Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

(DITULIS PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2013)

Kerusakan Pertama : Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).

Kerusakan Kedua : Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.

Kerusakan Ketiga : Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.

“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat : Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”

Kerusakan Kelima : Meninggalkan Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Kerusakan Keenam : Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh : Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.

Kerusakan Kedelapan : Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.

Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan : Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp 1.000,- untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp 1.000,- Bagaimana jika lebih dari itu?! Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).

Kerusakan Kesepuluh : Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”

Wallahu walliyut taufiq...

Lowongan di Bidang Kuliner

Dibutuhkan dua (2) orang karyawati untuk menjaga booth Bakmi & booth Cappucino Cincau. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
  • Wanita.
  • Pendidikan tidak diutamakan.
  • Mau belajar dan bekerja dengan giat.
Bagi yang berminat silahkan hubungi Ishmah di nomor 0812-8048-1170 
Catatan:
Perekrutan ini tidak dipungut biaya sama sekali (GRATIS) dan sebelum pekerjaan dimulai, calon karyawati akan diberikan pelatihan serta pendidikan khusus.

Menjadi Generasi Kopma Luar Biasa


Berita acara kali adalah Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah akan mengadakan DIKSAR yang ke 24. Diksar sendiri merupakan pendidikan dasar yang diadakan setiap satu tahun sekali. Pada diksar yang sekarang membawa sebuah tema yaitu "Menjadi Generasi Kopma Luar Biasa", tema ini bertujuan untuk memberikan sebuah pendidikan dan pemikiran dalam ilmu pengetahuan tentang perkoperasian, serta memberikan pelatihan kepada peserta guna bagaimana nantinya kedepan dalam memimpin suatu organisasi, yakni koperasi itu sendiri secara kebersamaan.

Diksar ini diadakan secara dua tahap, yaitu secara indoor dan outdoor. Pendidikan secara indoor maksudnya pendidikan yang diadakan di dalam kampus dengan memberikan pendidikan-pendidikan teori tentang koperasi itu sendiri. Sedangkan outdoor adalah pendidikan yang diadakan di luar kampus, dengan metode praktek di lapangan. Metode outdoor inilah yang sangat berguna bagi para peserta di kehidupan sehari-harinya. Seperti bagaimana caranya memimpin sebuah organisasi, ataupun memimpin orang ketika peserta sudah lulus kuliah atau ketika sudah kerja nanti secara bijak dan bertanggung jawab.

Pendidikan indoor telah dilaksanakan pada tanggal 27 November s/d 04 Desember 2013 di Aula Madya Lt. 1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Sedangkan untuk pendidikan outdoor baru akan dilaksanakan pada tanggal 06 - 07 Desember 2013, tepatnya pada hari Jum'at s/d Sabtu nanti di Pantai Anyer - Banten. Diksar ini akan difasilitasi oleh pantia KOPMA UIN SYAHID sendiri, berupa sertifikat, snack, konsumsi, villa, coffe break, transportasi, modul, materi, merchandise, dan achievement (penghargaan).

DIKSAR ini hanya akan dikenakan biaya untuk pendaftaran peserta sebesar Rp 70.000,- Pendaftaran ini dapat dikirimkan melalui via SMS dengan cara ketik DIKSAR_NAMA_FAKULTAS kirim ke 08978375787 (Sella). Atau dapat menghubungi contact person di bawah ini:

ANIK ( 0856 9595 9387 )

&

OJI ( 0857 1057 0386 )

Peduli Bencana Gunung Sinabung

Menurut informasi dari Facebook atas nama Dominic Leonardus Aris Widianto (owner HARRIES PROPERTY) yang dibagikan ke grup Backpacker's Indonesia (BPI). Beliau akan mengadakan kopi darat (kopdar) di Gelora Bung Karno Senayan (tepatnya depan pintu masuk Hotel Century) pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2013 pukul 18.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk penggalangan dana sosial bagi para korban Gunung Sinabung berupa pakaian, obat-obatan, dan buku-buku bacaan yang akan disumbangkan ke taman bacaan pada lokasi tersebut.

"Jangan hanya berdiam diri, tapi merasa dengan hati derita yang mereka alami" - Dominic Leonardus Aris Widianto

Dalam kegiatan ini turut mengundang HIMPALA, Gazeboo, Koprol, BP bekasi, BPJ, BPM, BP Jabodetabek, kaskus Traveller, Buku Berkaki, dan Marsoi Kpg. Bagi yang tidak bisa hadir dan ingin menyisihkan sebagian rezekinya dapat ditransfer ke rekening BRI 079801004208504 a.n Aryanto Wibowo (arie). Atau bisa juga menghubungi Hilman (089654695887) & Arie (085692532233).

FA-18 Hornets

Gambar diambil dari Kompas.com News
Gambar diatas merupakan pesawat jet tempur milik Amerika Serikat yang bertype FA-18 Hornets yang sedang di parkir di atas dek Kapal USS George Washington. Pesawat-pesawat tempur ini sengaja dikumpulkan guna mengikuti latihan gabungan militer dengan Jepang dan Korea Selatan di dekat Pulau Okinawa, Samudera Pasifik. Tujuan latihan gabungan militer ini adalah untuk menantang China, karena adanya pemberlakuan ADIZ secara sepihak.

ID Jobs


Wujudkan impian bekerja di tempat yang sesuai dengan hasratmu! Kunjungi ID Jobs. Tukar 5 poin, hubungi *700*89# atau ketik JOBS kirim ke 777. Syarat dan ketentuan.

