Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pembuatan Pesan Izin GDPR

Rabu, 1 November 2023 - Admin berniat ingin membuka google adsense guna mengecek penghasilan dari adsense,...

Asphalt 9: Ares S1 Grand Prix - Greenland Coastal Ice

Senin, 16 Oktober 2023 - Setelah mencoba tes rekam video melalui software Clipchamp, akhirnya gw mencoba kembali merekam video game.

Claim Daily Events Asphalt 9

Senin, 16 Oktober 2023 - Testing record video pake software Clipchamp.

Penginputan EKIN Bulan Juli 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - Info PTK memberitahukan kepada seluruh PNS dan CPNS di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Konsepsi dan Jati Diri Koperasi

By : Moh. Hibatul Wafi*

Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerjasama, yaitu kerjasama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi nasional, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut andil dalam mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.

Koperasi adalah gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita-cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil, dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa :
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Karena dorongan cita-cita rakyat itu, Undang-Undang tentang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat."
Bapak Koperasi Indonesia, Moh. Hatta mendefinisikan koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan 'seorang buat semua dan semua buat seorang'. 

Koperasi yang sering disebut sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan ini, batasannya dirumuskan dalam Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 ayat (1) sebagai berikut :
"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan."
Tujuan Koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan dari sekedar laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak merugi. Tujuan ini dapat dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi merupakan suatu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Prinsip koperasi merupakan pedoman bagi kegiatan koperasi dan gagasan bagi pengembangan koperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Berikut ini adalah prinsip koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 :
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  5. Kemandirian.
  6. Pendidikan perkoperasian.
  7. Kerjasama antar koperasi.
Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun. Sifat kesukarelaan juga mengandung makna bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi. Sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.
Prinsip keanggotaan sukarela telah menempatkan anggota untuk tetap memiliki ekonomi di dalam melakukan tindakan-tindakan ekonominya, apakah menggunakan koperasi sebagai alat bagi kepentingan ekonominya atau berinteraksi sendiri dengan pasar secara langsung.
Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokratis dalam koperasi merupakan 'ruh'-nya koperasi, karena koperasi merupakan perwujudan dari demokrasi ekonomi, yaitu "dari, oleh, dan untuk rakyat", artinya koperasi direncanakan, diusahakan, dan dikembangkan atas dasar kehendak, gagasan, dan kebutuhan anggota, diimplementasikan secara bersama-sama oleh para anggota, dan hasilnya dinikmati oleh anggota.
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi atas kehendak dan keputusan para anggota. Para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Prinsip ini berkaitan erat dengan prinsip one man one vote yang menjadi salah satu ciri koperasi selain dari ciri dual identity (sebagai pemilik dan juga pengguna jasa). One man one vote diartikan sebagai hak suara yang diberikan tidak memandang besarnya modal yang diinvestasikan pada koperasi. Dengan begitu setiap anggota koperasi berhak menyampaikan apa keinginan dan kebutuhannya dalam berkoperasi. Hal ini terwujud karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Prinsip demokratis ini selayaknya diimplementasikan mulai dari kegiatan perencanaan (planning), agar rencana usaha koperasi tersebut bersifat partisipatif dan dimiliki oleh para anggota. Oleh karena itu,anggota harus diberi kesempatan yang memadai untuk menyampaikan gagasan dan kebutuhan-kebutuhannya. Pada dasarnya keberhasilan suatu koperasi dalam bidang usaha akan sangat dipengaruhi oleh kualitas partisipasi anggota. Sedangkan kualitas partisipasi anggota akan sangat bergantung pada interaksi tiga variable, yaitu :
  1. Kemampuan anggota dalam menyampaikan aspirasi dan keinginannya.
  2. Kemampuan manajemen koperasi untuk menangkap keinginan anggota.
  3. Kualitas program pelayanan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anggota.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Dilakukan Secara Adil dan Sebanding dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-masing Anggota
Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
Pemberian Batas Jasa yang Terbatas Terhadap Modal
Modal dalam koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar.
Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Dalam kemandirian tergantung pula pengertian kebebasan yang bertanggung jawab, berani mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri, dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
Prinsip kemandirian mengandung dua makna, yaitu :
  1. Mandiri dalam manajemen yang mencakup otonom dalam menetapkan tujuan-tujuannya dan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan usahanya.
  2. Mandiri dari segi keuangan tidak bergantung kepada bantuan atau fasilitas pihak lain.
Pendidikan Perkoperasian
