Dana Cicil

Jum'at, 16 Januari 2026 - Finance

Sidang Terbuka Atas Promosi Doktor Dede Mardiyah

Senin, 22 Desember 2025 - Sosok Kampus Pendidikan

Kokurikuler 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - Pendidikan

SUITS

Selasa, 2 Desember 2025 - Film

Webinar Daring HUT Ke-54 KORPRI

Senin, 1 Desember 2025 - Events

Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax DJP

Minggu, 30 November 2025 - Ekonomi Pajak

Paket Al-Qur'an Yang Terseret

Rabu, 26 November 2025 - Berita Fakta

Terima Kasih

Minggu, 23 November 2025 - Sticker

Pengelolaan Kinerja Pendidikan

Pada periode Januari - Desember 2026 ini pengelolaan kinerja akan menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna, seperti halnya: 

  • Pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin, melainkan berbasis refleksi. 
  • Bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak lagi perlu diunggah di sistem. 
  • Periode tidak lagi 2 kali dalam setahun, kini hanya 1 kali dalam setahun. 

Rekomendasi linimasa pengelolaan kinerja sebagai berikut: 

  • Januari: Perencanaan Kinerja. 
  • Februari - November: 
    • Persiapan Praktik Kinerja; 
    • Pelaksanaan Observasi Praktik Kinerja; 
    • Pelaksanaan Tindak Lanjut Praktik Kinerja. 
  • Desember: Penetapan Predikat Kinerja. 

Sebagai pegawai, khususnya guru harus mengisi perencanaan kinerja, di antaranya pelaksanaan tugas pokok, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kerja. Selain itu, guru juga harus berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk pengembangan progress kinerja. 

PELAKSANAAN TUGAS POKOK

Berikut tugas keseharian dan tugas tambahan sebagai guru di satuan pendidikan (di sini tidak perlu unggah bukti dukung): 

  1. Terlaksananya perencanaan pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  2. Terlaksananya pembelajaran / pembimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  3. Terlaksananya penilaian pembelajaran atau evaluasi bimbingan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua. 
  4. Terlaksananya pembimbingan dan pelatihan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu untuk semua, seperti:
    1. Membimbing dan melatih kegiatan kokurikuler; 
    2. Membimbing dan melatih kegiatan ekstrakurikuler; atau 
    3. Menjadi guru wali (khusus guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK, atau sederajat). 
  5. Terlaksananya tugas tambahan dalam mendukung pembelajaran yang bermutu untuk semua, yakni: 
    1. Wakil Kepala Satuan Pendidikan; 
    2. Ketua Program Keahlian Satuan Pendidikan; 
    3. Kepala Perpustakaan Satuan Pendidikan; 
    4. Kepala Laboratorium, Bengkel, atau Unit Produksi / Teaching Factory Satuan Pendidikan; 
    5. Pembimbing Khusus pada Satuan Pendidikan yang Menyelenggarakan Pendidikan Inklusif atau Pendidikan Terpadu; 
    6. Wali Kelas; 
    7. Pembina OSIS; 
    8. Pembina Ekstrakurikuler; 
    9. Koordinator Pengembangan Kompetensi; 
    10. Pengurus Bursa Kerja Khusus pada SMK; 
    11. Guru Piket; 
    12. Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama; 
    13. Koordinator Pengelolaan Kinerja Guru; 
    14. Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek; 
    15. Koordinator Pembelajaran Pendidikan Inklusia; 
    16. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan / Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 
    17. Pengurus Kepanitiaan Acara di Satuan Pendidikan; 
    18. Pengurus Organisasi Bidang Pendidikan; 
    19. Tutor pada Pendidikan Kesetaraan; 
    20. Instruktur / Narasumber / Fasilitator pada Program Pengembangan Kompetensi Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan; 
    21. Peserta pada Program Pengembangan Kompetensi Terstruktur yang Dilakukan pada Lembaga Penyelenggara Pelatihan / KKG / Komunitas Pendidikan / Organisasi Profesi; 
    22. Koordinator KKG / MGMP Tingkat Provinsi / Kabupaten / Gugus; 
    23. Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Nonpolitik; 
    24. Pengurus Organisasi Pemerintah Nonstruktural. 

