Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Sewa Sampan, Para Penambang Pasir


Documenter - Hampir sepanjang jalan di daerah Tangerang Selatan, dari Pamulang hingga Serpong kondisi jalan banyak yang berlubang, terutama saat mendekati sungai Cisadane. Kondisi jalan raya banyak yang pecah, dengan ruas jalan raya yang cukup sempit, dan di sana banyak melintas truk-truk pengakut pasir.

Pasir-pasir yang diangkut dari sungai Cisadane, mereka yang menaikkan pasir dari sungai atau biasa disebut sebagai penambang pasir terbagi menjadi dua, ada yang masih tradisional yang hanya menggunakan perahu sampan. Sedangkan mereka para perusahaan besar, mereka menggunakan mesin untuk menyedot pasir.

Bagaimana pendapatan yang diperoleh para penambang pasir tersebut? Bagaimana kalau ada pekerjanya yang menimpa musibah dalam pekerjaan tersebut? Dan bagaimana bisa seorang kakek tua yang berusia 70 tahunan, masih kuat untuk menyekop pasir pada siang hari yang sangat terik? Selengkapnya

Tolak Senat, Pertahankan SG

Hampir lebih dari satu tahun mahasiswa UIN Jakarta berada dalam kebimbangan dan kevakuman terkait sistem kepemerintahan mahasiswa yang ada. Sejak dibekukannya BEM-Universitas (Badan Eksekutif Mahasiswa), mahasiswa kian diombang-ambing dalam kebimbangan dalam menentukan sikap. Hal ini berakibat fatal kepada berlangsungnya roda kepemimpinan yang berlangsung di mahasiswa itu sendiri. Berbagai problem mulai datang menghampiri, dimulai dari tidak leluasanya mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan Propesa (Program Pengenalan Studi dan Almamater), hingga sulitnya mengucurkan anggaran kegiatan bagi BEM pada masing-masing tingkatan, yang berujung pada banyaknya dana mahasiswa yang telah mengendap dan hilang entah kemana.

Tentunya semua permasalahan ini tak datang secara alami. Ia tidak datang karena perintah kun fayakuun, tapi semua problem yang timbul tak lain dan tak bukan merupakan kesalahan sistemik yang telah dilakukan oleh pihak Rektorat dan Dekanat terkait ikut campurnya mereka dalam menentukan arah kedaulatan di tubuh lembaga kemahasiswaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya SK Rektor yang dikeluarkan oleh kampus terkait mekanisme pemilihan pimpinan lembaga kemahasiswaan yang semua itu merupakan produk turunan dari SK Dirjen tentang POK (Pedoman Organisasi Kemahasiswaan). Apa sebenarnya yang diinginkan oleh kampus terkait hal ini? Kenapa senat menjadi pilihan Rektorat untuk menertibkan lembaga kemahasiswaan yang selama ini dianggap sebagai biamg kerok dari setiap keributan yang terjadi dalam pemilu raya kampus?

Jawabannya mungkin tak dapat kita temukan di bangku perkuliahan, ataupun dapat kita baca dalam silabus mata kuliah yang diberikan. Semua ini tidak lain diciptakan untuk mengembalikan mahasiswa ke zaman di mana mahasiswa hanya ditugaskan untuk untuk taat pada peraturan kampus hingga membentuk mental mahasiswa yang anti kritik, akademis buta, dan tidak peka terhadap realita yang ada. Bukankah anggaran yang ada merupakan hak kita untuk kita pakai guna aktualisasi pengembangan kreatifitas dan intelektualitas kita di dalam kampus? Bukankah kita berhak untuk menikmati sistem demokrasi yang juga merupakan sistem yang dianut negara kita ini?

Senat merupakan sistem baru dalam pemilihan ketua lembaga kemahasiswaan yang ada di kampus, yang juga belum jelas mekanismenya, yang ternyata juga memangkas proses demokrasi bagi mahasiswa itu sendiri. Bila SG (Student Government) dianggap buruk dan dapat merugikan mahasiswa, mengapa di dalam statuta UIN terdapat pasal yang mengatakan bahwa “Lembaga Kemahasiswaan diatur oleh, dari, dan untuk mahasiswa”. Siapa sebenarnya yang telah menjadi pikun, atau pura-pura lupa terhadap aturan dalam negeri sendiri?

Saatnya kita sebagai mahasiswa yang berdaulat bangkit, memperjuangkan hak-hak kita, menuntut apa yang seharusnya tak diganggu oleh pihak Rektorat dan Dekanat. Dengan ini, kami mahasiswa UIN Jakarta menuntut kepada pihak Rektorat terutama Rektor dan PUREK III Bidang Kemahasiswaan, untuk segera memenuhi tuntutan kami sebagai berikut:
  1. Cabut SK Rektor mengenai pelaksanaan Senat di kampus UIN Jakarta.
  2. Berlakukan kembali SG sebagai sistem baku dalam lembaga kemahasiswaan UIN Jakarta.

