Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Opening Sate Taichan Veteran


Malam ini kita keliling kuliner, sekarang kita berada di Veteran, Jakarta Selatan. Dapat undangan dari salah satu kawan Brotherhood bernama Daffa Bolang, kalau ada Opening Sate Taichan di tempat kakaknya dia. Berlokasi di depan Ruko Kantor TSF - Jalan Bintaro Permai II No. 2, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12330. 

Dalam rangka opening, diberlakukan pelayanan gratis (free). Hanya 10 orang saja yang mendapatkan sate taichan gratis tersebut. Cukup ramai malam ini, dari berbagai kalangan dari pertemanan, persahabatan, hingga keluarga, bahkan pembeli umum pun turut hadir dalam rangka opening tersebut. 

Sesampainya di lokasi segera disambut oleh salah satu kawan yang juga merupakan pernah jadi murid dulu. Dan adiknya ternyata masih sempat mengenal saya, yaa karena dulunya juga pernah sempat dididik oleh saya. 

Kemudian dihidangkan seporsi Sate Taichan berikut dengan lontongnya. Alhasil ketika sate taichan tersebut masuk ke dalam mulut, sudah mulai terasa aroma dari bumbu taichannya. Hhhmmmm... cukup gurih dan nikmat di lidah, serta tekstur lontongnya pun sebagai pelengkap turut lembut juga. 

Begitulah hasil penilaian saya pribadi dari kuliner Sate Taichan yang berada di wilayah Veteran. Semoga usahanya selalu lancar dan terus berlanjut sampai saya bisa kesini lagi. 

Foto: Mohammad Hibatul Wafi Al Badruzzaman.

Nasi Bebek Pilar Kedoya

Nasi Bebek pasti Anda kerap kali terdengar di telinga. Kuliner ini termasuk masih banyak peminatnya, dari pedagang kaki lima hingga restoran dapat dijangkau oleh para pembelinya. 

Namun jika di restoran pembeli mungkin akan merogoh harga lebih tinggi dibanding yang dijual di kaki lima atau gerobak dorongan. 

Pernah saya beli melalui online nasi bebek ternama dengan porsi setengah ekor, harganya mencapai Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Memang enak sih sesuai dengan harganya. 

Berbeda dengan nasi bebek yang dijual oleh pedagang gerobak kaki lima, harganya pun pasti sudah di bawah standar harga restoran, dan sangat terjangkau pula. 

Tetapi perlu diingat, kalau pecinta kuliner nasi bebek bukan soal harga, melainkan yang dinilai itu adalah rasa gurihnya, tekstur bebeknya, keempukan daging bebek, bahkan sambal yang digunakan seimbang atau tidak. 

Banyak nasi bebek yang dijual di kaki lima juga harus dipertimbangkan dan pintar dalam memilih lapak mana yang harus dikunjungi. Karena ada beberapa penjual nasi bebek yang main asal jual, yang penting dapat cuan. Mereka tidak pernah mempertimbangkan soal cita rasa, bahkan ada yang tidak peduli dengan pembelinya. 

Pernah juga saya mencicipi hidangan nasi bebek di lapak kaki lima, seringkali mendapatkan daging yang keras dan kecil pula, tetapi harganya lumayan agak mahal, setengah harga restoran. 

Nah, disini saya akan membagikan pengalaman dalam kuliner nasi bebek. Keunggulan hidangan disini berbeda dengan tempat lain. Harga kaki lima, tapi kualitas restoran. 

Daging bebek yang cukup empuk, rasa yang gurih tidak pahit, bumbu hitamnya pun juga sangat nikmat di lidah. Untuk porsi dagingnya juga lumayan besar, perkiraan saya daging bebeknya besar dengan potongan delapan. Yang menariknya dengan kualitas tersebut, harga yang sangat fantastis. Pecinta kuliner hanya cukup merogoh kocek nominal Rp23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah) saja. 

Setiap datang kesana pasti antriannya selalu ramai. Bahkan pernah kehabisan, padahal masih jam 10 malam. Lokasinya berada di Jalan Kedoya Raya, patokannya dekat Lapangan Pilar Kedoya. 

Mesti dicoba ini mah bagi pecinta kuliner nasi bebek, dijamin terpuaskan di lidah. Begitulah pengalaman saya dalam kuliner tersebut. Bahkan teman saya di Jatinegara ada yang ingin mencicipinya, usai diceritakan tentang nasi bebek terenak dan termurah yang pernah saya kunjungi. 

Foto: Mohammad Hibatul Wafi Al Badruzzaman.

Kegiatan Pelatihan di P4 Jakarta Timur

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) P4 Jakarta Timur menginformasikan kepada Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) Pendidikan Kecamatan akan diselenggarakan kegiatan pelatihan di P4 Jakarta Timur dari tanggal 22 s/d 26 Juli 2024. 

Kepada peserta pelatihan dari sekolah swasta maupun negeri yang ada di wilayah masing-masing untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Terima kasih banyak atas kerjasama dan bantuannya. 

Sumber: Dadang Suganda.

Formulir Pengaduan Kelayakan KJP Plus Tahap I Tahun 2024

"Ini untuk siswa yang verifikasi KJP-nya yang tidak layak. Untuk KJP yang sudah cair jangan mengisi link tersebut. Layak atau tidak, bisa dicek di status penerimaan KJP," begitu yang disampaikan oleh Ibu Yus. 

KJP merupakan Kartu Jakarta Pintar yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah yang menangani bidang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Biasanya banyak yang gagal dalam pengajuan ulang tiap tahunnya. 

"Untuk KJP-nya yang dibatalkan dengan alasan apapun itu, dapat mengisi link Formulir Pengaduan Kelayakan KJP Plus Tahap I Tahun 2024. Ini berlaku untuk kelas 8, 9 tahun 2024, dan kelas 9 tahun sebelumnya," imbuhnya. Periode pengaduan hanya berlaku dari tanggal 16 sampai dengan 20 Juli 2024. 

Dalam formulir pengaduan kelayakan Kartu Jakarta Pintar Plus tahap I tahun 2024, terdapat isian yang dapat dilengkapi oleh para orang tua peserta didik, di antaranya sebagai berikut isian tersebut: 

  • Nama Pelapor. 
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) Pelapor. 
  • Nomor HP Pelapor. 
  • Nama Peserta Didik. 
  • NIK Peserta Didik (16 digit). Pastikan NIK terinput dengan benar. 
  • Alamat. 
  • Nama Sekolah. 
  • Kriteria Sanggahan Kelayakan. 
  • Uraian Pelapor. 

Dalam kriterian sanggahan kelayakan terdapat ragam pilihan, sebagai berikut: 

  • Kelayakan tempat tinggal. 
  • Pekerjaan orang tua. 
  • Kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari dua. 
  • Kepemilikan kendaraan roda empat. 
  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) lebih dari satu miliar. 
  • Kepemilikan AC / pendingin ruangan. 
  • Daya listrik sebesar 1.300 watt atau lebih. 
  • Hasil verifikasi dinyatakan tidak layak. 

Semoga dapat bermanfaat informasi ini dan siapa tau bisa membantu. 

Sumber: Yusnidar Lavina.