Pendidikan perkoperasian merupakan salah satu faktor penting dalam gerakan koperasi. Pendidikan perkoperasian dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi seluruh warga koperasi yang mencakup pengurus, karyawan, dan anggota koperasi. Kompetensi yang dimaksud mencakup sikap yang positif terhadap koperasi, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk mengelola dan berpartisipasi di koperasi.
Pendidikan bagi anggota ini sangat menentukan bagi kelancaran organisasi dan usaha koperasi, mengingat agar anggota dapat memahami serta melaksanakan hak dan kewajibannya di koperasi. Pemahaman dan keyakinan anggota terhadap manfaat koperasi juga merupakan salah satu output dari pendidikan anggota.
Kerjasama Antar Koperasi
Koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi-koperasi lain di tingkat lokal, nasional ataupun internasional. Di Indonesia, koperasi-koperasi primer bisa membentuk pusat dan induk di tingkat regional dan nasional.
Asas Koperasi
Koperasi mempunyai asas-asas yang berasal dari negara Indonesia, karena bada usaha ini bersumber dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Asas-asas tersebut antara lain :
  1. Asas kekeluargaan, asas ini mengandung makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap anggota koperasi untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi yang berguna untuk semua anggota dan dari semua anggota koperasi itu. Jadi, bukan untuk diri sendiri maupun beberapa anggota saja dan juga bukan dari satu anggota melainkan mencakup semuanya. Dengan asas yang bersifat seperti ini maka semua anggota akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
  2. Asas kegotongroyongan, asas ini mengandung arti bahwa dalam berkoperasi harus memiliki toleransi, sifat mau bekerjasama, dan sifat-sifat lainnya yang mengandung unsur kejasama, bukan orang perorangan.
Nilai-Nilai Koperasi
Nilai-nilai tersebut diatas dapat dikelompokkan menjadi nilai-nilai dasar dan nilai-nilai etis. Nilai-nilai dasar ICA tahun 1995 tersebut adalah :
  1. Menolong diri sendiri (self help), artinya motif kerjasama dalam koperasi bertujuan menggalang potensi anggota guna menghimpun kekuatan untuk memecahkan masalah bersama melalui kerjasama. Oleh sebab itu, koperasi diartikan juga sebagai upaya menolong diri sendiri melalui kerjasama atau memperbaiki nasib secara bersama-sama.
  2. Tanggung jawab sendiri (self responbility), berarti di satu sisi terkandung cita-cita kemandirian dalam memecahkan masalah bersama dan di sisi lain terkandung cita-cita menegakkan kebebasan (otonomi) dalam menentukan haluan koperasi. Jiwa kemandirian yang tumbuh atas kesadaran sendiri sangat penting untuk bisa menolong diri sendiri dan akan menjadi kekuatan utama koperasi.
  3. Demokrasi (democracy) adalah cita-cita yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggota. Ini berarti anggota koperasi dilibatkan secara aktif untuk menentukan haluan dan sekaligus mengendalikan jalannya koperasi. Menentukan haluan dan mengendalikan jalannya koperasi merupakan tanggung jawab anggota sebagai pemilik dan pengurus koperasi. Nilai ini oleh Mohammad Hatta disebut sebagai dasar demokrasi koperasi.
  4. Persamaan (equality) adalah nilai yang berkaitan dengan perlakuan yang sama bagi setiap anggota tanpa memandang besar kecilnya simpanan yang dimiliki oleh setiap anggota. Semua anggota mempunyai kedudukan yang sama dan hak suara yang sama yaitu satu orang, satu suara (one man one vote).
  5. Keadilan (equity) merupakan cita-citayang diilhami oleh kenyataan timbulnya ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat akibat berlakunya sistem liberalisme yang mengedapankan kuasa modal dan tidak berwatak sosial. Nilai keadilan dalam koperasi ditegakkan melalui mekanisme kelembagaan, antara lain pembagian SHU kepada anggota berdasarkan pertimbangan jasa masing-masing anggota bukan berdasar pada pemilikan modal, keuntungan yang diperoleh dari transaksi dengan selain anggota dialokasikan untuk meningkatkan pemupukan modal atau cadangan bukan untuk dibagikan kepada anggota.
  6. Solidaritas (solidarity). Kesadaran kerjasama dalam koperasi akan terwujud dan langgeng apabila dibangun dengan semangat kesetiakawanan dengan pamrih untuk memperbaiki nasib bersama. Dalam kesetiakawanan akan tumbuh semangat kebersamaan berupa saling tolong menolong antar sesama anggota.
Nilai-nilai etis ICA tahun 1995, sebagai berikut :
  1. Kejujuran (honesty). Dengan perilaku jujur koperasi kepada anggotanya, maka akan menumbuhkan kepercayaan anggota kepada koperasi. Kepercayaan anggota kepada koperasi akan meningkatkan rasa ikut memiliki, sehingga partisipasi anggota dalam mengembangkan koperasi juga akan meningkat.
  2. Keterbukaan (openness). Bagi anggota sebagai pemilik koperasi, keadaan koperasi tidak ada yang rahasia. Anggota mempunyai hak untuk mengetahui keadaan koperasi sebenarnya setiap saat, di sisi lain pengurus juga mempunyai kewajiban untuk membeberkan secara transparan keadaan koperasi kepada anggota. Keterbukaan merupakan pintu masuk untuk melaksanakan demokrasi koperasi.
  3. Tanggung jawab sosial (social responbility). Nilai ini berkaitan dengan watak sosial koperasi yang berarti koperasi merasa memiliki tanggung jawab dalam memecahkan masalah-masalah aktual yang dihadapi masyarakat secara seutuhnya, antara lain pemeliharaan kelestarian lingkungan, pemberantasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran, narkoba, dan sebagainya.
  4. Kepedulian terhadap orang lain (caring for others). Koperasi tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi koperasi juga memiliki kepedulian atas nasib orang-orang yang ada di sekitarnya.
Kewajiban dan Hak Anggota
Anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi.

Sebagai pemilik dan pengguna, anggota memiliki hak dan kewajiban dalam koperasinya. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Aturan sanksi ini tercantum dalam AD/ART atau peraturan khusus lainnya. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.