Hotel di Maroko

1. Taj Palace Marrakech.
Hotel ini berada di wilayah Annakhil, Palmeraie, Marakesh 40016, Maroko. Hotel ini terletak mempunyai luas 55 hektar yang dikelilingi taman taman. Hotel ini termasuk dalam kategori hotel mewah berbintang 5 yang memiliki 2 outdoor, kolam air panas, pusat kebugaran dan pusat spa besar di jantung distrik Palmeraie Marrakech. Taj Palace juga menawarkan pemandangan Pegunungan Atlas dan arsitektur Moor India Venetian. Adapun fasilitasnya yang dilengkapi dengan LCD TV, DVD player dan Wi-Fi, setiap kamar ber-AC di Taj Palace memiliki kamar mandi pribadi dengan pengering rambut, jubah mandi dan sandal. Sebuah ruang duduk dengan minibar, aman dan mesin kopi juga tersedia. Beberapa restoran yang menyajikan Maroko, Mediterania, India dan spesialisasi Pan-Asia dapat ditemukan di resor mewah ini. Anda juga dapat memiliki teh atau koktail di salah satu bar. Dipandu Marrakesh dengan kuda, quad dan naik unta yang diselenggarakan oleh staf. Anak-anak dapat menikmati Klub Anak-Anak dan kolam mendayung, serta layanan babysitting dapat diminta dengan biaya tambahan. Stasiun Kereta Marrakech, Madinah dan Jamaa El Fna Square dapat ditempuh selama 25 menit berkendara. Transfer ke dan dari Marrakech tersedia di biaya tambahan.

Orientasi Kepemimpinan dan Budaya Lintas Kampus

Berita acara kali ini adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi menggelar kegiatan pendidikan yang bertajuk orientasi kepemimpinan yang mempunyai tujuan melatih dan mendidik, serta mengajarkan peserta bagaimana membangun nilai-nilai luhur budaya bangsa di Indonesia yang beretika dan bertanggung jawab. Dalam terciptanya pengembangan nilai-nilai itu, peserta dijamin akan mendapatkan ilmu dan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-harinya.


Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari di Graha Wisata Ragunan Jakarta Selatan. Adapun fasilitas yang akan diberikan oleh panitia kepada peserta adalah penginapan ber-AC, konsumsi, akomodasi, modul, souvenir, dan sertifikat.

Bagi yang berminat mengikuti acara ini dapat mengkonfirmasi pada contact person di bawah :

Jakarta Raya
  • Azhari ( 0896 3023 5272 )
  • Rohim ( 0857 1016 7054 )
Tangerang Raya : Iqbal ( 0812 8593 5753 )
Depok : Tahajudin ( 0812 9070 6710 )
Bogor : Fathu ( 0838 9597 6144 )
Bekasi : Rini ( 0857 1686 5959)

Twitter : ppfkmb

Bursa Kerja Universitas Mercu Buana

Anda sedang mencari pekerjaan? Silahkan datang ke Universitas Mercu Buana Career Fair ke-10 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tgl : Jumat-Sabtu, 29-30 November 2013 
Waktu : Jam 09.00 s/d 16.00 WIB
Tempat : Atrium Universitas Mercu Buana, Jl. Meruya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat
Tiket : Free of Charge/Gratis. 
Tersedia banyak lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan terkemuka bertaraf nasional dan internasional. Tersedianya Layanan Gratis Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) Kartu Kuning dari Sudinakertrans Kota Administrasi Jakarta Barat.

Pengambilan Tiket :
Mulai 21 – 30 November 2013
Setiap hari Kerja: Senin – Minggu ( 10.00 – 16.00 WIB)

Tempat :
Universitas Mercu Buana Career & Training Center
Jl.Meruya Selatan No. 1 Kembangan Jakarta Barat 11650
Gd. E Lantai Dasar No. E.102
Telp : 021. 584.0815 ext. 3502

Customer Service :
Sdri. Rosita: 021 3658 7164
Sdr. Virgiawan: 021 8258 2510

Route Angkutan Menuju Universitas Mercu Buana :
  • Metro Mini B.92: Grogol - Kebon Jeruk - Kampus UMB - Ciledug
  • KWK B.03: Citraland/Grogol - Tomang - Kampus UMB - Kavling DKI
  • KWK B.09: Kreo - Petukangan - Joglo - Kampus UMB - Kedoya Green Garden
  • Mikrolet M11: Tanah Abang - Palmerah - Meruya Utara (Sambung KWK B.03 turun di Kampus UMB)
  • Metro Mini S.69: Blok M - Mayestik - Kreo - (Sambung KWK B-09 turun di Kampus UMB)
  • Metromini S.70: Blok M - Cipulir - Joglo (Sambung Angkot C.13 turun di Kampus UMB)
  • Angkot C. 13: Ciledug - Pojok - Joglo - Kampus UMB - Pesing

Undangan Pernikahan Irfan & Hilda




Undangan diatas merupakan kartu undangan yang terbuat dari bahan yang simple (mudah), hanya ada 3 lipatan saja.

Hotel di Costa Rika

Hotel ini bertempat di Costa Ballena, Uvita, Costa Rika. Hotel ini mempunyai 6 ruang kamar tidur. Jumlah wisatawan yang sering berkunjung ke hotel ini sebanyak 48 orang dan menyatakan kepuasan yang sangat luar biasa, hal ini terjadi karena kemewahan dan pelayanan di tempat tersebut sangat memuaskan. Fasilitas yang diberikan dapat diakses melalui website Kura Design Villas Uvita.

Festival 280

Dapatkan diskon 15% tiket Festival 280 (Ash, Maliq, Efek Rumah Kaca) pada tanggal 23 November 2013 di Senayan. Tukar 100 poin, ketik 280F kirim ke 777. Syarat dan ketentuan.

Hotel di Kolombia

Hotel ini bertempat di Centro Calle de la Universidad No. 36 - 44, Cartagena 1300, Kolombia. Fasilitas yang diberikan oleh hotel ini berupa Bar/Lounge, internet berkecepatan tinggi secara gratis, Suite, akses kursi roda bagi penyandang cacat, sarapan gratis, restoran, layanan kamar, dan kolam renang. Menurut data yang didapat dari trip advisor, jumlah wisatawan yang memberikan kepuasan sejumlah 103 orang.

CPNS DKI Diblokir Google

Jakarta (5/9) - Sampai saat ini laman http://rekrutmen.jakarta.go.id/ tidak bisa dibuka. Padahal pada 1 hari yang lalu, tepatnya Rabu (4/9) masih dapat dibuka namun tidak dapat diakses. Akan tetapi malam ini pukul 21.34 WIB, situs tersebut berubah menjadi 180 derajat alias tidak bisa dibuka sama sekali.


Entah mengapa hal tersebut bisa terjadi begitu saja, padahal seluruh warga yang ingin melamar CPNS DKI 2013 sangat mengharapkan kehadiran peluang besar itu. Belum lagi pernyataan dari seorang warga DKI yang selalu memantau informasi-informasi update mengenai lowongan tersebut. 

