PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Indikator Kawasan Tanpa Rokok di Angkutan Umum


INDIKATOR INPUT
  1. Adanya kebijakan tertulis tentang KTR.
  2. Adanya tenaga yang ditugaskan untuk memantau KTR.
  3. Adanya media promosi tentang larangan merokok/KTR.

INDIKATOR PROSES
  1. Terlaksananya sosialisasi kebijakan KTR baik secara langsung tatap muka, maupun tidak langsung melalui media cetak, elektronik.
  2. Adanya pengaturan tugas dan tanggung jawab Organda dalam pelaksanaan KTR yang disosialisasikan kepada seluruh awak angkutan umum.
  3. Terpasangnya pengumuman kebijakan KTR melalui poster, stiker, dan surat edaran.
  4. Terpasangnya tanda KTR di dalam angkutan umum.
  5. Terlaksananya inspeksi mendadak dari Organda untuk memantau pelaksanaan KTR.
INDIKATOR OUTPUT
  1. Angkutan umum tanpa asap rokok.
  2. Penumpang, supir, dan kernet menegur yang merokok di dalam angkutan umum.
  3. Adanya sanksi bagi yang melanggar KTR.


"Stiker ini mengingatkan orang akan bahaya merokok. Di sekeliling Anda berhak atas udara segar. Bayangkan jika angkutan umum penuh sesak, kemudian masih disesaki dengan asap rokok"
Sumber: Pusat Promosi Kesehatan 2011.

0 comments:

Posting Komentar

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Produkmu sudah punya Sertifikasi Halal belum? Mulai tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM wajib memiliki sertifikasi HALAL loh sob...