Kemko Sultan Ammu Siap Diorder
Sabtu, 14 Februari 2026: UMKM
Agenda RAT XXXVI KOPMA UIN Jakarta
Selasa, 10 Februari 2026: Koperasi
Ucapan Terima Kasih dari Pimpinan MT. Daarul Ishlah
Minggu, 1 Februari 2026: Dakwah
Outing Class SMAN 1 Klirong
Jum'at, 30 Januari 2026 - Pendidikan Sekolah
Arahan Tim BKD dalam SKP-Renkin
Rabu, 7 Januari 2026 - Pemerintah
Dana Cicil
Jum'at, 16 Januari 2026 - Finance
Sidang Terbuka Atas Promosi Doktor Dede Mardiyah
Senin, 22 Desember 2025 - Sosok Kampus Pendidikan
Terima Kasih
TELAH TERBIASA DALAM LITERASI
Outing Class SMAN 1 Klirong
SMA Negeri 1 Klirong berdiri sejak tahun 1996, sekolah ini terus berkembang menjadi lembaga pendidikan unggulan. Sejak tahun ajaran 1996/1997, SMA Negeri 1 Klirong sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sekolah ini resmi dibuka dan dinegerikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13a/O/1998 tanggal 29 Januari 1998. Pada awalnya, kegiatan belajar mengajar masih menumpang di SMP Negeri 1 Klirong. Namun, pada tahun ajaran berikutnya, gedung sekolah sendiri telah siap digunakan.
Dengan fasilitas yang terus berkembang dan akreditasi yang konsisten pada tingkat terbaik, SMA Negeri 1 Klirong berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan unggulan yang mencetak generasi berprestasi dan berkarakter.
Demi mencapai harapan tersebut, SMA Negeri 1 Klirong akan mengasah peserta didiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan secara kokurikuler. Salah satunya mengadakan outing class ke salah satu universitas terkemuka di Yogyakarta.
Kegiatan outing class ini akan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 5 s/d 6 Februari 2026. Peserta didik SMA Negeri 1 Klirong akan mengunjungi ke beberapa destinasi yang berada di Jawa Tengah, di antaranya:
- Universitas Gadjah Mada / Universitas Negeri Yogyakarta (UGM / UNY).
- Tujuan ke kampus UGM / UNY adalah untuk memberikan wawasan pendidikan tinggi dan motivasi belajar kepada siswa melalui pengenalan lingkungan akademik, fasilitas kampus, proses penerimaan mahasiswa baru, serta interaksi langsung dengan civitas akademika UGM / UNY sebagai inspirasi perencanaan masa depan.
- Museum Sonobudoyo.
- Tujuan ke Museum Sonobudoyo adalah untuk memperkaya wawasan dan apresiasi siswa terhadap sejarah, budaya, serta warisan tradisi Indonesia melalui pengalaman belajar langsung di lingkungan museum.
- Malioboro.
- Tujuan di Malioboro adalah untuk memberikan pengalaman belajar kontekstual terkait budaya, sosial, dan dinamika ekonomi masyarakat Yogyakarta melalui pengalaman langsung di kawasan wisata dan pusat aktivitas kota Yogyakarta.
- Sendratari Ramayana - Prambanan.
- Tujuan ke Sendratari Ramayana - Prambanan adalah untuk mengenalkan dan menumbuhkan apresiasi siswa terhadap seni pertunjukan tradisional melalui pengalaman menyaksikan langsung kisah Ramayana yang dikemas dalam tari, musik, dan budaya Jawa.
- Universitas Negeri Surakarta (UNS).
- Tujuan outing class ke UNS adalah untuk memberikan wawasan pendidikan tinggi dan inspirasi akademik kepada siswa melalui pengenalan lingkungan kampus, program studi, serta fasilitas pendidikan yang tersedia di UNS.
- Museum Purbakala Sangiran.
- Tujuan outing class ke Museum Purbakala Sangiran adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang sejarah evolusi manusia dan kehidupan purba melalui pengalaman belajar langsung di situs arkeologi yang diakui sebagai warisan dunia.
Semoga dalam outing class ini, peserta didik SMA Negeri 1 Klirong dapat mendapatkan wawasan pengetahuan lebih luas lagi, serta mendapat ilmu terapan dari hasil pembelajan kokurikuler.
Sumber: SMA Negeri 1 Klirong.
Pengelolaan Kinerja Pendidikan
Pada periode Januari - Desember 2026 ini pengelolaan kinerja akan menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna, seperti halnya:
- Pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin, melainkan berbasis refleksi.
- Bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak lagi perlu diunggah di sistem.
- Periode tidak lagi 2 kali dalam setahun, kini hanya 1 kali dalam setahun.
Rekomendasi linimasa pengelolaan kinerja sebagai berikut:
- Januari: Perencanaan Kinerja.
- Februari - November:
- Persiapan Praktik Kinerja;
- Pelaksanaan Observasi Praktik Kinerja;
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Praktik Kinerja.
- Desember: Penetapan Predikat Kinerja.
Sebagai pegawai, khususnya guru harus mengisi perencanaan kinerja, di antaranya pelaksanaan tugas pokok, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kerja. Selain itu, guru juga harus berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk pengembangan progress kinerja.
PELAKSANAAN TUGAS POKOK.
Berikut tugas keseharian dan tugas tambahan sebagai guru di satuan pendidikan (di sini tidak perlu unggah bukti dukung):
- Terlaksananya perencanaan pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua.
- Terlaksananya pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua.
- Terlaksananya penilaian pembelajaran atau evaluasi bimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua.
- Terlaksananya pembimbingan dan pelatihan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua, seperti:
- Membimbing dan melatih kegiatan kokurikuler;
- Membimbing dan melatih kegiatan ekstrakurikuler; atau
- Menjadi guru wali (khusus guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK, atau sederajat).
