Di Indonesia Pahlawan, di Singapura Penjahat

Oleh Moh. Hibatul Wafi

Perpustakaan Hibah - Sempat kita membicarakan perbincangan beberapa waktu silam, seorang sosok yang dikenal sebagai penjahat di negara yang dijuluki sebagai Kota Singa. Ya, dia itu adalah pahlawan tangguh kita yaitu Kopral Anumerta Harun Said, lahir di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada tanggal 4 April 1947, yang kemudian meninggal umur 21 tahun di Singapura pada tanggal 17 Oktober 1968. 

Kopral ini adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia. Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (Pengeboman MacDonald House). 

Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar (Anggota Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia) dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 050/TK/Tahun 1968 tanggal 17 Oktober 1968. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

0 comments:

Posting Komentar