Oleh Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi
Ibadah puasa memang sudah selesai, tapi bukan berarti ibadah juga selesai, karena ibadah itu sampai maut menjemput.
Oleh karenanya, jangan lupa, untuk kesempurnaan puasa Ramadhan kita, semangatlah untuk puasa sunnah 6 hari Syawal, sebagaimana dalam hadits Abu Ayyub al-Anshari:
Dari Abu Ayyub al-Anshari -radhiyallahu 'anhu-bahwasanya Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa satu tahun penuh." (HR. Imam Muslim dalam shahihnya 1164).
Hadits ini menunjukkan disyari'atkannya puasa enam hari pada bulan Syawwal, baik bagi kaum pria maupun wanita. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu seperti diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ka'b al-Akhbar, Sya'bi, Thawus, Maimun bin Mihran, Abdullah bin Mubarok, Ahmad bin Hanbal, dan Syafi'i.
Ingatlah saudaraku, membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki beberapa faedah yang cukup banyak, diantaranya:
- Puasa enam hari Syawwal setelah Ramadhan berarti meraih pahala puasa setahun penuh.
- Puasa Syawwal dan Sya'ban seperti shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu, untuk sebagai penyempurna kekurangan yang terdapat dalam fardhu.
- Puasa Syawwal setelah Ramadhan merupakan tanda bahwa Allah menerima puasa Ramadhannya, sebab Allah apabila menerima amal seorang hamba, maka Dia akan memberikan taufiq kepadanya untuk melakukan amalan shaleh setelahnya.
- Puasa Syawwal merupakan ungkapan syukur setelah Allah mengampuni dosanya dengan puasa Ramadhan.
- Puasa Syawwal merupakan tanda keteguhannya dalam beramal shaleh, karena amal shaleh tidaklah terputus dengan selesainya Ramadhan, tetapi terus berlangsung selagi hamba masih hidup.
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa puasa sunnah enam hari Syawwal itu tidak harus berturut-turut setelah Idul Fitri, kapan itu selagi masih di bulan Syawwal, maka boleh hukumnya.
Ash-Shon'ani berkata: "Ketahuilah bahwa pahala puasa ini bisa didapatkan bagi orang yang berpuasa secara berpisah atau berturut-turut, dan bagi yang berpuasa langsung setelah hari raya atau di tengah-tengah bulan."
Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah maupun di akhir bulan Syawwal. Namun, yang lebih utama adalah bersegera melakukannya usai hari raya.
Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui kesalahan keyakinan sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa puasa sunnah syawwal harus pada hari kedua setelah hari raya, bila tidak maka sia-sia puasanya!!
Namun, jika engkau wahai saudaraku masih punya tanggungan puasa Ramadhan, maka lunasilah terlebih dahulu sebelum puasa sunnah Syawwal.
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: "Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, kemudian dia memulai puasa enam Syawwal, maka dia tidak mendapatkan keutamaan pahala orang yang puasa Ramadhan dan mengiringnya dengan enam Syawwal, sebab dia belum menyempurnakan puasa Ramadhan."
Catatan: Sebarkanlah ilmu ini kepada yang lainnya, siapa tahu ada yang bersemangat melaksanakannya. Karena sebab dirimu sehingga engkau pun meraih pahala dengan sebab tersebut.