Karyawan Terlibat, Mahasiswa Dirawat

Documenter - Pemuda yang bernama Ta’miruddin Sya’bana dengan terbata-bata mencoba menjelaskan bagaimana saat kejadiaan menimpa dirinya, sambil menahan rasa mual, ia yang masih terdaftar sebagai sebagai mahasiswa UIN Jakarta, Fakulatas Ilmu Dakwah dan Komunikasi (Fidkom) semester tiga, dan ia juga mengikuti salah satu organisasi mahasiswa PMII.

"Masih pusing, mual, dan dada masih terasa sesak saat bernapas”, ungkap laki-laki tersebut secara lirih. Tangannya mengelus bagian belakang kepala, seakan ingin menunjukkan sebuah luka yang dideritanya akibat benturan, lalu ia mengelus dada sebuah akibat sebuah kaki yang beralaskan sepatu pantofel melayang dan mendarat tepat mengenai dadanya.

Dan ternyata ia bukan hanya satu-satunya korban dari kerusahan tersebut, masih terdapat beberapa kawan-kawanya yang juga harus mendapatkan perawatan medis, yakni Ahmad Syukron dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Ahmad Rifa’i dari Fakutas Ilmu Tarbiah dan Keguruan (FITK), Nur Wardu Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) yang sama-sama aktif di PMII, dan masih terdapat teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sedangkan korban luka pukul lainnya masih banyak. Bagaimana peristiwa ini terjadi? 

Tata Tertib Wisuda Sarjana Ke 86

UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA TAHUN AKADEMIK 2012/2013
  1. Wisuda dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Januari 2012 mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  2. Gladi resik diadakan hari Kamis, 26 Oktober 2012 pukul 08.00 WIB, bertempat di Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat.
  3. Pada hari wisuda, Sabtu, 28 Januari 2012 pukul 07.30 WIB, seluruh calon Wisudawan/Wisudawati sudah berada di halaman depan Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  4. Pukul 07.30 WIB, calon Wisudawan/Wisudawati mulai memasuki ruang upacara, kepada Wisudawan/Wisudawati yang terlambat, terlebih dahulu melapor kepada Panitia untuk penyesuaian kursi tempat duduk.
  5. Pukul 08.30 WIB, calon Wisudawan/Wisudawati sudah menempati tempat duduk yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan untuk acara photo/mengambil gambar, dan lain-lain.
  6. Pakaian Wisudawan/Wisudawati: Putera (celana warna gelap, baju toga, topi sarjana, kalung wisuda) dan Puteri (kain batik/sejenis, baju toga, kerudung putih, topi sarjana, kalung wisuda).
  7. Pukul 08.30 WIB, prosesi memasuki ruangan upacara.
  8. Calon Wisudawan/Wisudawati yang datang sesudah prosesi memasuki ruang upacara, tidak diperkenankan memasuki ruangan upacara, tanpa seizin panitia.
  9. Selama upacara wisuda berlangsung Wisudawan/Wisudawati dan undangan; tidak diperkenankan membawa makanan, anak kecil, kamera, menghidupkan handphone (HP) ke dalam ruangan upacara (Auditorium), bersuara gaduh, dan berperilaku tidak sopan.
  10. Undangan bagi keluarga Wisudawan/Wisudawati berlaku masing-masing untuk 2 (dua) orang, ditempatkan di Balkon, Wing A, Wing B Gedung Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  11. Parkir kendaraan bagi Wisudawan/Wisudawati disediakan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, di area perparkiran Fakultas masing-masing, masuk melalui Gerbang Pos Satpam atas (Pintu Masuk), dan keluar melalui Gerbang Pos Satpam bawah (Pintu Keluar), halaman Bank BNI, dan Lapangan Sepak Bola UIN Jakarta.
  12. Album dan Jurnal Wisuda dapat diambil pada acara hari pelaksanaan wisuda, bersamaan dengan pengambilan konsumsi/snack Wisudawan/Wisudawati dan keluarga di Pintu Gedung Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution, dari pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, dengan menukarkan KUPON KONSUMSI.
  13. Para calon Wisudawan/Wisudawati wajib mematuhi tata tertib ini, agar upacara wisuda mulai persiapan sampai dengan pelaksanaannya dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.
LAIN-LAIN:
  • Ijazah dan Transkrip Nilai dapat diambil mulai tanggal 15 Februari 2012, di Bagian Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada hari dan jam kerja.
  • Pengambilan Photo Pelantikan Wisuda mulai tanggal 15 s/d 22 Februari 2012, di Gedung Aula Madya pada hari dan jam kerja, mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WIB.
  • Pengambilan VCD Pelantikan Wisuda mulai tanggal 13 s/d 22 Februari 2012, di Bagian Sistem Informasi/Humas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada setiap hari dan jam kerja.
  • Bagi Wisudawan/Wisudawati dan keluarga yang tempat tinggalnya jauh dari kampus UIN, dapat bermalam di "SYAHIDA INN" (Wisma Syahida) Kampus UIN Jakarta, Jl. Kertamukti No.5 Cirendeu Ciputat - Telp. (021) 7403422, ketentuan berlaku.
Sumber: Surat Edaran yang diedarkan pada 16 Januari 2012 di Jakarta dan ditandatangani oleh Dr. H. Sumuran Harahap, MH., MM., M.Ag., M.Si. (NIP. 19530326 197903 1 002). Beliau juga sekaligus sebagai Ketua Penyelenggara dan atas nama Rektor Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.