Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Sayur Mayur Segar Benjoy

Toko sayur mayur segar yang berada di jalan Pasar Koneng Kedoya Utara menyediakan beragam sayur mayur segar yang distok langsung oleh produsen. Harga sayur mayur tersebut tergolong murah meriah, dari toko sayur mayur yang ada di wilayah Kedoya Utara. Sayur mayur tersebut diantaranya:

  1. Tomat.
  2. Ketimun.
  3. Wortel.
  4. Bawang Merah.
  5. Bawang Putih.
  6. Bawang Bombay.
  7. Daun Bawang.
  8. Cabe Merah Keriting.
  9. Cabe Merah Besar.
  10. Cabe Rawit Hijau.
  11. Cabe Hijau Besar.
  12. Cabe Rawit Merah.
  13. Kembang Kol.
  14. Kol.
  15. Kentang Besar.
  16. Kentang Kecil.
  17. Oyong.
  18. Sawi Putih.
  19. Sawi Asin.
  20. Labu Acar.
  21. Labu Siem.
  22. Jagung Acar.
  23. Kacang Panjang.
  24. Kacang Merah.
  25. Buncis.
  26. Terong.
  27. Kunyit.
  28. Langkuas.
  29. Jahe.
  30. Salam / Sere.
  31. Pare.
  32. Brokoli.
  33. Tangkil.
  34. Daun Tangkil.
  35. Kelapa.
  36. Kemiri.
  37. Kencur.
  38. Tomat Kecil.
  39. Sesim.
  40. Slada.
  41. Jeruk Nipis.
  42. Jeruk Limo.
  43. dan lain-lain.
Lokasi toko tersebut beralamat di Jl. Pasar Koneng Kedoya Utara No. 39, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Bagi yang ingin memesan tanpa ke toko bisa menghubungi di nomor 0858 8272 6546 atau 0815 8606 3999.

Dua Tahun Bersama, Berbagi Bersama

"Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga."
(HR. Tirmidzi No. 807, Ibnu Majah No. 1746, dan Ahmad 5: 192)

Dalam rangka "Perayaan Ulang Tahun Papers" yang ke-2, team Papers bekerjasama dengan Forum Anak Jakarta Barat mempersembahkan kegiatan Bakti Sosial 2018 dengan tema "Dua Tahun Bersama, Berbagi Bersama", yang telah dilaksanakan pada Jum'at, 01 Juni 2018 di Rumah Singgah Al-Abror Jakarta.

Acara kegiatan ini diantaranya pembagian 2000 takjil yang telah diselenggarakan selama 5 hari berturut-turut ini mulai tanggal 28 Mei sampai 01 Juni 2018 di berbagai wilayah Jakarta Barat, santunan untuk anak-anak rumah singgah, serta buka puasa bersama pada hari puncak acara.

Wilayah yang menjadi tempat pembagian 2000 takjil, yaitu:
  • Tanggal 28 Mei 2018 di Jl. Lebak Sari, Tanjung Barat.
  • Tanggal 29 Mei 2918 di Lampu Merah Jati Baru.
  • Tanggal 30 Mei 2018 di Lampu Merah Relasi, Kebon Jeruk.
  • Tanggal 31 Mei 2018 di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi.
  • Tanggal 01 Juni 2018 di Rumah Singgah Al-Abror, Palmerah, Jakarta Barat.
Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Jatibaru

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Dokumentasi di Lampu Merah Pejompongan, Apartemen Semanggi

Sumber: Tajuddin Hilmi
Siswa SMP Negeri 61 Jakarta

Liciknya Tim Sukses "Si Tukang Sruduk"

"Kami menolak rencana e-voting pada Pileg dan Pilpres 2019," begitu celoteh yang dilontarkan dari berbagai pihak.

Persiapan untuk kecurangan Pilpres 2019 sedang disusun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan sistem E-Voting, karena pemilihan langsung Pilgub (Pemilihan Gubernur) DKI Jakarta di putaran ke-2 kemarin mereka tidak bisa berbuat curang.

Dahulu yang mereka mainkan adalah sistem Noken di Papua, dimana hak suara 300 orang dari sebuah suku bisa diwakilkan oleh Kepala Suku bersangkutan. Inilah kebobrokan dan kebodohan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dimana sistem pemilihan model ini dianggap sah, padahal bertentangan dengan Undang-Undang.

Berangkat dari sistem Noken, Jokowi dan PDIP jadi sangat diuntungkan. Mendatang sistem Noken ini tidak boleh dibiarkan, lebih baik mereka tidak ikut mencoblos daripada merusak sistem pemilu yang telah diatur sedemikian rupa.

