Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2026 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Surat edaran ini dikeluarkan pada 29 April 2026 di Jakarta dan ditujukan kepada para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini saya minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
- Melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dengan tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua", pada :Hari: Senin.Tanggal: 4 Mei 2026.Pukul: 06.30 s.d selesai.Tempat: Masing-masing Satuan Pendidikan.
- Ketentuan pakaian sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian Sadariah bagi laki-laki dan pakaian Encim bagi perempuan lengkap dengan atribut.
- Peserta didik mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan atau dapat juga mengenakan pakaian Sadariah bagi laki-laki dan Baju Kurung bagi perempuan (seragam pada hari Jum'at).
Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ditandatangani oleh Ibu Nahdiana (Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta). Edaran ini juga sudah mendapat tembusan dari:
- Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
Selengkapnya dapat mendownload file PDF.
Sumber: Irma Suryani.






0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog kami.