Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengeluarkan Petikan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1151 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Atas Nama Mawardin dan Kawan-Kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) Orang.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menimbang, mengingat, memutuskan, serta menetapkan Keputusan Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atas nama Mawardin dan kawan-kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) orang.
Dalam petikan surat keputusan tersebut mengangkat nama yang telah disebutkan, nomor induk PPPK Paruh Waktu, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, jabatan, unit kerja, dan instansi, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan kepada yang bersangkutan diberikan upah setiap bulan yang dituangkan dalam perjanjian kerja.
Dalam hal ini terdapat perpanjangan perjanjian kerja, Keputusan Pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025.
Surat keputusan ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dieny Istiqomah Alfitri selaku Penata TK; dan Premi Lestari selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah, perwakilan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Surat keputusan ini juga sudah ditembuskan dari beberapa pejabat yang berkepentingan:
- Kepala Badan Kepegawaian Negara.
- Gurbenur DKI Jakarta.
- Wakil Gubernur DKI Jakarta.
- Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.
- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Kepala Kantor Cabang DKI Jakarta PT. Taspen (Persero).
Editor: Berita Acara - Perpustakaan Hibah.