Anggota koperasi berkewajiban :
  1. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan AD/ART, Peraturan Khusus, dan Keputusan Rapat Anggota.
  2. Berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan koperasi.
  3. Berpartisipasi dalam modal serta pemanfaatan pelayanan koperasi.
  4. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas dasar kekeluargaan.
  5. Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar.
  6. Menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
  2. Memilih dan dipilih menjadi pengurus dan pengawas.
  3. Memberikan saran-saran guna perbaikan koperasi di luar Rapat Anggota, baik diminta maupun tidak.
  4. Meminta diadakan Rapat Anggota.
  5. Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapat pelayanan yang sana dengan anggota lain.
  6. Mendapat bagian dari Sisa Hasil Usaha.
  7. Mendpaat keterangan mengenai perkembangan koperasi.
  8. Menerima kembali uang simpanan yang telah dibayarkan ketika anggota keluar.
  9. Menyetujui dan atau mengubah AD/ART, serta ketetapan-ketetapan lainnya.
Perangkat Organisasi Koperasi
Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, ketentuan mengenai perangkat organisasi koperasi diatur dalam Pasal 21 beserta Penjelasannya, terdiri dari :
  1. Rapat Anggota. Rapat Anggota adalah pertemuan para pemilik koperasi yang diselenggarakan secara demokratis dan merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Rapat anggota membahas dan memutuskan, diantaranya program kerja, rancangan anggaran belanja koperasi, peraturan-peraturan, masa depan koperasi, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, pengesahan AD/ART, serta peraturan khusus lainnya.
  2. Pengurus Koperasi. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota. Tugas pengurus adalah memimpin jalannya organisasi dan usaha koperasi dengan berpedoman pada keputusan Rapat Anggota. Pengurus bertanggung jawab kepada Rapat Anggota dan bertindak atas nama koperasi di muka hukum. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun, tidak merangkap sebagai pengawas. Pengurus baik bersama-sama, maupun sendiri-sendiri menanggung kerugian yang diderita koperasi, karena tindakan kesengajaan atau kelalaian. Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.
  3. Pengawas Koperasi. Perangkat organisasi ini juga merupakan yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota, serta bertanggung jawab kepada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi. Sebagai anggota pengawas, tidak dapat merangkap sebagai pengurus, sebab kedudukan dan tugas pengawas ini adalah mengawasi pelaksanaan seluruh keputusan Rapat Anggota yang dilakukan oleh pengurus.
  4. Manajer (Pengelola Usaha). Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha koperasi dalam rangka melayani anggota. Rencana pengangkatan pengelola diajukan kepada Rapat Anggota untuk mendapat persetujuan. Jadi, pengelola bertanggung jawab kepada pengurus.
*Sekian penjelasan yang mengenai "konsepsi dan jati diri koperasi" yang sebenarnya. Tulisan ini sengaja saya posting kembali dari bukun Pendidikan Pengantar Perkoperasian yang diciptakan oleh Pengurus Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Periode 2013/2014

Lahirnya Koperasi Dunia

By : Pengurus Kopma UIN Syahid 2014/2015

Ide berkoperasi pertama kali dalam perjalanan waktu ketika terjadi Revolusi Industri di Eropa. Muncul dari pemikiran cerdasa untuk mengentaskan kaum buruh yang tertekan oleh berlakunya sistem ekonomi liberal. Dasar pemikirannya adalah bahwa sistem ekonomi pasar tidak akan mengangkat kesejahteraan hidup kaum buruh kecuali mereka harus berusaha menolong dirinya sendiri secara kolektif.

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844 dan didirikan oleh Robert Owen. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.

Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

The Woman's Coorperative Guild yang dibentuk paada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemebrantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Coorperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Coorperative Collage di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapii serangan industri Inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Perancis seperti Charles Fourier dan Louis Blane.

Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari renternir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut, Patih R. Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan bank untuk para pegawai negeri. Beliau mengadopsi sistem serupa dengan yang ada di Jerman, yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.

Setelah pemerintahan Hindia-Belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Oetomo memberikan peranannya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.

Setelah Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah Asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintah Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Coorperative Alliance (ICA/Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

"Jangan takut untuk mengambil satu langkah besar bila itu memang diperlukan, karena Anda tidak akan bisa melompati jurang dengan dua langkah kecil." - David Lloyd George

Pancasila Sebagai Bahan Pembelajaran Karakter dalam Sistem Pendidikan

By : Dra. Hj. Nailul Fauziyah, M.Pd.

Latar Belakang
Pada masa kini, calon penerus bangsa dinilai kurang menghayati Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, Meski pendidikan Pancasila telah diterapkan dalam pembelajaran formal mereka. Pendidikan pancasila dianggap hanya sebatas pelengkap subjek yang harus ditempuh, hanya sekedar pengetahuan. Hampir dalam setiap proses pembelajaran pendidikan pancasila, dianggap sebagai angin lalu. Tanpa menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Padahal dalam pancasila terkandung nilai-nilai yang sangat luhur, diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan nilai keadilan.

Di sisi lain, rasa persatuan diantara para penerus bangsa mulai luntur dan terkikis. Hal itu dibuktikan dengan maraknya kasus-kasus yang tidak bermoral, seperti tawuran antar pelajar, perselisihan antar suku bangsa dan masih banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya. Lunturnya rasa persatuan diakibatkan oleh rasa individualis yang tinggi. Terkikisnya rasa persatuan dapat mengakibatkan hancurnya masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanpa adanya rasa persatuan, akan mengakibatkan dalam jiwa para peserta didik yang tak lain adalah tunas-tunas bangsa tidak ada rasa memiliki terhadap unsur-unsur Negaranya. Dalam hal ini, adalah tidak ada rasa memiliki terhadap budaya Indonesia. Sehingga banyak budaya bangsa yang terabaikan. Akibatnya, budaya bangsa kita banyak diklaim oleh bangsa lain. Padahal dalam mata dunia internasional, budaya Indonesia memiliki nilai estetik yang tinggi. Contoh real yang terjadi adalah pengakuan batik Indonesia oleh negeri jiran. Apabila kondisi ini tidak mendapat perlakuan yang semestinya, dapat merugikan bangsa Indonesia.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, perlu adanya penanaman nilai-nilai pancasila dalam jiwa peserta didik sebagai tunas-tunas bangsa. Penanaman nilai-nilai Pancasila tersebut dapat dilakukan dimana saja, contohnya pemberian pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Pancasila dan sejenisnya dalam pendidikan formal.