PRAKTIK KINERJA

Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Disediakan rekomendasi berdasarkan Rapor Pendidikan satuan pendidikan versi terakhir. Kualitas pembelajaran dimensi prioritas: 

  1. Dimensi Metode Pembelajaran. 
    1. Instruksi Pembelajaran: Praktik pedagogis berupa penjelasan terstruktur yang memandu murid memahami, mengaplikasi, dan merefleksikan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
    2. Instruksi yang Adaptif: Praktik pedagogis berupa penyesuaian berkelanjutan terhadap kesiapan dan kebutuhan belajar murid sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
    3. Aktivitas Interaktif: Praktik pedagogis berupa aktivasi murid dalam kegiatan pembelajaran sebagai implementasi pembelajaran mendalam. 
  2. Dimensi Manajemen Kelas. 
    1. Penerapan Disiplin Positif: Praktik pedagogis berupa penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku dan kebiasaan kelas yang disepakati bersama agar kualitas lingkungan pembelajaran semakin meningkat. 
    2. Keteraturan Suasana Kelas: Praktik pedagogis berupa pembuatan kesepakatan kelas yang direfleksikan agar lingkungan pembelajaran menjadi teratur dan minimal gangguan sehingga murid dapat melakukan pembelajaran mendalam. 
  3. Dimensi Dukungan Psikologis. 
    1. Ekspektasi pada Murid: Praktik pedagogis berupa penyampaian ekspektasi positif kepada semua dan setiap murid untuk menumbuhkan motivasi belajar intrinsik dalam melakukan pembelajaran mendalam. 
    2. Perhatian dan Kepedulian: Praktik pedagogis berupa pemberian perhatian dan dukungan sesuai dengan kebutuhan belajar setiap murid agar semua murid siap melakukan pembelajaran mendalam. 
    3. Umpan Balik Konstruktif: Praktik pedagogis berupa penyampaian kemajuan proses dan capaian murid sehingga murid dapat melakukan perbaikan cara belajar dalam pembelajaran mendalam. 

PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Pilihan indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Diskusi bersama Kepala Sekolah terkait kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi berdasarkan indikator yang dipilih. Di tahap pelaksanaan, Anda akan melakukan kegiatan sesuai diskusi dan mengisi refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan. 

Indikator Kompetensi: 

  1. Lingkungan, Pembelajaran, Asesmen: 
    1. Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi murid. 
    2. Pembelajaran efektif yang berpusat pada murid. 
    3. Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada murid. 
  2. Kematangan, Pengembangan, Orientasi: 
    1. Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru. 
    2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi. 
    3. Orientasi berpusat pada murid. 
  3. Kolaborasi & Keterlibatan: 
    1. Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran. 
    2. Keterlibatan orang tua / wali dan masyarakat atau dunia kerja dalam pembelajaran. 
    3. Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran. 
  4. Pengetahuan, Karakteristik, Kurikulum: 
    1. Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya. 
    2. Karakteristik dan cara belajar murid. 
    3. Kurikulum dan cara menggunakannya. 

PERILAKU KERJA

Pilihan indikator perilaku dan ekspektasi khusus pimpinan. Untuk ekspektasi khusus pimpinan, pilih yang ingin diusulkan ke Kepala Sekolah. 

Perilaku kerja memiliki beberapa aspek, di antaranya sebagai berikut: 

