SULINGJAR 2024

Jum'at, 27 September 2024 - Pendidikan.

Berkah Jum'at: RABUL dan BAD-SAM

10 Mei 2024 - Koperasi Kampus.

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Sabtu, 4 Mei 2024 - UMKM.

Layanan Poli THT RS. PELNI

14 Maret 2024 - Tenaga Kesehatan

Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Motif Pelaku Masih Abu-Abu

Peristiwa penembakan imam masjid New York merupakan kasus kebencian yang menargetkan Muslim di Amerika Serikat (AS).

NEW YORK – Motif penembakan imam masjid New York dan asistennya masih abu-abu. Namun, anggota parlemen menduga aksi ini adalah kejahatan berdasar kebencian. Pada Sabtu (13/8) siang, imam masjid New York, Amerika Serikat (AS), Maulana Akonjee (55 tahun), dan asistennya, Thara Uddin (66), ditembak usai melaksanakan ibadah. Keduanya dilaporkan sedang dalam perjalanan pulang setelah shalat di Masjid al-Furqan di sekitar Taman Ozone, Queens.

Dalam perkembangan terbaru, putri imam Maulana Akonjee, Naima Akonjee, mengatakan, ayahnya tak punya musuh. "Ia tidak punya masalah dengan siapa pun," kata Naima dikutip AP kemarin.

Kepolisian New York masih terus melakukan penyelidikan. Sejauh ini polisi belum mengetahui motif penembakan dan menyebut tidak ada indikasi penyerangan atas dasar agama korban. Pelaku saat ini masih buron dan polisi tidak memberikan keterangan mengenai proses pencarian pelaku.

Menurut juru bicara Kepolisian New York, seperti dikutip Aljazirah, kedua korban didekati seseorang dari belakang yang langsung menembakkan sejantanya ke arah kepala kedua korban. Saat ditembak, Akonjee dan Uddin mengenakan pakaian khas Muslim. Keduanya meninggal dunia setelah dibawa ke Jamaica Medical Hospital Center.

Tersangka penembakan terlihat saksi mata lari meninggalkan lokasi dengan tetap membawa senjata di tangannya. "Saat ini kami sedang ekstensif melakukan penyelidikan mendalam di lokasi penembakan, termasuk pemeriksaan video dan saksi-saksi tambahan," ujar Wakil Kepala Departemen Kepolisian New York (NYPD) Henry Sautner.

Realisasi Keuangan Dana Sosial

Di berbagai perusahaan atau instansi manapun pasti ada yang namanya DANSOS atau Dana Sosial. Nah, kali ini admin akan membagikan ulasan tentang ketentuan-ketentuan dana sosial tersebut, salah satu contohnya di sekolah.

  1. Apabila guru, karyawan Meninggal Dunia, diberi santunan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ditambah list yang diedarkan kepada guru, karyawan, dan murid.
  2. Apabila isteri, suami, anak kandung, anak tiri, orang tua, mertua dari guru dan karyawan Meninggal Dunia, maka akan diberikan santunan sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), ditambah list dari guru, karyawan, dan murid (NB: Anak kandung/tiri, guru/karyawan yang belum berkeluarga).
  3. Apabila guru atau karyawan sakit dan dirawat minimal 3 hari di Rumah Sakit sebanyak 2x (dua kali) dalam setahun dengan surat keterangan dokter, maka akan diberikan santunan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) ditambah list yang diedarkan kepada anggota.
  4. Apabila isteri, suami, anak kandung, anak isteri yang belum berkeluarga dari guru atau karyawan sakit dan dirawat di Rumah Sakit minimal 3 hari akan diberikan santunan Rp.200.00,- (dua ratus ribu rupiah) ditambah list.
  5. Apabila guru atau karyawan menikah, akan diberikan santunan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), ditambah list dari guru dan karyawan.
  6. Apabila anak guru atau karyawan yang menikah, diberi santunan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), ditambah list dari guru dan karyawan.
  7. Apabila anak guru atau karyawan dikhitan, akan diberi santunan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), ditambah list dari guru dan karyawan.
  8. Apabila guru atau karyawan tertimpa musibah kebakaran atau bencana alam, misalnya banjir yang besar sehingga rumah rusak dan tergenang air sampai + 150 cm, maka akan diberi santunan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tanpa list.
  9. Apabila ibu guru, isteri guru atau karyawan melahirkan, akan diberikan santunan sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), ditambah list atau hadiah.
  10. Apabila guru atau karyawan pensiun, maka akan diberikan dana sosial pensiun sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), ditambah list dari guru dan karyawan. (PNS minimal Rp.100.000,- dan KKI minimal Rp.50.000,-).
  11. Apabila guru atau karyawan mutasi, maka akan diberikan dana sosial mutasi sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), ditambah lis dari guru dan karyawan.
  12. Apabila melaksanakan kunjungan kekeluargaan akan diberikan transport sesuai dengan jarak.
Demikian beberapa ketentuan yang biasanya dibuat sesuai musyawarah mufakat.

Sebuah Negeri Kebanggaanku dan Tanah Airku

Tentang : Cinta Tanah Air Indonesia

Nusa Tenggara, Indonesia ku
sebuah negri yang menjadkan tempat diriku
dan tempat orang lain dilahirkan
sebuah bangsa dimana diriku dibesarkan
diriku menjadi kuat atau hebat kalo
sudah menginjak tanah air ku

Indonesia adalah negri tumpah daraku
dari ujung sampai ujung
engkau begitu sangat hijau

setiap cerita selalu berbeda-beda

engkau adalah negriku sebagai kebangsaan
yang ku cinta tanah air Indonesia
Aku disini sebagai putra putri tanah air
yang akan menggantikan para pahlawan ku ...

Sumber : Anak-anak kelas 8A SMP Negeri 14 Jakarta

Syarat Pendaftaran KJP

Syarat-Syarat Pendaftaran KJP:
  1. Buku Rekening, NISN, dan Rekening Listrik di fotocopy dan dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
  2. Foto rumah tampak depan, kamar tidur, dan kamar mandi dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) di kertas ukuran A4.
  4. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 lembar.
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
  6. Mengumpulkan struk pembelanjaan KJP Tahap II Tahun 2019 (bulan Desember s/d bulan ini), ditempel di kertas ukuran A4.
  7. Map Snelhecter Plastik.*
  8. Dikumpulkan paling lambat hari Senin, 17 Februari 2020.
*Map Snelhecter Plastik:
  • Kelas VII : Warna Merah.
  • Kelas VIII : Warna Biru.
  • Kelas IX : Warna Kuning.

Perpustakaan Nasional

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) telah melanggan beberapa database jurnal nasional dan internasional terkemuka untuk berbagai bidang ilmu, diantaranya:
  1. Alexander Street Press.
  2. Alexander Street Video.
  3. Balai Pustaka.
  4. Brill Online.
  5. Cambridge University Press.
  6. Cengage Learning.
  7. Ebrary.
  8. Ebsco Host.
  9. IGI Global.
  10. IG Publishing.
  11. Indonesia Heritage Digital Library.
  12. Digital Angkasa.
  13. Lexis Nexis.
  14. Myilibrary.
  15. Proquest.
  16. Sage Knowledge.
  17. Taylor & Francis.
  18. Ulrichs.
  19. Westlaw.
IG Group 

Wajib Dibaca! Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS

PESERTA JAMINAN KESEHATAN
Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran, meliputi:
  1. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI).
  2. Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI).
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI), terdiri dari:
  1. Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya yaitu PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Pegawai Swasta, dan pekerja lain yang menerima upah, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
  2. Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya yaitu pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja lain yang bukan penerima upah, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
  3. Bukan Pekerja dan anggota keluarganya yaitu Investor, Pemberi Kerja, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda, Duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, serta bukan pekerja lain yang mampu membayar iuran.
HAK PESERTA
  1. Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan;
  2. Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan; dan
  4. Menyampaikan keluhan atau pengaduan, kritik, dan saran secara lisan atau tertulis melalui petugas di Unit Penanganan Pengaduan Peserta di Kantor BPJS Kesehatan atau BPJS Center di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Website BPJS Kesehatan, Email, Hotline Service, dan Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan 1500400.
KEWAJIBAN PESERTA
  1. Mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya, sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, perubahan jenis kepesertaan, pindah alamat, pindah fasilitas kesehatan tingkat I, paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak terjadinya perubahan data.
  4. Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang, atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
  5. Mentaati tata cara dan prosedur pelayanan kesehatan serta semua ketentuan yang berlaku.
KEPESERTAAN YANG DIJAMIN
Kepesertaan yang dijamin, meliputi:
  1. Pekerja Penerima Upah; dan
  2. Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI) dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain, meliputi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua.

Koperasi yang Besar Dimulai dari Perencanaan yang Besar

Dengan tema yang bisa dikatakan sudah umum di telinga kita, tetapi berbeda dengan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diadakan oleh Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka sangat antusias mengikuti agenda kegiatan diskusi anggota yang dilaksanakan di Sekretariat Kopma UIN Syarif Hidayatullah pada tanggal 29 Desember 2017 silam, dan dihadiri oleh 29 anggotanya.

Kegiatan ini mempunyai beberapa rentetan acara, di antaranya diskusi antar anggota, penyampaian bahan paparan diskusi, pemaparan dari Ketua Umum Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah (Dewo Maulida), penyampaian ide-ide perencanaan untuk koperasi mahasiswa ke depan, penyampaian dari Ketua Asosiasi Koperasi Mahasiswa (Romadhon), dan yang terakhir adalah makan bareng.

"Anggota harus dapat mengambil hikmah dari diskusi, tidak hanya kumpul-kumpul saja. Harus memahami isi dan mempraktekkannya," tutur Dewo.


Kompilasi Pertanyaan Seputar Thaharah Kelas 7E

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Dalam suatu pendidikan di sekolah, khususnya sekolah negeri maupun sekolah swasta, salah satu kegiatan pembelajaran saat ini memakai sistem belajar kelompok. Nah, kebanyakan kalian pasti selalu bingung kalau diinstruksikan membuat suatu pertanyaan oleh gurunya.