Pentingnya Pendidikan Pancasila
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar`dan terencana bagi pengembangan manusia dan masyarakat yang dilakukan sepanjang hayat, dimanapun mereka berada. Dengan kata lain pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia yang didasarkan atas pandangan hidup atau filsafat hidup.
Pancasila adalah salah satu mata pelajaran yang tersedia di semua jenjang Pendidikan. Mulai dari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Bahkan sampai tingkat kuliah pun juga menyediakan mata kuliah Pancasila.

Meskipun Pendidikan Pancasila  dianggap materi yang penting untuk dipelajari, tetapi materi ini belum menjadi materi yang diprioritaskan dalam pendidikan. Kebanyakan tingkat sekolah atau Universitas hanya memberikan waktu antara satu sampai dua jam pelajaran setiap minggunya untuk Pendidikan Pancasila. Sehingga hal ini sangat tidak efektif untuk memberikan pengetahuan pancasila secara optimal kepada peserta didik. Di samping itu, tingkat pemahaman peserta didik pun patut dipertanyakan dengan hanya mengikuti pendidikan yang sangat singkat tersebut.

Di balik minimnya alokasi waktu yang diberikan, materi pendidikan pancasila memiliki peran yang sangat penting. Beberapa hal yang menjadi dasar pentingnya pendidikan pancasila di antaranya adalah :
  1. Materi pendidikan pancasila mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan. Hal ini khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
  2. Pendidikan pancasila merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
  3. Mendidik siswa untuk lebih memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama.
  4. Pendidikan pancasila memberikan pengetahuan pada siswa tentang peraturan Negara yang mengikat agar para siswa bisa hidup dalam aturan hukum yang berlaku.
  5. Pendidikan pancasila merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pada intinya, Pendidikan Pancasila diharapkan dapat menciptakan insan yang bermental cerdas dan bertanggung jawab disertai perilaku yang :
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah pancasila.
  2. Berbudi pekerti luhur dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  3. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
Dengan diberikan pelajaran atau materi pendidikan Pancasila diharapkan peserta didik memiliki karakter pancasila. Beberapa karakter yang mencerminkan nilai-nilai pancasila adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan pemeluk-pemeluk kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  • Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan seikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia.
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • Cinta tanah air dan bangsa.
  • Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia. 
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunngal Ika.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinngi harkat dan martabat, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan bergotong royong.
  • Bersikap riil.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  • Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
  • Tidak bersikap boros.
  • Tidak bergaya hidup mewah.
  • Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Menghargai hasil karya orang lain.
  • Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Cara Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila
Dalam penerapan menanamkan nilai-nilai pancasila sebagai bahan pembelajaran pendidikan karakter sebagai upaya mengatasi krisis kehidupan bangsa, sebagaimana dikemukakan oleh D.Purple & K. Ryan (Eds) dalam Colin J. Marsh (1996), hendaknya memperhitungkan baik kemampuan peserta didik untuk berfikir tentang persoalan-persoalan moral, maupun cara dimana seorang peserta didik benar-benar bertindak dalam situasi-situasi yang menyangkut benar dan salah.

Pendidik yang baik adalah vital bagi kemajuan bangsa. Keteladanan pendidik adalah suatu keniscayaan yang harus di wujudkan. Perilaku pendidik akan lebih diikuti oleh peserta didik daripada apa yang di katakannya.

Pendidik harus memiliki akhlak,budi pekerti, dan karakter yang baik, sehingga akan sangat kondusif dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan karakter,yang muaranya akan mendukung bagi peserta didik untuk memiliki karakter yang baik.

Kesimpulan dan Saran
Pemberian pendidikan pancasila dalam sistem pendidikan nasional dapat membantu peserta didik dalam memahami nilai-nilai pancasila yang sesungguhnya sehingga para peserta didik dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sudah seharusnya materi tentang pendidikan pancasila dan sejenisnya tetap diberikan dalam proses pembelajaran formal di Indonesia.

Download disini untuk format asli dan daftar pustaka : 
(Word & PDF)

Freelancer Ticketing

By : Moh. Hibatul Wafi
Gambar : Website BD
Jum'at (27/2) - Berawal dari arahan teman untuk bergabung di Big Daddy Entertainment sebagai freelancer penjualan tiket konser musik pada 26 Februari 2015. Yang kemudian saya datangi untuk interview pada hari ini jam 10 pagi. Setelah interview ternyata diberi arahan untuk menempati posisi ticketing di wilayah Serpong. Arahan yang disampaikan oleh mbak Novita dan ibu Sandra selaku rekruitmen, menjelaskan jam kerja yang akan dilaksanakan dari 3 Maret 2015 s/d 14 April 2015. Sebelum penempatan kerja akan diberikan pelatihan selama 1 hari.

