Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Tips & Khasiat Whitening Anti Aging Cream

Untuk kulit yang berkerut dan kusam yang berkhasiat menghilangkan Keriput sekaligus Anti Kerut, mengencangkan kulit, tidak mudah berkeriput, dan memutihkan kembali Kulit yang Kusam.

Kombinasi bahan Aktiv SEPICALM VG dan SEPILIFT DPHP adalah formula yang tepat serta berdaya Serap Tinggi, berkhasiat:
  • Menghilangkan & menghambat Pigmentasi, yaitu penggelapan warna kulit dan vlek-vlek hitam penuaan.
  • Memutihkan kembali kulit yang kusam.
  • Anti kerut & menghilangkan garis-garis halus dan kerutan-kerutan di wajah secara pasti.
  • Menjaga jaringan Colagen& menstabilkan kelembaban kulit yang sempurna.
  • Regenerasi kulit dan mengembalikan vitalitas kesegaran kulit.
  • Anti iritasi dan dapat dipakai untuk kulit yang sensitive.
Pakai setiap siang hari sebelum memakai bedak dan malam hari sebelum tidur di wajah yang telah dicuci bersih.

Dipakai secara teratur setiap siang dan malam hari untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Seputar Tabungan BSM

"Buku ini adalah milik Bank Syariah Mandiri, apabila ditemukan mohon dikembalikan ke kantor Bank Syariah Mandiri terdekat," begitulah redaksi yang terdapat dalam buku tabungan BSM.

Sekarang admin akan mengulas apa saja sih isi dari buku tabungan ini? Apa saja ketentuan dalam buku tabungan ini? Silahkan baca sampai tuntas, karena budaya orang Indonesia dalam membaca masih lemah.

Ketentuan Umum
Tabungan BSM adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah.

Penabung adalah perorangan atau badan hukum. Penabung harus menyerahkan fotokopi KTP/SIM/Paspor dan atau identitas lainnya yang ditentukan oleh Bank Syariah Mandiri. Penabung mendapatkan buku tabungan sebagai laporan mutasi rekening.

Bank Syariah Mandiri akan membukukan segala transaksi baik mengenai penarikan atau penyetoran uang oleh Penabung maupun penerima atau pembayaran yang dilakukan Bank Syariah Mandiri untuk kepentingan atau atas beban Penabung.

Data penabung tidak dapat diganti oleh data orang lain. Penabung dapat memperoleh fasilitas BSM Card atau fasilitas lainnya yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri.

Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dan saldo tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank Syariah Mandiri.

Jika buku tabungan atau BSM Card hilang, Penabung wajib melaporkan kepada Bank Syariah Mandiri segera disusul dengan laporan tertulis yang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepolisian.

Bank Syariah Mandiri akan mengeluarkan buku tabungan atau BSM Card pengganti segera, setelah menerima dokumen tersebut. Buku tabungan atau BSM Card pengganti hanya diterbitkan oleh cabang pengelola rekening dengan membebankan biaya administrasi pengganti buku tabungan kepada Penabung.

Jika Penabung meninggal dunia, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah menurut hukum.

Apabila ada perubahan data berupa tanda tangan atau alamat, Penabung wajib memberitahukan kepada Bank Syariah Mandiri. Bank Syariah Mandiri dibebaskan dari segala tuntutan atau penyalahgunaan buku tabungan atau BSM Card.

Ketentuan Penyetoran dan Penarikan
Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri sesuai jam buka kas. Setoran awal minimal Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dengan fasilitas BSM Card dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Saldo minimal dalam tabungan BSM adalah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Penarikan dana dapat dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan. Penarikan tunai di loket Teller harus menunjukkan buku tabungan. Penarikan atau pemindahbukuan hanya dapat dilakukan dengan Aplikasi Penarikan atau Aplikasi Transfer yang tersedia di counter dengan memperlihatkan buku tabungan.