- Terlaksananya tugas tambahan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua, yakni:
- Wakil Kepala Satuan Pendidikan;
- Ketua Program Keahlian Satuan Pendidikan;
- Kepala Perpustakaan Satuan Pendidikan;
- Kepala Laboratorium, Bengkel, atau Unit Produksi / Teaching Factory Satuan Pendidikan;
- Pembimbing Khusus pada Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Pendidikan Inklusif atau Pendidikan Terpadu;
- Wali Kelas;
- Pembina OSIS;
- Pembina Ekstrakurikuler;
- Koordinator Pengembangan Kompetensi;
- Pengurus Bursa Kerja Khusus pada SMK;
- Guru Piket;
- Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama;
- Koordinator Pengelolaan Kinerja Guru;
- Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek;
- Koordinator Pembelajaran Pendidikan Inklusia;
- Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan / Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Pengurus Kepanitiaan Acara di Satuan Pendidikan;
- Pengurus Organisasi Bidang Pendidikan;
- Tutor pada Pendidikan Kesetaraan;
- Instruktur / Narasumber / Fasilitator pada Program Pengembangan Kompetensi Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan;
- Peserta pada Program Pengembangan Kompetensi Terstruktur yang Dilakukan pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan / KKG / Komunitas Pendidikan / Organisasi Profesi;
- Koordinator KKG / MGMP Tingkat Provinsi / Kabupaten / Gugus;
- Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Nonpolitik;
- Pengurus Organisasi Pemerintah Nonstruktural.
PRAKTIK KINERJA.
Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Disediakan rekomendasi berdasarkan Rapor Pendidikan satuan pendidikan versi terakhir. Kualitas pembelajaran dimensi prioritas:
- Dimensi Metode Pembelajaran.
- Instruksi Pembelajaran: Praktik pedagogis berupa penjelasan terstruktur yang memandu murid memahami, mengaplikasi, dan merefleksikan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam.
- Instruksi yang Adaptif: Praktik pedagogis berupa penyesuaian berkelanjutan terhadap kesiapan dan kebutuhan belajar murid sebagai implementasi pembelajaran mendalam.
- Aktivitas Interaktif: Praktik pedagogis berupa aktivasi murid dalam kegiatan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam.
- Dimensi Manajemen Kelas.
- Penerapan Disiplin Positif: Praktik pedagogis berupa penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama agar kualitas lingkungan pembelajaran semakin meningkat.
- Keteraturan Suasana Kelas: Praktik pedagogis berupa pembuatan kesepakatan kelas yang direfleksikan agar lingkungan pembelajaran menjadi teratur dan minimal gangguan sehingga murid dapat melakukan pembelajaran mendalam.
- Dimensi Dukungan Psikologis.
- Ekspektasi pada Murid: Praktik pedagogis berupa penyampaian ekspektasi positif kepada semua dan setiap murid untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik dalam melakukan pembelajaran mendalam.
- Perhatian dan Kepedulian: Praktik pedagogis berupa pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap murid agar semua murid siap melakukan pembelajaran mendalam.
- Umpan Balik Konstruktif: Praktik pedagogis berupa penyampaian kemajuan proses dan capaian murid sehingga murid dapat melakukan perbaikan cara belajar dalam pembelajaran mendalam.
PENGEMBANGAN KOMPETENSI.
Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Diskusi bersama Kepala Sekolah terkait kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi berdasarkan indikator yang dipilih. Di tahap pelaksanaan, Anda akan melakukan kegiatan sesuai diskusi dan mengisi refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan.
Indikator Kompetensi:
- Lingkungan, Pembelajaran, Asesmen:
- Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi murid.
- Pembelajaran efektif yang berpusat pada murid.
- Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada murid.
- Kematangan, Pengembangan, Orientasi:
- Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
- Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi.
- Orientasi berpusat pada murid.
- Kolaborasi & Keterlibatan:
- Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran.
- Keterlibatan orang tua / wali dan masyarakat atau dunia kerja dalam pembelajaran.
- Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.
- Pengetahuan, Karakteristik, Kurikulum:
- Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya.
- Karakteristik dan cara belajar murid.
- Kurikulum dan cara menggunakannya.
PERILAKU KERJA.
Pilihan indikator perilaku dan ekspektasi khusus pimpinan. Untuk ekspektasi khusus pimpinan, pilih yang ingin diusulkan ke Kepala Sekolah.
Perilaku kerja memiliki beberapa aspek, di antaranya sebagai berikut:
- Berorientasi Pelayanan.
- Indikator perilaku: Memahami kebutuhan peserta didik dan berusaha memenuhinya.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Mengidentifikasi kebutuhan peserta didik secara proaktif.
- Memenuhi kebutuhan peserta didik secara responsif.
- Melayani peserta didik sesuai hasil asesmen awal peserta didik.
- Menyelesaikan keluhan peserta didik dengan komunikasi persuasif.
- Indikator perilaku: Bersifat ramah kepada peserta didik dan orang tua tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan oleh peserta didik, orang tua, maupun rekan sejawat.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menuntaskan semua pekerjaan.
- Mengucapkan salam dan sapa dengan sikap ramah.
- Mengkomunikasikan informasi yang aktual dan akurat.
- Melayani dengan standar yang sama kepada semua pihak.
- Indikator perilaku: Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Memperbaiki kualitas layanan secara terus-menerus.
- Menindaklanjuti setiap kritik dan saran secara konstruktif.
- Berupaya memperluas wawasan kualitas pelayanan.
- Akuntabel.
- Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Memenuhi janji dan komitmen terkait pekerjaan.
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.
- Bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilakukan dan bersedia evaluasi.
- Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Indikator perilaku: Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Memanfaatkan fasilitas pembelajaran sesuai dengan peruntukannya.
- Mencari cara efisiensi penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja satuan pendidikan.
- Indikator perilaku: Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menghindari situasi yang menimbulkan konflik kepentingan pribadi.
- Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan.
- Kompeten.
- Indikator perilaku: Menunjukkan penguasaan kompetensi yang memadai dalam melakukan kinerja.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menunjukkan kompetensi dalam bekerja sehingga menjadi teladan bagi rekan sejawat.