Akan tetapi setelah penyesuaian jam kerja yang dijadwalkan selama kurang lebih 1,5 bulan lamanya, ternyata ada waktu yang tidak bisa ditinggalkan. Dan saat ini pihak dari Big Daddy Entertainment sedang mencari tenaga kerja yang akan ditempatkan di wilayah Serpong dan sekitarnya. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
  1. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup.
  2. Surat Lamaran Kerja.
  3. Foto Berwarna 3 x 4.
  4. Fotocopy Legalisir Ijazah.
  5. Fotocopy Legalisir Transkrip Nilai.
  6. Fotocopy KTP.
Kirimkan berkas lamaran kerja secara datang langsung ke Panin Tower Senayan City Lantai 20 Perusahaan Big Dady Entertainment, bertemu dengan mbak Novita.
Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan :

Keberanian Itu Rasa Takut dalam Doa

By : Moh. Hibatul Wafi

Muncul kembali perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, yang mana perusahaan ini sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 1994. Perusahaan ini berbasis bisnis Multi Level Marketing (MLM). Bisnis MLM yang tak kalah hebatnya dengan bisnis-bisnis MLM lainnya, yakni Amway. Walaupun sudah lama sekali perusahaan ini tidak terdengar di telinga, namun ternyata bisnis ini masih mampu beradaptasi dan stabil di Indonesia.

Lalu muncul pertanyaan yang pernah saya dengar, "adakah yang terlewat dalam hidup kita?" Jawabannya pasti banyak dan pasti ada solusinya, yaitu mari memulainya kembali. Masih di awal tahun yang baru, mari memulai sebuah perjalanan yang berujung pada keberhasilan.

Apakah Anda termasuk orang yang bermimpi untuk :
  • Memiliki kebebasan waktu dan uang?
  • Mampu mengelola waktu?
  • Mahir berkomunikasi dan berinteraksi?
  • Mampu memimpin?
  • Ingin berubah?
  • Menjadi percaya diri?
  • Mengembangkan diri sendiri?
  • atau Punya cara mengatasi kegagalan?
Jangan khawatir kini hadir kembali Seminar Leadership dengan tema "Keberanian adalah rasa takut yang dibawa dalam doa." Sebuah seminar akbar tentang kepemimpinan. Leadership Seminar siap mewujudkan salah satu, atau lebih, bahkan semuanya dalam diri Anda! Anda hanya perlu berani memutuskan untuk hadir dan mempelajarinya lebih lanjut di seminar ini. Sebuah organisasi yang teruji, dengan banyak orang berpengalaman sukses di dalamnya, mengajak Anda untuk mengambil bagian. Para pemimpin dan pelaku yang berhasil dari organisasi Network TwentyOne, berafiliasi dengan perusahaan raksasa Amway, akan mendampingi perjalanan hidup Anda ke depan!

Seminar Leadership akan diselenggarakan pada 7 s/d 8 Maret 2015
Bertempat di Tennis Indoor Senayan Jakarta

GENERAL SESSION

Sabtu, 7 Maret 2015
Pukul 14.00 - 17.30 WIB
Pukul 19.00 - 21.30 WIB
Minggu, 8 Maret 2015
Pukul 13.00 - 17.00 WIB
ADDITIONAL LEADERS MEETING
(Pertemuan khusus bagi mereka yang sudah mencapai kualifikasi tertentu)

Pertemuan 20+/ELC
Jum'at, 6 Maret 2015 Pukul 16.00 - 18.00 WIB

Pertemuan 10+/LC
Jum'at, 6 Maret 2015 Pukul 19.30 - 22.00 WIB

Untuk hadir di Additional Leaders Meeting ini diperlukan undangan khusus

Adapun testimoni bagi yang sudah pernah merasakan tingkatan Diamond pada bisnis perusahaan Amway adalah sebagai berikut :
  • ALI GHANNADAN, Philippines
Ali Ghannadan, lahir di Iran, pindah dan sekolah di Amerika dua puluh tahun yang lalu. Mempunyai dua gelar insinyur dan bekerja di perusahaan kedirgantaraan.

Ali mempunyai karir yang panjang dalam jenjang korporasi dari seorang Insinyur Desain ke Insinyur Proyek, Manager Operasional, Direktur, dan terakhir menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Walau Ali sangat sukses di karirnya, beliau menemukan bahwa dia tidak menyukai politik perusahaan yang melibatkan rekan kerja dan atasannya. Beliau menginginkan lebih banyak kebebasan, tidak terlalu stress, dan kontrol terhadap masa depannya, tapi itu semua tidak bisa ia dapatkan dari pekerjaannya.

Kemudian Ali menemukan peluang bisnis ini, mulai belajar dan membangun bisnis global ini di Amerika, Asia, dan Eropa. Sekarang beliau tinggal di Filipina, dimana memimpin dan mengatur bisnis internasionalnya.
  • HERMANSYAH BP & DWI HARTI 
Hermansyah berlatar belakang Teknik Manajemen Industri di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Sedangkan Dwi Harti berlatar belakang Sarjana Hukum Perdata di Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Mereka sudah mencoba berbagai macam profesi dari pegawai sampai pengusaha, bahkan mereka sudah mencoba berbagai macam bisnis sebelum memutuskan pilihan bisnis inilah yang terbaik. Mereka adalah Diamond Network 21 pertama di Pulau Jawa.
HTM Seminar : Rp 450.000,-
(Tidak termasuk biaya akomodasi, makan siang, atau makan malam)

Anugerah untuk Mahasiswa Berprestasi

By : Nanang Syaikhu (ns)*

UIN Jakarta menganugerahkan penghargaan kepada 103 mahasiswa berprestasi di bidang non akademik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi UIN Jakarta terhadap mahasiswa yang telah berkontribusi dalam pengembangan mutu pendidikan.