Melihat sistem pilgub DKI yang mulai rusak dan robohnya reputasi PDIP dan Jokowi, menjadi pertanda bahaya bagi mereka untuk melenggangkan kekuasaan Jokowi pada periode berikutnya. Untuk itu, dipaksakanlah sistem pilpres E-voting pada tahun depan untuk mendulang suara melalui kecurangan demi kecurangan sistem IT yang telah mereka siapkan.

Jika sistem e-voting benar-benar diterapkan, maka sangat berbahaya bagi demokrasi kita, karena kita tidak bisa mendeteksi dan memproteksi pencurian suara melalui IT, lantaran SDM KPU dan tim sukses tidak secanggih warga etnis Cina yang ahli di bidang itu.

Tolaknya rencana e-voting pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang menuai polemik di berbagai kalangan.

# Mari tolak wacana pileg dan pilpres 2018 dan 2019 dengan sistem e-voting karena semua infrastruktur kita belum siap untuk mengarah ke sana.

# Percayalah ini taktik PDIP yang disokong oleh komunitas IT mereka untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi yang mulai rapuh dan mulai runtuh.

# Terlalu beresiko pemilihan dengan sistem E-voting tersebut, soalnya rekap data di laman website KPU saja mudah dibajak.

# Dapat dipastikan tim ahli dan pakar IT termasuk sistem jaringan untuk E-voting pasti dari Cina!

# Ide untuk E-voting yang direncanakan dan akan diterapkan oleh penguasa sekarang adalah strategi licik untuk bisa berkuasa kembali setelah melihat sistem pemilihan langsung tidak dapat dirusak dengan cara curang.

# Anda bantu membagikan ini berarti Anda turut serta mengantisipasi kecurangan yang akan dilakukan penguasa!

# Mari mengganti Presiden dengan sistem pemilihan langsung, bukan dengan sistem E-voting yang syarat permainan dan kecurangan berbasis IT.

Sumber : Solihin Bachtiar
MGMP PAI Jakarta Barat

Format Surat Persetujuan Pemberian Informasi Data Nasabah dan Pemasaran Program/Produk Oleh Bank (Perorangan)

Dalam surat persetujuan pemberian informasi data nasabah dan pemasaran program atau produk oleh bank (perorangan) berisi tentang pernyataan persetujuan pemohon dan identitas pemohon. Berikut formatnya:

SURAT PERSETUJUAN PEMBERIAN INFORMASI DATA NASABAH DAN
PEMASARAN PROGRAM/PRODUK OLEH BANK
(PERORANGAN)

PT. Bank Syariah Mandiri (Bank) dengan ini mengajukan permohonan pemberian dan/atau penyebarluasan data pribadi saya oleh Bank/Kuasa Bank/Grup Perusahaan untuk memasarkan program/produk oleh Bank, sebagaimana saya dengan ini telah menyetujui permohonan tersebut, maka saya/kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                  : xxxxx
Alamat                : xxxxx
No. KTP             : xxxxx
No. Rekening     : xxxxx

Menyatakan bahwa:
  1. Saya setuju/tidak setuju*) untuk memberikan dan/atau menyebarluaskan data pribadi saya kepada pihak lain di luar Bank yang telah bekerjasama dengan Bank untuk tujuan komersial melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  2. Saya setuju/tidak setuju*) untuk diinformasikan mengenai program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  3. Saya telah memahami penjelasan Bank mengenai tujuan dan konsekuensi dari pemberian dan/atau penyebarluasan data pribadi saya kepada pihak lain di luar Bank serta tujuan dan konsekuensi dari informasi program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya;
  4. Data pribadi saya yang dapat diberikan dan atau disebarluaskan kepada pihak lain di luar Bank untuk tujuan komersial adalah mencakup hal-hal sebagai berikut: (Nama Nasabah, Alamat, Tanggal Lahir dan atau Umur, Nomor Telepon, Keterangan lain yang merupakan identitas pribadi dan lazim dalam pemanfaatan Produk Bank).
  5. Atas persetujuan yang saya berikan, dengan ini saya akan membebaskan Bank terhadap tuntutan hukum dan/atau gugatan dari pihak manapun di kemudian hari;
  6. Para pihak mengakui dan menyetujui bahwa Surat Persetujuan Pemberian Informasi Data Nasabah dan Pemasaran Program/Produk oleh Bank ini, merupakan permohonan Bank kepada saya atas penyebarluasan data pribadi yang saya berikan kepada Bank dan kesediaan saya untuk diinformasikan mengenai program/produk oleh Bank melalui SMS, Telepon dan media lainnya.
Demikian surat persetujuan pemberian Nasabah ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

xxxxx, xx xxxxx xxxx
(Tempat pembuatan surat dan waktu pembuatan surat)

Disebelah kiri terdapat tanda tangan nasabah disertai materai 6000 dan distempel verifikasi oleh pejabat Bank.

Disebelah kanan terdapat tanda tangan pejabat PT. Bank Syariah Mandiri.

*) Coret yang tidak perlu.