- Berdiskusi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja untuk mencari solusi.
- Indikator perilaku: Membantu peserta didik, rekan sejawat, dan orang lain untuk saling belajar.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat.
- Memfasilitasi proses berbagi pengetahuan antar rekan sejawat, peserta didik, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja.
- Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Mendukung penyusunan rencana kerja dan/atau anggaran secara partisipatif.
- Melaksanakan rencana kerja dan/atau anggaran sesuai target yang ditetapkan.
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas.
- Harmonis.
- Indikator perilaku: Menghargai setiap warga satuan pendidikan apapun latar belakangnya.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras, dan gender.
- Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja.
- Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain.
- Indikator perilaku: Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menawarkan solusi kepada warga satuan pendidikan dengan responsif.
- Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan.
- Indikator perilaku: Mampu membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja secara konstruktif.
- Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja dengan sopan, serta menjunjung tinggi etika.
- Menghindari diskusi yang berpotensi menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama, dan Ras).
- Loyal.
- Indikator perilaku: Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada perpecahan.
- Menyebarkan informasi yang mendukung transformasi pembelajaran.
- Mencegah situasi yang mengancam integritas satuan pendidikan.
- Indikator perilaku: Menjaga nama baik satuan pendidikan, sesama guru, dan peserta didik dimanapun berada.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra satuan pendidikan.
- Melaksanakan arahan kepala satuan pendidikan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
- Menyebarkan informasi positif tentang transformasi pembelajaran.
- Indikator perilaku: Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menyimpan informasi sensitif dengan cara dan pada tempat yang aman.
- Membagikan informasi sensitif hanya kepada kepala sekolah dan pihak yang berwenang.
- Mencegah situasi yang mengancam keselamatan peserta didik dan satuan pendidikan.
- Adaptif.
- Indikator perilaku: Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika pembelajaran di kelas.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja.
- Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan.
- Menguasai dinamika perkembangan teknologi.
- Indikator perilaku: Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menyampaikan gagasan dengan berani untuk kemajuan satuan pendidikan.
- Membuat inovasi yang mendukung tujuan satuan pendidikan secara konsisten.
- Mengantisipasi permasalahan yang terjadi dengan kritis.
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan.
- Indikator perilaku: Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri dan warga satuan pendidikan.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Mengidentifikasikan potensi masalah dan solusinya.
- Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru.
- Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik.
- Kolaboratif.
- Indikator perilaku: Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia usaha untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan tugas.
- Memuji keunggulan dan prestasi orang lain.
- Membagi tugas dan tanggung jawab bersama peserta didik, rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara proporsional.
- Indikator perilaku: Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Mengajukan diri secara sukarela untuk terlibat dalam kegiatan yang mendukung peningkatan pembelajaran.
- Bersinergi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja dalam menyelesaikan tugas.
- Mengakui saat berbuat kesalahan dan bersedia meminta maaf.
- Indikator perilaku: Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan.
- Ekspektasi khusus pimpinan:
- Mendorong peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan satuan pendidikan.
- Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja.
- Mengoptimalkan sumber daya satuan pendidikan untuk mendukung pencapaian kinerja satuan pendidikan.
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan melalui blog ini. Semoga setiap tahunnya, penilaian raport pendidikan selalu mendapatkan hasil terbaik bagi guru maupun satuan pendidikan.
Sumber: Panduan Pengelolaan Kinerja - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Masjed-e Imam
Masjid Imam (Masjed-e Imam) di Isfahan, Iran, terletak di sisi selatan Lapangan Naqsh-e Jahan. Awalnya bernama Masjid Shah, namanya berubah setelah Revolusi Islam 1979. Dibangun pada era Safawi (dimulai 1611).
Masjid ini adalah mahakarya arsitektur Persia dengan keramik mozaik tujuh warna dan kaligrafi indah. Bersama lapangan tersebut, masjid ini ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Admin Sourced.
Daftar Kuliner Cafe
Kali ini admin akan mempublikasikan daftar kuliner cafe, siapa tau bisa menjadi referensi pecinta travelholic. Berikut daftar cafe yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Bogor:
- Kongdjie Coffee.
- Kopi Bugar.
- Leviticus 11.
- Nuansa Alam Coffee Shop.
- Warjo Cipinang.
Sumber: ALBOZ.
Rekomendasi Menu Hemat Warjo Cipinang
Warjo Cipinang merupakan tempat tongkrongan warkop yang kekinian atau modern di wilayah Jakarta Timur. Tempat nongkrong disini bisa dibilang termasuk populer, karena buka 24 jam dengan WiFi kencang.
Menyediakan berbagai menu beragam, seperti nasi kulit, nasi goreng, dan hidangan penyetan. Serta fasilitas seperti live music dan nobar (nonton bareng), menjadikannya pilihan nyaman untuk kerja atau Work From Cafe (WFC), main game, atau sekedar bersantai.
Menu populer yang disuguhkan oleh Warjo adalah Nasi Kulit (tersedia varian seperti Cabe Garam, Bumbu Bali, dan Sambal Matah); Nasi Ayam (dengan varian Teriyaki dan Kari Kental); Hidangan Penyet (Ayam Penyet, Lele Penyet, lengkap dengan lalapan dan tahu tempe); Nasi Goreng Gila dengan banyak topping; Menu lain (seperti Roti Bakar, Ketan Susu); dan berbagai menu minuman.
Saran menu hemat dan ngenyangin perut dari saya adalah Omelette hanya mengocek kantong seharga Rp10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Omelette yang terbuat dari mie dan telur yang digoreng dadar sangat menggugah dan mengenyangkan ini sangat menggoyang lidah. Apalagi kalau saya rasakan mienya seperti mie soto yang khas gurihnya.
Disandingkan dengan minuman seharga Rp12.000,- yaitu Gamprit Ice, es kopi susu gula aren cocok sebagai pelepas dahaga agar tidak seret. Ingaaatttt....!! Minuman ini harus diaduk terlebih dahulu yaa, karena agak sulit menyedot karena gula arennya betul-betul asli kental.
