumen Penilaian Kepribadian dan Sosial (N3).
- Instrumen Penilaian Laporan Akhir (N4).
Pengisian format N1, N2, dan N3 dilakukan dengan cara membubuhkan tanda cek (✓) pada rentangan skor.
Menghitung skor sesuai rumus yang sudah ditentukan.
Penilaian Kepribadian dan Sosial (N3) minimal dilakukan sebanyak 2 kali oleh dosen pembimbing dan guru pamong.
0 comments:
Posting Komentar