  1. Berorientasi Pelayanan. 
    1. Indikator perilaku: Memahami kebutuhan peserta didik dan berusaha memenuhinya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengidentifikasi kebutuhan peserta didik secara proaktif. 
        2. Memenuhi kebutuhan peserta didik secara responsif. 
        3. Melayani peserta didik sesuai hasil asesmen awal peserta didik. 
        4. Menyelesaikan keluhan peserta didik dengan komunikasi persuasif. 
    2. Indikator perilaku: Bersifat ramah kepada peserta didik dan orang tua tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan oleh peserta didik, orang tua, maupun rekan sejawat. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menuntaskan semua pekerjaan. 
        2. Mengucapkan salam dan sapa dengan sikap ramah. 
        3. Mengkomunikasikan informasi yang aktual dan akurat. 
        4. Melayani dengan standar yang sama kepada semua pihak. 
    3. Indikator perilaku: Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memperbaiki kualitas layanan secara terus-menerus. 
        2. Menindaklanjuti setiap kritik dan saran secara konstruktif. 
        3. Berupaya memperluas wawasan kualitas pelayanan. 
  2. Akuntabel. 
    1. Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memenuhi janji dan komitmen terkait pekerjaan. 
        2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan. 
        3. Bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilakukan dan bersedia evaluasi. 
        4. Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. 
    2. Indikator perilaku: Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memanfaatkan fasilitas pembelajaran sesuai dengan peruntukannya. 
        2. Mencari cara efisiensi penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja satuan pendidikan. 
    3. Indikator perilaku: Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menghindari situasi yang menimbulkan konflik kepentingan pribadi. 
        2. Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan. 
  3. Kompeten. 
    1. Indikator perilaku: Menunjukkan penguasaan kompetensi yang memadai dalam melakukan kinerja. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menunjukkan kompetensi dalam bekerja sehingga menjadi teladan bagi rekan sejawat. 
        2. Berdiskusi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja untuk mencari solusi. 
    2. Indikator perilaku: Membantu peserta didik, rekan sejawat, dan orang lain untuk saling belajar. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat. 
        2. Memfasilitasi proses berbagi pengetahuan antar rekan sejawat, peserta didik, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja. 
    3. Indikator perilaku: Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mendukung penyusunan rencana kerja dan/atau anggaran secara partisipatif. 
        2. Melaksanakan rencana kerja dan/atau anggaran sesuai target yang ditetapkan. 
        3. Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas. 
  4. Harmonis. 
    1. Indikator perilaku: Menghargai setiap warga satuan pendidikan apapun latar belakangnya. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras, dan gender. 
        2. Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja. 
        3. Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain. 
    2. Indikator perilaku: Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menawarkan solusi kepada warga satuan pendidikan dengan responsif. 
        2. Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan. 
    3. Indikator perilaku: Mampu membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja secara konstruktif. 
        2. Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan, peserta didik, dan masyarakat atau dunia kerja dengan sopan, serta menjunjung tinggi etika. 
        3. Menghindari diskusi yang berpotensi menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama, dan Ras). 
  5. Loyal. 
    1. Indikator perilaku: Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada perpecahan. 
        2. Menyebarkan informasi yang mendukung transformasi pembelajaran. 
        3. Mencegah situasi yang mengancam integritas satuan pendidikan. 
    2. Indikator perilaku: Menjaga nama baik satuan pendidikan, sesama guru, dan peserta didik dimanapun berada. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra satuan pendidikan. 
        2. Melaksanakan arahan kepala satuan pendidikan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. 
        3. Menyebarkan informasi positif tentang transformasi pembelajaran. 
    3. Indikator perilaku: Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyimpan informasi sensitif dengan cara dan pada tempat yang aman. 
        2. Membagikan informasi sensitif hanya kepada kepala sekolah dan pihak yang berwenang. 
        3. Mencegah situasi yang mengancam keselamatan peserta didik dan satuan pendidikan. 
  6. Adaptif. 
    1. Indikator perilaku: Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika pembelajaran di kelas. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja. 
        2. Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan. 
        3. Menguasai dinamika perkembangan teknologi. 
    2. Indikator perilaku: Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menyampaikan gagasan dengan berani untuk kemajuan satuan pendidikan. 
        2. Membuat inovasi yang mendukung tujuan satuan pendidikan secara konsisten. 
        3. Mengantisipasi permasalahan yang terjadi dengan kritis. 
        4. Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan. 
    3. Indikator perilaku: Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri dan warga satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengidentifikasikan potensi masalah dan solusinya. 
        2. Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru. 
        3. Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik. 
  7. Kolaboratif. 
    1. Indikator perilaku: Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia usaha untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan tugas. 
        2. Memuji keunggulan dan prestasi orang lain. 
        3. Membagi tugas dan tanggung jawab bersama peserta didik, rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja secara proporsional. 
    2. Indikator perilaku: Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mengajukan diri secara sukarela untuk terlibat dalam kegiatan yang mendukung peningkatan pembelajaran. 
        2. Bersinergi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja dalam menyelesaikan tugas. 
        3. Mengakui saat berbuat kesalahan dan bersedia meminta maaf. 
    3. Indikator perilaku: Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan. 
      • Ekspektasi khusus pimpinan
        1. Mendorong peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan satuan pendidikan. 
        2. Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat atau dunia kerja. 
        3. Mengoptimalkan sumber daya satuan pendidikan untuk mendukung pencapaian kinerja satuan pendidikan. 

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan melalui blog ini. Semoga setiap tahunnya, penilaian raport pendidikan selalu mendapatkan hasil terbaik bagi guru maupun satuan pendidikan. 