Sekarang admin akan menginformasikan kompilasi pertanyaan seputar Thaharah, silahkan disimak...
  1. Apa arti Thaharah ?
  2. Apa arti Junub ?
  3. Apa yang dimaksud dengan hadats ?
  4. Apa yang dimaksud dengan najis ?
  5. Ada berapakah jenis najis ?
  6. Sebutkan hadits yang menerangkan hadats dan najis !
  7. Apa yang dimaksud dengan darah haid ?
  8. Sebutkan 2 jenis najis mutawasithah !
  9. Apa arti dari nifas ?
  10. Apa yang dimaksud dengan najis 'ainiyah ?
  11. Berapa hari minimal haid atau menstruasi ?
Pertanyaan diatas merupakan hasil kinerja kelompok materi ketentuan bersuci dari hadats besar, pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Pertanyaan tersebut bersumber dari kelas 7E SMPN 14 Jakarta :
  • Rizky Faizah
  • Suhailah
  • Amellya
  • Arsal
  • Meysilva
  • Dewi Laela Sari
  • Ali Nur Ahmad
  • Dimas
  • Cahyani
  • Mohammad Hibatul Wafi Albadruzzaman, S.Sy., S.Pd.

Meriam Bambu

Meriam Bambu merupakan salah satu permainan tradisional Melayu khas cukup populer serta dikenal di berbagai daerah-daerah Melayu, bahkan hampir di seluruh wilayah Nusantara pada umumnya. Selain disebut dengan istilah Meriam Bambu, di berbagai daerah permainan ini dikenal juga dengan nama bedil bambu, mercon bumbung, long bumbung, dan seterusnya. Permainan bedil bambu ini biasanya dimainkan oleh anak-anak laki-laki dalam rangka memeriahkan bulan puasa menjelang hari raya, dan peringatan hari besar agama maupun adat.

SEJARAH
Di sejumlah daerah di Indonesia dan wilayah Melayu serumpun lainnya, permainan tradisional yang satu ini dikenal dengan nama Meriam Bambu, namun di beberapa daerah di Indonesia lainnya juga dikenal dengan nama yang lain. Di sejumlah daerah di wilayah Melayu, misalnya:
  • Di Kepulauan Bangka Belitung, Meriam Bambu ini juga dikenal dengan sebutan bedil bambu.
  • Di Minangkabau disebut Meriam Betung atau Badia Batuang.
  • Di Aceh disebut dengan bahasa lokal Te’t Beude Trieng.
  • Di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, permainan ini lebih familiar dengan penamaan Mercon Bumbung atau Long Bumbung.
  • Di Banten dan di sejumlah daerah lainnya di tanah sunda disebut dengan istilah Bebeledugan.
  • Sementara itu masyarakat Gorontalo di Sulawesi dan suku bangsa di wilayah Indonesia bagian timur lainnya menyebut permainan ini dengan nama Bunggo.
RIWAYAT / ASAL USUL
Permainan Meriam Bambu ini diperkirakan terinspirasi dari senjata yang dipakai oleh bangsa Portugis saat mereka berupaya menduduki wilayah Nusantara pada abad ke-6. Meriam adalah sebuah senjata modern yang dimiliki oleh bangsa Portugis. Pada masa itu kehadiran meriam bagi orang-orang pribumi menjadi perhatian mereka. Mereka heran melihat ada benda yang bisa mengeluarkan bola panas yang bisa mengakibatkan kerusakan yang lumayan besar. Merujuk pada kisah asal-usulnya tersebut, permainan Meriam Bambu atau Bedil Bambu diwujudkan dalam bentuk “Meriam” yang dibuat dari bahan bambu. Cara memainkannya pun nyaris sama dengan penggunaan Meriam sungguhan, yakni dengan menyulut lubang yang ada di bagian pangkal bambu dengan api. Permainan Meriam bambu ini sangat digemari anak-anak dan kaum remaja laki-laki di banyak daerah di Indonesia. Tidak jarang sekumpulan anak laki-laki berlomba-lomba membunyikan Meriam Bambu. Barang siapa yang berhasil menghasilkan suara ledakan paling keras, itulah yang diakui sebagai jagonya Meriam Bambu. Tidak jarang, karena terlalu kerasnya suara dentuman yang ditimbulkan, Meriam Bambu bisa pecah dan terbelah menjadi dua bagian.

Pada prinsipnya, permainan Meriam Bambu sebenarnya bukan tergolong dalam permainan yang bersifat kompetisi, melainkan hanya untuk hiburan semata. Tidak hanya itu, permainan Meriam Bambu sudah menjadi tradisi yang secara turun-temurun dimainkan secara rutin, Di tanah Minangkabau yang menjadi salah satu pusat peradaban Melayu, memiliki tradisi membunyikan Meriam Bambu ketika bulan puasa tiba. Para remaja di Sumatra Barat membunyikan Meriam Bambu, yang oleh masyarakat disana lebih dikenal dengan sebutan Meriam Betung, setiap petang hari sembari menunggu waktu buka puasa tiba. Biasanya, kalangan remaja di Minangkabau, terutama yang masih bermukim di daerah-daerah pelosok, melakukan tradisi “Perang Meriam Betung” di sepanjang tepi sungai.

Demikian halnya dengan masyarakat di Aceh yang juga tetap melestarikan tradisi memainkan Meriam Bambu. Untuk menyambut Idul Fitri, misalnya, masyarakat Aceh di sejumlah wilayah menyulut Meriam Bambu dari malam hari seusai Shalat Tarawih hingga menjelang waktu sahur. Bahkan masyarakat Aceh dalam mempersiapkan suatu acara mereka tidak tanggung-tanggung. Puluhan batang bambu dipersiapkan untuk dibuatkan Meriam Bambu, itu dilakukan demi meramaikan suasana Ramadhan dan lebaran. Dan pada malam takbiran atau malam menjelang lebaran adalah puncak acara dimana ratusan penduduk di berbagai tempat di wilayah Aceh akan berbondong-bondong menyaksikan acara membunyikan Meriam Bambu .

Di Gorontalo, Meriam Bamboo disebut dengan nama Bunggo dan biasanya hampir setiap malam di waktu sahur para remaja di Gorontalo memainkannya di sepanjang bulan puasa. Biasanya sejak awal masa Ramadhan, anak-anak di daerah Gorontalo mulai pergi ke hutan untuk mencari bahan-bahan untuk membuat Meriam Bambu. Tujuannya untuk membangunkan warga yang ingin sahur. Jadi setiap pukul 02:00-03:00 anak-anak di daerah Gorontalo sudah bersiap-siap untuk bermain Bunggo dan kemudian beramai-ramai membangunkan warga yang lain dengan dentuman Meriam Bamboo. Meskipun suara dentuman Bunggo cukup keras dan memekakkan telinga, warga Gorontalo mengaku sudah terbiasa dengan tradisi yang telah berjalan selama ini, dan justru mereka merasa terbantu untuk bangun agar mereka bisa mempersiapkan santapan sahur.

Demikian juga halnya di Jawa, dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Madura. Di Jawa Tengah, Meriam Bamboo disebut dengan nama Long Bumbung, sementara di Yogyakarta Meriam Bamboo dikenal dengan sebutan Mercon Bumbung juga dimainkan pada setiap bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Selain dibunyikan pada malam setelah shalat tarawih, tidak jarang Long Bumbung juga diledakan pada siang atau sore hari. Lain halnya di Klaten, Jawa Tengah, anak-anak disana biasanya bermain Long Bumbung dengan membuat tim, jadi mereka membagi orang-orangnya menjadi dua kelompok, dan setiap kelompok menempati posisi yang saling bersebrangan, biasanya mereka bermain di tepi sungai, sehingga terlihat seperti sedang terjadi perang sungguhan. dan untuk membuat permainan Long Bumbung semakin seru meraka menaruh kaleng atau benda yang bisa di masukan kedalam ujung Long Bumbung, sehingga waktu Long Bumbung disulut oleh api maka akan terdengar dentuman yang hebat dan kaleng tersebut akan terlontar seperti peluru rudal.

Selain di daerah-daerah yang telah disebutkan, masih banyak daerah lainnya di Indonesia dan di daerah Melayu seperti, Malaysia dan Brunei Darussalam, dan lainnya yang mengenal tradisi permainan Meriam Bamboo. Permainan ini masih bertahan dikarenakan telah menjadi tradisi turun-temurun dan selalu ada setiap tahunnya dalam perayaan hari hari besar agama.

BAHAN DAN CARA PEMBUATAN
Dalam pembuatan meriam bambu bahan utamanya adalah batang pohon Bambu, dan kita juga harus memperkirakan:
  • Usia batang bambu,
  • Ukuran diameter batang bambu, dan 
  • Ukuran panjang batang bambu.
Karena hal tersebut akan mempengaruhi kualitas suara yang dihasilkan nantinya. Semakin tua usia batang bambu dan semakin besar diameter batang bambu, maka kualitas suara yang dihasilkan akan semakin baik. Di samping bahan utama kita juga memerlukan peralatan lainnya yaitu:
  • Parang digunakan untuk menebang dan membersihkan bambu, 
  • Karet ban digunakan untuk mengikat bambu agar tidak mudah pecah, 
  • Linggis digunakan untuk membuat lubang di batang bambu, 
  • Sedikit kain, 
  • Sebatang kayu kecil yang di gunakan sebagai penyulut meriam bambu nantinya, 
  • Minyak tanah atau karbit yang ditambahkan air dan garam sebagai bahan bakarnya.
CARA PEMBUATAN MERIAM BAMBU:
  1. Mula-mula sediakan batang bambu dan potong dengan ukuran panjang 1,5-2 meter atau 3-4 ruas dan diameter bambu berukuran 4 inci.
  2. Kemudian, permukaan batang bambu dilubangi dengan jarak sekitar 10 cm dari pangkal batang bambu. Besarnya diameter lubang dikira-kira sebesar ibu jari. Lubang inilah yang akan menjadi tempat untuk menyulut Meriam Bambu.
  3. Langkah selanjutnya adalah ikat kuat-kuat sekitar sambungan ruas bambu dengan tali atau karet ban untuk memperkuat kapasitas bambu dari tekanan tenaga yang dihasilkan ketika disulut.
  4. Lalu sambungan ruas di antara pangkal dengan ujung Meriam kemudian dilubangi dengan menggunakan linggis. Sambungan ruas bagian dalam harus dipastikan dilubangi dengan baik dan hampir rata dengan diameter bambu. Hal ini sangat penting agar tekanan yang dihasilkan tidak tertahan sehingga membuat bambu mudah pecah ketika dibunyikan.
PEMAIN MERIAM BAMBU
Untuk memainkan Meriam Bambu ini sebaiknya dilakukan oleh orang laki laki dewasa. Namun pada kenyataanya, banyak juga kaum remaja, bahkan anak-anak yang senang memainkan Meriam Bambu ini. Meskipun bisa membahayakan, namun tampaknya permainan Meriam Bambu ini sudah menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat luas untuk memeriahkan bulan Ramadhan, hari raya, hari besar keagamaan, dan acara-acara bernuansa adat.

