Syarat-Syarat Pendaftaran KJP:
- Buku Rekening, NISN, dan Rekening Listrik di fotocopy dan dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
- Foto rumah tampak depan, kamar tidur, dan kamar mandi dijadikan 1 (satu) lembar di kertas ukuran A4.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) di kertas ukuran A4.
- Materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
- Mengumpulkan struk pembelanjaan KJP Tahap II Tahun 2019 (bulan Desember s/d bulan ini), ditempel di kertas ukuran A4.
- Map Snelhecter Plastik.*
- Dikumpulkan paling lambat hari Senin, 17 Februari 2020.
- Kelas VII : Warna Merah.
- Kelas VIII : Warna Biru.
- Kelas IX : Warna Kuning.