Pemerintah Kedok Masker

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh dan semangat pagi untuk pembaca setia Berita Acara - Perpustakaan Hibah.

Virus Covid-19 masih berkembang biak di dunia ini, khususnya di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun masih mengajak warganya mengantisipasi perkembangan virus ini dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan. Pemerintah pun tak pernah pupus dalam mensosialisasikan kepada masyarakatnya, baik dari tingkat atas sampai tingkat bawah seperti RT dan RW.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan kini berulah lagi para pelaku kriminal dengan modus operandi baru dan sedang marak terjadi di sekitar kita. Pelaku kriminil ini biasanya datang dari jalan ke jalan, pintu ke pintu (door to door) dan membagikan masker. Mereka akan selalu mengatakan: "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". Jika hal itu terjadi, maka agar lebih berhati-hati untuk menerimanya.

Mereka akan meminta Anda mengenakan masker untuk difoto atau dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda pakai atau tidak. Dan sebagai bahan laporan jika masker sudah sampai ke alamat tujuan.

Masker yang sudah diberi bius kemudian diberikan kepada target korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, lalu mereka merampok atau merampas barang berharga milik korban. Tolong jangan diambil masker yang diberikan dari orang asing atau orang yang tidak dikenal.

Ingat! Ini adalah waktu yang kritis, orang-orang sudah putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati!! Setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Waspadalah pada siapapun yang kita belum mengenalnya dengan baik.

Mohon dibagikan pesan berantai ini kepada yang lain, agar mereka tahu dan lebih berhati-hati lagi. Terutama bagi rekan-rekan atau teman-teman yang sering mengendarai kendaraan bermotor. Demikian info ini yang admin berikan kepada Anda semua. Terima kasih... Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sumber: Pesan Berantai WhatsApp Grup.

Jakarta, 20 Desember 2020.

0 comments:

Posting Komentar