Penarikan dengan menggunakan BSM Card dapat dilakukan selama 24 jam sehari di semua mesin ATM Syariah Mandiri, ATM Mandiri, ATM Bersama, ATM Prima, dan Bankcard.

Penarikan tunai dan pemindahbukuan dapat dikuasakan dengan melampirkan Surat Kuasa yang sah bermaterai cukup dari Penabung disertai bukti dari pemilik dari penerima kuasa.

Ketentuan Bagi Hasil
Penabung mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara Bank Syariah Mandiri dan Penabung. Bagi hasil yang diperhitungkan pada akhir bulan berjalan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Pajak atas bagi hasil yang diperoleh Penabung ditanggung oleh Penabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Ketentuan Penutupan Rekening Tabungan
Penabung berhak setiap saat untuk menutup rekening tabungannya selama jam buka kas pada cabang pengelola rekening.

Bank Syariah Mandiri hanya melakukan penutupan rekening apabila Penabung telah memenuhi semua kewajiban kepada Bank Syariah Mandiri.

Ketentuan Biaya
Setiap awal bulan, Bank Syariah Mandiri akan membebankan biaya pemeliharaan rekening tabungan BSM berikut biaya atas fasilitas BSM Card bagi para Penabung sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Bank Syariah Mandiri yang berlaku.

Biaya penutupan rekening tabungan BSM sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Mandiri.

Produk dan Jasa BSM
Produk dan jasa Bank Syariah Mandiri (BSM) meliputi pendanaan, pembiayaan, konsep/akad, jasa, dan jasa operasional.

Dalam pendanaan, Penabung dapat memilih produk yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri, seperti Giro BSM, Tabungan BSM, Tabungan Simpatik, Tabungan Berencana, Tabungan Investas Cendekia, Tabungan Mabrur, Tabungan Pensiun, Tabungan Dollar, TabunganKu, dan Deposito BSM.

Penabung juga dapat melakukan transaksi pembiayaan, seperti Modal Kerja, Investasi, dan sebagai Konsumer.

Konsep atau akad yang bisa dipergunakan Penabung adalah Murabahah, Ijarah, Rahn, Musyarakah, Salam, Qardh, Mudharabah, ataupun Istishna.

Jasa yang disediakan Bank Syariah Mandiri, antara lain BSM Card, BSM Sentra Bayar, BSM Mobile Banking, BSM Net Banking, BSM Electronic Payroll, BSM L/C, Jual Beli Valuta Asing, Bank Garansi, dan Western Union.

Jasa operasional berbeda dengan jasa yang telah disebutkan di atas. Jasa operasional meliputi Transfer, Intercity Clearing, Inkaso, Ekspor Impor, dan BSM RTGS (Real Time Gross Settlement).

Bank Syariah Mandiri juga melayani cicil emas (CILEM). Bagi yang ingin bertransaksi pada cicil emas dapat melengkapi data sebagai berikut:
  1. Menyerahkan asli Formulir Permohonan Pembiayaan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.
  2. Menyerahkan fotokopi KTP.
  3. Menyerahkan fotokopi NPWP.
Nah, demikianlah pembahasan kali ini seputar ketentuan dan produk jasa Bank Syariah Mandiri.

SMIP / SMK Pandawa Budi Luhur

SMIP merupakan akronim dari Sekolah Menengah Industri Pariwisata. SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur merupakan sekolah menengah yang telah mempunyai akreditasi A dan bersertifikat TUV NORD ISO 9001 : 2008.

Lokasi SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur sangat strategis dan biaya masuk terjangkau. Sekolah ini juga menjamin peserta didiknya pada akhir masa studi atau lulus bisa langsung kerja. Peserta didik juga akan diberikan fasilitas study banding wilayah Jawa Bali.

Tujuan pendidikan dalam mendidik siswa untuk menjamin kader pembangunan di bidang pariwisata, yang sadar akan kedudukannya sebagai bangsa Indonesia dan warga negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan di bidang Usaha Perjalanan Wisata, meliputi Ticketing & Fare Calculation, Tour Operation / Tour Guide, Pramugara / Pramugari, Passanger Handling, kecakapan berkomunikasi, dan MICE (penyelenggaraan acara khusus).

Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan di bidang Usaha Perhotelan, meliputi Front Office, Housekeeping, Kitchen & Restaurant, Administrasi Perhotelan, Kecakapan Berkomunikasi, Bartending, Laundry Service, dan Juru Masak Nasional & Internasional.

Sistem pendidikan diselenggarakan dengan sistem kredit Semester. Lama pendidikan selama 3 (tiga) tahun, terbagi dalam 6 (enam) semester.

Program Pendidikan berorientasi kepada keterampilan kejuruan. Sehingga kegiatan pelajaran yang harus diikuti oleh siswa, 60% berupa kegiatan yang menunjang keterampilan kejuruan.

SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur membuka dua program diklat (pendidikan & pelatihan) yaitu Program Studi Akomodasi Perhotelan (APH) dan Program Studi Usaha Perjalanan Wisata (UPW). Pada semester 1 (kelas X) semua siswa mengikuti program yang sama.

Pendidikan teori diselenggarakan di sekolah oleh tenaga pengajar yang berpengalaman, baik dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang Industri Pariwisata.

Pengajar SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur terdiri dari perpaduan antara para lulusan pendidikan Guru (IKIP) dengan para ahli di bidang Industri Pariwisata yang masih aktif di dunia usaha, antara lain Hotel Hilton, Hotel Borobudur, Hotel President, BPU Nitour, BPU Vista, Perusahaan Penerbangan Garuda, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pariwisata, dan Mandarin Hotel.

SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur menyelenggarakan juga Pendidikan Praktik. Kegiatan pendidikan praktik merupakan perwujudan dari keterampilan yang diharapkan dalam pendidikan teori. Pendidikan praktik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan teori dalam percakapan tujuan pendidikan.

Kegiatan pendidikan praktik ini sudah dimulai sejak di kelas X, meskipun bentuknya masih sangat umum dan sederhana. Kegiatan praktik meliputi Observasi Obyek Wisata, Tempat Rekreasi, Museum, Monumen, Kunjungan Kerja ke Hotel & Restaurant, Kunjungan ke Bandara, Praktik Guiding, Ticketing & Fare Calculation, Tour Planning, Cooking, Bartending, Housekeeping, Food & beverage Service, serta Conversasi Bahasa Inggris.

Sebagai persiapan para siswa terjun ke dunia industri, serta memberikan latihan kerja secara terpadu, pada semester IV dan awal semester V peserta didik wajib mengikuti program Praktik Kerja Lapangan (on the job training), sesuai dengan program studi yang diambil. Program ini diselenggarakan selama 3 s/d 6 bulan.

Program on the job training diselenggarakan di Hotel & Restaurant yang tergabung dalam PHRI dan Perusahaan Perjalanan Umum yang tergabung dalam ASITA, serta perusahaan Penerbangan baik Nasional maupun Internasional.

Setelah menyelesaikan program ini, peserta didik wajib menyusun karya tulis, sebagai persyaratan untuk mengikuti UJIAN AKHIR NASIONAL (UAN) di SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur.

Selain para peserta didik mengikuti program pendidikan teori, program pendidikan praktik, dan program praktik lapangan kerja, mereka juga harus mengikuti Widya Wisata atau kunjungan program pendidikan dan pelatihan (diklat).

Widya Wisata Kunjungan Program Diklat diselenggarakan dengan tujuan memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta didik terhadap kegiatan dan permasalahan yang ada dalam kegiatan industri pariwisata.

Memperkenalkan secara langsung kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh industri Pariwisata dalam memberikan pelayanan & kepuasan kepada wisatawan, serta memperkenalkan secara langsung obyek-obyek wisata dan kegiatan penunjang lainnya yang berada di wilayah tujuan wisata tersebut.

