Lampiran SK Kopma UIN Syahid Jakarta Tentang Pelantikan Pengurus

Lampiran

SURAT KEPUTUSAN KOPERASI MAHASISWA
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
NOMOR : 002-A/KOPMAUIN/III/2013

TENTANG
PELANTIKAN PENGURUS
KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Pelindung :
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan : Dr. Sudarnoto Abdul Hamid, MA.
Penanggung Jawab :
  • Ketua KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Fakhri Ismanudin
Steering Commitee (SC) :
  • Ketua : Bayu Priyomukti
Operating Commitee (OC) :
  • Ketua : Patra Rusdianto
  • Sekretaris : Sundari Rahayu
  • Bendahara : Siti Amaniatus Sholehah
Seksi Acara :
  • Koordinator : Fajar Firmansyah & M. Arif Setiawan
Seksi Perlengkapan :
  • Koordinator : Rudi Syafriawal Rangkuti & Ahmad Lukman Hakim
Seksi Pubdekdok :
  • Koordinator : Ikromullah Ramadhan
Seksi Konsumsi :
  • Koordinator : Vivi Anggraini & Donna Selvy Ramandani
Seksi Humas :
  • Koordinator : Imania Bidari & Rimanita Khairunnisa

Related Posts:

  • Simpanan Wajib Bagi Anggota Gratis? Masa sih?Sabtu, 29 Agustus 2020 || Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah telah mengadakan Diskusi Anggota perihal pemberlakuan pembebasan pembayaran simpanan wajib bagi anggotanya. Pembebasan kewajiban pembayaran simpanan wajib a… Read More
  • SOP Pos Malam SOP merupakan sikronim dari Standart Operational Procedure, yang mana rincian aturan yang diberlakukan dalam suatu kegiatan. Nah, sekarang admin akan memberi informasi kepada kalian para pembaca mengenai apa saja yang termas… Read More
  • Kopma Peduli 2018Senin, 07 Mei 2018 - Assalamu'alaikum KOPMANIA... Kopma Charity Present, Kopma Peduli 2018, Bakti Sosial: Nikmatnya Berbagi, Eratkan Silaturahmi bersama Kopma Charity. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dengan bebera… Read More
  • Koperasi yang Besar Dimulai dari Perencanaan yang BesarDengan tema yang bisa dikatakan sudah umum di telinga kita, tetapi berbeda dengan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diadakan oleh Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka sangat antusias mengikuti agen… Read More
  • Kriteria Bantuan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dibagikan ke seluruh koperasi-koperasi yang aktif. Adapun kriteria persyaratannya sebagai berikut: Ko… Read More

0 comments:

Posting Komentar