Fasilitasnya lumayan worth it, karena buka 24 jam selalu siap melayani kapan saja; WiFi kencang sangat mendukung aktivitas kerja atau gaming; Tempat nyaman bisa memilih zona indoor (lesehan atau kursi kayu) dan zona outdoor (6 set meja batu di bawah pohon rindang); serta suasana yang modern dan santai seperti kafe.
Lokasi Warjo Cipinang sudah pasti berada di Jakarta Timur, tepatnya di Jl. Cipinang Jaya Raya No. 456 Blok A1, Rt. 011 Rw. 001, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410.
Waktu operasional bukanya full day (24 jam), jam operasional spesifik tergantung cabang, tapi pada umumnya selalu 24 jam. Oh iya, hanya mengingatkan, Warjo Cipinang memiliki waktu pergantian shift di sore hari. Mereka akan off service sekitar Maghrib, dan akan dibuka pelayanan kembali pada jam 7.15 malam (pukul 19.15 WIB).
Jika ada kritik dan saran dapat menghubungi +6281234871995 - Instagram: @warjodki. Sebagai bonus nih saya spill password WiFI-nya: cabangkeenam.
Baca artikel terkait seputar KULINER.
Sumber: ALBOZ.
Menyala
Menyala 🔥🔥🔥, itulah yang dituliskan dalam gambar dengan dasar berwarna orange (20260116 at 09.00).
Sourced.
Wa'alaikumussalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Kalimat yang bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, ini terlihat sederhana karena tulisan berbahasa Arab tersebut hanya diwarnai cokelat (20260116 at 09.00).
Kalimat yang bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, ini terlihat sederhana karena tulisan berbahasa Arab tersebut hanya diwarnai biru tua, berikut harokatnya berwarna merah muda (20260105 at 16.05).
Tulisan kaligrafi Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, dengan kreasi warna kuning keemasan gradasi bayangan. Sebenarnya kalau stiker aslinya itu beragam warna dan bisa kelap kelip gonta ganti warna. Semangat buat para kreator, admin disini hanya mengkoleksinya (20251228 at 11.34).
Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, dengan varian warna yang dikreasikan oleh kharisma.ar.by dengan background berwarna putih. (20250320 at 5.03).
Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh dengan beragam warna.
Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh dengan warna biru pada ayat, dan harakatnya berwarna hitam.
Tulisan latin Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, dengan perpaduan warna gradasi putih, abu-abu, dan hitam.
Sourced.
Motivator Kocak
Motivator kocak adalah pembicara motivasi yang menyampaikan pesan inspiratif dengan cara humoris atau jenaka, menggunakan analogi lucu dan sindiran ringan tentang kehidupan sehari-hari agar lebih mudah dicerna dan membangkitkan semangat tanpa terasa menggurui.
Seperti "Jangan panik, itu cuma hidup" atau "Istirahat sebentar nggak bikin negara runtuh". Mereka mengubah hal berat jadi ringan, contohnya masalah diibaratkan mantan atau kegagalan diet jadi cheat day pribadi.
Contoh kata-kata motivator kocak dapat mengenai tentang kehidupan, tentang semangat, tentang sebuah kegagalan, tentang usaha, bahkan bisa tentang kesabaran. Tentang kehidupan, contohnya "Kalau hidupmu terasa berat, coba periksa, jangan-jangan kamu bawa kenangan masa lalu juga." Tentang semangat, contohnya "Mimpi itu gratis, tapi bangun buat kerja itu yang mahal."
Tentang gagal, contohnya "Gagal itu biasa, yang luar biasa adalah tetap ngopi setelahnya." Tentang usaha, contohnya "Semangat itu seperti baterai HP, harus sering di charge pakai tawa." Tentang kesabaran, contohnya "Tenang... hidup begini ke semua orang."
Karakteristik motivator kocak biasanya relatable, positif tapi realistis, dan menghibur. Relatable disini maksudnya menggunakan humor yang dekat dengan pengalaman audiens, seperti soal cicilan, wifi atau drama percintaan.
Positif tapi realistis itu mengakui kesulitan hidup dengan cara jenaka, lalu memberikan sudut pandang baru yang lebih optimis. Menghibur dengan tujuan bukan hanya memberi dorongan, tapi juga membuat audiens tertawa dan merasa lebih ringan.
Di mana dapat menemukan mereka? Anda dapat menemukan motivator atau kata-kata motivasi kocak ini di platform seperti YouTube (pencarian "motivator lucu" atau "komedi motivasi") dan berbagai artikel di situs berita online, seperti di blog Berita Acara Perpustakaan Hibah.
by Admin.
Dana Cicil
Selamat, kamu terpilih 🥳 Kamu dapet limit cicilan s/d Rp20Juta dari DANA CICIL! Lagi mau beli gadget idaman? Tenang, semuanya bisa pakai DANA CICIL! Cek keuntungannya nih:
⏰ Daftar langsung di approve.
💰 Dapetin limit s/d 20 Juta.
🔒 Aman diawasi OJK.
Yuk daftar DANA CICIL sekarang!
Sumber: DANA Indonesia.
Mantap Ok Sip
"MANTAP OOM" itulah yang diacungkan jempol oleh anak kecil botak berkaos lengan pendek berwarna putih (20260110 at 14.22).
"Masya Allah Mantapp" dengan jempol, menandakan bersyukur yang antusias (20251229 at 14.21).
Sticker jempol pada benteng sebuah catur. (20250425 at 13.15).
Gambar jempol dalam tisu toilet. (20250302 at 20.56.57).
Gambar hewan kucing mengacungkan jempol, yang menandakan Oke. Stiker ini dalam bentuk animasi bergerak hilang timbul. (20250302 at 20.55.07).
Gambar jempol yang selalu digunakan untuk mengirim pesan secara singkat untuk menyatakan kalimat Oke Mantaf. Kata mantaf disini menggunakan tulisan bahasa Arab, "manthaf" memakai huruf hijaiyyah Tho. (Sabtu, 20241228 at 12.45).