Seperti yang dipaparkan oleh Firdaus, “Tulisannya hanya Segera Hadir Rekrutmen CPNS DKI Tahun 2013. Kayak bioskop aja, filmnya segera hadir,” sindir lulusan Teknik Sipil. Demikian ulasan yang dapat diberikan oleh BERITA ACARA.

Sekian...

Mantan Ketua PPI MA DKI Ikut Pemilu 2014

 
Abdul Azis Khafia lahir di Cidodol Kebayoran Lama Jakarta pada 23 November 1975 dari pasangan KH. Muhammad Sholeh dan Siti Yayah Maersaroh, kabarnya masih keturunan Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah dari garis ibunya, sedang dari ayahnya adalah Betawi Kebayoran dikenal sebagai guru ngaji di kampungnya. Masa kecilnya dihabiskan seperti kebanyakan anak Betawi Kebayoran lainnya, yang senang mandi di kali dan main bola diwaktu sore.

Pendidikan formalnya dimulai dari Sekolah Dasar Negeri 10 Pagi Grogol Selatan Jakarta, dilanjutkan ke SMPN 66 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, MAN 4 Pondok Pinang Jakarta, Universitas Islam Assyafi’iyah (UIA) Fakultas MIPA, Jurusan Biologi (S1), S2 Ilmu Komunikasi di UPI YAI Jakarta dan S3 nya di Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung.

Pendidikan non formal yang sempat diikutinya adalah; Achievement Motivation Training (AMT), National Research Camp, Basic Training in Student Leadership of UIA, Preliminary National Defense Education, Training in Environmental Presentation of Bird Life, Training in Leadership of Neighborhood Youth Association of DKI Jakarta, Training of Trainer (TOT) in Human Rights (HAM), LEMHANAS PEMUDA tingkat Nasional Tahun 2007, aktifis tahun 1998 ini juga hobi mengoleksi buku-buku langka dan rajin menghadiri berbagai kajian ilmiah.

Pengalaman organisasi; Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia Madrasah Aliyah (PPI MA) DKI Jakarta 2002-2007, Ketua Garda Muda Merah Putih (GMPP) DKI Jakarta, Wakil Sekjend BAMUS Betawi, Ketua Umum Forum Pemuda Betawi (FPB), Ketua Senat FMIPA UIA 1997, Ketua III (hubungan luar negeri) DEMA UIA Tahun 1998, Anggota Majelis Ulama Indonesia Jakarta Timur, Ketua dari Forum Bersama Untuk Satu (FB-1), LITBANG Lembaga Pengelola Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setubababkan, wakil Sekretaris KNPI Prop DKI Jakarta dan Komisi Agama DPP KNPI. Dari aktifitas berorganisasi inilah yang mengantarnya sempat melakukan lawatan ke beberapa Negara ASEAN diantara; Malaysia dan Singapura (2006), Thailand (2007) dan Brunei Darussalam (2008), Hongkong dan Macau (2011)

Prestasi yang pernah dicapai dan pengalaman pekerjaannya adalah; ia pernah menjuarai Lomba Pidato Lingkungan hidup Tahun 1993 di IAIN Jakarta, Juara pertama Lomba Khotib Jum’at, bagi Siswa Madrasah Aliyah Se-DKI Jakarta, Juara Pertama Lomba Pidato Nasional Tahun 1998 yang diselnggarakanoleh OXFORD. Meski tidak bercita-cita menjadi seorang guru tetap jalur hidupnya membawanya dalam dunia pendidikan, Selepas Aliyah ia sudah menjadi Guru Fisika di MTs Al Ukhuwah Slipi Jakarta Barat, saat masih kuliah mengajar privat dan mengajar Biologi di SMU Budaya Kelender Jakarta dan beberapa SMP yang ada di Jakarta. Aktifitasnya kini selain sebagai pemberi testimony (ceramah agama) dan motivator di beberapa tempat wilayah Jakarta dan sekitarnya, juga sebagai penulis yang sedang melanjutkan program S3 nya di UNPAD Bandung.

SK Kopma UIN Syahid Jakarta Tentang Dikmen

SURAT KEPUTUSAN KOPERASI MAHASISWA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
NOMOR : 002-A/KOPMAUIN/III/2013

TENTANG
PENDIDIKAN MENENGAH
KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Menimbang :
  1. Bahwa sebagai realisasi program kerja tahunan dan untuk memperlancar proses kaderisasi Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, perlu segera dibentuk Kepanitiaan Pendidikan Menengah.
  2. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk dibentuk Kepanitiaan Pendidikan Menengah.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian.
  3. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Pola Dasar Pembentukan dan Pedoman Pembinaan Koperasi Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam.
  4. Pasal 11 Bab VIII Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  5. Pasal 10 Bab V Anggaran Rumah Tangga Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  6. Rapat Perdana Pengurus Baru Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 12 Maret 2013.
M E M U TU S K A N
Menetapkan :
  1. Mengesahkan dibawah ini Pengangkatan Panitia Pendidikan Menengah Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Dengan susunan dan personalia sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini.
  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatu akan diubah dan ditinjau kembali sebagaimana mestinya jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.
Jakarta, 18 Maret 2013
Mengetahui,
PENGURUS KOPMA UIN SYAHID JAKARTA
PERIODE 2013
Ketua Umum
Fakhri Ismanudin
NIA : 2010-21013
Kepala Bidang Admum
Sundari Rahayu
NIA : 2011-22026

Lampiran SK Kopma UIN Syahid Jakarta Tentang Pelantikan Pengurus

Lampiran

SURAT KEPUTUSAN KOPERASI MAHASISWA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
NOMOR : 002-A/KOPMAUIN/III/2013

TENTANG
PELANTIKAN PENGURUS
KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Pelindung :
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan : Dr. Sudarnoto Abdul Hamid, MA.
Penanggung Jawab :
  • Ketua KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Fakhri Ismanudin
Steering Commitee (SC) :
  • Ketua : Bayu Priyomukti
Operating Commitee (OC) :
  • Ketua : Patra Rusdianto
  • Sekretaris : Sundari Rahayu
  • Bendahara : Siti Amaniatus Sholehah
Seksi Acara :
  • Koordinator : Fajar Firmansyah & M. Arif Setiawan
Seksi Perlengkapan :
  • Koordinator : Rudi Syafriawal Rangkuti & Ahmad Lukman Hakim
Seksi Pubdekdok :
  • Koordinator : Ikromullah Ramadhan
Seksi Konsumsi :
  • Koordinator : Vivi Anggraini & Donna Selvy Ramandani
Seksi Humas :
  • Koordinator : Imania Bidari & Rimanita Khairunnisa

Dibuka Pendaftaran Haji & Umroh

Telah Dibuka Pendaftaran

HAJI & UMROH

hubungi

HJ. ELLY ZARNIE LUBIS, SS.

