PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Penyampaian Rekomendasi pada RAT XXIII KOPMA UIN SYAHID

Pada agenda acara kegiatan RAT XXIII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang lalu, terdapat pembacaan sidang komisi mengenai rekomendasi per bidang. Pada bidang-bidang tersebut muncullah beberapa rekomendasi yang sudah disepakati oleh peserta dan presidium sidang, diantaranya adalah sebagai berikut:

REKOMENDASI BIDANG ADMUM

Pada kepengurusan periode 2012-2013, bidang ADMUM mempunyai dua divisi yaitu Divisi Administrasi dan Divisi PRT. Karena dirasa kurang optimalnya kinerja yang diperoleh dan perlunya penambahan ataupun perubahan divisi dalam bidang ADMUM, maka kami merekomendasikan divisi-divisi berikut ini, diantaranya:
  1. Divisi Database & Card Center. - Divisi ini merupakan pengganti dari divisi Administrasi, dimana jobdesk dari divisi ini adalah bertanggung jawab pada database, kartu tanda anggota KOPMA, surat menyurat, pendaftaran anggota, serta menjadi notulen saat rapat.
  2. Divisi Humas. - Divisi Humas ini merupakan divisi baru dalam bidang ADMUM, adanya divisi ini sebagai pendistribusian segala informasi tentang KOPMA UIN Syahid Jakarta melalui media komunikasi, online, ataupun secara langsung serta mencari delegasi untuk menghadiri acara ataupun kegiatan dari luar UKM KOPMA, ataupun dari luar UIN Syahid Jakarta.
  3. Divisi Warehouse & Inventory Administration. - Divisi ini adalah perubahan dari Divisi PRT, jobdesk divisi ini diantaranya mengurus inventaris semua usaha KOPMA, operasional KOPMA, dan jual beli inventaris KOPMA.
REKOMENDASI BIDANG KEUANGAN
  1. Divisi keuangan simpanan dan organisasi yang sekarang kembali dipecah/dipisahkan menjadi satu divisi tersendiri menjadi divisi keuangan simpanan dan divisi keuangan organisasi.
  2. Melakukan analisis persediaan per satu minggu untuk mengetahui persediaan usaha dan meminimalisir terjadinya kehilangan.
  3. Divisi keuangan simpanan diharapkan bekerjasama, sedang divisi PUP untuk mempromosikan simpanan anggota agar anggota lebih aktif dalam membayar simpanan.
  4. Penambahan distribusi pembagian SHU yaitu keaktifan belanja di KOPMA yang bekerjasama dengan semua bidang. Keaktifan belanja dapat diperoleh dengan syarat tidak memiliki tunggakan. Jika terdapat tunggakan, keaktifan belanja bulan bersangkutan akan hangus dan tidak dapat diakumulasi.
  5. Presentase distribusi SHU:
a. Berdasarkan Simpanan Pokok    =  2,5%
b. Berdasarkan Simpanan Wajib     =  2,5%
c. Berdasarkan Simpanan Sukarela =  7,5%
d. Berdasarkan Poin Keaktifan       =  5%
e. Berdasarkan Keaktifan Belanja   =  7,5%
Proses penghitungan SHU berdasarkan keaktifan belanja:
   Jumlah belanja per anggota                            
-------------------------------------------- x 7,5% x SHU
Jumlah belanja seluruh anggota                          

REKOMENDASI BIDANG USAHA
  1. Mengaktifkan poin sistem keaktifan belanja anggota bekerjasama dengan keuangan yang selama ini belum aktif.
  2. Mengadakan alokasi dana membuka usaha baru atau pengembangan usaha yang sudah ada dan potensial untuk kepengurusan tahun 2013-2014 sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang dipertanggungjawabkan pada RAT XXIV akhir tahun 2013. Jika dana tersebut dialokasikan untuk usaha baru KOPMA, maka harus ada perencanaan yang matang dan baik secara strategis dan teknis terkait usaha baru yang akan dibuka.
  3. Pembuatan usaha baru berbasis anggota yaitu usaha pembuatan PIN dan ID CARD, yang analisis usahanya akan dipresentasikan oleh bidang usaha.
REKOMENDASI BIDANG PSDA
  1. Klub bisnis secara teknis dikelola oleh bidang Divisi PUP, dan PSDA sebagai wadah pembentuk dan pemantau kelompok klub bisnis.
  2. Lebih memperbanyak kegiatan-kegiatan PMB untuk menampung sebagian besar aspirasi anggota.
  3. Setiap kegiatan PMB harus dilakukan secara rutin.
  4. Alur kaderisasi sedikit diberikan improve untuk menunjang keberlangsungan dan konsistensi para anggota.
Alur Kaderisasi:
Diksar --------> Staffing --------> Dikmen --------> Calon Pengurus
Setelah adanya pengajuan rekomendasi dari 4 bidang diatas, maka dapat diputuskan hasil RAT XXIII bahwasanya terdapat beberapa poin, diantaranya sebagai berikut:
  • Adanya pembuatan juklak (petunjuk pelaksana) dan jobdesk pada acara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  • Kaderisasi KOPMA harus diberdayakan.
  • Kegiatan PMB harus jelas, mulai dari Kajian, Klub Bisnis, dan Bulletin.

0 comments:

Posting Komentar