Kata mantaf menggunakan tulisan bahasa Arab. Sedangkan gambar OK SIP, dibubuhi gambar dua hati merah. (Minggu, 20211024 at 14.00).
Gambar animasi anak kecil perempuan sambil mengacungkan dua jempol yang menyatakan OK. (Senin, 20241202 at 07.36).
Simbol jempol atau ibu jari berwarna kuning, mengartikan sebagai Oke. (Rabu, 20241225 at 23.45).
Sourced.
KUHP Baru, Legalisasi Zina & Kriminalisasi Nikah Syar'i
Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2016, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya era hukum pidana kolonial. Namun faktanya, KUHP baru ini justru meneguhkan spirit sekulerisme yang menjadi warisan kolonialisme penjajah Belanda.
Nilai-nilai sekulerisme itu diantaranya adalah mendefinisikan perzinahan sebagai perbuatan yang tak dapat disanksi, jika tidak ada komplain dari keluarga atau pasangannya. Zina, dikategorikan sebagai delik aduan sehingga jika ada keridoan, tidak ada komplain, dasarnya suka sama suka, maka zina tidak dapat dipenjara.
Yang lebih parah, dalam KUHP baru yang dibanggakan Yusril, justru orang yang taat pada agama, melaksanakan akad nikah yang memenuhi syarat dan rukun atau melakukan pernikahan syar'i, bisa diancam pidana hingga 6 tahun penjara hanya karena tidak tercatat atau tidak mencatatkannya pada dokumen resmi pernikahan negara.
Sementara, yang melakukan hubungan seks suka sama suka, meskipun tanpa akad nikah yang dalam Islam terkategori zina, hanya diancam dengan pidana 1 tahun penjara.
Dalam Pasal 411 ayat (1) KUHP disebutkan:
“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II”.
Dalam pasal ini, zina hanya diancam pidana 1 tahun penjara. Itu pun dengan syarat, ada yang komplain dan mengadukannya. Jika tidak ada komplain, zina bisa dilakukan sepuasnya atas dasar suka sama suka.
Hal itu, dapat disimpulkan melalui norma Pasal 411 ayat (2), yang menerangkan:
Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan:
- a. suami atau istri lagi orang yang terikat perkawinan.
- b. Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Jika suami, istri, orang tua atau anak tidak lapor polisi, maka zina bisa dilakukan dengan bebas dan sepuas-puasnya. Ini norma yang dibanggakan Yusril sebagai hukum yang bebas dari warisan kolonial Belanda?
Lebih parah lagi, ketentuan Pasal 412 KUHP berpotensi untuk mengkriminalisi orang yang sudah melakukan nikah syar'i yang sah secara agama, tapi tidak tercatat atau dicatatkan pada dokumen pernikahan Negara. Kita simak Pasal 412 KUHP berikut:
"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak kategori II."
Bahkan, pasal ini bisa menjerat para Ulama/Kiyai/Buya/Lelaki Muslim, yang istrinya lebih dari satu, yang telah melakukan pernikahan secara sah menurut agama Islam akan tetapi tidak memiliki buku nikah, bisa diancam pidana 6 tahun penjara.
Karena ukuran atau definisi diluar perkawinan adalah tidak memiliki buku nikah, atau tidak tercatat di KUA. Seluruh pernikahan yang tidak dicatat dalam dokumen negara, tidak memiliki buku nikah, dianggap bukan pernikahan, meskipun telah memenuhi syarat dan rukun menurut agama Islam.
Dalam praktik keseharian, begitu banyak keluarga muslim terutama yang di pelosok yang tidak terjangkau layanan negara, telah menikah dan memiliki keluarga berdasarkan pernikahan syar'i menurut agama Islam. Menurut agama Islam, mereka adalah pasangan yang sah, namun menurut Pasal 412 KUHP mereka dianggap kumpul kebo atau berzina karena tidak memiliki buku nikah.
Jadi, apakah Yusril masih bangga mengklaim sebagai Anak Ideologis M. Natsir sementara KUHP yang baru disahkan justru mendelegitimasi pemikiran Islam yang diperjuangkan oleh M. Natsir?
Kalau mau fair mengusir penjajah, tak ada hukum kolonial, definisi perzinahan adalah hubungan seks atau jima' (bersetubuh) tanpa akad nikah Syar'i. Ancaman pidananya dirajam sampai mati bagi yang terikat pernikahan, sementara yang belum menikah didera 100 kali dan diasingkan selama setahun. Itu baru aturan paten yang mengusir unsur sekulerisme warisan hukum penjajah Belanda.
Artikel ini ditulis oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat).
🎉MUSANG LPO FEB Kopma UIN Jakarta & Workshop Penelitian📚
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🙏
Halo teman-teman LPO FEB! 👋
Memasuki awal tahun 2026, saatnya kita berkumpul dan menyambut agenda penting LPO FEB bersama-sama ✨
Salah satu agenda tahunan yang selalu dinanti-nanti adalah Musyawarah Anggota (MUSANG) dan Workshop Penelitian yang bertujuan untuk:
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2025 📝
- Memilih pengurus baru LPO periode 2026 🗳️
- Mempresentasikan hasil penelitian Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kopma UIN Jakarta 🔍📊
Selain itu, melalui Workshop Penelitian🔎, teman-teman akan mendapatkan wawasan langsung dari hasil penelitian Divisi Litbang serta update program terbaru LPO FEB 🚀
Oleh karena itu, kehadiran teman-teman semua sangat kami harapkan ✨ agar dapat mengetahui kinerja kepengurusan sebelumnya serta ikut menentukan arah LPO pada periode mendatang.
Waktu & Tempat Pelaksanaan:
📆 Sabtu, 10 Januari 2026
⌚ 09.00 WIB – selesai
📍 FEB UIN Jakarta Gedung Baru (Ruang Kelas 105)
🔗 Link Registrasi:
MUSANG LPO FEB Kopma UIN Jakarta X Workshop Penelitian.