Jl. Seroja B 167, Jatibening Permai, Bekasi
Phone: (021) 8479311, 91076530

Program ini terselenggara atas kerjasama
KBIH KAFILAH AKBAR dengan PT. HIKMAH SAKTI PERDANA

Taubat

Oleh Drs. Muhammad Arifin, MA.

Menurut bahasa, taubat memiliki arti kembali. Maksudnya, kembali dari segala yang tercela menurut agama Islam, menuju semua hal yang terpuji. Taubat apabila dibahasakan secara ringkas adalah meninggalkan atau menyesali dosa dan berjanji tidak mengulanginya lagi (penyesalan atas semua perbuatan tercela yang pernah dilakukan). Untuk membersihkan hati dari dosa yang pernah dilakukannya, manusia diperintahkan untuk bertaubat. Taubat merupakan media untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Allah memerintahkan dalam hal taubat ini berupa taubat yang semurni-murninya, sebagaimana firman-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya." (QS. At-Tahrim [66] : 8). Nabi Muhammad meskipun telah dijamin atau terpelihara dari segala dosa (maksum), tetap bertaubat dan mohon ampun kepada Allah. Berbicara masalah taubat, ternyata berkaitan erat dengan istighfar, yaitu memohon ampun dari semua dosa kepada Allah dengan menundukkan hati, jiwa, dan pikiran.

Kehidupan terus berputar. Terjerembab jangan membuat mata kita terus sembab. Terpuruk tak berarti masa depan kita buruk. Terkadang kita tergerus dosa, namun jangan sampai putus asa. Ibnul Qayyim dalam kitab Madarijus Salikin mengutip ucapan salaf yang terasa aneh: "Adakalanya seorang hamba berbuat dosa, namun masuk surga. Dan adakalanya seseorang mengerjakan ketaatan, namun masuk neraka.' Benar demikian, dosa dan kemaksiatan yang diikuti dengan pertaubatan sungguh-sungguh selalu melahirkan lompatan keimanan yang jatuh lebih tinggi dari sebelum berbuat dosa.

Sementara ketaatan yang diikuti rasa puas diri dan sikap jumawa akan menggerus pahala sampai titik nol yang sia-sia. Kesedihan dan penyesalan akan sebuah kesalahan adalah hal yang perlu, tapi berputus asa dan lemah semangat setelahnya adalah jauh dari sikap mereka para tokoh kesatria nan mulia. Mari kita belajar dari sosok Nabi Sulaiman as., satu-satunya di dunia ini yang diberikan tiga hal yang bahkan tidak diberikan kepada Nabi Muhammad saw.

Tiga hal tersebut adalah kekayaan, kenabian, dan kekuasaan. Namun tidak selamanya kehidupan beliau berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Ada satu episode kehidupan beliau yang bahkan dicatat dalam Al-Qur'an dan diperjelas dalam As-Sunnah, yang memberikan pelajaran bagi kita tentang sikap pertaubatan yang dahsyat.

Kisah ini termuat begitu lengkap dalam kitab Hadits Bukhari dan Muslim, bagaimana suatu ketika Nabi Sulaiman as. begitu percaya diri mengumandangkan tekadnya: "Aku akan menggilir sembilan puluh sembilan isteriku semalaman, yang kesemuanya akan melahirkan anak laki-laki yang berperang 'fii sabiilillah'. Ia akan merindukan generasi yang hebat, maka sebuah tekad yang dahsyat pun dilantunkan. Hanya saja pada waktu itu beliau tidak menambahkan kalimat insya Allah (jika Allah berkehendak). Seorang sahabat beliau telah mengingatkan: "Ucapkan Insya Allah." Namun beliau lalai dan tak hati-hati, terlupa nasihat sang sahabat dan langsung menjalankan apa yang ia tekadkan, menggilir isterinya dalam satu malam.

Apa yang terjadi kemudian adalah episode keterpurukan dan ujian bagi Nabi Sulaiman as. Dari 99 isterinya tersebut, ternyata hanya seorang saja yang melahirkan bayi dan itupun dalam keadaan cacat, digambarkan dalam hadits sebagai "setengah manusia". Maka orang-orang pun meletakkan bayi itu di atas kursi Sulaiman, dan melihat hal tersebut Nabi Sulaiman pun terpuruk, bersedih mengingat ucapannya terdahulu. Inilah yang digambarkan dalam surat Shad ayat 34, Allah SWT berfirman mengisahkan: "dan Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan dia (anaknya) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah cacat), kemudian ia (Sulaiman) bertaubat."

Bahkan Rasulullah saw. pun menambahkan saat menceritakan kisah ini, sekiranya ia (Sulaiman) mengucapkan insya Allah, niscaya setiap isterinya akan hamil dan melahirkan seorang anak yang akan berjuang di jalan Allah. Nabi Sulaiman pun bertaubat, beliau meminta ampunan sekaligus penyesalan yang mendalam di hadapan Allah SWT. Namun itu tidak disertai kesedihan yang bertalu-talu, ataupun rasa putus asa yang menggurita dalam dada, justeru sebaliknya Sulaiman tahu ia sedang diuji. Maka ia pun bertaubat dengan mengajukan permohonan yang lebih dahsyat dari yang ia capai sebelumnya. Sebuah istighfar segera disusul dengan proposal untuk mendapatkan kerajaan terbesar yang pernah dikenal dalam sejarah manusia.