Gedung SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur adalah milik sendiri dan bertingkat 4 lantai. Dengan memiliki juga beberapa fasilitas seperti tempat parkir yang luas, Musholla untuk beribadah, kantin yang sehat, dan perpustakaan untuk peserta didiknya guna membaca dan belajar.

Ruang kelas SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur dilengkapi juga dengan full AC plus LCD, serta ruang laboratorium, diantaranya Ruang Laboratorium Housekeeping, Ruang Laboratorium Front Office, Ruang Laboratorium Bahasa, Ruang Laboratorium Kitchen, Ruang Laboratorium Food & Beverage Service, Ruang Laboratorium Komputer, Ruang Laboratorium Bartending, Ruang Laboratorium UPW, dan Ruang Laboratorium Laundry.

Selain itu, SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur juga dilengkapi fasilitas lapangan olahraga, seperti lapangan Mini Soccer dan lapangan Basket. Dan ekstrakurikuler Paskibra dan Seni Karawitan.

Lapangan pekerjaan bagi lulusan SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur mempunyai kesempatan luas untuk bekerja dalam bidang industri Pariwisata yang meliputi Hotel bertaraf Nasional maupun Internasional, Biro Perjalanan Umum & Agen Perjalanan, Obyek-obyek Wisata, Perusahaan Catering & Restaurant, Perusahaan Penerbangan Nasional & Internasional, Kantor0kantor Pariwisata Pemerintah atau Swasta, serta Berwiraswasta sesuai dengan usaha di atas.

Personalia Sekolah SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur meliputi Ketua Yayasan (Drs. Sumadi DS), Kepala Sekolah (Sakiman Wiroutomo, SH., MM.), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Engkus Kuswara, S.Pd.), Bidang Kesiswaan (Endang Sukeksi, SE.), Bidang Industri & Job Training APH (Widodo), Bidang Industri & Job Training UPW (Musfiroh, S.Pd.), dan Bidang Laboratorium IT/Komputer (Arief Eko Wahyudi).

Bagi yang ingin mendaftar di SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur, berikut persyaratannya:
  • Mengisi Formulir Pendaftaran.
  • Menyerahkan Fotocopy Ijazah, SKHUN SMP/MTs yang telah dilegalisir.
  • Menyerahkan Pas Foto terakhir, ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar.
  • Menyerahkan Pas Foto terakhir, ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
  • Menyerahkan Surat Bebas Narkotika.
  • Menyerahkan Surat Berkelakuan Baik.
  • Bersedia mengikuti semua Program Pendidikan di SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur.
  • Bersedia mentaati Tata Tertib dan peraturan lain di SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur.
Tempat pendaftaran bisa datang langsung ke:
  1. Sekretariat Yayasan Pandawa Budi Luhur - Jl. Cidodol Raya Rt. 011 Rw. 06, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Telp. 0815 1458 4432.
  2. SMIP/SMK Pandawa Budi Luhur - Jl. Komplek Hankam Cidodol No. 3, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Telp. 021 726 5557. Email: smk.pandawabudiluhur@yahoo.co.id.
Waktu pendaftaran berlaku dari bulan April s/d Juli, di Pagi hari jam 08.00 - 12.00 WIB dan Sore hari jam 13.00 - 16.00 WIB. Gelombang I pada bulan April - 15 Mei 2018 (jalur Beasiswa). Gelombang II pada 16 Mei - Juli 2018 (jalur Test Beasiswa).

Dimensi Politik Menjijikan di Istana Bogor pada Hari Raya


"Sangat prihatin. Kok terjadi saat momen idhul fitri yang harusnya dipakai sebagai wahana saling memaafkan. Sebagai bangsa kita memang belum dewasa, ya?" Begitulah kutipan note pada channel tersebut.

Open House yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pada hari pertama perayaan Idul Fitri 1439 H yang dilaksanakan di Istana Bogor tercoreng, oleh perilaku memalukan dan tidak terpuji para pendukung rezim yang menyoraki kedatangan Gubernur DKI Anis Rasyid Baswedan yang ingin bersilaturrahim dengan Presiden Jokowi.

