- Adanya kebijakan tertulis tentang KTR.
- Adanya tenaga yang ditugaskan untuk memantau KTR.
- Adanya media promosi tentang larangan merokok/KTR.
INDIKATOR PROSES
- Terlaksananya sosialisasi kebijakan KTR baik secara langsung tatap muka, maupun tidak langsung melalui media cetak, elektronik.
- Adanya pengaturan tugas dan tanggung jawab Organda dalam pelaksanaan KTR yang disosialisasikan kepada seluruh awak angkutan umum.
- Terpasangnya pengumuman kebijakan KTR melalui poster, stiker, dan surat edaran.
- Terpasangnya tanda KTR di dalam angkutan umum.
- Terlaksananya inspeksi mendadak dari Organda untuk memantau pelaksanaan KTR.
INDIKATOR OUTPUT
- Angkutan umum tanpa asap rokok.
- Penumpang, supir, dan kernet menegur yang merokok di dalam angkutan umum.
- Adanya sanksi bagi yang melanggar KTR.
![]() |
"Stiker ini mengingatkan orang akan bahaya merokok. Di sekeliling Anda berhak atas udara segar. Bayangkan jika angkutan umum penuh sesak, kemudian masih disesaki dengan asap rokok" |
Sumber: Pusat Promosi Kesehatan 2011.
0 comments:
Posting Komentar