Allah SWT. memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk bertaubat agar mereka beruntung. Sebagaimana Firman Allah SWT. dalam Al-Qur'an: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur [24] : 31). Subhanallah, taubat juga bisa melahirkan semangat dahsyat. Dalam taubatnya Nabi Sulaiman terus melanjutkan cita, bahkan ia mempunyai target yang lebih kuat, lebih besar, dari yang ia miliki sebelumnya.

Kerajaan yang akan senantiasa dikenang dalam sejarah tentang kebesaran dan kekuasaannya. Maka Allah pun memberikan kepada Nabi Sulaiman apa yang ia cita-citakan. Angin pun dalam genggaman, para jin tunduk di hadapan, bahkan penguasa-penguasa negeri lain siap bergabung dalam keislaman. Pelajaran besar dapat kita raih. Mari kita bertaubat layaknya Nabi Sulaiman. Sebuah pertaubatan yang akan melahirkan keberuntungan berupa hentakan sejarah, untuk mencapai kemenangan dan kejayaan jauh lebih besar dari yang kita capai sebelumnya.

Wallahu al-Mustaan

NB: Tulisan ini pernah dimuat dalam Buletin Mimbar Jum'at - Menggali Khazanah Islam - No. 09 Th. XXVI 18 Rabiul Akhir 1434 H - 1 Maret 2013 Jum'at I.

Penyampaian Rekomendasi pada RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID

Pada agenda acara kegiatan RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang lalu, terdapat pembacaan sidang komisi mengenai rekomendasi per bidang. Pada bidang-bidang tersebut muncullah beberapa rekomendasi yang sudah disepakati oleh peserta dan presidium sidang, diantaranya adalah sebagai berikut:

REKOMENDASI BIDANG ADMUM

Pada kepengurusan periode 2012-2013, bidang ADMUM mempunyai dua divisi yaitu Divisi Administrasi dan Divisi PRT. Karena dirasa kurang optimalnya kinerja yang diperoleh dan perlunya penambahan ataupun perubahan divisi dalam bidang ADMUM, maka kami merekomendasikan divisi-divisi berikut ini, diantaranya:
  1. Divisi Database & Card Center. - Divisi ini merupakan pengganti dari divisi Administrasi, dimana jobdesk dari divisi ini adalah bertanggung jawab pada database, kartu tanda anggota KOPMA, surat menyurat, pendaftaran anggota, serta menjadi notulen saat rapat.
  2. Divisi Humas. - Divisi Humas ini merupakan divisi baru dalam bidang ADMUM, adanya divisi ini sebagai pendistribusian segala informasi tentang KOPMA UIN Syahid Jakarta melalui media komunikasi, online, ataupun secara langsung serta mencari delegasi untuk menghadiri acara ataupun kegiatan dari luar UKM KOPMA, ataupun dari luar UIN Syahid Jakarta.
  3. Divisi Warehouse & Inventory Administration. - Divisi ini adalah perubahan dari Divisi PRT, jobdesk divisi ini diantaranya mengurus inventaris semua usaha KOPMA, operasional KOPMA, dan jual beli inventaris KOPMA.
REKOMENDASI BIDANG KEUANGAN
  1. Divisi keuangan simpanan dan organisasi yang sekarang kembali dipecah/dipisahkan menjadi satu divisi tersendiri menjadi divisi keuangan simpanan dan divisi keuangan organisasi.
  2. Melakukan analisis persediaan per satu minggu untuk mengetahui persediaan usaha dan meminimalisir terjadinya kehilangan.
  3. Divisi keuangan simpanan diharapkan bekerjasama, sedang divisi PUP untuk mempromosikan simpanan anggota agar anggota lebih aktif dalam membayar simpanan.
  4. Penambahan distribusi pembagian SHU yaitu keaktifan belanja di KOPMA yang bekerjasama dengan semua bidang. Keaktifan belanja dapat diperoleh dengan syarat tidak memiliki tunggakan. Jika terdapat tunggakan, keaktifan belanja bulan bersangkutan akan hangus dan tidak dapat diakumulasi.
  5. Presentase distribusi SHU:
a. Berdasarkan Simpanan Pokok    =  2,5%
b. Berdasarkan Simpanan Wajib     =  2,5%
c. Berdasarkan Simpanan Sukarela =  7,5%
d. Berdasarkan Poin Keaktifan       =  5%
e. Berdasarkan Keaktifan Belanja   =  7,5%
Proses penghitungan SHU berdasarkan keaktifan belanja:
   Jumlah belanja per anggota                            
-------------------------------------------- x 7,5% x SHU
Jumlah belanja seluruh anggota                          

REKOMENDASI BIDANG USAHA
  1. Mengaktifkan poin sistem keaktifan belanja anggota bekerjasama dengan keuangan yang selama ini belum aktif.
  2. Mengadakan alokasi dana membuka usaha baru atau pengembangan usaha yang sudah ada dan potensial untuk kepengurusan tahun 2013-2014 sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang dipertanggungjawabkan pada RAT XXIV akhir tahun 2013. Jika dana tersebut dialokasikan untuk usaha baru KOPMA, maka harus ada perencanaan yang matang dan baik secara strategis dan teknis terkait usaha baru yang akan dibuka.
  3. Pembuatan usaha baru berbasis anggota yaitu usaha pembuatan PIN dan ID CARD, yang analisis usahanya akan dipresentasikan oleh bidang usaha.
REKOMENDASI BIDANG PSDA
  1. Klub bisnis secara teknis dikelola oleh bidang Divisi PUP, dan PSDA sebagai wadah pembentuk dan pemantau kelompok klub bisnis.
  2. Lebih memperbanyak kegiatan-kegiatan PMB untuk menampung sebagian besar aspirasi anggota.
  3. Setiap kegiatan PMB harus dilakukan secara rutin.
  4. Alur kaderisasi sedikit diberikan improve untuk menunjang keberlangsungan dan konsistensi para anggota.
Alur Kaderisasi:
Diksar --------> Staffing --------> Dikmen --------> Calon Pengurus
Setelah adanya pengajuan rekomendasi dari 4 bidang diatas, maka dapat diputuskan hasil RAT XXIII bahwasanya terdapat beberapa poin, diantaranya sebagai berikut:
  • Adanya pembuatan juklak (petunjuk pelaksana) dan jobdesk pada acara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  • Kaderisasi KOPMA harus diberdayakan.
  • Kegiatan PMB harus jelas, mulai dari Kajian, Klub Bisnis, dan Bulletin.

