Pengelolaan Kinerja Pendidikan

Pada periode Januari - Desember 2026 ini pengelolaan kinerja akan menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna, seperti halnya: 

  • Pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin, melainkan berbasis refleksi. 
  • Bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak lagi perlu diunggah di sistem. 
  • Periode tidak lagi 2 kali dalam setahun, kini hanya 1 kali dalam setahun. 

Rekomendasi linimasa pengelolaan kinerja sebagai berikut: 

  • Januari: Perencanaan Kinerja. 
  • Februari - November: 
    • Persiapan Praktik Kinerja; 
    • Pelaksanaan Observasi Praktik Kinerja; 
    • Pelaksanaan Tindak Lanjut Praktik Kinerja. 
  • Desember: Penetapan Predikat Kinerja. 

Sebagai pegawai, khususnya guru harus mengisi perencanaan kinerja, di antaranya pelaksanaan tugas pokok, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kerja. Selain itu, guru juga harus berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk pengembangan progress kinerja. 

PELAKSANAAN TUGAS POKOK

Berikut tugas keseharian dan tugas tambahan sebagai guru di satuan pendidikan (di sini tidak perlu unggah bukti dukung): 

  1. Terlaksananya perencanaan pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  2. Terlaksananya pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  3. Terlaksananya penilaian pembelajaran atau evaluasi bimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  4. Terlaksananya pembimbingan dan pelatihan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua, seperti:
    1. Membimbing dan melatih kegiatan kokurikuler; 
    2. Membimbing dan melatih kegiatan ekstrakurikuler; atau 
    3. Menjadi guru wali (khusus guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK, atau sederajat). 
  5. Terlaksananya tugas tambahan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua, yakni: 
    1. Wakil Kepala Satuan Pendidikan; 
    2. Ketua Program Keahlian Satuan Pendidikan; 
    3. Kepala Perpustakaan Satuan Pendidikan; 
    4. Kepala Laboratorium, Bengkel, atau Unit Produksi / Teaching Factory Satuan Pendidikan; 
    5. Pembimbing Khusus pada Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Pendidikan Inklusif atau Pendidikan Terpadu; 
    6. Wali Kelas; 
    7. Pembina OSIS; 
    8. Pembina Ekstrakurikuler; 
    9. Koordinator Pengembangan Kompetensi; 
    10. Pengurus Bursa Kerja Khusus pada SMK; 
    11. Guru Piket; 
    12. Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama; 
    13. Koordinator Pengelolaan Kinerja Guru; 
    14. Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek; 
    15. Koordinator Pembelajaran Pendidikan Inklusia; 
    16. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan / Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 
    17. Pengurus Kepanitiaan Acara di Satuan Pendidikan; 
    18. Pengurus Organisasi Bidang Pendidikan; 
    19. Tutor pada Pendidikan Kesetaraan; 
    20. Instruktur / Narasumber / Fasilitator pada Program Pengembangan Kompetensi Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan; 
    21. Peserta pada Program Pengembangan Kompetensi Terstruktur yang Dilakukan pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan / KKG / Komunitas Pendidikan / Organisasi Profesi; 
    22. Koordinator KKG / MGMP Tingkat Provinsi / Kabupaten / Gugus; 
    23. Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Nonpolitik; 
    24. Pengurus Organisasi Pemerintah Nonstruktural. 

PRAKTIK KINERJA

Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Disediakan rekomendasi berdasarkan Rapor Pendidikan satuan pendidikan versi terakhir. Kualitas pembelajaran dimensi prioritas: 