Hampir 3 bulan lamanya penghargaan mahasiswa berprestasi disampaikan dalam acara "Student Achievement Award 2014" yang digelar di Auditorium Harun Nasution, tepatnya pada 29 November 2014 silam. Mereka yang menerima penghargaan meliputi berbagai keahlian, seperti di bidang seni, olahraga, karya ilmiah, karya inovatif, dan sains. Ada juga prestasi di bidang lain, seperti penghafal al-Qur'an 30 juz, motivator, pemakalah, penulis buku, dan novel, serta relawan sosial. Sedangkan prestasi yang diberi anugerah meliputi kategori tingkat nasional dan internasional, baik perorangan maupun kelompok.

Acara pemberian penghargaan berlangsung meriah. Selain dihadiri Rektor Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Sudarnoto Abdul Hakim dan beberapa dekan fakultas. Acara juga diisi dengan penampilan kesenian dan sejumlah unit kegiatan mahasiswa (UKM). Antara lain dari Himpunan Qari/Qariah Mahasiswa (Hiqma), Paduan Suara Mahasiswa (PSM), dan Pojok Seni Tarbiyah (Postar).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor secara simbolis memberikan penghargaan berupa sertifikat dan uang pembinaan dengan nilai total Rp 375 juta. Angka sebesar itu dibagi kepada sedikitnya 103 mahasiswa berprestasi, dengan jumlah masing-masing penerima bervariasi.

"Saya sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi di bidang non akademik ini. Saya juga berterima kasih atas kontribusi mahasiswa yang telah membawa nama baik UIN Jakarta di tingkat nasional dan internasional," tambahnya seraya berharap ke depan akan semakin banyak lagi mahasiswa yang berprestasi.

"Semua prestasi tersebut diukir selama tahun 2014," jelas Sudarnoto.

Mahasiswa yang mengukir prestasi berasal dari berbagai jurusan dan fakultas di UIN Jakarta. Bahkan ada juga di antaranya yang sudah menjadi sarjana. Bidang-bidang yang digeluti oleh mereka yang mengukir prestasi itu antara lain :
  1. Di bidang olahraga, prestasi di antaranya berupa seni silat Perisai Diri dan futsal.
  2. Di bidang seni dan bahasa, meliputi kaligrafi, baca puisi bahasa Arab, debat berbahasa Arab, baca kitab kuning, penulisan buku, penulisan novel, hafalan al-Qur'an 30 juz, seni pertunjukan, musik, dan film.
  3. Prestasi lainnya adalah berupa konsultan, motivator, pemakalah, master of ceremony (MC), serta sejumlah relawan yang mengabdi di masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing.
Penghargaan mahasiswa berprestasi di bidang non akademik ini merupakan kali ketiga dibagikan. Sedangkan penghargaan di bidang akademik diberikan setiap acara wisuda sarjana.

*Tulisan ini ditulis kembali sebagai kepustakaan Perpustakaan Hibah, dan pernah dimuat dalam Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inspiratif dan Inovatif Vol. 03/September-Desember 2014.

Awal Berdirinya Pramuka UIN Jakarta

By: Agita Surya Pertiwi*

Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka UIN Jakarta resmi berdiri tanggal 30 Oktober 1989 sebagai Gudep lengkap dengan nomor 78.92-78.93 semasa Rektor IAIN Jakarta dijabat Drs. H. Ahmad Sjadali. Pendirian Gudep diawali dengan perintisan pembentukan pengurus Dewan Racana Pandega (DRP) tahun 1985 oleh sekitar 10 mahasiswa Fakultas Tarbiyah. Ketua DRP Putra pertama dijabat Amrullah dan Ketua DRP Putri dijabat Maulida Bustami. Sementara yang bertindak selaku pembina (waktu itu), Drs. Jais Prasodjo, dosen Fakultas Tarbiyah, dan isterinya, Ningrum Jais Prasodjo.

Menginjak tahun 1988, Ketua DRP Putri lalu diganti Yanti Supriyanti dan Ketua DRP Putra tetap pada Musyawarah Racana (Musyra) I. Lalu pada Musyra II tahun 1989, kepengurusan beralih dengan memilih Nanang Syaikhu sebagai ketua DRP Putra dan Muhlisrarini (kini almarhumah) sebagai Ketua DRP Putri.

Sedangkan Pembina Gudep Putra (waktu itu) dijabat Drs. H. Mu'allimi, MA. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah, kini almarhum) dan Pembina Gudep Putri dijabat Dra. Netty Hartati, M.Psi. (Dosen Fakultas Tarbiyah dan mantan Dekan Fakultas Psikologi UIN Jakarta).

Peresmian Gudep ditandai dengan pembukaan kain selubung papan nama Gudep di depan gedung Rektorat oleh Rektor Ahmad Sjadali selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan yang disaksikan para pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Jakarta Selatan. Tahun 1993, nomor Gudep kemudian berganti menjadi 07.081-07.082 hingga sekarang.

Keanggotaan Gudep ini lengkap, selain Penegak dan Pandega bagi mahasiswa di UIN Jakarta, juga Siaga, Penggalang, dan Penegak bagi pelajar di Madrasah Pembangunan.

*Pernah diterbitkan pada Buletin Mahasswa dan Alumni Prestasi Inspiratif dan Inovatif Vol. 03/September-Desember 2014 dengan judul "Berawal Cuma 10 Anggota".

ALMA MATER

By: Ayatrohaedi*

Aku melangkah ke luar gapura dan tertegun di bawahnya: 
Gerbang yang pernah menerima kedatanganku, 
kini hendak kutinggalkan. 
Alangkah kecil diriku, 
memandang keluasan dunia di luar lingkungan kampus.