Tata Tertib RAT XXIII Kopma UIN Syahid Jakarta

TATA TERTIB
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN XXIII
KOPERASI MAHASISWA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
  1. Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi (Anggaran Dasar Bab X Pasal 13 Ayat 1).
  2. Yang dimaksud dengan Rapat Anggota ini adalah Rapat Anggota Tahunan XXIII Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selanjutnya disebut RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2013 di Villa Kampung, Depok.
BAB II
WEWENANG

Pasal 2
RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID Jakarta berwewenang untuk :
  1. Menetapkan Agenda Acara dan Tata Tertib RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Menetapkan rasionalisasi anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  3. Sosialisasi GBHO dan GBPK KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2013.
  4. Menetapkan RAPBK dan Rekomendasi KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2013.
  5. Memberhentikan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.
  6. Mengangkat dan Mengesahkan Tim Formatur Pengurus dan Pengawas.
  7. Mengevaluasi, Menerima, dan Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas periode 2012.
  8. Menetapkan Dewan Penasehat.
BAB III
PESERTA

Pasal 3
  1. Peserta penuh, yaitu terdiri dari Pengurus, Pengawas, dan Anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tercatat dalam daftar anggota.
  2. Peserta peninjau, yaitu terdiri dari tamu undangan.
Pasal 4
Hak Peserta
  1. Peserta penuh mempunyai hak bicara dan suara.
  2. Peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara.
Pasal 5
Kewajiban Peserta
  1. Peserta harus menjaga ketertiban sidang dan kebersihan tempat sidang.
  2. Setiap peserta wajib mentaati tata tertib yang berlaku.
  3. Peserta tidak diperkenankan berbicara atau mengajukan pertanyaan tanpa seizin pimpinan sidang.
  4. Setiap peserta harus sudah hadir di ruangan RAT lima menit sebelum acara dimulai.
  5. Setiap peserta dilarang meninggalkan ruangan dengan alasan yang tidak disetujui oleh pimpinan sidang selama acara berlangsung. Jika peserta meninggalkan ruangan, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti acara kembali.
  6. Setiap peserta dilarang merokok di dalam ruangan RAT selama jalannya acara.
BAB IV
SANKSI

Pasal 6
  1. Peserta yang mengganggu jalannya sidang akan dicabut hak bicaranya oleh pimpinan sidang.
  2. Bagi peserta yang melanggar tata tertib sebanyak 3 kali, akan dicabut hak bicara dan hak suaranya.
  3. Hak bicara dan hak suara peserta sidang yang dicabut, akan diberikan kembali atas persetujuan pimpinan dan peserta sidang.
  4. Bagi peserta sidang yang melanggar tata tertib sidang lebih dari 3 kali dapat dikeluarkan oleh pimpinan sidang dengan persetujuan peserta sidang.
BAB V
QUORUM

Pasal 7
  1. Sidang dinyatakan sah apabila dihadiri oleh setengah dari jumlah peserta yang hadir.
  2. Bila poin (1) tidak tercapai, maka sidang diskorsing 1 x 15 menit.
  3. Apabila poin (2) tidak tercapai, maka sidang dapat dilanjutkan dengan jumlah peserta yang ada.
  4. Yang dimaksud peserta RAT ialah anggota KOPMA yang hadir pada acara RAT ini.
  5. Yang dimaksud dari anggota KOPMA ialah anggota KOPMA biasa dan anggota KOPMA luarbiasa.
BAB VI
MACAM-MACAM SIDANG

Pasal 8
  1. Sidang Pendahuluan.
  2. Sidang Komisi.
  3. Sidang Paripurna.
BAB VII
PIMPINAN SIDANG

Pasal 9
  1. Sidang Pendahuluan dipimpin oleh Panitia RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Sidang Komisi dipimpin oleh ketua komisi yang dipilih oleh anggota masing-masing komisi.
  3. Sidang Paripurna dipimpin oleh pimpinan Presidium Terpilih.
BAB VIII
MACAM-MACAM PEMILIHAN

Pasal 10
Pemilihan pada RAT XXIII terdiri dari :
  1. Pemilihan Presidium Sidang.
  2. Pemilihan Ketua dan Anggota Formatur Pengurus KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 2013.
  3. Pemilihan Ketua dan Anggota Pengawas KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 2013.
Pasal 11
Pemilihan Pimpinan Sidang
1. Syarat-syarat calon pimpinan sidang adalah :
    a. Anggota KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    b. Mengetahui pengetahuan dan pemahaman tentang persidangan.
    c. Dipilih minimal lima suara.
    d. Bukan Pengurus dan atau Pengawas KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    e. Telah mengikuti pendidikan dasar perkoperasian.
2. Cara pemilihan pimpinan sidang dilakukan melalui dua cara yaitu :
    a. Musyawarah dan mufakat.
    b. Bila poin (a) tidak terpenuhi, maka pemilihan dilakukan dengan suara terbanyak, yang melalui
        tahapan :
        Ad. a.1. Tahap-tahap pencalonan pimpinan sidang.
        - Pencalonan sebagai pimpinan sidang sekurang-kurangnya didukung oleh lima suara.
        - Calon pimpinan sidang ditanyakan kesediaannya.
        Ad. a.2. Tahap pemilihan pimpinan sidang.
        - Calon yang didukung oleh suara terbanyak menjadi ketua pimpinan sidang.
        - Dua calon terbanyak berikutnya menjadi anggota pimpinan sidang.

