Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Sejarah Singkat KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1986 dengan tekad untuk memenuhi keperluan mahasiswa dalam proses belajar mahasiswa, tetapi kondisi KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat itu belumlah stabil dan legal. Kemudian beberapa orang mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap kondisi perekonomian nasional pada umumnya dan kesejahteraan mahasiswa khususnya, berkumpul dan bermusyawarahlah.

Kemudian beberapa aktivis KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menindak lanjuti tentang ide tersebut. Baru kemudian diadakan rapat pembentukan KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 19 Oktober 1990, yang dihadiri oleh para perintis, pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pejabat Departemen Koperasi. Rapat ini mengesahkan AD/ART dan sekaligus memilih dan melantik para pengurus KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 1990-1992, kemudian pada tanggal ditetapkan  sebagai tanggal berdirinya KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
   
KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi ber-Badan Hukum dengan Nomor: 2731/BH/1/91 dan terdaftar di KANDEKOP Jakarta Selatan dengan Nomor Pencatatan: 485/Sel/X/90. Pada tanggal 2 Mei 1996 KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH Jakarta mengadakan perubahan Anggaran Dasar sebagai anjuran DEPKOP untuk menyesuaikan dengan UU Perkoperasian Nomor: 25/1992. Dengan perubahan itu, maka badan hukum KOPMA UIN SYARIF HIDAYATULLAH Jakarta berubah menjadi Nomor: 138/BH/PAD/KWK.9/ VI/1996.

Pada RAT XII KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah melakukan revisi ulang terhadap materi AD/ART karena untuk AD/ART yang sebelumnya dirasa kurang sesuai dengan dinamika keorganisasian. Sekaligus sebagai masa konversi nama Insitut Agama Islam Negeri menjadi sebuah Universitas Islam Negeri yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi secara institusi kepada nama KOPMA. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2002.

Adapun visi, misi, dan tujuan dalam menciptakan sebuah organisasi ini, diantaranya sebagai berikut : 

A. Visi. 
KOPMA UIN Syarif Hidayatullah sebagai wahana pengembangan SDM melalui aktivitas ekonomi berbasis koperasi guna menumbuhkembangkan jiwa wirausaha yang berbasis IPTEK yang bernaluri Sosial. 
B. Misi.
  • Student’s Basic Need. 
Melayani kebutuhan dasar mahasiswa dengan menitikberatkan pada kualitas, harga dan pelayanan dalam porsi yang ideal. Mengembangkan kemampuan manajerial yang professional dalam aktivitas usaha dengan tetap mengembangkan kerjasama intern dan antar organisasi.
  • Profession Study Need. 
Mengembangkan keprofesian mahasiswa sejalan dengan tuntutan profesionalitas. Mendukung pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dengan berorientasikan kewirausahaan.
  • Idealism and Leadership. 
Membina dan mengembangkan sikap, wawasan dan keterampilan SDM melalui proses dan mekanisme baik intra maupun ekstra organisasi. Mengembangkan idealisme dan  jiwa kooperatif dan kewirausahaan dalam lingkungan kemahasiswaan baik melalui aktivitas formal maupun unsur-unsurnya secara mandiri. Turut mendukung dan memberikan kontribusi terhadap gerakan perkoperasian nasional serta berbagai upaya sosisal yang mendukung ke arah pemberdayaan masyarakat.
C. Tujuan.
  1. Wadah pengembangan potensi dan kemampuan ekonomi yang memajukan kesejahteraan anggota (Mahasiswa) pada khususnya dan Masyarakat pada umumnya.
  2. Membina dan mengembangakan gerakan koperasi di kalangan mahasiswa dan pemuda dalam rangka membangun tatanan perekonomian nasional.
  3. Menciptakan kader koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi dalam bidang Perekonomian.
  4. Perwujudan Tridharma perguruan tinggi.
  5. Sebagai Laboratorium di bidang Perkoperasian dan Kewirausahaan.

Kegiatan LSP2I

Sejak berdirinya hingga saat ini dalam rangka pelaksanaan visi dan misinya, LSP2I telah melakukan berbagai kegiatan, baik yang dilakukan sendiri, maupun bekerjasama dengan lembaga/instansi dalam negeri maupun lembaga luar negeri, antara lain dengan ICA, CCA (Canadian Cooperative Association), ILO (International Labour Organization), World Bank, Canada Fund.

