Perjalanan Keadilan Penembakan Laskar FPI

Polisi Minta Barang Bukti Investigasi Penembakan FPI ke Komnas HAM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polisi Republik Indonesia (POLRI), Brigadir Jendral Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus penembakan enam orang Laskar FPI. Selanjutnya, Polri akan koordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti investigasi yang dilakukan mereka.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri (Markas Besar Polisi Republik Indonesia) pada Kamis, 11 Februari 2021.

Sumber: Viva - 11 Februari 2021

Related Posts:

  • Copet Angkutan Umum Sampai Lembaga Pemerintah Oleh Dede Supriyatna* Ngegosip seperti sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh ibu-ibu. Apa yang meraka gosipkan tentunya bermacam-macam dari bumbu dapur, harga kebutuhan pokok, baju baru menjelang lebaran, dan terkad… Read More
  • Sinetron Nazaruddin Oleh Dede Supriyatna* Gambar: detiknews.com Namanya Muhammad Nazaruddin, ia sekarang merupakan mantan bendahara umum partai Demokrat, beberapa hari yang lalu namanya mulai ramai diperbicarakan, dan dalam sekejap sosokny… Read More
  • Akibat Main Hakim Sendiri Jam setengah 10 atau tepatnya pukul 21.38 WIB rute yang selalu saya lewati di sepanjang jalan baru Arteri Meruya atau patokannya tol keluar Meruya 2. Biasanya pada jam-jam segitu sudah mulai sepi, namun yang terjadi adalah r… Read More
  • Modus Penipuan : Transfer/Setor Uang HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN !!! Sekarang muncul modus terbaru dan sedang hangat diperbincangkan oleh para penipu-penipu, baik di Indonesia, maupun di mancanegara. Modus tersebut adalah dengan cara mengirimkan sms ke n… Read More
  • Seks Anak Di Bawah Umur Skandal seks anak yang telah mengguncang kampus. Kemudian di sisi lain, pihak berwenang terus menyelidiki kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki selama periode 14 tahun. Ia melakukan pelecehan seksual dari delap… Read More

0 comments:

Posting Komentar