Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Liciknya Tim Sukses "Si Tukang Sruduk"

"Kami menolak rencana e-voting pada Pileg dan Pilpres 2019," begitu celoteh yang dilontarkan dari berbagai pihak.

Persiapan untuk kecurangan Pilpres 2019 sedang disusun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan sistem E-Voting, karena pemilihan langsung Pilgub (Pemilihan Gubernur) DKI Jakarta di putaran ke-2 kemarin mereka tidak bisa berbuat curang.

Dahulu yang mereka mainkan adalah sistem Noken di Papua, dimana hak suara 300 orang dari sebuah suku bisa diwakilkan oleh Kepala Suku bersangkutan. Inilah kebobrokan dan kebodohan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dimana sistem pemilihan model ini dianggap sah, padahal bertentangan dengan Undang-Undang.

Berangkat dari sistem Noken, Jokowi dan PDIP jadi sangat diuntungkan. Mendatang sistem Noken ini tidak boleh dibiarkan, lebih baik mereka tidak ikut mencoblos daripada merusak sistem pemilu yang telah diatur sedemikian rupa.

Melihat sistem pilgub DKI yang mulai rusak dan robohnya reputasi PDIP dan Jokowi, menjadi pertanda bahaya bagi mereka untuk melenggangkan kekuasaan Jokowi pada periode berikutnya. Untuk itu, dipaksakanlah sistem pilpres E-voting pada tahun depan untuk mendulang suara melalui kecurangan demi kecurangan sistem IT yang telah mereka siapkan.

Jika sistem e-voting benar-benar diterapkan, maka sangat berbahaya bagi demokrasi kita, karena kita tidak bisa mendeteksi dan memproteksi pencurian suara melalui IT, lantaran SDM KPU dan tim sukses tidak secanggih warga etnis Cina yang ahli di bidang itu.

Tolaknya rencana e-voting pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang menuai polemik di berbagai kalangan.

# Mari tolak wacana pileg dan pilpres 2018 dan 2019 dengan sistem e-voting karena semua infrastruktur kita belum siap untuk mengarah ke sana.

# Percayalah ini taktik PDIP yang disokong oleh komunitas IT mereka untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi yang mulai rapuh dan mulai runtuh.

# Terlalu beresiko pemilihan dengan sistem E-voting tersebut, soalnya rekap data di laman website KPU saja mudah dibajak.

# Dapat dipastikan tim ahli dan pakar IT termasuk sistem jaringan untuk E-voting pasti dari Cina!

# Ide untuk E-voting yang direncanakan dan akan diterapkan oleh penguasa sekarang adalah strategi licik untuk bisa berkuasa kembali setelah melihat sistem pemilihan langsung tidak dapat dirusak dengan cara curang.

# Anda bantu membagikan ini berarti Anda turut serta mengantisipasi kecurangan yang akan dilakukan penguasa!

# Mari mengganti Presiden dengan sistem pemilihan langsung, bukan dengan sistem E-voting yang syarat permainan dan kecurangan berbasis IT.

Sumber : Solihin Bachtiar
MGMP PAI Jakarta Barat

Format Surat Persetujuan Pemberian Informasi Data Nasabah dan Pemasaran Program/Produk Oleh Bank (Perorangan)

Dalam surat persetujuan pemberian informasi data nasabah dan pemasaran program atau produk oleh bank (perorangan) berisi tentang pernyataan persetujuan pemohon dan identitas pemohon. Berikut formatnya:

SURAT PERSETUJUAN PEMBERIAN INFORMASI DATA NASABAH DAN
PEMASARAN PROGRAM/PRODUK OLEH BANK
(PERORANGAN)

PT. Bank Syariah Mandiri (Bank) dengan ini mengajukan permohonan pemberian dan/atau penyebarluasan data pribadi saya oleh Bank/Kuasa Bank/Grup Perusahaan untuk memasarkan program/produk oleh Bank, sebagaimana saya dengan ini telah menyetujui permohonan tersebut, maka saya/kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                  : xxxxx
Alamat                : xxxxx
No. KTP             : xxxxx
No. Rekening     : xxxxx

Menyatakan bahwa:
  1. Saya setuju/tidak setuju*) untuk memberikan dan/atau menyebarluaskan data pribadi saya kepada pihak lain di luar Bank yang telah bekerjasama dengan Bank untuk tujuan komersial melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  2. Saya setuju/tidak setuju*) untuk diinformasikan mengenai program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  3. Saya telah memahami penjelasan Bank mengenai tujuan dan konsekuensi dari pemberian dan/atau penyebarluasan data pribadi saya kepada pihak lain di luar Bank serta tujuan dan konsekuensi dari informasi program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  4. Data pribadi saya yang dapat diberikan dan atau disebarluaskan kepada pihak lain di luar Bank untuk tujuan komersial adalah mencakup hal-hal sebagai berikut: (Nama Nasabah, Alamat, Tanggal Lahir dan atau Umur, Nomor Telepon, Keterangan lain yang merupakan identitas pribadi dan lazim dalam pemanfaatan Produk Bank).
  5. Atas persetujuan yang saya berikan, dengan ini saya akan membebaskan Bank terhadap tuntutan hukum dan/atau gugatan dari pihak manapun di kemudian hari;
  6. Para pihak mengakui dan menyetujui bahwa Surat Persetujuan Pemberian Informasi Data Nasabah dan Pemasaran Program/Produk oleh Bank ini, merupakan permohonan Bank kepada saya atas penyebarluasan data pribadi yang saya berikan kepada Bank dan kesediaan saya untuk diinformasikan mengenai program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya.
Demikian surat persetujuan pemberian Nasabah ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

xxxxx, xx xxxxx xxxx
(Tempat pembuatan surat dan waktu pembuatan surat)