Dress Code:
- Pengurus: PDH lengkap.
- Perangkat Acara: Batik dan bawahan hitam.
- Anggota: Bebas.
Rangkaian Kegiatan:
- 09.00 - 09.30: Registrasi 30 menit (Panitia dan Pengurus).
- 09.30 - 09.35: Pembukaan (MC).
- 09.35 - 09.40: Pembacaan Kalam Illaahi.
- 09.40 - 09.50: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Koperasi (Nur Annisa).
- 09.50 - 09.55: Sambutan Ketua Umum Kopma UIN Jakarta (Baihaqi Hakim).
- 09.55 - 10.00: Sambutan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta (Sani Ismail).
- 10.00 - 12.00: Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) - Pengurus.
- 12.00 - 13.00: Sesi Tanya Jawab (BPH dan Pengawas).
- 13.00 - 13.45: ISHOMA 45 menit (Panitia dan Pengurus).
- 13.45 - 14.05: Pemilihan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta 2026 (LPO).
- 14.05 - 14.35: Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta 2026 (Pengurus).
- 14.45 - 14.50: Do'a (Panitia).
- 14.50 - 14.55: Penutup (MC).
- 14.55 - 15.05: Dokumentasi (Panitia).
Jangan sampai ketinggalan! Kehadiran kalian sangat ditunggu 🙌💫
Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🙏
Contact Person: +62 895-3372-99127 (Admin LPO FEB).
Sumber: LPO Kopma UIN Jakarta.
Dokumen Surat Pernyataan & Pengunduran Diri dari KKI ke PPPK PW
Kepada Yth. Bapak/Ibu PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sehubungan dengan kebutuhan administrasi, dimohon kepada Bapak/Ibu untuk mengirimkan Dokumen Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Pengadaan KKI dan Salinan Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dengan cara mengisi tautan berikut:
Perlu diperhatikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah wajib dipindai menggunakan mesin scanner dan bukan merupakan hasil foto / Cam Scanner.
Adapun pengiriman dokumen melalui Google Form tersebut paling lambat pada hari Jumat, 9 Januari 2026.
Demikian disampaikan, agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.
* * *
NB: Berikut file format Pengunduran Diri, dalam tanda tangan tidak perlu menggunakan materai.
Sumber: Sudindik Wilayah I Jakarta Timur.
Lampiran Sosialisasi SKP Bagi PPPK PW
Lampiran-lampiran yang disuguhkan dalam kegiatan Sosialisasi SKP dan Rencana Kinerja oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta di dalam jaringan Zoom Meet dan YouTube.
SHEET HASIL KERJA BULANAN.
Evaluasi Kinerja Bulanan Pegawai - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu - Bulan .....(diisi kalender bulan).....
Kolom yang harus diisi adalah identitas pegawai yang dinilai, identitas pejabat penilai kinerja, dan hasil kerja.
- Identitas Pegawai yang Dinilai:
- Nama.
- NI PPPK.
- Pangkat / Golongan Ruang.
- Jabatan.
- Unit Kerja.
- Identitas Pejabat Penilai Kinerja:
- Nama.
- NIP.
- Pangkat / Golongan Ruang.
- Jabatan.
- Unit Kerja.
- Hasil Kerja:
- Nomor Urut.
- Indikator Kinerja Individu.
- Target Tahunan.
- Target Bulan.
- Realisasi.
- Capaian.
SHEET REKAP HASIL KERJA BULANAN.
Rekapitulasi Penilaian Kinerja dan Kehadiran Bulan .....(diisi kalender bulan)..... Tahun .....(diisi kalender tahun)..... - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Kemudian mengisi "Perangkat Daerah" berasal dari mana, misal Kelurahan, Kecamatan, Dinas, atau seterusnya. Kolom tabel yang harus diisi dalam rekapitulasi penilaian kinerja dan kehadiran sebagai berikut:
- Nomor Urut.
- Nama.
- NRK.
- NIPPPK.
- Jabatan.
- Lokasi Kerja.
- Capaian Hasil Kerja.
- Jumlah Hari Kerja Efektif.
- Ketidakhadiran:
- Izin.
- Cuti Sakit.
- Cuti Melahirkan.
- Alpa.
- Tanggal.
Kemudian bubuhkan tanda tangan Kepala Perangkat Daerah yang berada di pojok kanan di bawah tabel, Jakarta, tanggal dibuatnya, tanda tangan Kepala Perangkat Daerah, nama Kepala Perangkat Daerah, dan NIP Kepala Perangkat Daerah.
SHEET SKP PPPK.
Sasaran Kinerja Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dinas / Badan .....(diisi nama dinas / badan)..... Provinsi DKI Jakarta - Periode : 1 September s.d. 31 Desember Tahun 2025.
- Identitas Pegawai yang Dinilai:
- Nama: (Nama Pegawai).
- NI PPPK: (199xxxx...).
- Pangkat / Golongan Ruang: (contoh: IX).
- Jabatan: (contoh: Pengelola Umum Operasional).
- Unit Kerja: (contoh: Dinas / Badan .......... Kota Administrasi Jakarta ..........).
- Identitas Pejabat Penilai Kinerja:
- Nama: (Nama Pejabat).
- NIP: (197xxxx...).
- Pangkat / Golongan Ruang: (contoh: Pembina IV/A).
- Jabatan: (contoh: Kepala Seksi .....).
- Unit Kerja: (contoh: Dinas / Badan .......... Kota Administrasi Jakarta ..........).
- Rincian Hasil Kerja:
- Nomor Urut.
- Rencana Hasil Kerja.
- Rencana Hasil Kerja.
- Aspek.
- Indikator Kinerja Individu.
- Target.
- Perilaku Kerja.
Contoh isian rincian hasil kerja sebagai berikut:
A. Utama (rencana kinerja yang sifatnya prioritas tinggi).
- Rencana Hasil Kerja:
- Terlaksananya persiapan pelaksanaan dengan memeriksa alat dan bahan pengelolaan umum operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terlaksananya layanan operasional dan pengelolaan layanan.
