Pencegahan & Pengendalian Risiko Penularan Penyakit DBD di Lingkungan Pendidikan DKI Jakarta

Senin, 20 Februari 2023 - Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditujukan kepada para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, para Kepala Suku Dinas Pendidikan, serta para Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengenai surat edaran dengan nomor e-0008/SE/2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Risiko Penularan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lingkungan Satuan Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Dalam rangka upaya untuk mengantisipasi risiko penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Satuan Pendidikan, diperlukan adanya upaya pencegahan secara promotif dan preventif di lingkungan Satuan Pendidikan. Dengan ini saya minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut: 

  1. Kepala Satuan Pendidikan melakukan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (Geber PSN) di Satuan Pendidikan masing-masing 1 (satu) Minggu sekali setiap hari Jum'at secara berkelanjutan agar terbebas dari jentik nyamuk dengan melakukan gerakan 4M Plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air; Menutup semua wadah penampungan air dengan rapat; Mengubur barang/benda bekas yang tidak terpakai yang dapat menampung genangan air; Memantau semua barang/benda yang berpotensi menampung genangan air yang dapat menimbulkan adanya jentik nyamuk; Plus, memaksimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Jurnalistik Sekolah untuk memberantas jentik nyamuk. 
  2. Kepala Satuan Pendidikan melakukan kegiatan bersih-bersih secara bergotong-royong melibatkan seluruh warga Satuan Pendidikan dan membentuk Tim Pemantauan Geber PSN di Satuan Pendidikan masing-masing. 
  3. Kepala Satuan Pendidikan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait (Puskesmas, Kelurahan maupun Kecamatan) setempat untuk melakukan kegiatan sosialisasi kesehatan terutama tentang upaya pencegahan dan pengendalian bahaya risiko penularan penyakit DBD ke peserta didik. 
  4. Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan melakukan koordinasi dan pemantauan pada Satuan Pendidikan sekaligus melaporkan kegiatan tersebut ke Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing. 
  5. Kepala Suku Dinas Pendidikan melaporkan langsung kegiatan tersebut pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

Demikian edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. 

Kepala Dinas Pendidikan 
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 

Ttd 

Nahdiana 
NIP. 196908061992012001 

Tembusan: 

  1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 
  3. Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta. 


Related Posts:

  • Solusi Tanpa MenyalahkanBeberapa waktu yang lalu, akun @ichalago sempat meng-upload video mengenai seorang guru yang membangunkan siswanya lagi tidur ketika bapak guru sedang menjelaskan materi pelajaran di depan kelas, dan si anak me… Read More
  • Pakaian Pramuka Penegak Pandega PutriPramuka merupakan akronim dari Praja Muda Karana. Pakaian Pramuka sendiri terbagi sesuai dengan tingkatannya masing-masing, dimulai dari tingkatan awal Siaga, Penggalang, Penegak Bantara, Penegak Laksana, … Read More
  • Beasiswa S2 BPI untuk GuruMinggu ini sedang scroll Instagram, dapat informasi bagus, siapa tau para pembaca setia Perpustakaan Hibah ada yang sedang ingin melanjutkan pendidikannya ke tingkat S2. Nah, simak syarat khusus pendaftaran Beasiswa BPI untuk… Read More
  • Segera Daftarkan & Dapatkan Cashback di SMK Tirta Sari SuryaCome join us for the best future to get a success! PPDB (PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU) TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025SIAP KERJA, CERDAS DAN KOMPETITIF - SMK BISA! SELAYANG PANDANG. Didirikan sejak … Read More
  • Input Aktifitas Kerja & Realisasi RENKIN April 2024Jakarta (05/05) - Selamat pagi, info pendidikan bagi PNS dan PPPK guna mengingatkan kembali bahwa hari ini Minggu, 5 Mei 2024 merupakan batas akhir penginputan aktifitas kerja dan realisasi rencana kinerja pada bulan Apr… Read More

0 comments:

Posting Komentar