Sumber: Panduan Pengelolaan Kinerja - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Masjed-e Imam

Masjid Imam (Masjed-e Imam) di Isfahan, Iran, terletak di sisi selatan Lapangan Naqsh-e Jahan. Awalnya bernama Masjid Shah, namanya berubah setelah Revolusi Islam 1979. Dibangun pada era Safawi (dimulai 1611). 

Masjid ini adalah mahakarya arsitektur Persia dengan keramik mozaik tujuh warna dan kaligrafi indah. Bersama lapangan tersebut, masjid ini ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. 

Admin Sourced.

Daftar Kuliner Cafe

Kali ini admin akan mempublikasikan daftar kuliner cafe, siapa tau bisa menjadi referensi pecinta travelholic. Berikut daftar cafe yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Bogor: 

  1. Kongdjie Coffee. 
  2. Kopi Bugar. 
  3. Leviticus 11. 
  4. Nuansa Alam Coffee Shop. 
  5. Warjo Cipinang. 

Sumber: ALBOZ.

Rekomendasi Menu Hemat Warjo Cipinang

Warjo Cipinang merupakan tempat tongkrongan warkop yang kekinian atau modern di wilayah Jakarta Timur. Tempat nongkrong disini bisa dibilang termasuk populer, karena buka 24 jam dengan WiFi kencang. 

Menyediakan berbagai menu beragam, seperti nasi kulit, nasi goreng, dan hidangan penyetan. Serta fasilitas seperti live music dan nobar (nonton bareng), menjadikannya pilihan nyaman untuk kerja atau Work From Cafe (WFC), main game, atau sekedar bersantai. 

Menu populer yang disuguhkan oleh Warjo adalah Nasi Kulit (tersedia varian seperti Cabe Garam, Bumbu Bali, dan Sambal Matah); Nasi Ayam (dengan varian Teriyaki dan Kari Kental); Hidangan Penyet (Ayam Penyet, Lele Penyet, lengkap dengan lalapan dan tahu tempe); Nasi Goreng Gila dengan banyak topping; Menu lain (seperti Roti Bakar, Ketan Susu); dan berbagai menu minuman. 

Saran menu hemat dan ngenyangin perut dari saya adalah Omelette hanya mengocek kantong seharga Rp10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Omelette yang terbuat dari mie dan telur yang digoreng dadar sangat menggugah dan mengenyangkan ini sangat menggoyang lidah. Apalagi kalau saya rasakan mienya seperti mie soto yang khas gurihnya. 

Disandingkan dengan minuman seharga Rp12.000,- yaitu Gamprit Ice, es kopi susu gula aren cocok sebagai pelepas dahaga agar tidak seret. Ingaaatttt....!! Minuman ini harus diaduk terlebih dahulu yaa, karena agak sulit menyedot karena gula arennya betul-betul asli kental. 

Fasilitasnya lumayan worth it, karena buka 24 jam selalu siap melayani kapan saja; WiFi kencang sangat mendukung aktivitas kerja atau gaming; Tempat nyaman bisa memilih zona indoor (lesehan atau kursi kayu) dan zona outdoor (6 set meja batu di bawah pohon rindang); serta suasana yang modern dan santai seperti kafe. 

Lokasi Warjo Cipinang sudah pasti berada di Jakarta Timur, tepatnya di Jl. Cipinang Jaya Raya No. 456 Blok A1, Rt. 011 Rw. 001, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410. 

Waktu operasional bukanya full day (24 jam), jam operasional spesifik tergantung cabang, tapi pada umumnya selalu 24 jam. Oh iya, hanya mengingatkan, Warjo Cipinang memiliki waktu pergantian shift di sore hari. Mereka akan off service sekitar Maghrib, dan akan dibuka pelayanan kembali pada jam 7.15 malam (pukul 19.15 WIB). 

Jika ada kritik dan saran dapat menghubungi +6281234871995 - Instagram: @warjodki. Sebagai bonus nih saya spill password WiFI-nya: cabangkeenam. 

Baca artikel terkait seputar KULINER

Sumber: ALBOZ.

Menyala

Menyala 🔥🔥🔥, itulah yang dituliskan dalam gambar dengan dasar berwarna orange (20260116 at 09.00). 

Sourced.

Wa'alaikumussalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Kalimat yang bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, ini terlihat sederhana karena tulisan berbahasa Arab tersebut hanya diwarnai cokelat (20260116 at 09.00). 

Kalimat yang bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, ini terlihat sederhana karena tulisan berbahasa Arab tersebut hanya diwarnai biru tua, berikut harokatnya berwarna merah muda (20260105 at 16.05). 