  1. Dimensi Metode Pembelajaran. 
    1. Instruksi Pembelajaran: Praktik pedagogis berupa penjelasan terstruktur yang memandu murid memahami, mengaplikasi, dan merefleksikan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
    2. Instruksi yang Adaptif: Praktik pedagogis berupa penyesuaian berkelanjutan terhadap kesiapan dan kebutuhan belajar murid sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
    3. Aktivitas Interaktif: Praktik pedagogis berupa aktivasi murid dalam kegiatan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
  2. Dimensi Manajemen Kelas. 
    1. Penerapan Disiplin Positif: Praktik pedagogis berupa penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama agar kualitas lingkungan pembelajaran semakin meningkat. 
    2. Keteraturan Suasana Kelas: Praktik pedagogis berupa pembuatan kesepakatan kelas yang direfleksikan agar lingkungan pembelajaran menjadi teratur dan minimal gangguan sehingga murid dapat melakukan pembelajaran mendalam. 
  3. Dimensi Dukungan Psikologis. 
    1. Ekspektasi pada Murid: Praktik pedagogis berupa penyampaian ekspektasi positif kepada semua dan setiap murid untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik dalam melakukan pembelajaran mendalam. 
    2. Perhatian dan Kepedulian: Praktik pedagogis berupa pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap murid agar semua murid siap melakukan pembelajaran mendalam. 
    3. Umpan Balik Konstruktif: Praktik pedagogis berupa penyampaian kemajuan proses dan capaian murid sehingga murid dapat melakukan perbaikan cara belajar dalam pembelajaran mendalam. 

PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Diskusi bersama Kepala Sekolah terkait kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi berdasarkan indikator yang dipilih. Di tahap pelaksanaan, Anda akan melakukan kegiatan sesuai diskusi dan mengisi refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan. 

Indikator Kompetensi: 

  1. Lingkungan, Pembelajaran, Asesmen: 
    1. Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi murid. 
    2. Pembelajaran efektif yang berpusat pada murid. 
    3. Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada murid. 
  2. Kematangan, Pengembangan, Orientasi: 
    1. Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru. 
    2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi. 
    3. Orientasi berpusat pada murid. 
  3. Kolaborasi & Keterlibatan: 
    1. Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran. 
    2. Keterlibatan orang tua / wali dan masyarakat atau dunia kerja dalam pembelajaran. 
    3. Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran. 
  4. Pengetahuan, Karakteristik, Kurikulum: 
    1. Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya. 
    2. Karakteristik dan cara belajar murid. 
    3. Kurikulum dan cara menggunakannya. 

PERILAKU KERJA

Pilihan indikator perilaku dan ekspektasi khusus pimpinan. Untuk ekspektasi khusus pimpinan, pilih yang ingin diusulkan ke Kepala Sekolah. 

Perilaku kerja memiliki beberapa aspek, di antaranya sebagai berikut: 