Momentum hari raya seharusnya dijadikan sebagai ajang untuk saling bermaaf-maafkan oleh semua pihak, karena dengan perayaan Idul Fitri tersebut seluruh umat manusia di muka bumi ini kembali kepada kesucian dirinya yaitu menjadi fitrah seperti orang yang kembali baru dilahirkan di dunia ini.

Sorakan yang dilakukan oleh para pendukung Presiden Jokowi di Istana Bogor, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan, pada hari raya Idul Fitri adalah sesuatu tindakan tidak terpuji dan sangat mempermalukan kita semua sebagai sebuah bangsa, yang sedang merayakan hari kemenangan bagi ummat Islam.

Jelas sudah perilaku memalukan tersebut sepertinya sudah menjadi budaya bagi para pendukung rezim, sebagai akibat dari kekalahan ahok pada pilkada di tahun yang lalu, dan sebagai ketakutan para pendukung rezim apabila Anis Rasyid Baswedan berpasangan dengan Prabowo Subiyanto untuk maju sebagai penantang Presiden Jokowi pada pilpres di tahun 2019.

Perilaku memalukan yang terjadi di Istana Negara tersebut, seharusnya dapat dicegah oleh pihak Paspampres atau pun pihak keamanan lainnya dengan memberikan teguran keras terhadap orang atau pun kelompok yang meneriaki Gubernur Anis. Karena dampak dari cemoohan mereka terhadap Gubernur Anis pada akhirnya semakin membuat tuan Presiden tergerus citranya di hadapan publik.

Di era digital society seperti saat ini, perilaku seperti itu seharusnya dapat dihindari, sebab pada akhirnya publik akan menilai para pendukung rezim saat ini bukanlah orang-orang terpuji yang memiliki jiwa dan karakter kenegarawanan, karena menjadi manusia pembenci dan selalu menyimpan dendam serta permusuhan di saat seluruh ummat Muslim di seluruh dunia bermaaf-maafan dan saling bersilaturrahim.

Miris sekali perilaku para pendukung rezim yang mengaku paling Pancasialis dan paling mencintai Indonesia, serta merasa paling bhinneka, ternyata itu semua bohong belaka. Karena jelas sudah perilaku yang mereka pertontonkan di hadapan publik di saat Idul Fitri, bukanlah cerminan dari sikap seorang yang Pancasialis, mencintai NKRI, dan sama sekali tidak menghargai kebhinekaan yang seringkali mereka suarakan.

Secara pribadi saya ingin menyatakan, perilaku intoleran yang dilakukan oleh pendukung rezim terhadap Gubernur Anis Rasyid Baswedan saat perayaan hari kemenangan tersebut, adalah hal paling menjijikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Para pendukung rezim sepertinya tidak tahu bagaimana memaknai Idul Fitri dan menjalin silaturrahim di hari yang dipenuhi rahmat dan karunia sang Khaliq.

Untuk itu sudah selayaknya pihak Istana untuk membuat pernyataan kepada publik dengan meminta maaf kepada Gubernur Anis terhadap sikap konyol yang dilakukan oleh para pendukung tuan Presiden Jokowi, yang sudah sangat keterlaluan dan berlebihan tersebut karena telah sangat mencoreng lembaga kepresidenan, karena hal tersebut dilakukan di dalam Istana Bogor.

Sebagai pesan penutup, semoga saja agenda Open House di acara hari raya di tahun yang akan datang tidak terjadi hal yang seperti saat ini. Dan berharap para pendukung maupun relawan #2019GantiPresiden tidak mengikuti perilaku tidak terpuji seperti yang dilakukan oleh para pendukung rezim saat ini.

Wallaahul Muafiq Illa Aqwa Mithoriq,
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

Oleh: Pradipa Yoedhanegara
Sepinggan, 15 Juni 2018