- Tertibnya pelaporan dan penanganan kerusakan alat serta bahan layanan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
- Aspek:
- Kuantitas.
- Kuantitas.
- Kuantitas.
- Indikator Kinerja Individu:
- Laporan pemeriksaan alat dan bahan pengelolaan umum operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Presentase pelaksanaan layanan operasional dan pengelolaan layanan.
- Laporan kerusakan alat dan bahan layanan serta penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Target:
- 12 Laporan.
- 100%.
- 12 Laporan.
B. Tambahan (rencana kinerja yang sifatnya prioritas rendah).
C. Perilaku Kerja.
- Berorientasi pelayanan:
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
- Melakukan perbaikan tiada henti.
- Akuntabel.
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
- Kompeten.
- Meningkatkan kompetensi dan untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
- Membantu orang lain belajar.
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
- Harmonis.
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
- Suka menolong orang lain.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
- Loyal.
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), serta pemerintahan yang sah.
- Menjaga nama baik sesama ASN (Aparatur Sipil Negara), Pemprov (Pemerintah Provinsi), Instansi, dan Negara.
- Menjaga rahasia satuan dan negara.
- Adaptif.
- Cepat menyesuaikan dan menghadapi perubahan.
Sumber: ALBOZ.
Arahan Tim BKD dalam SKP & Renkin
Rabu, 7 Januari 2026 pukul 10.40.42 WIB, live streaming YouTube tengah berlangsung dalam persiapan menuju pembukaan acara yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Para peserta rapat sosialisasi, juga melakukan persiapan dan pengecekan suara.
Acara kegiatan sosialisasi ini dibuka dan disambut oleh Ibu Dr. Premi Lasari, AP., M.Si. selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. Tim BKD akan mensosialisasikan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut:
- Tata cara pembuatan SKP;
- Rencana Kinerja bagi PPPK Paruh Waktu;
- Kewajiban dari para pengelola kepegawaian terkait dengan PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube, yang dihadiri oleh:
- Para Atasan Pejabat Pengelolaan Kepegawaian di seluruh perangkat daerah.
- Seluruh atasan langsung para PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu Tahun 2026.
- Para Pegawai PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terdata juga peserta rapat yang hadir dalam sosialisasi ini sebanyak 5.000 akun yang menyaksikan melalui YouTube dan 1.000 orang melalui Zoom Meet.
Arahan dari Ibu Kepala BKD.
Kita akan menyaksikan dan mendengarkan sosialisasi penyusunan SKP dan rencana kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ibu Kepala BKD kepada seluruh pegawai yang sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) Gubernur DKI Jakarta sebagai PPPK Paruh Waktu pada tanggal 2 Januari 2026.
Selamat bekerja dan mudah-mudahan dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu, semakin berkinerja dengan baik. Dan tentunya kita bersama-sama mewujudkan visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Juga kesiapannya dalam menyongsong "Jakarta sebagai Kota Global" di kelima abad ini.
Dari 16.426 orang dengan 153 jenis jabatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini memberikan tambahan motivasi bagi pemerintah untuk bekerja sebagai pelayanan publik. Penyerahan SK PPPK berlangsung pada di 41 perangkat daerah dan 4 Biro Sekretaris Daerah.
Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diatur bahwa ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK Paruh Waktu, maka selaku PPPK Paruh Waktu wajib memiliki dokumen kinerja.
Mudah-mudahan para peserta rapat dapat mengikuti dengan baik dan sampai selesai, terkait sosialisasi penyusunan SKP dan rencana kinerja pegawai bagi PPPK Paruh Waktu. Perlunya diadakan sosialisasi ini dikarenakan para pegawai wajib memiliki dokumen kinerja berupa sasaran kinerja pegawai dan rencana kinerja.
Nantinya di forum ini akan ada sesi tanya jawab oleh Ibu Dwi selaku Kepala Bidang, yang akan memandu dan mensosialisasikan. Bagi yang masih belum jelas dalam penyampaian sosialisasi ini dapat bertanya di dalam forum atau membuka link yang akan disediakan.
Tentunya sasaran kinerja pegawai dan rencana kinerja ini diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pengisian SKP sangat perlu dilakukan, karena SKP ini merupakan dokumen yang berisi target-target kinerja yang harus tertulis. Ini merupakan turunan dari atasan langsung dan disesuaikan dengan nama dan jabatan masing-masing pegawai.
Kemudian kewajiban para pegawai harus mengisi rencana kinerja yang berisi dokumen hasil kerja yang diharapkan berdasarkan uraian pekerjaan yang dilakukan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah Paruh Waktu.
Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dalam menyusun dokumen SKP dan rencana kinerja untuk meningkatkan pemahaman atas pentingnya berkinerja dan berkontribusi untuk pembangunan Jakarta.
Di dalam SK para pegawai memang berlaku di 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026, tetapi berdasarkan hasil evaluasi kinerja, para pegawai bisa diperpanjang sebagai PPPK Paruh Waktu untuk tahun 2027.
Jadi, penting sekali bagi para pegawai mengisi SKP dan rencana kinerja, karena akan dijadikan dasar untuk evaluasi di bulan Desember 2026. Inilah titik awal, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diperpanjang atau tidak.
Semoga DKI Jakarta menjadi lebih baik ke depannya dan bisa mewujudkan visi misi dari Pak Pramono, Gubernur dan Pak Rano Karno, Wakil Gubernur.
Arahan Ibu Dwi - Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKD Provinsi DKI Jakarta.
Kami akan mensosialisasikan terkait dengan SKP dan Rencana Kinerja, serta bagaimana hubungannya dengan perpanjangan kontrak para pegawai.
Sebelum kita masuk ke materi bagaimana cara membuat SKP, bagaimana menurunkannya ke dalam rencana kinerja bulanan, saya akan memberikan ulasan. Ada 2 form yang akan diisi sebagai PPPK Paruh Waktu.