WAKTU DAN TEMPAT PERMAINAN
Meriam Bambu sangat sering dimainkan untuk memeriahkan bulan puasa dan untuk menyambut hari raya Idul Fitri, terutama pada malam takbiran atau malam sebelum lebaran tiba. Selain itu beberapa kalangan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia dan negeri-negeri Melayu serumpun juga menggelar acara permainan Meriam Bambu ini dalam rangka peringatan hari-hari besar keagamaan dan acara-acara adat, seperti perkawinan, khinatan, serta upacara adat lainnya. Sedangkan mengenai tempat yang digunakan untuk membunyikan Meriam Bambu bisa bermacam-macam. Umumnya, Meriam Bambu diletakan secara berjajar di sepanjang tepi sungai dan kemudian disulut secara bergantian. Ada juga yang membunyikan Meriam Bambu di halaman depan masjid ketika memperingati hari besar keagamaan. Namun secara umum, Meriam Bambu dibunyikan di tempat-tempat yang luas dan jauh dari pemukiman penduduk, seperti di lapangan, di kebun, di sawah, di ladang, dan lain sebagainya.

CARA BERMAIN MERIAM BAMBU
Setelah Meriam Bambu selesai dibuat, maka sudah siap untuk dibunyikan. Bahan bakar yang digunakan bisa berupa minyak tanah atau karbit yang dicampuri air dengan takaran tertentu. Jika memakai air karbit, bisa pula ditambahkan sedikit garam untuk memperbesar suara dentuman. Cara mendentumkan Meriam Bambu adalah dengan menuangi minyak tanah atau air karbit ke dalam lubang tempat penyulutan. Kemudian, seutas kayu yang sudah dililit dengan kain dan dicelupkan ke minyak tanah lalu diberi api, digunakan sebagai alat penyulut. Sebaiknya berhati hati dalam melakukan permainan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memainkan Meriam Bambu sebenarnya tidak memerlukan keahlian khusus, namun disarankan agar berhati-hati karena bisa membahayakan. Jika tidak cermat dan waspada ketika menyulut, percikan api yang ditimbulkan bisa mengenai wajah. Oleh karena itu, bagi anak-anak yang belum cukup umur disarankan untuk tidak menyulut Meriam Bambu ini. Namun demikian, untuk para remaja dan kaum lelaki dewasa juga diharapkan tetap berhati-hati ketika menyulut Meriam Bambu.

NILAI-NILAI BUDAYA YANG TERKANDUNG DALAM PERMAINAN MERIAM BAMBU
Meskipun mengandung risiko yang membahayakan,namun dalam permainan Meriam Bambu mengandung nilai-nilai luhur dalam ranah budaya Melayu yang sangat berguna bagi masyarakat. Beberapa nilai luhur yang terkandung dalam permainan Meriam Bambu antara lain:
  1. Memaknai perayaan hari besar. Permainan Meriam Bambu dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyambut datangnya hari-hari besar, semisal bulan Ramadhan, hari raya, hari besar keagamaan, ataupun hari besar adat.
  2. Wujud syukur dan kegembiraan. Sebagai wujud syukur dan ungkapan kegembiraan atas perjuangan dan keberhasilan yang diperoleh, misalnya sebagai ungkapan syukur telah berhasil menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
  3. Melestarikan tradisi. Permainan Meriam Bambu adalah salah satu dari sekian banyak kekayaan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Melayu sehingga sangat perlu untuk dilestarikan agar tidak punah terkikis oleh perkembangan zaman.
  4. Melatih kreativitas. Meriam Bambu bukanlah permainan yang bisa dibeli dengan mudah seperti kebanyakan permainan modern yang ada saat ini. Untuk bisa memainkan Meriam Bambu seorang harus membuat sendiri. Proses pembuatan Meriam Bambu inilah yang menjadi proses kreatif seseorang.
  5. Melatih keberanian. Memainkan Meriam bambu memang mengandung risiko bahaya, namun jika tetap berhati-hati dan selalu waspada dalam memainkannya, justru dapat melatih keberanian seseorang.
Meriam Bambu merupakan salah satu permainan tradisional yang dimiliki oleh bangsa-bangsa Melayu serumpun. Permainan harus terus dijaga kelestariannya supaya tidak punah meskipun di zaman sekarang, terutama di kota-kota besar, tradisi permainan Meriam Bambu sudah mulai sulit ditemukan, selain karena tergeser oleh berbagai macam jenis permainan modern juga. Karena sulit didapatnya bahan-bahan untuk membuat Meriam Bambu ini yang berasal dari bahan-bahan yang disediakan oleh alam.


Apel Pagi SD Negeri 15 Pondok Bambu Jakarta Timur

Kamis, 20 Juni 2019 - Agar menambah semangat peserta didik SD Negeri 15 Pondok Bambu, semua guru mengajak anak didiknya dengan Tepuk Tunggal dan Tepuk Ganda.

Dok. Wafi - Redmi Note 5

Jika Mereka Tak Terpilih

Jika Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf tidak terpilih, mereka akan kembali menjadi Pejabat / Pengusaha dan Ulama / Kyai. Jokowi kembali ke Solo dengan bisnisnya yang bisa membuatnya hidup sangat layak, bercengkrama dengan keluarganya Ibu Ariana, Gibran, Ayang, Kesang, Selvi, dan Bobi. Bermain gobagsodor dengan Ethes dan Sedah, tetap indah dan bahagia.

Kyai Ma'ruf kembali menjadi penasihat para ulama, bahagia menjaga akhlak negeri ini dengan pengajian-pengajiannya. Bahagia bersama keluarganya istri, anak, dan cucu-cucunya. Serta murid ngajinya tetap berjuta di seluruh nusantara, dihormati, dan dikhidmati.

Jika Pak Prabowo dan Mas Sandi tak terpilih, mereka pun memiliki kehidupan yang indah dan bahagia.

Pak Prabowo tetap kaya raya dan tetap menjadi Ketua Umum Gerindra. Melanjutkan hobi berkuda dan bertani dengan orang-orang sekitar rumahnya.

Mas Sandi juga tetap dengan kehidupannya yang bahagia, bersama istri cantiknya, anak-anaknya, meneruskan bisnisnya dan dia tetap menjadi Pengusaha Muslim yang membawa manfaat banyak untuk negeri ini.

Lha... kalo aku, kamu, mereka..?

Kadang sahabatmu dari kecilmu pun sudah kamu blocked, kamu ajak berantem hanya karena pilihannya berbeda.

Jangan-jangan kamu sudah malu datang ke reuni karena setiap reuni sebelumnya, kamu rajin mendalilkan ayat-ayatmu hanya untuk mendukung satu paslon (pasangan calon) dukunganmu dan sudah kamu kafirkan temanmu.

Jangan-jangan kamu tak berani lagi menyapa sahabatmu karena sudah terbiasa memanggilnya cebong, kampret, atau panggilan cacian, dan lain-lain.

Jangan-jangan saat kamu butuh pekerjaan, butuh bantuan, temanmu tak lagi ingat padamu karena saling olok pasukan nasi bungkus, dan sebagainya.

Jangan-jangan perseteruan kalian tak pernah usai hingga salah satu dari kalian meninggal karena perbedaan pilihan 5 tahun lalu menjadi dendam 5 tahun ke depan dan ke depannya terus.

Jangan-jangan hidupmu yang penuh dendam karena bukan kefanatikan pilihan yang entah dalilnya kamu ambil dari ayat mana sesukamu hanya untuk memenuhi nafsumu sendiri.

Jangan-jangan mulutmu, tanganmu sudah terbiasa menghujat dan mencela hingga memanggil manusia lain dungu pun kamu anggap ibadahmu.

Jangan-jangan kamu akan membesarkan anak-anakmu menjadi generasi hoax, generasi pencela, generasi pengumpat, karena dari kecil sering mendengarmu berapi-api menyebut orang lain kampret, cebong, dungu, penipu, bodoh, dan lain-lain.

Pak Jokowi, Kyai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, dan Mas Sandi melanjutkan hidupnya dengan bakti mereka, hidup bahagia.

Aku, kamu, mereka...?

Hidup merugi setelah sekian lama hanya sering mencari kekurangan para bapak yang hebat-hebat itu, menghinakan mereka, padahal mengenal mereka pun tidak. Semua berdasarkan asumsimu, katanya-katanya yang dipercayai sebagai kitab suci.

Astaghfirullah... Masih mau melanjutkan semua kekonyolan yang kamu yakini itu kebenaran versimu?

Jika mereka tak terpilih, mereka tetap bahagia.

Aku... Kalian.....?

Tetap berjuang untuk melanjutkan kehidupan masing-masing...

Pesta demokrasi jangan dinodai dengan merusak NKRI dan permusuhan antara anak bangsa.