Sekian tahun yang lalu, 
aku melangkah memasuki gapura ini, 
dan tertegun di bawahnya:
Di dalam, 
telah siap api menyala untuk menggodogku. 
Alangkah bangga hatiku, 
menjadi anak-didiknya.

Dan tahun-tahun berlalu, 
sekian kali telah berlalu.
Kemudian tibalah ketika, 
aku harus melangkahkan kaki ke luar gapura. 
Dengan bekal yang kubawa sedikit pengetahuan, 
sesusun pengalaman, 
dan yang terpenting, seberkas nasihat:
 
"Anakku, kulepas kau pergi, 
adalah dengan keyakinan telah bisa berdiri sendiri. 
Ku relakan kau berjalan, 
dan yang selalu musti kau ingat, 
sekolahmu belum lagi selesai, tapi malah baru mulai.
Karena di luar lingkungan Alma matermu ini,
gerbang sekolah paling besar terbuka:
masyarakat, lingkungan yang harus kau masuki,
dunia yang wajib kau datangi,
di mana kau musti hidup dan menghidupinya.
Ia telah siap menerima kedatanganmu.
Ia menagih janjimu, 
menuntut bakti dari segala yang pernah kau tuntut di sini.
Pergilah kau, berjalanlah dengan tabah, anakku."

*Mengenang 9 tahun lalu, Ayatrohaedi meninggal dunia pada 18 Februari 2006, di usia 66 tahun.

Remaja dan Layanan Kesehatan Reproduksi

By : Iklimah Fadillah*


Remaja adalah individu unik dengan berbagai kebutuhan yang khas, salah satu diantaranya yaitu kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri atau mencari jati diri. Dalam mengaktualisasikan diri tersebut remaja cenderung menerima tantangan dan mencoba-coba sesuatu tanpa didasari pemikiran yang matang.

Rasa keingintahuan tanpa didasari pertimbangan matang inilah yang kemudian menyudutkan remaja dalam beberapa persoalan seperti kesehatan reproduksi, yang tidak mudah bagi remaja untuk membicarakannya dengan orang lain termasuk orang tua. 

Masih sering kita melihat berita baik di media massa seperti televisi atau internet,remaja mengalami kekerasan dalam pacaran, remaja melakukan aborsi dan lain-lain. Terimakasih untuk Yayasan Kesehatan Perempuan yang telah mendukung jalannya acara dan teman-teman Looper yang telah bekerjasama.

Semangat Remaja!

*Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Jurusan Kesehatan Masyarakat semester 2 dan mengikuti organisasi Forum Peduli Kesehatan Remaja Indonesia.

Dirgahayu Pramuka UIN Jakarta

By : Agita Surya Pertiwi*

Tepuk Pramuka bergemuruh saat sebuah nasi tumpeng dipotong Pembina Satuan Pandega Putra Nanang Syaikhu di Auditorium Harun Nasution pada 26 Oktober 2014. Potongan tumpeng itu lalu diberikan kepada Amrullah dan Maulida Bustami, dua tokoh mahasiswa perintis pendirian Pramuka di UIN (dahulu IAIN) Jakarta.

Pemotongan tumpeng itu menandai hari jadi pendirian Gugus Depan Gerakan Pramuka UIN Jakarta ke-25 yang diperingati secara meriah. Tak hanya para anggota dan pembina, ulang tahun perak itu juga dihadiri oleh para senioren dan alumni serta tamu undangan lain.

Sejak berdirinya hingga sekarang, Pramuka UIN Jakarta telah banyak melakukan kegiatan, baik yang bersifat partisipatif maupun aksi langsung di masyarakat. Kegiatan partisipatif, misalnya aktif mengikuti Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang digelar Kementerian Agama di berbagai daerah, pengiriman sebagai petugas haji di Arab Saudi, dan menjadi delegasi perkemahan internasional di Dubai serta di Amerika Serikat.

Sedangkan untuk kegiatan di masyarakat, selain membentuk desa binaan, juga bina satuan dan bina anak-anak pemulung. Kegiatan tersebut rutin digelar setiap tahun di sejumlah desa di Jabodetabek dan Tangerang Selatan. Begitu pun saat terjadi bencana, Pramuka UIN Jakarta kerap ikut tampil membantu.

"Kegiatan di masyarakat ini sesuai dengan tugas Pramuka Penegak dan Pandega. Hal itu sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat," kata Pembina Satuan Pandega, Nanang Syaikhu. Dirgahayu ke-25 Pramuka UIN!

*Pernah dimuat di Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inovatif dan Kreatif - Vol. 03/September-Desember 2014 dengan judul Dari Petugas Haji Hingga Kemah di Amerika.

Motivator Muda Ternama di Asia

By : Melki Amirus Soleh*

Siapa sangka mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, itu kini menjadi motivator muda ternama di Asia. Edvan M Kautsar tak hanya berbakat, tapi juga sangat inspiratif bagi generasi zamannya.

Karirnya sebagai motivator sudah dimulai sejak Edvan berusia 14 tahun. Bermula sebagai motivator dan entrepreneur di sekolahnya, lalu ditekuni hingga sekarang. Berkat ketekunannya itu, ia pun pernah dikukuhkan sebagai The Youngest Motivator of Asia saat acara Entrepreneur Festival atas prestasi sebagai motivator yang membuka kelas seminar dan pelatihan sejak duduk di bangku kelas 2 SMP. "Ini pengalaman yang luar biasa bagi saya," ujar mantan Direktur Golden IDE itu.