Tulisan kaligrafi Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, dengan kreasi warna kuning keemasan gradasi bayangan. Sebenarnya kalau stiker aslinya itu beragam warna dan bisa kelap kelip gonta ganti warna. Semangat buat para kreator, admin disini hanya mengkoleksinya (20251228 at 11.34). 

Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, dengan varian warna yang dikreasikan oleh kharisma.ar.by dengan background berwarna putih. (20250320 at 5.03). 

Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh dengan beragam warna. 

Kaligrafi bertuliskan Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuh dengan warna biru pada ayat, dan harakatnya berwarna hitam. 

Tulisan latin Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, dengan perpaduan warna gradasi putih, abu-abu, dan hitam. 

Sourced.

Motivator Kocak

Motivator kocak adalah pembicara motivasi yang menyampaikan pesan inspiratif dengan cara humoris atau jenaka, menggunakan analogi lucu dan sindiran ringan tentang kehidupan sehari-hari agar lebih mudah dicerna dan membangkitkan semangat tanpa terasa menggurui. 

Seperti "Jangan panik, itu cuma hidup" atau "Istirahat sebentar nggak bikin negara runtuh". Mereka mengubah hal berat jadi ringan, contohnya masalah diibaratkan mantan atau kegagalan diet jadi cheat day pribadi. 

Contoh kata-kata motivator kocak dapat mengenai tentang kehidupan, tentang semangat, tentang sebuah kegagalan, tentang usaha, bahkan bisa tentang kesabaran. Tentang kehidupan, contohnya "Kalau hidupmu terasa berat, coba periksa, jangan-jangan kamu bawa kenangan masa lalu juga." Tentang semangat, contohnya "Mimpi itu gratis, tapi bangun buat kerja itu yang mahal." 

Tentang gagal, contohnya "Gagal itu biasa, yang luar biasa adalah tetap ngopi setelahnya." Tentang usaha, contohnya "Semangat itu seperti baterai HP, harus sering di charge pakai tawa." Tentang kesabaran, contohnya "Tenang... hidup begini ke semua orang." 

Karakteristik motivator kocak biasanya relatable, positif tapi realistis, dan menghibur. Relatable disini maksudnya menggunakan humor yang dekat dengan pengalaman audiens, seperti soal cicilan, wifi atau drama percintaan. 

Positif tapi realistis itu mengakui kesulitan hidup dengan cara jenaka, lalu memberikan sudut pandang baru yang lebih optimis. Menghibur dengan tujuan bukan hanya memberi dorongan, tapi juga membuat audiens tertawa dan merasa lebih ringan. 

Di mana dapat menemukan mereka? Anda dapat menemukan motivator atau kata-kata motivasi kocak ini di platform seperti YouTube (pencarian "motivator lucu" atau "komedi motivasi") dan berbagai artikel di situs berita online, seperti di blog Berita Acara Perpustakaan Hibah

by Admin.

Dana Cicil

Selamat, kamu terpilih 🥳 Kamu dapet limit cicilan s/d Rp20Juta dari DANA CICIL! Lagi mau beli gadget idaman? Tenang, semuanya bisa pakai DANA CICIL! Cek keuntungannya nih: 

⏰ Daftar langsung di approve. 

💰 Dapetin limit s/d 20 Juta. 

🔒 Aman diawasi OJK. 

Yuk daftar DANA CICIL sekarang! 

Sumber: DANA Indonesia.

Mantap Ok Sip

"MANTAP OOM" itulah yang diacungkan jempol oleh anak kecil botak berkaos lengan pendek berwarna putih (20260110 at 14.22). 

"Masya Allah Mantapp" dengan jempol, menandakan bersyukur yang antusias (20251229 at 14.21). 

Sticker jempol pada benteng sebuah catur. (20250425 at 13.15). 

Gambar jempol dalam tisu toilet. (20250302 at 20.56.57). 

Gambar hewan kucing mengacungkan jempol, yang menandakan Oke. Stiker ini dalam bentuk animasi bergerak hilang timbul. (20250302 at 20.55.07). 

Gambar jempol yang selalu digunakan untuk mengirim pesan secara singkat untuk menyatakan kalimat Oke Mantaf. Kata mantaf disini menggunakan tulisan bahasa Arab, "manthaf" memakai huruf hijaiyyah Tho. (Sabtu, 20241228 at 12.45). 