#Salam Indonesia Damai dan Sejahtera.

Sumber: Al-Haq

Asa Aksara Membutuhkan Tenaga Guru

ASA AKSARA membutuhkan tenaga di bidang:

  • Daycare;
  • Toddler;
  • Playgroup;
  • dan TK (Taman Kanak-Kanak).

Wilayah penempatan di Jakarta Selatan:

  • Mampang;
  • Pancoran;
  • Duren Tiga.

Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:

  1. Perempuan usia maksimal 35 tahun.
  2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Berdomisili di wilayah Mampang, Pancoran, Duren Tiga, Pasar Minggu, Tebet, dan sekitarnya.
  4. Beragama Islam dan fasih membaca Al-Qur'an (diutamakan yang memiliki hafalan Al-Qur'an).
  5. Taat beribadah dan mengamalkan ajaran agama Islam.
  6. Memiliki ijazah Madrasah Aliyah / Sekolah Menengah Atas (diutamakan S1 PAUD, Sarjana Pendidikan Islam (S.PdI.), Perawat, dan Psikologi).
  7. Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) (dapat menyusul).
  8. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat (dapat menyusul).
  9. Setuju dengan Tata Tertib Sekolah dan bersedia mendukung untuk memajukan sekolah.
  10. Mau belajar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
  11. Sayang anak dan berpenampilan menarik.
Benefit yang didapatkan:

  • Gaji menarik.
  • Free lunch catering (makan siang gratis).
  • Tunjangan jabatan.
  • Uang lembut atau overtime.

Kirimkan lamaran via email: ihaimah@gmail.com

☎ Telp.: 081282458174

Pengumpulan berkas paling akhir 20 Februari 2019

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihubungi via Telp./WhatsApp untuk Fit & Proper Test.

Kejayaan Islam pada Masa Bani Umayyah

Sepeninggal khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661 M), sebagian masyarakat Islam di Arab, Irak, dan Iran memilih dan mengangkat Hasan bin Ali, beliau memerintah kurang lebih 3 bulan.

Setelah itu jabatannya dialihkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, karena beliau menyadari kelemahan dan kekurangan dalam kepemimpinannya, dia berfikir Muawiyah lebih cocok untuk memimpin ummat Islam.

Pada tahun 661 M, terjadilah perpindahan kekuasaan dari Hasan kepada Muawiyah. Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah "Amul Jama'ah". [1]

Perpindahan kekuasaan kepada Muawiyah Ibn Sufyan telah mengakhiri bentuk pemerintahan yang demokratis. Kekhalifahan ini menjadi semacam monarki absolut.

Dan kekhalifahan ini bertahan kurang lebih sampai 90 tahun, dimulai dari tahun 661-750 M. Selama masa pemerintahan Bani Umayyah telah berkuasa sebanyak 14 khalifah dan diantara khalifah yang berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan adalah:

  1. Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H / 661-680 M).
  2. Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan (65-86 H / 685-705 M).
  3. Khalifah Walid Ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M).
  4. Khalifah Umar bin Abdul Azis (99-101 H / 717-720 M).
  5. Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H / 724-743 M).

MUAWIYAH BIN ABI SUFYAN (41-60 H / 661-680 M)

Muawiyah dilahirkan kurang lebih 15 tahun sebelum hijriyah dan masuk Islam pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau diangkat langsung oleh Rasulullah SAW (shollallaahu 'alaihi wasallam) sebagai anggota sidang penulis wahyu yang bertujuan agar Muawiyah lebih akrab dan Islam ini benar-benar tertanam dalam hatinya.

Dalam perjalanan sejarah hidupnya, kemudian dia diangkat sebagai Gubernur Damaskus, dari sini karir politiknya dilakukan secara perlahan, yang kemudian mengantarkannya ke puncak kekuasaan. Diantara yang dilakukan adalah perluasan wilayah dan berusaha menaklukkan beberapa daerah kekuasaan Byzantium dan Persia.

ABDUL MALIK IBN MARWAN (65-86 H / 685-705 M)

Beliau terkenal karena banyak jasanya dalam menciptakan keamanan di semua wilayah Islam. Setelah keamanan menjadi stabil, maka ia berusaha melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, antara lain:

  1. Membentuk mahkamah agung;
  2. Penggantian bahasa resmi;
  3. Penggantian mata uang;
  4. dan lain-lain.

WALID IBN ABDUL MALIK (86-96 H / 705-715 M)

Pada masa pemerintahan beliau adalah masa-masa keamanan daulat Bani Umayyah, karena di samping wilayah Islam luas, kemajuan dalam bidang sosial dan budaya.

UMAR BIN ABDUL AZIS (99-101 H / 717-720 M)

Beliau dikenal dengan keadilannya menjalankan pemerintahannya. Ia lebih mementingkan agama daripada politik, lebih mementingkan persatuan ummat.

Beliau dalam menyebarkan Islam dilakukan dengan cara mengirimkan para muballigh ke India, Turki, dan Barbar (Afrika).

HISYAM BIN ABDUL MALIK (105-125 H / 724-743 M)

Beliau adalah termasuk orang yang cakap, sehingga masa pemerintahannya mengalami kemajuan yang amat pesat.

Adapun wilayah kekuasaan Islam pada masa kejayaan Bani Umayyah adalah memperluas wilayah kekuasaan Islam ke Afrika Utara, ke barat sampai ke Maroko, dan ke utara menyebrangi laut tengah.

Kemudian pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik ini berusaha memperluas wilayah ke daerah timur, ke Benua Afrika dan Spanyol.

Administrasi dan Kesekretariatan

A. PENDAHULUAN

Setiap organisasi (apapun bentuknya) pasti mempunyai rumusan tujuan yang ingin dicapai. Organisasi yang mempunyai rumusan tujuan yang jelas akan mendapatkan kesulitan ke arah mana organisasi ini akan dibawa. Perumusan tujuan organisasi yang jelas akan memudahkan organisasi dalam menentukan kebijakan organisasi.

Melalui tujuan tersebut, sebuah organisasi mendapat gambaran ke arah mana organisasi tersebut akan dibawa, mendapatkan landasan bagi organisasi, memudahkan menentukan macamnya tugas, dan akan mudah menentukan PRODER KISS ME (Program, Prosedur, Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi, dan Mekanisme).

Perumusan tujuan meski menjadi syarat mutlak bagi organisasi, tetapi bukanlah merupakan satu-satunya syarat. Rumusan tujuan perlu ditopang oleh syarat-syarat lain yang tidak kalah pentingnya diantaranya anggota, kelompok, kerja sama, dan perangkat lainnya seperti kesekretariatan dan administrasi.

B. ADMINISTRASI

Administrasi adalah usaha atau kegiatan sekelompok orang yang bekerja secara teratur untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi, usaha-usaha atau kegiatan yang dimaksud meliputi semua kegiatan yang lazim dilakukan oleh organisasi, seperti:

  • Penetapan rencana program,
  • Pengorganisasian,
  • Penajaman dan penyelenggaraan program,
  • Kegiatan pengawasan,
  • Kegiatan evaluasi,
  • Kegiatan pembuatan pelaporan,
  • dan lain-lain.

Secara sempit administrasi diartikan sebagai kegiatan tata usaha, clerical work (kegiatan catat mencatat atau tulis-menulis) atau secretarial work (pekerjaan sekretaris), yaitu keseluruhan kegiatan mencatat segala kejadian bagi pimpinan suatu organisasi. Keseluruhan rumusan pengertian administrasi secara sempit tersebut disebut kesekretariatan.

Dari batasan-batasan di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa pengertian administrasi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Rangkaian kegiatan atau perbuatan, termasuk kegiatan kesekretariatan;
  2. Adanya kelompok orang;
  3. Adanya kerjasama.
  4. Adanya unsur-unsur untuk mencapai tujuan.

C. KESEKRETARIATAN

Kesekretariatan disebut juga kegiatan tata usaha. Seperti telah disinggung di atas, bahwa tata usaha merupakan bagian pengertian sempit administrasi dan merupakan bagian yang cukup menunjang tercapainya tujuan administrasi.

Dengan kata lain, kegiatan tata usaha atau kesekretariatan merupakan suatu bagian dari kegiatan administrasi.

  1. Tulis menulis (rencana program, strategi pelaksanaan program, sampai evaluasi);
  2. Surat menyurat;
  3. Kegiatan kearsipan dan agenda;
  4. Pemilikan dan pemeliharaan buku induk organisasi;
  5. Pengiriman dan penerimaan surat; dan
  6. Data-data lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tulis menulis.

Beberapa kegiatan Tata Usaha yang memiliki aturan-aturan baku (tertentu) yaitu:

  • Surat Menyurat;
  • Kearsipan;
  • Agenda;
  • Buku Induk; dan
  • Buku Agenda Kegiatan.

1. SURAT MENYURAT

Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak tersebut disebut kegiatan surat menyurat atau korespondensi.

Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasanya, surat dapat digolongkan atas 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. Surat pribadi;
  2. Surat dinas; dan
  3. Surat niaga.

Selain ketiga jenis surat tersebut, terdapat juga jenis surat yang lain, misalnya surat edaran, surat pengumuman, surat perjanjian, dan surat keputusan.

Bagian-Bagian Surat

  1. Kop atau Kepala Surat;
  2. Tanggal Surat;
  3. Nomor, Lampiran, Perihal;
  4. Alamat Tujuan;
  5. Salam Pembuka;
  6. Isi Surat;
  7. Salam Penutup;
  8. Pengirim Surat; dan
  9. Tembusan.

2. KEARSIPAN, AGENDA, DAN EKSPEDISI

a. Arsip

Arsip adalah suatu tempat penyimpanan dan pengolahan-pengolahan data tertulis, seperti surat-surat dan dokumen-dokumen. Arsip berarti pula dokumen tertulis yang berasal dari komunikasi tertulis (surat, akta, dan sebagainya) yang dikeluarkan instansi resmi, yang disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi. Orang (ahli) yang bisa mengurus bagian penyimpanan dan pemeliharaan surat-surat disebut arsiper.