Disebelah kiri terdapat tanda tangan nasabah disertai materai 6000 dan distempel verifikasi oleh pejabat Bank.

Disebelah kanan terdapat tanda tangan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri.

*) Coret yang tidak perlu.

Apa Tanggapan Kalian Soal Video Ini?

Main Rebut Kelereng atau apa yaa...???

Begini nih ceritanya kalau anak SD kekinian...!!!

SMK Al-Chasanah: Kualitas Terdepan, Akhlaq Terbina

SMK Al-Chasanah merupakan cara cepat merebut dunia kerja dan pilihan tepat ke Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta Jurusan Ekonomi Manajemen Akuntansi dan Sekretaris maupun Komunikasi atau Public Relation. SMK Al-Chasanah mempersiapkan siswa menjadi tenaga akuntansi atau pembukuan dan tenaga sekretaris junior.

Dengan motto "Akhlaq Terbina, Kualitas Terdepan," SMK Al-Chasanah memiliki visi menjadi sekolah yang menghasilkan tamatan terdidik, terampil, profesional, berjiwa wirausaha atau mandiri, berakhlaqul karimah, siap mengisi kebutuhan tenaga kerja, dan pasar global.

Misi SMK Al-Chasanah adalah mengembangkan kurikulum sesuai dengan tuntutan dunia kerja, menjalin :Link and Match" dengan dunia usaha ataupun dunia industri, memberikan keterampilan, serta kewirausahaan dan kemampuan manajerial, serta membina Akhlaqul Karimah.

Program keahlian Administrasi Perkantoran dan program keahlian Akuntansi memiliki akreditasi A dan menggunakan kurikulum 2013 dengan kompetensi keahlian Akuntansi Keuangan dan Lembaga, meliputi Administrasi Umum, Etika Profesi, Akuntansi Dasar, Perbankan Dasar, Simulasi & Komunikasi Digital, Produk Kreatif & Kewirausahaan, Aplikasi Pengelola Angka/Speadsheet, Praktikum Akuntansi Perusahaan (Jasa, Dagang, dan Manufaktur), Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah, Akuntansi Keuangan, Komputer Akuntansi, dan Administrasi Pajak.

Sedangkan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran menggunakan kurikulum 2013, meliputi Simulasi & Komunikasi Digital, Administrasi Umum, Teknologi Perkantoran, Korespondensi, Kearsipan, Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian, Otomatisasi Tata Kelola Keuangan, Otomatisasi Tata Kelola Sarana & Prasarana, Otomatisasi Tata Kelola Hubungan Masyarakat (Humas) & Keprotokolan, serta Produk Kreatif dan Kewirausahaan.

SMK Al-Chasanah bermuatan lokal Akhlaq, Al-Qur'an, Bahasa Arab, Hukum Mawaris, dan Bahasa Jepang.

Fasilitas yang dimiliki SMK Al-Chasanah adalah full AC, full LCD, masjid, free Wi-Fi, kantin, perpustakaan, lapangan olahraga, laboratorium akuntansi, dan laboratorium administrasi perkantoran.

Selain pendidikan formal, SMK Al-Chasanah juga menerapkan pendidikan non formal berupa ekstrakurikuler Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera), Marawis, Basket, Futsal, Buletin/Mading (Majalah Dinding), Teater, Tari, Angklung, Pramuka, dan Muhadhoroh (Pidato).

Jika Anda berminat masuk SMK Al-Chasanah, daftarkan segera karena tempat terbatas!

Syarat Pendaftaran yang harus dilampirkan adalah Fotocopy Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir, Fotocopy Ijazah SMP yang telah dilegalisir, Fotocopy Raport Kelas IX SMP yang telah dilegalisir, Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy Kartu Keluarga, dan Pas Photo 3 x 4.

Alamat pendaftaran bisa datang ke Jl. Tanjung Duren Barat III/1 Jakarta Barat, Telp. 021 - 567 2783, Email alchasanahsmk@yahoo.co.id.

SMK Al-Chasanah dapat ditempuh dengan angkutan umum:
  • Metro Mini 91 jurusan Batu Sari - Tanah Abang.
  • Mikrolet M 24 jurusan Slipi - Grogol.
  • KWK B 03 jurusan Meruya - Slipi.
  • KWK B 12 jurusan Kapuk - Slipi.
  • Kopaja P 16 jurusan Ciledug - Tanah Abang.
  • M 45 jurusan Srengseng - Grogol.