Kata mantaf menggunakan tulisan bahasa Arab. Sedangkan gambar OK SIP, dibubuhi gambar dua hati merah. (Minggu, 20211024 at 14.00). 

Gambar animasi anak kecil perempuan sambil mengacungkan dua jempol yang menyatakan OK. (Senin, 20241202 at 07.36).  

Simbol jempol atau ibu jari berwarna kuning, mengartikan sebagai Oke. (Rabu, 20241225 at 23.45). 

Sourced.

KUHP Baru, Legalisasi Zina & Kriminalisasi Nikah Syar'i

Pemberlakuan KUHP baru per 2 Januari 2016, diklaim oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai tanda berakhirnya era hukum pidana kolonial. Namun faktanya, KUHP baru ini justru meneguhkan spirit sekulerisme yang menjadi warisan kolonialisme penjajah Belanda. 

Nilai-nilai sekulerisme itu diantaranya adalah mendefinisikan perzinahan sebagai perbuatan yang tak dapat disanksi, jika tidak ada komplain dari keluarga atau pasangannya. Zina, dikategorikan sebagai delik aduan sehingga jika ada keridoan, tidak ada komplain, dasarnya suka sama suka, maka zina tidak dapat dipenjara. 

Yang lebih parah, dalam KUHP baru yang dibanggakan Yusril, justru orang yang taat pada agama, melaksanakan akad nikah yang memenuhi syarat dan rukun atau melakukan pernikahan syar'i, bisa diancam pidana hingga 6 tahun penjara hanya karena tidak tercatat atau tidak mencatatkannya pada dokumen resmi pernikahan negara. 

Sementara, yang melakukan hubungan seks suka sama suka, meskipun tanpa akad nikah yang dalam Islam terkategori zina, hanya diancam dengan pidana 1 tahun penjara. 

Dalam Pasal 411 ayat (1) KUHP disebutkan: 

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II”. 

Dalam pasal ini, zina hanya diancam pidana 1 tahun penjara. Itu pun dengan syarat, ada yang komplain dan mengadukannya. Jika tidak ada komplain, zina bisa dilakukan sepuasnya atas dasar suka sama suka. 

Hal itu, dapat disimpulkan melalui norma Pasal 411 ayat (2), yang menerangkan: 

Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: 

  • a. suami atau istri lagi orang yang terikat perkawinan. 
  • b. Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan. 

Jika suami, istri, orang tua atau anak tidak lapor polisi, maka zina bisa dilakukan dengan bebas dan sepuas-puasnya. Ini norma yang dibanggakan Yusril sebagai hukum yang bebas dari warisan kolonial Belanda? 

Lebih parah lagi, ketentuan Pasal 412 KUHP berpotensi untuk mengkriminalisi orang yang sudah melakukan nikah syar'i yang sah secara agama, tapi tidak tercatat atau dicatatkan pada dokumen pernikahan Negara. Kita simak Pasal 412 KUHP berikut: 

"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak kategori II." 

Bahkan, pasal ini bisa menjerat para Ulama/Kiyai/Buya/Lelaki Muslim, yang istrinya lebih dari satu, yang telah melakukan pernikahan secara sah menurut agama Islam akan tetapi tidak memiliki buku nikah, bisa diancam pidana 6 tahun penjara. 

Karena ukuran atau definisi diluar perkawinan adalah tidak memiliki buku nikah, atau tidak tercatat di KUA. Seluruh pernikahan yang tidak dicatat dalam dokumen negara, tidak memiliki buku nikah, dianggap bukan pernikahan, meskipun telah memenuhi syarat dan rukun menurut agama Islam. 

Dalam praktik keseharian, begitu banyak keluarga muslim terutama yang di pelosok yang tidak terjangkau layanan negara, telah menikah dan memiliki keluarga berdasarkan pernikahan syar'i menurut agama Islam. Menurut agama Islam, mereka adalah pasangan yang sah, namun menurut Pasal 412 KUHP mereka dianggap kumpul kebo atau berzina karena tidak memiliki buku nikah. 

Jadi, apakah Yusril masih bangga mengklaim sebagai Anak Ideologis M. Natsir sementara KUHP yang baru disahkan justru mendelegitimasi pemikiran Islam yang diperjuangkan oleh M. Natsir? 

