📢 Tata Tertib Peserta Lomba Starla VIII 📢

Sebelumnya admin telah memposting informasi STARLA VIII yang akan diselenggarakan oleh MAN 2 Jakarta. Hari ini melalui zoom online (daring) diadakan Technical Meeting (TM), disampaikan pembahasan tata tertib peserta lomba sebagai berikut: 

  1. Peserta merupakan Siswa/i sekolah masing-masing. 
  2. Untuk Pendamping Peserta maksimal 2 (dua) orang tiap sekolah, selebihnya dikenakan biaya tiket masuk seharga Rp20.000,- 
  3. Peserta dan Pendamping wajib memakai busana muslim/muslimah menutup aurat dan sopan selama acara berlangsung. 
  4. Selama acara berlangsung dilarang membuat keributan. 
  5. Peserta wajib menunjukkan Kartu Tanda Pelajar atau Surat Keterangan Sekolah saat Registrasi ulang (untuk SKS diperbolehkan hanya perwakilan dari satu sekolah). 
  6. Peserta diwajibkan datang tepat waktu sesuai dengan ketentuan. 
  7. Selama kegiatan lomba berlangsung peserta diharuskan menonaktifkan/men-silent handphone. 
  8. Peserta harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat berlangsungnya lomba. 
  9. Dilarang membawa rokok, vape ataupun benda-benda tajam di kawasan MAN 2 Jakarta, jika ada yang ketahuan membawa maka panitia akan mendiskualifikasi. 
  10. Dilarang meninggalkan tempat perlombaan sebelum lomba yang dilakukan selesai. 

Demikian pembahasan tata tertib yang telah ditetapkan. 

Sumber: Ziyan.

0 comments:

Posting Komentar