Proses Pendaftaran Instalasi Biznet

Rabu, 29 April 2026: Provider Teknologi

Mekanisme Pengawasan TKA 2026

Jum'at, 27 Maret 2026: Sekolah Pendidikan TKA

Pemberlakuan Contra Flow di Simpang Exit Tol Parungkuda

Selasa, 24 Maret 2026: Foto Berita Fakta

"Jiwa Aceh" Masjid Raya Baiturrahman

Senin, 23 Maret 2026: Dakwah Masjid

Stasiun Pondok Jati

Selasa, 17 Maret 2026: Tour - Travel

Kemko Sultan Ammu Siap Diorder

Sabtu, 14 Februari 2026: UMKM

Terima Kasih

TELAH TERBIASA DALAM LITERASI

Ayo Buruan Isi Ulang!

BONUS TALKTIME 2500 untuk Anda,
jika isi ulang Esia minimal Rp 10.000,-
Batas waktu sampai dengan 20 Oktober 2012

Ringtone Asmara

Aktifkan MyRing Asmara - SETIABAND
hanya Rp 49 + PPN untuk panggilan terjawab
Balas ketik: ASMARA, kirim ke 88817

Jual Vespa

DIJUAL VESPA

SILAHKAN HUBUNGI: 02197501527 (WAHAB)

Jangan Khianati Dia!

Oleh Ustadz Juaini Syukri, Lcs. MA.

Pada waktu kita susah, tak akan ada yang mau menolong dengan cara apapun kecuali seorang hamba Allah yang masih menaruh percaya hati kepada kita. Jangan jauhi beliau apalagi lebih dari itu, seperti menyusahkan hatinya. Kenapa? Karena beliau itulah yang menjadi perantara antara Allah SWT dengan kita, kalau kita khianati perantara atau washilah tersebut, itu sama halnya dengan mengkhianati Allah, karena Allah SWT tidak mungkin menjelmakan dzat-Nya kecuali Ia mengutuskan hamba-Nya sebagai perantara atau washilah untuk menolong kita.

Lalu kita khianati? Kemana hati nurani dan keimanan, masih percayakah kita akan adanya surga, neraka, dan hari pembalasan yang tiada tara? Penyesalan dan taubatan nasuha itulah satu-satunya jalan penebus segala dosa. Ya atau kita pilih azab dunia dan akhirat, azab kubur dan alam Mahsyar? Inilah yang harus kita timbang baik-baik sebelum kebangkrutan dunia akhirat menimpa kita. Allahumma Yaa Rabb! Lindungilah dan bimbinglah kami ke arah jalan yang lurus tenang menyenangkan. Amiin...

Tata Tertib Study Visit Malaysia - Singapore

Acara
  1. Wajib mengikuti rangkaian acara kegiatan dengan tepat waktu, keterlambatan dari masing-masing individu/kelompok bukan merupakan tanggung jawab panitia.
  2. Setiap acara kunjungan studi, wajib menggunakan busana FKIK rapih. (Baju lengan panjang, jas almamater hijau, rok panjang, sepatu, bukan sandal sepatu apalagi sandal, kerudung minimal menutupi dada).
  3. Setiap kelompok wajib memiliki satu nomor kontak Malaysia, dan mengonfirmkan nomornya pada dosen yang telah dipertanggungjawabkan di tiap-tiap kelompok.
  4. Setiap ketua kelompok bertanggung jawab atas kelompoknya ketika acara bebas. Ketua kelompok wajib menginfokan kepada dosen penanggung jawab kelompoknya ketika kelompoknya pergi atau hal-hal terkait kelompoknya.
  5. Dilarang memisahkan diri dari rombongan atau kelompok tanpa seizin dosen pembimbing.
  6. Setelah acara bebas, maksimal kembali ke hotel pada pukul 23.00 waktu Malaysia.
  7. Wajib menjaga nama baik diri sendiri, fakultas, dan almamater.
Perlengkapan
  1. Membawa dokumen-dokumen penting terkait penerbangan. Ketidaklengkapan dokumen yang menghambat penerbangan perindividu bukan tanggung jawab panitia.
  2. Menyediakan satu tas kecil khusus untuk menyimpan keseluruhan dokumen penting.
  3. Membawa dan menjaga perlengkapan atau barang-barang pribadi. Kehilangan atasnya bukan merupakan tanggung jawab panitia.
  4. Tidak merusak, mengotori, atau menghilangkan barang-barang fasilitas hotel, universitas, dan sebagainya.
  5. Membawa name tag dan menggunakannya di setiap rangkaian kegiatan.
  6. Ketua kelompok harus selalu membawa alat komunikasi dan mengaktifkannya kemana pun kelompoknya pergi.
  7. Membawa alat tukar dengan mata uang MYR, SGD, dan IDR yang sudah disiapkan sebelum keberangkatan.
Transportasi
  1. Wajib hadir di airport 2 jam sebelum penerbangan, keterlambatan yang menyebabkan pembatalan penerbangan perindividu bukan merupakan tanggung jawab panitia.
  2. Setiap ketua kelompok mengkoordinir anggotanya terkait keberangkatan ke bandara atau kepulangan dari bandara.
  3. Wajib menyediakan biaya transportasi pribadi mengacu pada yang telah dijelaskan.
  4. Tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas transportasi umum di Malaysia dan Singapore yang belum diketahui tanpa sepengetahuan dosen yang bersangkutan.
NB: Peraturan bisa saja berubah atau bertambah sesuai kondisi yang ada.