Simpanan Wajib Bagi Anggota Gratis? Masa sih?

Sabtu, 29 Agustus 2020 || Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah telah mengadakan Diskusi Anggota perihal pemberlakuan pembebasan pembayaran simpanan wajib bagi anggotanya. Pembebasan kewajiban pembayaran simpanan wajib anggota menjadi rencana jangka pendek KOPMA untuk meminimalisir dampak buruk apabila tetap diberlakukan pembayaran simpanan wajib.

Seperti yang kita ketahui bahwa pandemi ini membuat usaha di KOPMA tersebut bahkan beberapa tidak dapat di buka dikarenakan akses untuk ke Kampus dibatasi, sehingga simpanan wajib yang seharusnya untuk modal usaha pun tidak dapat digunakan dengan efektif. Selain itu, untuk meminimalisir anggota dengan status simpanan "Diputihkan".

Dilihat dari data sebelumnya (sampai dengan bulan Maret) bahwa presentase anggota diputihkan cukup tinggi. Maka pembebasan kewajiban pembayaran simpanan wajib dilakukan dari bulan April sampai dengan Agustus. Tentunya akan diberlakukan kembali pembayaran simpanan wajib apabila kondisinya berubah, seperti pembukaan usaha KOPMA di luar Kampus.

Pada diskusi ini terdapat saran-saran yang sesuai dengan rencana pembukaan usaha di luar Kampus, maka akan diadakan voting mengenai pembayaran simpanan wajib melalui kuesioner yang akan dibagikan kepada anggota KOPMA. Serta akan disediakan data yang dapat diakses terkait data simpanan selain jarkoman, seperti website atau sejenisnya.

Sebagai catatan juga kepada anggota, agar tidak lupa membayar tunggakan simpanan wajib baik pada periode sebelum pandemi, maupun di tengah pandemi. Jika anggota memiliki nomor baru, segera hubungi Kepala Divisi (Kadiv) Keuangan Simpanan Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, agar lebih mudah untuk mendapatkan informasi update terkait simpanan.

Source:

Pemantik: Rizky Trisna Kalihaturaga, S.Ak.
Moderator: Berliana Putri
MC: Dwi Ariyanti Ibrahim

Related Posts:

  • Makna "K" pada Organisasi Kampus Secara umum, logo yang membentuk huruf "K" yang mempunyai 3 warna ini merupakan singkatan dari KOPMA sebagai akronim dari Koperasi Mahasiswa. Logo Koperasi Mahasiswa ini dimiliki oleh sebuah organisasi intra kampus yang be… Read More
  • SOP Pos Malam SOP merupakan sikronim dari Standart Operational Procedure, yang mana rincian aturan yang diberlakukan dalam suatu kegiatan. Nah, sekarang admin akan memberi informasi kepada kalian para pembaca mengenai apa saja yang termas… Read More
  • Kriteria Bantuan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dibagikan ke seluruh koperasi-koperasi yang aktif. Adapun kriteria persyaratannya sebagai berikut: Ko… Read More
  • Simpanan Wajib Bagi Anggota Gratis? Masa sih?Sabtu, 29 Agustus 2020 || Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah telah mengadakan Diskusi Anggota perihal pemberlakuan pembebasan pembayaran simpanan wajib bagi anggotanya. Pembebasan kewajiban pembayaran simpanan wajib a… Read More
  • Koperasi yang Besar Dimulai dari Perencanaan yang BesarDengan tema yang bisa dikatakan sudah umum di telinga kita, tetapi berbeda dengan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang diadakan oleh Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka sangat antusias mengikuti agen… Read More

0 comments:

Posting Komentar