Nanti awalnya akan mengisi perjanjian kerja atau SKP tahunan terlebih dahulu. Dimana para atasan langsung itu akan menetapkan target apa saja yang harus dicapai oleh para pegawai PPPK Paruh Waktu.
Para pegawai bersama atasan langsung akan membuat rencana kinerja atau sasaran kinerja pegawai yang menjadi target selama satu tahun.
Saran-saran SKP pegawai tersebut dalam satu tahun itu sebagai berikut:
- Apa yang ditargetkan?
- Apa indikator kinerjanya?
Setiap pegawai harus memiliki form Sasaran Kinerja Pegawai, disesuaikan dengan nama dan jabatannya, seperti yang ada pada contoh gambar berikut:
Setelah pegawai, nantinya atasan langsung akan menyusun SKP bersama dengan Pengelola Kepegawaian, kemudian targetnya akan dibahas juga secara bersama.
Setelah selesai semua langkah-langkahnya, kemudian para pegawai menandatanganinya, selambat-lambatnya 10 hari setelah menerima SK yang telah diberikan.
SKP sudah selesai, kemudian para pegawai akan membuat Rencana Kinerja. Rencana kinerja akan dibahas dan dijelaskan oleh Bapak Budi dan Ibu Edika, termasuk juga bagian:
- Bagaimana menurunkan targetnya?
- Cara membuat rencana kinerjanya?
- Apa saja yang menjadi indikator rencana kinerja?
Intinya, rencana kinerja adalah apa yang diharapkan dari para pegawai untuk dikerjakan dan dihasilkan tiap bulannya. Nantinya rencana kinerja ini menjadi evaluasi bulanan para pegawai.
Kemudian dari rencana kinerja ini akan dihitung rata-ratanya selama setahun. Apakah para pegawai tercapai atau tidak, sesuai ekspektasi atau tidak, dan seterusnya.
Itulah yang akan menjadi dasar, apakah para pegawai akan diperpanjang atau tidak status PPPK Paruh Waktunya.
Satu hal lagi, untuk penentuan apakah akan bisa diperpanjang atau tidak di akhir tahun. Selain ketercapaian kinerja, juga ada penilaian perilaku. Ketentuan ini sama seperti PPPK Penuh Waktu.
Dalam penilaian perilaku kerja, dimana para pegawai harus mendapatkan nilai minimal BAIK. Diantaranya yaitu nilai Berakhlak, yaitu memilih berorientasi pelayanan, akuntable, dan seterusnya.
NRK memang belum terbit karena sedang proses dan akan dikoordinasi kembali. Penjelasan selanjutnya bisa dilihat di menit 58.38 pada video YouTube berikut:
Pesan dari Pak Widi, Dinas Pendidikan, teruntuk PPPK Paruh Waktu agar mengikuti instruksi langsung dari Dinas Pendidikan terkait pengisian SKP.
Sumber: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
Progress Absensi PPPK PW di Unit Kerja Baru
Informasi bagi Bapak/Ibu yang mengalami perpindahan tempat tugas pada saat pengangkatan PPPK Paruh Waktu, agar pelaksanaan absensi dilakukan di unit kerja yang baru sesuai dengan SK PPPK Paruh Waktu yang dimiliki.
Terkait perpindahan SIDADO, saat ini sedang dalam proses oleh Suku Dinas Pendidikan, sambil menunggu NRK diterbitkan.
Selanjutnya, setelah NRK terbit, pengaturan (setting) absensi sebagai PPPK Paruh Waktu pada mesin absensi dapat dilakukan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Sumber: Sudindik Wilayah I Jakarta Timur.
Sosialisasi Penyusunan SKP 2026 bagi PPPK PW
Selamat siang Bapak/Ibu Pengelola Kepegawaian,
Diberitahukan bagi pengelola kepegawaian yang pada Perangkat Daerahnya mendapatkan formasi PPPK Paruh Waktu, harap dapat menginformasikan kepada pegawai dimaksud untuk hadir secara daring dalam acara sosialisasi yang akan diselenggarakan pada :
hari : Rabu
tanggal : 7 Januari 2026
waktu : pukul 09.00 WIB s.d. selesai
id zoom : 308 626 5873
passcode : bkddki
acara : Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
‼️ (Catatan : Pejabat pengelola kepegawaian wajib hadir pada acara dimaksud).
Mengingat keterbatasan kapasitas zoom, acara sosialisasi ini juga dapat diikuti secara live melalui link youtube:
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Sumber: BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Sedih
Kesedihan memang berat rasanya, tapi perlu diingat kesedihan jangan sampai berlarut, karena bersifat hanya sementara. Kesedihan jangan sampai membuat kamu menjadi lupa diri yang mana akan mengakibatkan melukai diri sendiri. Jika kamu bersedih sebaiknya kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam media sosial biasanya terdapat lambang atau simbol yang mengekspresikan sedang sedih ataupun menangis. Banyak ragam yang dibuat oleh para kreator digital. Berikut admin tampilkan background atau sticker yang dibuat oleh para konten kreator digital.
* * *
Sticker animasi webtoon ini hanya menampakkan kesedihan karena kesendirian parah. Biasanya akibat dikecewakan, merasa ditinggalkan, atau karena faktor kata-kata yang menyakitkan hati. (20221208 at 20.42).
Sticker ini dibuat dari animasi webtoon, yang dimodifikasi tambahan tulisan "KUMENANGIS" dengan memakai huruf kapital. Air mata yang dikeluarkan sangatlah deras, lalu diusap dengan kain lap. (Minggu, 20250112 at 00.55).
Emot yang dilambangkan dengan bola berwarna kuning yang sedang menunduk, mata tertutup, dan mulut datar. Mengekspresikan sedang sedih karena mendapatkan suatu kabar yang tidak menggembirakan. (Jum'at, 20241213 at 20.20).
Seorang gadis kecil yang sedang bersedih dan mengusap air matanya dengan tisu. (Minggu, 20241201 at 11.49).
Sourced.




.jpg)

.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)














.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)