Arsip memiliki kegunaan sebagai berikut:

  1. (Seolah-olah) sebagai suatu pusat ingatan dari organisasi dalam memulihkan keterangan bila diperlukan.
  2. Sebagai sarana pembuktian dalam peristiwa hukum.
  3. Arsip mempunyai nilai sejarah yang menggambarkan peristiwa-peristiwa lampau.
  4. Arsip memberikan jasa dalam kemajuan dan perkembangan dunia keilmuan, dan lain-lain.

Sistem penyimpanan (pengarsipan) ada 5 (lima) macam, yaitu:

  1. Sistem penyimpanan menurut abjad (Alphabetic Filling), yaitu penyusunan arsip berdasarkan nama orang atau organisasi utama.
  2. Sistem penyimpanan menurut pokok soal (Subject Filling), yaitu penyusunan arsip didasarkan pada jenis dan isi surat.
  3. Sistem penyimpanan menurut wilayah (Geographic Filling), yaitu penyimpanan arsip didasarkan pada asal daerah surat.
  4. Sistem penyimpanan menurut nomor (Numeric Filling), yaitu penyimpanan arsip didasarkan angka nomor pada surat.
  5. Sistem penyimpanan menurut tanggal (Chronological Filling), yaitu penyimpanan arsip berdasarkan tanggal yang tertera pada surat tersebut.

b. Agenda

Buku agenda adalah buku catatan yang bertanggal untuk satu tahun (periode) yang berfungsi untuk mencatat surat-surat, baik surat masuk maupun surat keluar. Orang yang bertugas mencatat surat masuk dan keluar (mengagendakan surat) disebut agendaris.

Buku agenda dapat dibagi atas 2 (dua) macam, yaitu:

  1. Agenda Tunggal, yaitu agenda yang menggunakan satu buku. Lembaran sebelah kiri untuk surat masuk dan sebelah kanan untuk surat keluar.
  2. Agenda Ganda, yaitu agenda yang terdiri dari 2 (dua) buku, yakni Satu buku khusus untuk mencatat surat masuk dan yang satunya lagi khusus untuk mencatat surat keluar.

c. Ekspedisi

Ekspedisi adalah kegiatan mengurus (mengirim atau mengantarkan) surat-surat atau barang-barang. Orang yang bertugas untuk mengirim atau mengantar surat-surat atau barang-barang disebut ekspeditur.

Untuk memindahkan surat-surat, sebuah organisasi melakukan buku ekspedisi. Buku ini sangat penting sebagai alat bukti bahwa surat yang dibuat telah dikirim dan diterima oleh alamat tujuan surat tersebut.

3. BUKU INDUK DAN AGENDA KEGIATAN

a. Buku Induk

Buku induk merupakan buku-buku yang memuat data-data identitas pengurus atau anggota organisasi yang bersangkutan. Buku ini berisi data-data atau identitas, baik pengurus maupun anggota organisasi. Fungsi dari buku ini adalah untuk menginventarisasi data seluruh personal pengurus dan anggota organisasi lengkap dengan identitasnya.

b. Buku Agenda Kegiatan

Buku agenda kegiatan merupakan buku yang berisi data-data rangkaian kegiatan organisasi selama periode tertentu. Buku ini digunakan setiap organisasi, jawatan, instansi, dan badan-badan yang berguna bagi kelengkapan administrasi dan laporan-laporan.

D. PENUTUP

Administrasi dan kesekretariatan bukan merupakan bagian disiplin ilmu eksakta. Ini berarti bahwa teori tentang kedua topik tersebut adalah terus mengalami perubahan, pergeseran, dan penambahan-penambahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi.

Perkembangan kebutuhan organisasi tidak terlepas dari usaha untuk lebih memperbaiki citra organisasi tersebut. Oleh karena itu, inisiatif-inisiatif dengan ide-ide cerdas menjadi sangat penting, termasuk ide-ide dalam bidang administrasi dan kesekretariatan sebagai piranti penting dalam menjalankan roda organisasi.

Ayo Hijrah ke BSM - Menggapai Bintang (Via Vallen)

Minggu, 16 September 2018 - Bank Syariah Mandiri Pusat menyelenggarakan kegiatan BSM Siaran, yang diisi acaranya oleh bintang tamu Via Vallen (Menggapai Bintang). BSM SIARAN merupakan ajang Silaturrahim dan Berbagi Keceriaan. Lokasi kegiatan diadakan di Bumi Perkemahan Taman (BUPERTA) Jambore Cibubur, Jakarta Timur.

Dokumentasi Wafi - Redmi Note 3.

Beramai-ramai Membunuh Kebenaran, Bersama-sama Hidup dalam Aib!!

TENTARA musuh memasuki sebuah desa. Mereka menodai kehormatan seluruh wanita di desa itu, kecuali seorang wanita yang selamat dari penodaan.

Dia melawan, membunuh dan kemudian memenggal kepala tentara yang akan menodainya.

Ketika seluruh tentara sudah pergi meninggalkan desa itu, para wanita malang semuanya keluar dengan busana compang-camping, meraung, menangis dan meratap, kecuali satu orang wanita tadi.

Dia keluar dari rumahnya dengan busana rapat dan bersimbah darah sambil menenteng kepala tentara itu dengan tangan kirinya.

Para wanita bertanya: Bagaimana engkau bisa melakukan hal itu dan selamat dari bencana ini?

Ia menjawab: Bagiku hanya ada satu jalan keluar. Berjuang membela diri atau mati dalam menjaga kehormatan.

Para wanita mengaguminya, namun kemudian rasa was-was merambat dalam benak mereka. Bagaimana nanti jika para suami menyalahkan mereka gara-gara tahu ada contoh wanita pemberani ini.

Mereka kawatir sang suami akan bertanya, Mengapa kalian tidak membela diri seperti wanita itu, bukankah lebih baik mati dari pada ternoda..?

Kekaguman pun berubah menjadi ketakutan yang memuncak. Bawah sadar ketakutan para wanita itu seperti mendapat komando.

Mereka beramai-ramai menyerang wanita pemberani itu dan akhirnya membunuhnya.

Ya, membunuh kebenaran agar mereka dapat bertahan hidup dalam aib, dalam kelemahan, dalam fatamorgana bersama.

Beginilah keadaan kita saat ini, orang-orang yang terlanjur rusak. Mereka mencela, mengucilkan, menyerang dan bahkan membunuh eksistensi orang-orang yang masih konsisten menegakkan kebenaran, agar kehidupan mereka tetap terlihat berjalan baik.

Walau sesungguhnya penuh aib, dosa, kepalsuan, pengkhianatan, ketidakberdayaan, dan menuju pada kehancuran yang nyata.

Sebelum terlambat, pastikan berani berpihak kepada KEBENARAN.***

Oleh: Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri
(Tokoh Militer Indonesia).

Tulisan diteruskan dari Suherman, pada Minggu, 9 September 2018 via grup Whatsapp MGMP PAI Jakarta Barat.

Melalui Diklat Kita Tingkatkan Kualitas Guru PAI SMP Berlandaskan Tanggung Jawab Profesi & Memiliki Sikap Keteladanan

PENDAHULUAN
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan ummat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai, dan bermartabat. Menyadari peran agama amat penting dalam kehidupan ummat manusia, maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan, baik pendidikan di lingkungan keluarga, maupun non formal masyarakat.

Pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan juga mempunyai komitmen beramal shaleh sebagai implementasi keimanan itu sendiri.

Guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya memberi wawasan dan pemahaman dalam hal pengalaman beragama, sehingga peserta didik dapat menghayati rasa keimanan dan keislaman. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menambah wawasan dan pengalaman yang terkait dengan pendidikan Agama Islam.

Dalam upaya itu, Balai Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Keagamaan Jakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama.

DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
  7. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  9. Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;
  10. Keputusan Menteri Agama Nomor 345 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
  11. Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  12. Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nomor: BD/38/2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Guru Madrasah Diniyah Pola Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 di Lingkungan Kementerian Agama;
  13. DIPA Balai DIklat Keagamaan Jakarta Nomor: 0060/025-01.2/XI/2010 Tanggal 31 Desember 2009 (Revisi I).
TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan:
  1. Meningkatkan kualitas pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap mental peserta pendidikan dan pelatihan untuk dapat melaksanakan tugas jabatannya sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlaq mulia dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
  2. Meningkatkan pemahaman dan wawasan guru mengenai landasan teori belajar dan pembelajaran sebagai landasan dalam mengembangkan pembelajaran.
  3. Meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan pendekatan, model, metode, teknis, dan evaluasi pembelajaran.
  4. Mampu menularkan ilmu yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan kepada guru SMP lainnya di wilayah kerja masing-masing.
Sasarannya adalah dihasilkannya 40 orang Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama yang memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap mental yang kompeten sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara profesional.

KURIKULUM
Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama selama 84 jam materi yang terbagi menjadi 3 kelompok, yakni Kelompok Dasar, Kelompok Inti, dan Kelompok Lain-Lain/Penunjang.

Kelompok Dasar:
  1. Kebijakan Diklat Kementerian Agama (2 Jam).
  2. Kebijakan Kementerian Agama Tentang Pendidikan Agama Islam (3 Jam).
  3. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa (3 Jam).
Kelompok Inti:
  1. Standar Nasional Pendidikan (6 Jam).
  2. Konsep Dasar dan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) (8 Jam).
  3. Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (8 Jam).
  4. Standar Kompetensi dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (5 Jam).
  5. Pedagogik (4 Jam).
  6. Konsep Pembelajaran dan Pemetaan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (6 Jam).
  7. Model-Model Pembelajaran (4 Jam).
  8. Pemanfaatan Media dan Sumber Pembelajaran (6 Jam).
  9. Penelitian Tindakan Kelas (6 Jam).
  10. Penilaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama (6 Jam).
  11. Pendidikan Nilai-Nilai Kewirausahaan (5 Jam).
  12. Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) (6 Jam).
Kelompok Lain-Lain/Penunjang:
  1. Ujian (2 Jam).
  2. Building Learning Commitment (BLC) (4 Jam).
  3. Pengarahan Program dan Evaluasi Program.