Kalau mau fair mengusir penjajah, tak ada hukum kolonial, definisi perzinahan adalah hubungan seks atau jima' (bersetubuh) tanpa akad nikah Syar'i. Ancaman pidananya dirajam sampai mati bagi yang terikat pernikahan, sementara yang belum menikah didera 100 kali dan diasingkan selama setahun. Itu baru aturan paten yang mengusir unsur sekulerisme warisan hukum penjajah Belanda. 

Artikel ini ditulis oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat).

🎉MUSANG LPO FEB Kopma UIN Jakarta & Workshop Penelitian📚

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🙏 

Halo teman-teman LPO FEB! 👋 

Memasuki awal tahun 2026, saatnya kita berkumpul dan menyambut agenda penting LPO FEB bersama-sama ✨ 

Salah satu agenda tahunan yang selalu dinanti-nanti adalah Musyawarah Anggota (MUSANG) dan Workshop Penelitian yang bertujuan untuk: 

  1. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2025 📝 
  2. Memilih pengurus baru LPO periode 2026 🗳️ 
  3. Mempresentasikan hasil penelitian Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kopma UIN Jakarta 🔍📊 

Selain itu, melalui Workshop Penelitian🔎, teman-teman akan mendapatkan wawasan langsung dari hasil penelitian Divisi Litbang serta update program terbaru LPO FEB 🚀 

Oleh karena itu, kehadiran teman-teman semua sangat kami harapkan ✨ agar dapat mengetahui kinerja kepengurusan sebelumnya serta ikut menentukan arah LPO pada periode mendatang. 

Waktu & Tempat Pelaksanaan: 

📆 Sabtu, 10 Januari 2026 

⌚ 09.00 WIB – selesai 

📍 FEB UIN Jakarta Gedung Baru (Ruang Kelas 105) 

🔗 Link Registrasi: 

MUSANG LPO FEB Kopma UIN Jakarta X Workshop Penelitian

Dress Code: 

  • Pengurus: PDH lengkap. 
  • Perangkat Acara: Batik dan bawahan hitam. 
  • Anggota: Bebas. 

Rangkaian Kegiatan: 

  1. 09.00 - 09.30: Registrasi 30 menit (Panitia dan Pengurus). 
  2. 09.30 - 09.35: Pembukaan (MC). 
  3. 09.35 - 09.40: Pembacaan Kalam Illaahi. 
  4. 09.40 - 09.50: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Koperasi (Nur Annisa). 
  5. 09.50 - 09.55: Sambutan Ketua Umum Kopma UIN Jakarta (Baihaqi Hakim). 
  6. 09.55 - 10.00: Sambutan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta (Sani Ismail). 
  7. 10.00 - 12.00: Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) - Pengurus. 
  8. 12.00 - 13.00: Sesi Tanya Jawab (BPH dan Pengawas). 
  9. 13.00 - 13.45: ISHOMA 45 menit (Panitia dan Pengurus). 
  10. 13.45 - 14.05: Pemilihan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta 2026 (LPO). 
  11. 14.05 - 14.35: Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua LPO FEB Kopma UIN Jakarta 2026 (Pengurus). 
  12. 14.45 - 14.50: Do'a (Panitia). 
  13. 14.50 - 14.55: Penutup (MC). 
  14. 14.55 - 15.05: Dokumentasi (Panitia). 

Jangan sampai ketinggalan! Kehadiran kalian sangat ditunggu 🙌💫 

Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya. 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🙏 

Contact Person: +62 895-3372-99127 (Admin LPO FEB). 

Sumber: LPO Kopma UIN Jakarta.

Dokumen Surat Pernyataan & Pengunduran Diri dari KKI ke PPPK PW

Kepada Yth. Bapak/Ibu PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur. 

Sehubungan dengan kebutuhan administrasi, dimohon kepada Bapak/Ibu untuk mengirimkan Dokumen Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Pengadaan KKI dan Salinan Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dengan cara mengisi tautan berikut: 

Permintaan Surat Pengunduran Diri Dari Pengadaan (KKI) dan SK Bagi PPPK Paruh Waktu Di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur

Perlu diperhatikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah wajib dipindai menggunakan mesin scanner dan bukan merupakan hasil foto / Cam Scanner. 

Adapun pengiriman dokumen melalui Google Form tersebut paling lambat pada hari Jumat, 9 Januari 2026. 

Demikian disampaikan, agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih. 

* * * 

NB: Berikut file format Pengunduran Diri, dalam tanda tangan tidak perlu menggunakan materai. 

Sumber: Sudindik Wilayah I Jakarta Timur.