  1. Berorientasi Pelayanan. 
    1. Indikator perilaku: Memahami kebutuhan peserta didik dan berusaha memenuhinya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengidentifikasi kebutuhan peserta didik secara proaktif. 
        2. Memenuhi kebutuhan peserta didik secara responsif. 
        3. Melayani peserta didik sesuai hasil asesmen awal peserta didik. 
        4. Menyelesaikan keluhan peserta didik dengan komunikasi persuasif. 
    2. Indikator perilaku: Bersifat ramah kepada peserta didik dan orang tua tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan oleh peserta didik, orang tua, maupun rekan sejawat. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menuntaskan semua pekerjaan. 
        2. Mengucapkan salam dan sapa dengan sikap ramah. 
        3. Mengkomunikasikan informasi yang aktual dan akurat. 
        4. Melayani dengan standar yang sama kepada semua pihak. 
    3. Indikator perilaku: Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memperbaiki kualitas layanan secara terus-menerus. 
        2. Menindaklanjuti setiap kritik dan saran secara konstruktif. 
        3. Berupaya memperluas wawasan kualitas pelayanan. 
  2. Akuntabel. 
    1. Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memenuhi janji dan komitmen terkait pekerjaan. 
        2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan. 
        3. Bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilakukan dan bersedia evaluasi. 
        4. Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. 
    2. Indikator perilaku: Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memanfaatkan fasilitas pembelajaran sesuai dengan peruntukannya. 
        2. Mencari cara efisiensi penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja satuan pendidikan. 
    3. Indikator perilaku: Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menghindari situasi yang menimbulkan konflik kepentingan pribadi. 
        2. Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan. 
  3. Kompeten. 
    1. Indikator perilaku: Menunjukkan penguasaan kompetensi yang memadai dalam melakukan kinerja. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menunjukkan kompetensi dalam bekerja sehingga menjadi teladan bagi rekan sejawat. 
        2. Berdiskusi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja untuk mencari solusi. 
    2. Indikator perilaku: Membantu peserta didik, rekan sejawat, dan orang lain untuk saling belajar. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat. 
        2. Memfasilitasi proses berbagi pengetahuan antar rekan sejawat, peserta didik, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja. 
    3. Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mendukung penyusunan rencana kerja dan/atau anggaran secara partisipatif. 
        2. Melaksanakan rencana kerja dan/atau anggaran sesuai target yang ditetapkan. 
        3. Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas. 
  4. Harmonis. 
    1. Indikator perilaku: Menghargai setiap warga satuan pendidikan apapun latar belakangnya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras, dan gender. 
        2. Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja. 
        3. Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain. 
    2. Indikator perilaku: Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menawarkan solusi kepada warga satuan pendidikan dengan responsif. 
        2. Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan. 
    3. Indikator perilaku: Mampu membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja secara konstruktif. 
        2. Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja dengan sopan, serta menjunjung tinggi etika. 
        3. Menghindari diskusi yang berpotensi menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama, dan Ras). 
  5. Loyal. 
    1. Indikator perilaku: Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada perpecahan. 
        2. Menyebarkan informasi yang mendukung transformasi pembelajaran. 
        3. Mencegah situasi yang mengancam integritas satuan pendidikan. 
    2. Indikator perilaku: Menjaga nama baik satuan pendidikan, sesama guru, dan peserta didik dimanapun berada. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra satuan pendidikan. 
        2. Melaksanakan arahan kepala satuan pendidikan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. 
        3. Menyebarkan informasi positif tentang transformasi pembelajaran. 
    3. Indikator perilaku: Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyimpan informasi sensitif dengan cara dan pada tempat yang aman. 
        2. Membagikan informasi sensitif hanya kepada kepala sekolah dan pihak yang berwenang. 
        3. Mencegah situasi yang mengancam keselamatan peserta didik dan satuan pendidikan. 
  6. Adaptif. 
    1. Indikator perilaku: Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika pembelajaran di kelas. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja. 
        2. Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan. 
        3. Menguasai dinamika perkembangan teknologi. 
    2. Indikator perilaku: Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyampaikan gagasan dengan berani untuk kemajuan satuan pendidikan. 
        2. Membuat inovasi yang mendukung tujuan satuan pendidikan secara konsisten. 
        3. Mengantisipasi permasalahan yang terjadi dengan kritis. 
        4. Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan. 
    3. Indikator perilaku: Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri dan warga satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengidentifikasikan potensi masalah dan solusinya. 
        2. Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru. 
        3. Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik. 
  7. Kolaboratif. 
    1. Indikator perilaku: Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia usaha untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan tugas. 
        2. Memuji keunggulan dan prestasi orang lain. 
        3. Membagi tugas dan tanggung jawab bersama peserta didik, rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara proporsional. 
    2. Indikator perilaku: Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengajukan diri secara sukarela untuk terlibat dalam kegiatan yang mendukung peningkatan pembelajaran. 
        2. Bersinergi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja dalam menyelesaikan tugas. 
        3. Mengakui saat berbuat kesalahan dan bersedia meminta maaf. 
    3. Indikator perilaku: Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mendorong peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan satuan pendidikan. 
        2. Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja. 
        3. Mengoptimalkan sumber daya satuan pendidikan untuk mendukung pencapaian kinerja satuan pendidikan. 

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan melalui blog ini. Semoga setiap tahunnya, penilaian raport pendidikan selalu mendapatkan hasil terbaik bagi guru maupun satuan pendidikan. 

Sumber: Panduan Pengelolaan Kinerja - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

0 comments:

Posting Komentar