Lowongan Musrifah Rumah Tahfidz Laskar UI

Hibah Jasa - Dibuka lowongan untuk Musrifah atau Ustadzah di Rumah Tahfidz Laskar UI (Universitas Indonesia), dengan kriteria:
  • Wajib Perempuan.
  • Hafidzahullah (Hafal Al-Qur'an 30 juz, minimal 20 juz).
  • Dapat menginap / bermukim di wilayah Depok 1.
Fasilitas dan benefit yang didapatkan, antara lain:
  1. Ruang tidur ber-AC.
  2. Makan sehari 3 kali + snack + kopi/susu.
  3. Pendapatan gaji sebesar Rp 1.500.000,- di luar bonus dan makan.
Bagi teman-teman atau saudara-saudara yang berminat dapat mendaftarkan diri Anda melalui SMS ke nomor:
Kak Elok (085774137601)
PIN BB: 2BE34554
Format SMS:
Musrifah_Nama_Universitas_Usia

Informasi ini didapat dari Laskar UI (Renita)

Related Posts:

  • Rekrutment Tenaga Kontrak Perorangan Oleh W. Suratman BPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dengan nomor: 1793/-082.87, mengumumkan rekrutmen tenaga kontrak perorangan. Dalam rangka mendukung tugas pelayanan pengendalian penanggulangan bencana Provinsi DKI… Read More
  • Researchers Needed FISIP UI bekerjasama dengan Uni Eropa, OECD & Bappeda Provinsi DKI Jakarta, membuka Center for Region Innovation Studies (CRIS FISIP UI) di Salemba, Jakarta, membutuhkan full time research fellows untuk menjalankan penel… Read More
  • Project Assistant Social Trust Fund Social Trust Fund Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah sedang membutuhkan PROJECT ASSISTANT, dengan kualifikasi sebagai berikut: Perempuan / Laki-Laki. Pendidikan minimal S1 semua jurusan. Menguasai keterampilan kom… Read More
  • Home Schooling Dibutuhkan tenaga pendidik Home Schooling, anak autis laki-laki berumur 14 tahun di daerah Bintaro. Waktu mengajar hari Senin s/d Sabtu pukul 07.00 s/d 17.00 WIB (istirahat pukul 12.00 WIB). Persayaratan utama adalah l… Read More
  • Loker Konsultan Publik dan Financial Kami dari perusahaan PT. Rifindo Finance bergerak di bidang Consultant Public and Financial, berdiri sejak tahun 1999, yang mempunyai cabang di beberapa kota diantaranya: JAKARTA, SEMARANG, BANDUNG, SURABAYA, MAKASAR, dan ME… Read More

0 comments:

Posting Komentar