Progress Absensi PPPK PW di Unit Kerja Baru

Informasi bagi Bapak/Ibu yang mengalami perpindahan tempat tugas pada saat pengangkatan PPPK Paruh Waktu, agar pelaksanaan absensi dilakukan di unit kerja yang baru sesuai dengan SK PPPK Paruh Waktu yang dimiliki. 

Terkait perpindahan SIDADO, saat ini sedang dalam proses oleh Suku Dinas Pendidikan, sambil menunggu NRK diterbitkan. 

Selanjutnya, setelah NRK terbit, pengaturan (setting) absensi sebagai PPPK Paruh Waktu pada mesin absensi dapat dilakukan. 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. 

Sumber: Sudindik Wilayah I Jakarta Timur.

Sosialisasi Penyusunan SKP 2026 bagi PPPK PW

Selamat siang Bapak/Ibu Pengelola Kepegawaian, 

Diberitahukan bagi pengelola kepegawaian yang pada Perangkat Daerahnya mendapatkan formasi PPPK Paruh Waktu, harap dapat menginformasikan kepada pegawai dimaksud untuk hadir secara daring dalam acara sosialisasi yang akan diselenggarakan pada : 

hari : Rabu 

tanggal : 7 Januari 2026 

waktu : pukul 09.00 WIB s.d. selesai 

id zoom : 308 626 5873 

passcode : bkddki 

acara : Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu 

‼️ (Catatan : Pejabat pengelola kepegawaian wajib hadir pada acara dimaksud)

Mengingat keterbatasan kapasitas zoom, acara sosialisasi ini juga dapat diikuti  secara live melalui link youtube: 

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih. 

Sumber: BKD (Badan Kepegawaian Daerah).

Sedih

Kesedihan memang berat rasanya, tapi perlu diingat kesedihan jangan sampai berlarut, karena bersifat hanya sementara. Kesedihan jangan sampai membuat kamu menjadi lupa diri yang mana akan mengakibatkan melukai diri sendiri. Jika kamu bersedih sebaiknya kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Dalam media sosial biasanya terdapat lambang atau simbol yang mengekspresikan sedang sedih ataupun menangis. Banyak ragam yang dibuat oleh para kreator digital. Berikut admin tampilkan background atau sticker yang dibuat oleh para konten kreator digital. 

* * * 

Sticker animasi webtoon ini hanya menampakkan kesedihan karena kesendirian parah. Biasanya akibat dikecewakan, merasa ditinggalkan, atau karena faktor kata-kata yang menyakitkan hati. (20221208 at 20.42). 

Sticker ini dibuat dari animasi webtoon, yang dimodifikasi tambahan tulisan "KUMENANGIS" dengan memakai huruf kapital. Air mata yang dikeluarkan sangatlah deras, lalu diusap dengan kain lap. (Minggu, 20250112 at 00.55). 

Emot yang dilambangkan dengan bola berwarna kuning yang sedang menunduk, mata tertutup, dan mulut datar. Mengekspresikan sedang sedih karena mendapatkan suatu kabar yang tidak menggembirakan. (Jum'at, 20241213 at 20.20). 

Seorang gadis kecil yang sedang bersedih dan mengusap air matanya dengan tisu. (Minggu, 20241201 at 11.49). 

Sourced.

Keputusan Gubernur Tentang PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengeluarkan Petikan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1151 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Atas Nama Mawardin dan Kawan-Kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) Orang. 

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menimbang, mengingat, memutuskan, serta menetapkan Keputusan Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atas nama Mawardin dan kawan-kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) orang. 

Dalam petikan surat keputusan tersebut mengangkat nama yang telah disebutkan, nomor induk PPPK Paruh Waktu, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, jabatan, unit kerja, dan instansi, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan kepada yang bersangkutan diberikan upah setiap bulan yang dituangkan dalam perjanjian kerja. 

Dalam hal ini terdapat perpanjangan perjanjian kerja, Keputusan Pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025. 

Surat keputusan ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dieny Istiqomah Alfitri selaku Penata TK; dan Premi Lestari selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah, perwakilan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Surat keputusan ini juga sudah ditembuskan dari beberapa pejabat yang berkepentingan: 

  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara. 
  2. Gurbenur DKI Jakarta. 
  3. Wakil Gubernur DKI Jakarta. 
  4. Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara. 
  5. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. 
  6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  7. Kepala Kantor Cabang DKI Jakarta PT. Taspen (Persero). 

Editor: Berita Acara - Perpustakaan Hibah.