Sumber: Fasilitator Diklat Guru Pendidikan Agama Islam SMP
Diklat Tanggal 29 September s/d 06 Oktober 2010
Di Asrama Haji Pondok Gede

Kumpulan Sajak Fathul Huda

Pemimpin itu merangkul, bukan memukul.

Setets air mata ibumu yang jatuh karna perbuatanmu, 
sama sajalah satu butir peluru yang menembus dadamu.

by Fathul Huda
Siswa SMP Negeri 61 Jakarta

Pelantikan Walikota dan Bupati di Balaikota

Rustam Effendi - Walikota Jakarta Barat
Informasi pukul 14.00 WIB lalu, telah terpilih dan dilantik sebagai Walikota dan Bupati pada 6 wilayah DKI Jakarta di Balaikota DKI jakarta siang tadi.

Para pejabat tersebut yang terpilih dan dilantik sebagai berikut:
  1. Walikota Jakarta Pusat : Bayu Megantara.
  2. Walikota Jakarta Utara : Samsudin Lologaw.
  3. Walikota Jakarta Timur : Anwar.
  4. Walikota Jakarta Barat : Rustam Effendi.
  5. Walikota Jakarta Selatan : Marullah Matali.
  6. Bupati Kepulauan Seribu : Husen Murod.
Sumber: Asep S.
Pustakawan SMP Negeri 61 Jakarta

BSM: Outlet Belum Melayani Transaksi Western Union

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Informasi terkini mengenai outlet Western Union (WU) Bank Syariah Mandiri belum melakukan atau melayani transaksi. Kendala yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Dewi Sartika mengalami terjadinya gangguan oleh sistem yang belum diketahui.

Pihak BSM Dewi Sartika sudah mengajukan surat penyampaian informasi tersebut ke Bapak Anton Sukarna, Regional Head BSM di Graha Mandiri tentang terjadinya gangguan ini.

Selain itu, outlet belum melakukan penjualan Western Union periode Januari-April 2018 dikarenakan permasalahan nasabah yang datang membawa KTP di luar wilayah outlet dan tidak membawa identitas lain, seperti Kartu Keluarga, SIM, dan Passport.

Permasalahan yang lain disebabkan karena adanya nasabah yang datang adalah orang Asing dengan tidak adanya identitas yang lengkap. Ini mengakibatkan petugas bank tidak dapat mensinkronisasikan data. Dan nama yang tertera di KTP berbeda dengan data yang ada di sistem Western Union.

Namun, pihak bank dapat mengantisipasi atas kendala ini dengan memberikan souvenir/hadiah untuk nasabah Western Union yang datang sebagai pengganti pelayanan yang kurang memuaskan tersebut.

Semoga permasalahan-permasalahan yang ada di atas tidak terjadi lagi di hari kemudian. Dan pihak PT. Bank Syariah Mandiri Regional Office III Jakarta dapat segera membantu dan memperbaiki sistem yang ada di KCP BSM Dewi Sartika, demi kelancaran dan kenyamanan para nasabahnya.

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.

Pembiayaan BSM Griya

Pembiayaan BSM Griya adalah fasilitas yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri untuk pembiayaan pemilikan rumah tinggal.

Manfaat pembiayaan BSM Griya antara lain:
  • Angsuran ringan dan pasti.
  • Proses yang mudah dan cepat.
  • Fleksibel untuk rumah baru, rumah second, renovasi rumah, take over, apartemen, dan kavling siap bangun.
  • Fasilitas autodebet dari Tabungan Bank Syariah Mandiri (BSM).
  • Bebas biaya provisi, penalti, dan appraisal sampai dengan Rp1,5 milyar.
Persyaratan sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum.
  • Usia karyawan minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembiayaan usia maksimal 55 tahun atau belum pensiun, sedangkan untuk wiraswasta & profesional maksimal 60 tahun.
Dokumen Agunan yang diperlukan untuk Rumah Baru yaitu:
  • Fotokopi (FC) Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) / Hak Milik (HM).
  • Fotokopi (FC) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Denah Bangunan.
Dokumen Agunan yang diperlukan untuk Rumah Bekas yaitu:
  • Fotokopi (FC) Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) / Hak Milik (HM).
  • Fotokopi (FC) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Denah Bangunan.
  • Fotokopi (FC) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun Terakhir.
Dokumen Nasabah yang diperlukan untuk Karyawan yaitu:
  • Fotokopi (FC) KTP Pemohon.
  • Fotokopi (FC) KTP Suami/Isteri.
  • Fotokopi (FC) KK & SUrat Nikah/Cerai.
  • Asli Slip Gaji dan SK Pegawai Tetap.
  • Fotokopi (FC) Rekening Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir.
  • Fotokopi (FC) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen Nasabah yang diperlukan untuk Profesional yaitu:
  • Fotokopi (FC) KTP Pemohon.
  • Fotokopi (FC) KTP Suami/Isteri.
  • Fotokopi (FC) KK & SUrat Nikah/Cerai.
  • Fotokopi (FC) Laporan Keuangan.
  • Fotokopi (FC) Ijin Praktek.
  • Fotokopi (FC) Rekening Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir.
  • Fotokopi (FC) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen Nasabah yang diperlukan untuk Wiraswasta yaitu:
  • Fotokopi (FC) KTP Pemohon.
  • Fotokopi (FC) KTP Suami/Isteri.
  • Fotokopi (FC) KK & SUrat Nikah/Cerai.
  • Fotokopi (FC) SIUP, TDP, dan Akta Pendirian Perusahaan.
  • Fotokopi (FC) Laporan Keuangan.
  • Fotokopi (FC) Rekening Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir.
  • Fotokopi (FC) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Informasi lebih lanjut kunjungi Website Bank Syariah Mandiri
atau hubungi BSM Call 14040


Hubungi sekarang juga jika anda berminat: 
KCP JKT Dewi Sartika - (+6221) 8087 2793

Promosikan Usaha Anda di Bazar UMKM Pasaribu

Paguyuban UMKM Pasaribu sebentar lagi akan mengadakan kegiatan bazar. Fasilitas lapak sejalur nempel sepanjang tembok SMP Negeri 129 yang disusun sejajar sampai depan Kantor RW 05 Papanggo. Biaya lapak hanya Rp30.000,- (full lengkap semuanya). Kategori PEDAGANG BEBAS. Adapun fasilitas sebagai berikut:
  1. Fasilitas luas buka lapak dengan lebar 1,5 meter x 3 meter (maksimal).
  2. Listrik untuk lampu penerangan.
  3. Adanya Petugas Kebersihan.
  4. Adanya Petugas Keamanan.
Waktu:
30 Juni 2018

Lokasi: 
SMP Negeri 129
Jl. Papanggo 4 Raya Rw. 05
Kelurahan Papanggo
Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Utara
DKI Jakarta

Rute untuk menuju ke lokasi dari:
Jl. Yos Sudarso patokan Halte Busway Plumpang Pertamina, masuk ke jalur APB 93 arah Warakas.
Lurus sampai jalur APB 04, sampai SMP Negeri 129.
Lokasi Bazar persis di depan SMP Negeri 129 atau Pertigaan APB 04.

Jika berminat hubungi langsung dengan Ashari (0878 8364 5939)

Sekretaris Paguyuban Bazar UMKM Pasaribu

PROMOSIKAN USAHA ANDA BERSAMA KAMI !!!

Sumber: Ashari
(Anggota Paguyuban Bazar UMKM Pasaribu RW 05)
(Anggota Azis Khafia Center)

Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior BSM

Tabungan mabrur dan mabrur junior merupakan tabungan untuk haji dan umroh. Ketentuan dan syarat pembukaan rekening akan dijelaskan dalam konten artikel ini yang meliputi Ketentuan dan Syarat Umum, Ketentuan Siskohat, Penyetoran dan Penarikan, Bagi Hasil, Penutupan Rekening Tabungan, dan Ketentuan Biaya.

Ketentuan dan Syarat Umum:

