Syarat Pendaftaran KJP

Syarat-Syarat Pendaftaran KJP:
  1. Buku Rekening, NISN, dan Rekening Listrik di fotocopy dan dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
  2. Foto rumah tampak depan, kamar tidur, dan kamar mandi dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) di kertas ukuran A4.
  4. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 lembar.
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
  6. Mengumpulkan struk pembelanjaan KJP Tahap II Tahun 2019 (bulan Desember s/d bulan ini), ditempel di kertas ukuran A4.
  7. Map Snelhecter Plastik.*
  8. Dikumpulkan paling lambat hari Senin, 17 Februari 2020.
*Map Snelhecter Plastik:
  • Kelas VII : Warna Merah.
  • Kelas VIII : Warna Biru.
  • Kelas IX : Warna Kuning.

0 comments:

Posting Komentar