Pasal 12
Pemilihan Ketua dan Anggota Tim Formatur Pengurus
1. Syarat-syarat calon :
    a. Dipilih dari dan oleh peserta.
    b. Berakhlak mulia dan baik.
    c. Anggota biasa KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    d. Telah mengikuti Pendidikan Dasar dan Menengah perkoperasian.
    e. Telah mengikuti jenjang pengkaderan yang diatur pada pola kaderisasi KOPMA UIN Syarif 
        Hidayatullah Jakarta.
    f.  Pernah aktif pada kegiatan KOPMA UIN sekurang-kurangnya satu kali periode kepengurusan
        dengan menjabat sebagai :
        - Pengurus.
        - Badan Pengawas.
    g. Bersedia meninggalkan kepengurusan pada organisasi lain.
    h. Mengetahui pengetahuan dan pemahaman yang luas dan dalam mengenai KOPMA UIN Syarif
        Hidayatullah Jakarta.
    i.  Tidak pernah mengundurkan diri atau dikeluarkan dari kepengurusan.
2. Cara pemilihan dilakukan melalui dua tahap :
    a. Tahap Pencalonan.
    b. Tahap Pemilihan.
3. Tahap Pencalonan :
    a. Setiap peserta penuh berhak mengajukan satu orang calon.
    b. Calon Ketua Formatur dianggap sah apabila didukung minimal oleh 5 suara.
    c. Terhadap hasil pencalonan dipilih 5 (lima) orang peroleh suara terbanyak.
4. Tahap Pemilihan :
    a. Calon Ketua Formatur menyampaikan Curriculum Vitae serta menyatakan kesediaannya dan
        menyampaikan visinya tentang perkoperasian dan KOPMA UIN SYAHID Jakarta di depan
        sidang minimal 5 menit, selanjutnya diadakan tanya-jawab dengan peserta sidang selama
        10 menit.
    b. Calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Ketua Formatur
        Pengurus 2013.
    c. Keempat calon yang lain ditetapkan menjadi anggota Tim Formatur Pengurus 2013.

Pasal 13
Pemilihan Ketua dan Anggota Tim Formatur Pengawas
1. Syarat-syarat :
    a. Dipilih dari dan oleh peserta.
    b. Anggota biasa, aktif, dan sudah mengikuti Pendidikan Dasar dan Menengah Perkoperasian.
    c. Berakhlak mulia dan baik.
2. Cara pemilihan dilakukan melalui dua tahap :
    a. Tahap Pencalonan.
    b. Tahap Pemilihan.
3. Tahap Pencalonan :
    a. Setiap peserta berhak mengajukan satu orang calon.
    b. Calon Ketua Formatur dianggap sah apabila didukung minimal oleh 5 suara.
    c. Terhadap hasil pencalonan dipilih 5 (lima) orang peroleh suara terbanyak.
4. Tahap Pemilihan :
    a. Calon anggota Formatur Pengurus dan Pengawas menyampaikan Curriculum Vitae-nya.
    b. Setiap peserta memilih satu orang calon.
    c. Calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Pengawas 2013.
    d. Keempat calon yang lain ditetapkan menjadi anggota Tim Formatur Pengurus 2013.

Pasal 14
  1. Terhadap calon-calon Ketua Formatur Pengurus dan Ketua Formatur Pengawas Terpilih yang memenuhi syarat sebagaimana tersebut dalam pasal 12, peserta sidang berhak mengajukan keberatan-keberatan yang disampaikan kepada peserta sidang lainnya.
  2. Calon yang mendapat keberatan dari peserta sidang diberi hak untuk mengajukan pembelaan.
  3. Keberatan-keberatan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 pasal ini, dengan persetujuan peserta sidang dapat menggugurkan atau tidak menggugurkan calon untuk mengikuti tahap pemilihan berikutnya.
Pasal 15
Formatur Pengurus dan Pengawas harus dapat membentuk susunan kepengurusan dan kepengawasan maksimal 7 hari setelah pemilihan formatur.

BAB IX
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN

Pasal 16
  1. Keputusannya diambil dengan jalan musyawarah dan mufakat.
  2. Bila poin (1) tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan jalan suara terbanyak (votting).
BAB X
INTERUPSI

Pasal 17
  1. Setiap peserta berhak mengajukan interupsi dengan seijin pimpinan sidang.
  2. Interupsi dilakukan dengan cara yang sopan sehingga tidak mengganggu persidangan.
BAB XI
KETENTUAN LAIN

Pasal 18
  1. Tata tertib ini berlaku selama RAT XXIII berlangsung.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan peserta Rapat Anggota Tahunan dan Presidium Sidang selama tidak bertentangan dengan AD/ART.

Agenda Acara RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID Jakarta

AGENDA KEGIATAN ACARA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) XXIII
Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ciputat, 16-17 Februari 2013

Pukul 07.00 - 07.30 WIB
Berkumpul di KOPMA untuk Registrasi
Penanggung Jawab : Hadi

Pukul 07.30 - 09.30 WIB
Goes to Depok
Penanggung Jawab : Noviyansyah

Pukul 09.30 - 10.00 WIB
Tiba di Depok dan Istirahat
Penanggung Jawab : Fiqih

Pukul 10.00 - 10.30 WIB
Registrasi RAT
Penanggung Jawab : Anik dan Ira

Pukul 10.30 - 11.00 WIB
Opening Ceremony :
  1. Pembacaan Kalam Ilahi dan Saritilawah.
  2. Sambutan Ketua Panitia.
  3. Sambutan Ketua KOPMA.
  4. Sambutan Ketua IKA KOPMA.
  5. Sambutan Penasehat.
Penanggung Jawab :
  • MC : Faisal Fauzi.
  • Qori'ah : Agung Nugroho.
  • Saritilawah : Anif Farihah.
Pukul 11.00 - 12.00 WIB
Sidang Pendahuluan :
  1. Pembahasan agenda acara.
  2. Pembahasan tata tertib rapat anggota.
  3. Pemilihan presidium tetap.
Penanggung Jawab : Isna, Wahyu, dan Fitria Wardani.

Pukul 12.00 - 13.00 WIB
ISHOMA.
Penanggung Jawab : Dewi Rika.

Pukul 13.00 - 14.00 WIB
Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus KOPMA periode 2012-2013.
Penanggung Jawab : Noviyansyah.

Pukul 14.00 - 16.00 WIB
Pandangan umum LPJ Pengurus KOPMA dan Pengesahan.
Penanggung Jawab : Isna.

Pukul 16.00 - 16.30 WIB
Shalat Ashar
Penanggung Jawab : Luthfi.