  1. Tabungan ini menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah.
  2. Nasabah Tabungan Mabrur Haji dan Umrah dengan syarat ummat Islam (perorangan) yang berumur minimal atau di atas 17 tahun dan berminat menunaikkan Ibadah Haji dan Umrah. Nasabah harus menyerahkan fotokopi KTP/SIM/identitas diri lainnya yang ditentukan oleh bank. Sebaiknya nasabah bertempat tinggal pada wilayah Kabupaten/Kotamadya yang sama dengan lokasi/alamat cabang Bank Syariah Mandiri.
  3. Nasabah Tabungan Mabrur Junior Haji dan Umrah dengan syarat nasabah adalah ummat Islam (perorangan) yang berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikkan ibadah Haji dan Umrah. Nasabah ditunjuk atau diwakilkan dengan orang tua atau wali yang sudah cakap hukum. Orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi KTP/SIM/identitas diri, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK)/surat penunjukkan, dan dokumen lainnya yang ditentukan oleh bank.
  4. Nasabah sebaiknya bertempat tinggal pada wilayah Kabupaten/Kotamadya yang sama dengan lokasi/alamat cabang Bank Syariah Mandiri.
  5. Nasabah mendapatkan Buku Tabungan Mabrur/Mabrur Junior Haji dan Umrah.
  6. Tabungan dalam bentuk mata uang Rupiah.
  7. Bank akan membukukan segala transaksi baik yang mengenai pengambilan atau penyetoran uang oleh nasabah, maupun penerima atau pembayaran yang dilakukan bank untuk kepentingan atau atas beban nasabah.
  8. Data nasabah tidak dapat diganti oleh data orang lain.
  9. Tidak memperoleh fasilitas ATM dan autodebet/pendebetan otomatis.
  10. Bagi nasabah yang batal karena meninggal dunia sebelum terdaftar pada SISKOHAT, maka pewarisan hak atas tabungan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum atau pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum.
  11. Bagi nasabah yang batas atas permintaan sendiri sebelum terdaftar pada SISKOHAT, maka diatur sesuai dengan ketentuan Bank Syariah Mandiri.
  12. Jika terdapat perbedaan antara saldo yang dicatat pada administrasi SISKOHAT dengan saldo pada buku tabungan dan saldo yang tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri, maka yang digunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri.
  13. Jika buku tabungan hilang, nasabah wajib melaporkan secara tertulis kepada Bank Syariah Mandiri dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepolisian dan Bank Syariah Mandiri akan mengeluarkan buku tabungan baru.
Ketentuan SISKOHAT
SISKOHAT adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang memiliki ketentuan sebagai berikut:
  1. Nasabah tidak akan langsung didaftarkan ke dalam SISKOHAT Kementerian Agama kecuali saldo sudah cukup atau sesuai ketentuan pemerintah mengenai biaya minimal pendaftaran Haji melalui SISKOHAT dan atas perintah nasabah.
  2. Bagi nasabah yang batal karena meninggal dunia setelah terdaftar pada SISKOHAT, maka pewarisan hak atas tabungan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum atau kepada pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum serta sesuai dengan ketentuan dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama.
  3. Bagi nasabah yang batal atas permintaan sendiri setelah terdaftar pada SISKOHAT, maka diatur sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri serta sesuai dengan ketentuan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama.
Ketentuan Penyetoran dan Penarikan
  1. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri sesuai jam buka kas.
  2. Setoran awal minimal Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan setoran selanjutnya minimal Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
  3. Saldo minimal untuk didaftarkan pada SISKOHAT adalah Rp25.100.000,- (dua puluh lima juta seratus ribu rupiah) atau yang ditentukan kemudian oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama.
  4. Penarikan hanya dapat dilakukan dalam "kondisi darurat" dan hanya dapat dilakukan dengan Slip Penarikan Tabungan dan memperlihatkan buku tabungan.
  5. Penarikan dan pemindahbukuan dapat dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa yang sah dari nasabah, disertai bukti dari pemilik dan penerima kuasa.
  6. Nasabah dapat meneruskan atau menutup tabungan atau memindahbukukan apabila terjadi kelebihan saldo atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun yang bersangkutan.
Ketentuan Bagi Hasil
  1. Nasabah akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara bank dengan nasabah.
  2. Pajak atas bagi hasil yang diperoleh nasabah ditanggung oleh nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Bagi hasil akan diperhitungkan setiap akhir bulan dan akan ditambahkan ke rekening tabungan nasabah pada akhir bulan berjalan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank.
Ketentuan Penutupan Rekening Tabungan
Penutupan rekening dapat dilakukan atas perintah nasabah dengan kondisi:
  1. Penutupan rekening dapat dilakukan sesuai jam buka kas pada cabang pembuka rekening.
  2. Tabungan yang ditutup di luar penyetoran BPIH dan telah terdaftar pada SISKOHAT berlaku ketentuan pengambilan BPIH batal yang diatur oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama, serta ketentuan Bank Syariah Mandiri.
  3. Tabungan yang ditutup sebelum terdaftar pada SISKOHAT sebaiknya disertai dengan alasan kuat dan dikenakan biaya administrasi penutupan rekening.
Ketentuan Biaya
Tabungan yang ditutup bukan karena penyetoran BPIH dan pembayaran umrah dikenakan biaya sebesar Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).

Sumber: Bank Syariah Mandiri

Customer Mandiri Inhealth yang Kami Banggakan......

Selamat bergabung dalam "keluarga" Mandiri Inhealth sebagai peserta Asuransi Kesehatan dengan produk managed care. Mandiri Inhealth akan berupaya untuk menjaga kepercayaan ini melalui pelayanan unggulan sesuai dengan janji yang tertuang dalam polis. Guna mendapatkan pelayanan yang baik, mohon berkenan mengikuti alur pelayanan yang telah disepakati di bawah ini.

Dengan senang hati Tim Mandiri Inhealth akan melayani Anda melalui pelayanan kesehatan di provider terpilih, obat terseleksi oleh Tim Ahli dan layanan informasi yang khusus untuk peserta Mandiri Inhealth di layanan 24/7 call center, kemudahan pelayanan dan kenyamanan yang akan diberikan oleh Mandiri Inhealth melalui layanan customer relation officer & provider relation officer di lapangan, serta layanan aplikasi Mandiri Inhealth mobile service yang dapat diakses melalui download dan aktivasi yang mudah seperti tercantum di konten ini.

"Kesehatan memang bukan segalanya, namun tanpa kesehatan yang optimal segalanya akan tiada artinya." Selamat menjaga kesehatan Anda agar kita dapat berguna bagi sesama. Salam hangat, Mandiri Inhealth.

Provider Relation Officer
Tenaga profesional yang bertugas melaksanakan evaluasi dan monitoring pelayanan provider dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta.

Customer Relation Officer
Contact Person dari Mandiri Inhealth yang bertugas untuk memastikan terpeliharanya hubungan baik dengan pemegang polis melalui pemberian informasi yang diperlukan penanganan keluhan dan penyelesaian kendala administratif maupun yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan.

24/7 Call Center: Platinum & Diamond 14071 - Gold, Silver & Blue 14072
Fasilitas bagi peserta untuk memperoleh layanan, sebagai berikut:
  • Informasi jaringan provider Mandiri Inhealth.
  • Informasi tentang benefit/manfaat produk peserta.
  • Penyampaian keluhan.
  • Permintaan evakuasi medis untuk produk & kasus tertentu.
Total Jaringan Provider Mandiri Inhealth terdapat 7.251 Peserta di Seluruh Indonesia

Formularium Obat Mandiri Inhealth
Daftar obat yang digunakan oleh Mandiri Inhealth, yang disusun berdasarkan item obat melalui kesepakatan kerjasama dengan perusahaan farmasi untuk memenuhi kebutuhan persepan obat bagi peserta Mandiri Inhealth.

Evakuasi Medis
Layanan dalam keadaan darurat medis dari satu fasilitas kesehatan terdekat yang memadai sesuai kondisi peserta, dengan ketentuan jarak lebih dari 59 km.

Website Mandiri Inhealth
Akses seputar pelayanan informasi online di website Mandiri Inhealth dan pada aplikasi mandiri inhealth mobile.

Cara melakukan registrasi dapat dilakukan dengan cara:
  1. Download aplikasi Mandiri Inhealth Mobile Service di IOS Apple Apple Store & Android App on Google Play anda.
  2. Pilih "daftar" dan masukkan data-data yang diminta.
  3. Isi password dengan menggunakan kombinasi karakter, angka, huruf kecil, dan huruf besar.
  4. Jika Anda sudah memiliki akun Mandiri Inhealth Mobile Service, Anda cukup login dengan memasukkan Username (No. Kartu Peserta) dan Password yang sudah disetting pada awal memasukkan data-data.
Jika lupa password, dapat melakukan dengan cara:
  1. Klik tombol Lupa Password.
  2. Tampil halaman lupa password, masukkan nomor kartu peserta. Pilih tanggal lahir sesuai dengan nomor kartu peserta. Klik tombol Reset Password.
  3. Akan ada notifikasi via email sesuai dengan email yang diinput waktu registrasi.
  4. Masukkan password yang tertera di email. Harap diperhatikan kadaluarsa notifikasi email untuk passwordnya.
  5. Setelah login, diharapkan untuk mengubah password yang mudah diingat, terdiri dari angka, huruf, karakter khusus, seperti (#,%,&,$,...) dan minimal 8 digit.
Alur Pelayanan Rawat Jalan & Rawat Inap
Jika tanpa rujukan bisa langsung ke Rumah Sakit untuk Plan Gold 4 poli spesialis: Mata, THT, Obgyn, dan Anak.

Jika peserta dalam kondisi emergency, maka bisa langsung datang ke Rumah Sakit tanpa rujukan.

Peserta atas indikasi medis melakukan tindakan:
  • Konsultasi, pemeriksaan, dan pengobatan.
  • Memberikan resep.
  • Memberikan rujukan untuk Rawat Inap/Rawat Jalan Lanjutan.
  • Merujuk ke Laboratorium/Tontgen di Rumah Sakit.
Kemudian peserta dilanjutkan ke Klinik dan Dokter Keluarga dengan tahapan:
  • Pemeriksaan dokter spesialis.
  • Tindakan medis.
  • Pemberian penunjang diagnostik sederhana sampai dengan canggih.
  • Laboratorium dan rehabilitasi medis.
Tahap terakhir adalah peserta melanjutkan ke Apotik/Instalasi Farmasi Rumah Sakit untuk pengambilan obat sesuai resep dari Dokter Keluarga/Rumah Sakit sesuai FOI.

7 Tipis mendapatkan kenyamanann pelayanan Mandiri Inhealth Managed Care:
  1. Bawalah selalu kartu Mandiri Inhealth anda.
  2. Tunjukkan kartu Mandiri Inhealth anda sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan.
  3. Pahami benefit, hak, dan kewajiban sesuai plan Mandiri Inhealth anda.
  4. Manfaatkan pelayanan di jejaring provider Mandiri Inhealth.
  5. Ikuti mekanisme dan prosedur pelayanan.
  6. Ingatkan dokter untuk selalu meresepkan formularium obat Mandiri Inhealth (FOI).
  7. Bila terjadi kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, segera hubungi call centre Mandiri Inhealth yang terdapat di belakang kartu Mandiri Inhealth anda.
PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
Kantor Pusat: Menara Palma Lt. 20
Jl. Rasuna Said Blok X2, Kav. 6, Jakarta 12950
Telp. (021) 525 0900, Fax.: (021) 525 0708
Website: Mandiri Inhealth

Hubungan Khusus Yamaha dan Toyota

Antara Yamaha dan Toyota itu ada hubungan khusus. Sedikit cerita soal sejarah,Yamaha itu awalnya didirikan sebagai pabrik alat musik di tahun 1887 oleh Torakusu Yamaha. Baru pada tahun 1955, mereka membuat sepeda motor.