1. SEMINAR/LOKAKARYA/DISKUSI.
Selama ini telah diselenggarakan 26 kali seminar/lokakarya/diskusi, antara lain:
  • Seminar "Jatidiri Koperasi dan Ekonomi Islam sebagai Dasar Keadilan Ekonomi" pada Agustus 2002, bekerjasama dengan CCA dan Pusat Pengkajian Bisnis dan Ekonomi Islam (PPBEI) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang.
  • Seminar Sehari "Undang-Undang dan Pembangunan Koperasi" pada 21 Januari 2003 di Hotel Bumikarsa, bekerjasama dengan CCA Koalisi Ornop untuk Demokrasi.
  • Seminar "Koperasi, Bunga Bank, dan Fatwa MUI" pada April 2004, bekerjasama dengan Yayasan Bekatiga Indonesia dan PT. Bank Bukopin.
  • Seminar Nasional "Rancangan Undang-Undang Perkoperasian Indonesia" pada 2 April 2011 di Hotel Grand Cempaka Jakarta, bekerjasama dengan INKOPDIT.
  • Seminar "Agenda Politik Kesejahteraan & Penguatan Kemandirian Koperasi" pada Selasa, 8 Nopember 2011 di RM. Asiatic Purwokerto.
2. PENELITIAN/PENGKAJIAN
  • "Lembaga Perantara Keuangan Koperasi di Indonesia" (Study on Coop Financial Intermediate in Indonesia), dilaksanakan pada Mei 1999 atas permintaan ICA (International Cooperative Alliance) di Asia Pasifik, New Delhi, India.
  • "Pemasaran Produk dan Pelayanan Kopdit" (Study on the Market of the Credit Union's Product and Service), dilaksanakan pada September-Oktober 1999 atas permintaan ACCU (Asian Confederation of Credit Union) di Bangkok, Muangthai.
3. PENERBITAN BUKU
Selama ini telah diterbitkan 23 buku, diantaranya sebagai berikut:
  1. Wajah Koperasi Indonesia.
  2. Mengembangkan Keunggulan Koperasi.
  3. Profil Koperasi-Koperasi Kelas Dunia.
  4. Manajemen Profesional Berdasarkan Nilai-Nilai Dalam Koperasi.
  5. Membangun Koperasi Sepenuh Hati.
4. PROYEK
  • Pengembangan dan pemasaran rumput laut oleh koperasi Maccini Baji, Takalar, Sulawesi Selatan dengan dukungan Canada Fund pada Maret 2005 s/d Mei 2007.
  • Pendidikan dan lokakarya koperasi perikanan di Nias dalam rangka rekonstruksi dan rehabilitasi koperasi korban tsunami, dengan dukungan ILO pada Desember 2006 s/d Maret 2007.
  • Pembangunan koperasi percontohan di Aceh dalam rangka rekonstruksi dan rehabilitasi koperasi korban tsunami dengan dukungan ICA dan Coop UK pada tahun 2005.
Sumber: Brosur LSP2I.

Institute For Indonesian Cooperative Development Studies

LATAR BELAKANG

Apabila dihitung sejak pertama kalinya koperasi diperkenalkan di Indonesia (1896), maka usia koperasi kita sudah lebih dari satu abad, suatu kurun waktu yang di beberapa negara telah menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mapan. Jika dihitung sejak dicantumkannya peranan koperasi dalam perekonomian nasional pada Pasal 33 UUD 1945 (18 Agustus 1945), maka secara normatif pengembangan koperasi sudah memiliki landasan konstitusional selama lebih dari setengah abad. Sedangkan jika kita menjadikan 12 Juli 1947 sebagai tonggak terwujudnya wadah gerakan koperasi, maka sudah setengah abad gerakan koperasi memiliki media untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasinya.

Tonggak-tonggak sejarah perkembangan dan perjalanan koperasi Indonesia seperti diungkapkan di atas, sepintas menunjukkan, betapa sebetulnya kita sudah memiliki instrumen pengembangan koperasi yang cukup kuat, baik dalam bentuk pengalaman panjang maupun dalam bentuk landasan konstitusional, untuk bisa menciptakan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang kuat dan sehat serta demokratis. Meskipun demikian dalam kenyataannya, hasilnya masih jauh dari harapan kita semua.

Dalam iklim pasar bebas yang penuh dengan persaingan keras, sikap pragmatisme semakin menonjol. Dalam upaya untuk eksis dan berkembang dalam persaingan keras ini, banyak koperasi menempuh segala macam cara tanpa memperhatikan bahwa praktek-prakteknya tidak lagi sejalan dengan Jatidiri Koperasi yang telah diterima oleh gerakan koperasi seluruh dunia.

Dengan latar belakang seperti diuraikan di atas, maka kehadiran Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) yang disahkan sebagai badan hukum yayasan pada 24 Desember 1997 dalam forum perkoperasian nasional, didorong oleh keinginan untuk memberikan sumbangan pikiran bagi pembangunan koperasi, yang sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam jiwa Pasal 33 UUD 1945, undang-undang koperasi yang berlaku serta pernyataan ICA tentang Jatidiri Koperasi.

Sejak tahun 2000, LSP2I bergabung dengan ICA (International Cooperative Alliance) sebagai associate member.

Sumber: Brosur LSP2I.

Informasi Kartu Perdana Tri

  1. Kartu ini adalah Kartu Perdana Kosong, yang harus diaktifkan oleh outlet resmi Tri untuk digunakan.
  2. Pilihan jenis tarif yang paling cocok dengan kebutuhan kamu pada saat proses pengaktifan.
  3. Untuk memastikan, mintalah bukti SMS pengaktifan dari outlet penjual untuk menunjukkan bahwa kartu ini sudah diaktifkan sesuai dengan jenis tarif yang kamu pilih.
  4. Setelah diaktifkan pastikan kartu ini sudah didaftarkan ke 4444. Bila belum, mintalah outlet penjual untuk mendaftarkannya atau kamu juga bisa melakukan pendaftaran sendiri melalui aplet pendaftaran atau dengan cara mengetik: #No.ID#Tipe ID#Nama#Tanggal Lahir#Tempat Lahir#Alamat# lalu kirim ke 4444 melalui SMS. Contoh: #123456#KTP#Wafi#24/01/89#Jakarta#Jl. Puri Kembangan No. 77AB Jakarta#
  5. Untuk melakukan cek pulsa, ketik *111# lalu tekan ok/yes.
*Catatan: Apabila kartu sudah diaktifkan oleh outlet penjual, harap acuhkan aplet registrasi apabila muncul saat pertama dihidupkan dengan menekan tombol NO/Cancel pada HP.