Pukul 16.30 - 18.30 WIB
Pembacaan Konsideran.
Penanggung Jawab : Presidium Tetap.

Pukul 18.30 - 20.00 WIB
ISHOMA.
Penanggung Jawab : Dwika.

Pukul 20.00 - 22.00 WIB
Sidang Komisi :
  1. RAPBK.
  2. Rekomendasi.
  3. Pengembangan Usaha.
Penanggung Jawab : Masing-Masing Bidang.

Pukul 22.00 - 01.00 WIB
Sidang Paripurna.
Penanggung Jawab : Presidium Tetap.

Pukul 01.00 - 06.00 WIB
Istirahat dan Shalat Shubuh.
Penanggung Jawab : Isna.

Pukul 06.00 - 07.00 WIB
Sarapan.
Penanggung Jawab : Ilfi.

Pukul 07.00 - 08.00 WIB
Pemilihan Ketua Formatur dan Pengawas.
  1. Pengajuan Kandidat.
  2. Penetapan Ketua.
Penanggung Jawab : Fiqih.

Pukul 08.00 - 08.30 WIB
Sambutan Ketua dan Pengawas KOPMA periode 2013-2014.
Penanggung Jawab : Noviyansyah.

Pukul 08.30 - 09.00 WIB
Penutup :
  • Do'a.
  • Photo Session.
Penanggung Jawab : Irfan dan Nazmudin.

Pukul 09.00 - 10.00 WIB
Ekspektasi.
Penanggung Jawab : Isna.

Pukul 10.00 - 10.30 WIB
Persiapan kembali ke UIN.
Penanggung Jawab : Fiqih.

Pukul 10.30 - 12.00 WIB
Kembali ke UIN.
Penanggung Jawab : Noviyansyah.

*NB : Alamat Villa d'Kampoeng, Jl. Caringin, Gang Jagal, Kampung Kekupu RT. 06 Kelurahan Tangkepan Jaya, Pancoran Mas - Depok.

Marketing Plan Flexter

DAHSYAT
Sistem Bonus Bisnis Flexter

Untuk bergabung ke dalam program atau bisnis flexter, kita harus membeli kartu aktifasi member FLEXTER seharga Rp 175.000,-. Pembelian ini cukup 1 x seumur hidup. Setelah anda mengaktifkan kartu ini di www.flexterkita.com maka anda dan HP anda sudah otomatis teregister di sistem FLEXTER dan sudah berhak atas semua fasilitas sebagai member FLEXTER.

Jika anda mengajak rekan anda untuk menjadi member FLEXTER juga, maka anda akan mendapatkan 2 macam komisi, yaitu:
  1. Komisi Recruitment atau komisi yang anda dapatkan dari pertambahan jumlah member di bawah anda (hasil dari referensi anda dan rekan-rekan tim bisnis anda).
  2. Komisi Repeat Order atau komisi yang anda dapatkan dari pembelian pulsa, SMS murah, langganan internet, dan perpanjangan kartu diskon member-member anda.
                                                                                                                                                                                                                                                                                
1. Komisi Recruitment.

Bonus Sponsor:

Ketika anda mengajak 1 orang member baru, maka anda akan mendapatkan bonus sponsor sebesar Rp 50.000,- / member.
Gambar: Dunia Flexter Kita
Bonus Pasangan:

Jaringan member anda dibagi dua, kanan dan kiri, setiap kali terjadi pertumbuhan 1 di kanan dan 1 di kiri (1 pasang), maka anda mendapatkan bonus pasangan Rp 27.500,- / pasang.
Gambar: Flexter SMS
POTENSI: Rp 330.000,- / hari (hanya dengan 2 kaki yang aktif).
Maksimal per hari per member mendapatkan 12 pasang = Rp 27.500,- x 12 = Rp 330.000,- / hari, jika terjadi pasanganlebih dari 12 pasang maka akan flush out atau tidak terhitung. Sistem ini bertujuan supaya perusahaan tidak merugi.

Bonus Duplikasi:

Bonus ini merupakan royalty dari setiap bonus pasangan member yang anda ajak langsung sampai dengan Generasi 6, seperti pada gambar diatas, jika anda mengajak langsung A dan B, maka A dan B disebut Generasi 1 (G1), setiap kali A dan B mendapatkan bonus pasangan, maka anda mendapatkan Rp 1.000,- /pasang, bonus ini berlaku sampai generasi ke-6 (G6), sehingga jika melihat contoh gambar di atas, A dan B mendapatkan massing-masing 1 pasang, karena punya 2 member, 1 di kiri dan 1 di kanan, maka anda akan mendapatkan bonus duplikasi dari A: 1 x Rp 1.000,- dan dari B: 1 x Rp 1.000,-. Berikut ilustrasi jika anda memiliki 2 kaki yang aktif, maka potensi bonus harian anda:

Untuk menjaga stabilitas sistem dan supaya perusahaan tidak merugi atau over paid (kelebihan membayar), maka FLEXTER menerapkan sistem:

  • Flush Out, pembatasan jumlah pasangan harian per member, maksimal 12 pasang per hari.
  • Sharing Profit Loss, index koreksi bonus berdasarkan jumlah uang yang masuk, sehingga sistem ini akan stabil karena perusahaan tidak mungkin membayar bonus melebihi budget bonus yang dihasilkan dari uang yang masuk. Jika uang yang masuk lebih besar, maka akan di-share-kan juga dalam bentuk sharing profit.
2. Komisi Repeat  Order.

Komisi ini adalah komisi yang anda dapatkan dari belanja produk dari member-member di bawah anda, dari generasi 1 (G1) sampai generasi 10 (G10). Komisi repeat order ini terdiri dari komisi:

  • Repeat Order Pulsa (Royalty Transaksi Pulsa dan CashBack).
  • Repeat Order SMS Murah.
  • Repeat Order Internet FLAT.
  • Repeat Order Kartu Diskon.
Komisi Repeat Order Pulsa:

Komisi Royalty Transaksi Anda akan mendapatkan royalty setiap member anda di G1 sampai dengan G10 melakukan transaksi pengisian pulsa (nominal bebas), besar atau kecil dihitung sama.

Setiap transaksi anda sendiri (GO), anda mendapatkan komisi Rp 5,-/transaksi.