Dengan didirikannya Yamaha Motor, Co.Ltd dengan Genichi Kawakami sebagai President pertamanya. Motor pertama mereka diberi kode YA-1 bermesin 125 cc. Masih pada tahun tersebut, YA-1 menang di kelas 125 cc di ajang balap Mount Fuji Ascent Race ke-3. YA-1 juga menang di posisi 3 besar.

Pada balapan pertama All Japan Endurance Road Race (Asama Highlands Race) di kelas Ultralight (125). Tahun 1971, Yamaha masuk ke Indonesia, dengan nama HARABAN MOTOR, Co. Sementara YIMM (Yamaha Indonesia Motor Manufacturing) itu berdiri tahun 1974, sebagai pembuat komponen.

Inilah cikal bakal PT. YMKI sekarang. Kembali ke soal hubungan dengan Toyota, tahun 1965 Yamaha bekerjasama dengan Toyota Motor membangun Toyota 2000GT, yang dipajang di Tokyo Motor Show bulan Oktober 1965. Pada Tahun 1966, Yamaha membuat lagi Toyota 2000GT, untuk memecahkan rekor dunia 3 kategori speed trial dan 13 kategori internasional lainnya.

Tahun 1984, Yamaha menandatangi kontrak dengan FORD MOTOR, USA. Buat merancang, memproduksi dan mensuplai mesin mobil ke pihak FORD (jadi salah besar kalau ada yang bilang Yamaha cuma bisa bermain sepeda motor).

Tahun 1987, Tim Cosworth Yamaha OX77, menang di ajang balap All Japan F3000 Championship. Di tahun ini juga mereka membuat helikopter R-50, yang jumlahnya hanya 20 unit. Tahun 1988, Cosworth Yamaha OX77 memenangkan seluruh seri All Japan F3000 Championship. 

Tahun 1992, Yamaha juga membuat mobil supercar dalam jumlah terbatas namanya Yamaha OX99-11. Mesinnya sama seperti yang dipakai di Formula 1.

Yamaha pernah memasok mesin buat tim Tyrell di balap F1. Teknologi multi klep di mesin - mesin Toyota seri Corolla, dan ternyata Corona itu adalah teknologi temuan Yamaha. Karena Toyota punya
hubungan dengan Yamaha (saham), sepertinya sah - sah saja jika teknologi mereka saling pakai.

Yamaha itu pabrikan dengan skala besar (konglomerasi) bukan hanya bermain pada mesin sepeda motor saja. Tapi sampai mesin genset, power boating, marine engine, hingga mesin pemurni air pun ada yang bermerek Yamaha. Bahkan seperti yang telah dijelaskan di atas, helikopter R50 itu bisa mereka buat. Ini merupakan helikopter tanpa awak digunakan untuk keperluan industri pertanian (bisa sebagai penyemprot hama) dan lingkungan hidup.

Tips & Khasiat Whitening Anti Aging Cream

Untuk kulit yang berkerut dan kusam yang berkhasiat menghilangkan Keriput sekaligus Anti Kerut, mengencangkan kulit, tidak mudah berkeriput, dan memutihkan kembali Kulit yang Kusam.

Kombinasi bahan Aktiv SEPICALM VG dan SEPILIFT DPHP adalah formula yang tepat serta berdaya Serap Tinggi, berkhasiat:
  • Menghilangkan & menghambat Pigmentasi, yaitu penggelapan warna kulit dan vlek-vlek hitam penuaan.
  • Memutihkan kembali kulit yang kusam.
  • Anti kerut & menghilangkan garis-garis halus dan kerutan-kerutan di wajah secara pasti.
  • Menjaga jaringan Colagen& menstabilkan kelembaban kulit yang sempurna.
  • Regenerasi kulit dan mengembalikan vitalitas kesegaran kulit.
  • Anti iritasi dan dapat dipakai untuk kulit yang sensitive.
Pakai setiap siang hari sebelum memakai bedak dan malam hari sebelum tidur di wajah yang telah dicuci bersih.

Dipakai secara teratur setiap siang dan malam hari untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Seputar Tabungan BSM

"Buku ini adalah milik Bank Syariah Mandiri, apabila ditemukan mohon dikembalikan ke kantor Bank Syariah Mandiri terdekat," begitulah redaksi yang terdapat dalam buku tabungan BSM.

Sekarang admin akan mengulas apa saja sih isi dari buku tabungan ini? Apa saja ketentuan dalam buku tabungan ini? Silahkan baca sampai tuntas, karena budaya orang Indonesia dalam membaca masih lemah.

Ketentuan Umum
Tabungan BSM adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah.

Penabung adalah perorangan atau badan hukum. Penabung harus menyerahkan fotokopi KTP/SIM/Paspor dan atau identitas lainnya yang ditentukan oleh Bank Syariah Mandiri. Penabung mendapatkan buku tabungan sebagai laporan mutasi rekening.

Bank Syariah Mandiri akan membukukan segala transaksi baik mengenai penarikan atau penyetoran uang oleh Penabung maupun penerima atau pembayaran yang dilakukan Bank Syariah Mandiri untuk kepentingan atau atas beban Penabung.

Data penabung tidak dapat diganti oleh data orang lain. Penabung dapat memperoleh fasilitas BSM Card atau fasilitas lainnya yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri.

Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dan saldo tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri.

Jika buku tabungan atau BSM Card hilang, Penabung wajib melaporkan kepada Bank Syariah Mandiri segera disusul dengan laporan tertulis yang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepolisian.

Bank Syariah Mandiri akan mengeluarkan buku tabungan atau BSM Card pengganti segera, setelah menerima dokumen tersebut. Buku tabungan atau BSM Card pengganti hanya diterbitkan oleh cabang pengelola rekening dengan membebankan biaya administrasi pengganti buku tabungan kepada Penabung.

Jika Penabung meninggal dunia, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah menurut hukum.

Apabila ada perubahan data berupa tanda tangan atau alamat, Penabung wajib memberitahukan kepada Bank Syariah Mandiri. Bank Syariah Mandiri dibebaskan dari segala tuntutan atau penyalahgunaan buku tabungan atau BSM Card.

Ketentuan Penyetoran dan Penarikan
Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri sesuai jam buka kas. Setoran awal minimal Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dengan fasilitas BSM Card dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Saldo minimal dalam tabungan BSM adalah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Penarikan dana dapat dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan. Penarikan tunai di loket Teller harus menunjukkan buku tabungan. Penarikan atau pemindahbukuan hanya dapat dilakukan dengan Aplikasi Penarikan atau Aplikasi Transfer yang tersedia di counter dengan memperlihatkan buku tabungan.

Penarikan dengan menggunakan BSM Card dapat dilakukan selama 24 jam sehari di semua mesin ATM Syariah Mandiri, ATM Mandiri, ATM Bersama, ATM Prima, dan Bankcard.

Penarikan tunai dan pemindahbukuan dapat dikuasakan dengan melampirkan Surat Kuasa yang sah bermaterai cukup dari Penabung disertai bukti dari pemilik dari penerima kuasa.

Ketentuan Bagi Hasil
Penabung mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara Bank Syariah Mandiri dan Penabung. Bagi hasil yang diperhitungkan pada akhir bulan berjalan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Pajak atas bagi hasil yang diperoleh Penabung ditanggung oleh Penabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Ketentuan Penutupan Rekening Tabungan
Penabung berhak setiap saat untuk menutup rekening tabungannya selama jam buka kas pada cabang pengelola rekening.

Bank Syariah Mandiri hanya melakukan penutupan rekening apabila Penabung telah memenuhi semua kewajiban kepada Bank Syariah Mandiri.

Ketentuan Biaya
Setiap awal bulan, Bank Syariah Mandiri akan membebankan biaya pemeliharaan rekening tabungan BSM berikut biaya atas fasilitas BSM Card bagi para Penabung sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Bank Syariah Mandiri yang berlaku.

Biaya penutupan rekening tabungan BSM sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Produk dan Jasa BSM
Produk dan jasa Bank Syariah Mandiri (BSM) meliputi pendanaan, pembiayaan, konsep/akad, jasa, dan jasa operasional.

Dalam pendanaan, Penabung dapat memilih produk yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri, seperti Giro BSM, Tabungan BSM, Tabungan Simpatik, Tabungan Berencana, Tabungan Investas Cendekia, Tabungan Mabrur, Tabungan Pensiun, Tabungan Dollar, TabunganKu, dan Deposito BSM.

Penabung juga dapat melakukan transaksi pembiayaan, seperti Modal Kerja, Investasi, dan sebagai Konsumer.

Konsep atau akad yang bisa dipergunakan Penabung adalah Murabahah, Ijarah, Rahn, Musyarakah, Salam, Qardh, Mudharabah, ataupun Istishna.

Jasa yang disediakan Bank Syariah Mandiri, antara lain BSM Card, BSM Sentra Bayar, BSM Mobile Banking, BSM Net Banking, BSM Electronic Payroll, BSM L/C, Jual Beli Valuta Asing, Bank Garansi, dan Western Union.

Jasa operasional berbeda dengan jasa yang telah disebutkan di atas. Jasa operasional meliputi Transfer, Intercity Clearing, Inkaso, Ekspor Impor, dan BSM RTGS (Real Time Gross Settlement).

Bank Syariah Mandiri juga melayani cicil emas (CILEM). Bagi yang ingin bertransaksi pada cicil emas dapat melengkapi data sebagai berikut:
  1. Menyerahkan asli Formulir Permohonan Pembiayaan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.
  2. Menyerahkan fotokopi KTP.
  3. Menyerahkan fotokopi NPWP.
Nah, demikianlah pembahasan kali ini seputar ketentuan dan produk jasa Bank Syariah Mandiri.

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Produkmu sudah punya Sertifikasi Halal belum? Mulai tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM wajib memiliki sertifikasi HALAL loh sob...