Tak hanya sebagai motivator termuda, ia juga kini mulai merambah dengan menulis buku. Buku pertamanya yang sudah terbit berjudul Dream Come True langsung menjadi best seller di pasaran. Buku yang berisi empat kunci mengejar kesuksesan dalm hidup itu, diambil dari pengalaman jatuh bangun dirinya dalam mengejar cita-cita hingga mencapai kesuksesannya sekarang.

"Buku Dream Come True merupakan percikan kisah perjalanan hidup dan karir saya," ungkap sebagai pengisi program Yok Kite Bisnis di salah satu radio di Jakarta itu.

Kini, di usianya yang masih muda, Edvan telah banyak mengisi acara pelatihan di mancanegara, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Singapura, termasuk di Indonesia. "Ini merupakan bagian dari nikmat bersyukur," kata pendiri usaha jajanan kuliner "Dimsum Kautsar" tersebut.

*Pernah dimuat dalam Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inovatif dan Kreatif - Vol. 03/September-Desember 2014 Hal. 3

Mahasiswi Sastra Inggris Hafal 30 Juz

By : Rahma Sari*

Banyak mahasiswa UIN Jakarta yang memiliki kemampuan menghafal al-Qur'an, salah satunya Satilah Fitrianti (23), mahasiswi Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora semester 7. Konon ia mulai belajar menghafal sejak kelas 1 SMP saat tinggal di Pesantren Al-Amin, Prenduan, Sumenep, Madura.

Menghafal al-Qur'an itu gampang-gampang susah. Selain harus memiliki waktu cukup, kemauan dan niat beribadah yang bulat juga menjadi faktor penentu. Hal itu pula yang dialami Fitri, panggilan akrab Satillah Fir\trianti, saat dirinya berniat ingin menghafal al-Qur'an 30 juz.

"Saya menghafal al-Qur'an dimulai dari ikut lomba tahfidh pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) cabang satu juz," katanya. Kemampuan Fitri menghafal al-Qur'an di antaranya juga karena ikut program takhashshus tahfidh di pesantren tersebut.

Untuk menghafal al-Qur'an, Fitri memang harus pintar-pintar membagi waktu. Biasanya, saat menghafa, ia selalu sempatkan jika ada waktu luang, kapan dan dimana pun.

"Awalnya saya cuma hafal satu juz dan terselesaikan selama 10 hari. Itu pun karenakebetulan ada lomba MTQ. Nah, setelah tinggal di pesantren, saya hafalkan semuanya, yakni 30 juz," ujar dara cantik kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1991, ini.

Menurut Fitri, tak semua santri di pesantren itu wajib hafal 30 juz. Semua disesuaikan dengan kemampuan. Jika tak mampu menghafal 30 juz, ia masuk program kelas terbatas dan hanya wajib hafalan 15 juz saja.

Fitri mengatakan, agar dapat menghafal al-Qur'an dengan mudah, syarat lain harus paham bahasa Arab, karena al-Qur'an ditulis dalam bahasa Arab. Selebihnya harus ada mood dan konsisten dengan waktu.

"Jika tidak ada mood, sulit untuk cepat menghafal. Karena itu sangat tidak dianjurkan saat bad mood untuk menghafal, sebab hasilnya pun tak akan maksimal," tuturnya.

Berkat kemampuan menghafal al-Qur'an 30 juz itu pula, Fitri kemudian dianugerahi penghargaan"Student Achievement Award 2014" oleh UIN Jakarta pada 29 November 2014 di Auditorium Harun Nasution.

*Pernah dimuat dalam Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI Inspiratif dan Inovatif - Vol. 03/September-Desember 2014.

Hasil Jalannya RAT XXV Kopma UIN Syahid 2015

Oleh Moh. Hibatul Wafi*

Hasil agenda rapat anggota tahunan yang diselenggarakan oleh Koperasi Mahasiswa Universitas Syarif Hidayatullah pada 31 Januari 2015 s/d 01 Februari 2015 silam berjalan dengan lancar, walaupun adanya keterlambatan pada waktu yang dikarenakan terjadinya perbedaan pendapat. Acara ini diadakan di Villa D'kampoeng Pancoran Mas, Depok.

Panitia mengadakan di luar kampus, dikarenakan tempat yang telah disediakan oleh pihak kampus telah terpakai sesuai jadwal. Namun panitia penyelenggara tidak patah semangat, yang pada akhirnya acara tetap terlaksana dan diberangkatkan secara rombongan dari kampus menuju lokasi rapat. Peserta memulai registrasi di kantor Kopma UIN Syahid Jakarta pukul 07.00 WIB, yang kemudian rombongan diberangkatkan pukul 09.00 WIB.

Rombongan yang merupakan anggota koperasi beserta pengurus dan pengawasnya tiba di lokasi pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan upacara pembukaan, pembacaan kalam Illahi, saritilawah, sambutan Ketua Panitia, sambutan Ketua Umum 2014, sambutan Penasehat Kopma, sambutan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, sambutan Kepala Dinas Koperasi Tangerang Selatan, dan dilanjuti dengan penampilan seni yang dibawakan oleh anggota koperasi mahasiswa.

Pukul 11.00 WIB acara RAT dimulai dengan 3 tahapan sidang, diantaranya sidang pendahuluan, sidang komisi, dan sidang paripurna. Sidang pendahuluan merupakan pembahasan agenda acara, pembahasan tata tertib rapat anggota, dan pemilihan presidium tetap, dalam sidang ini dibawakan oleh presidium sementara. Adapun agenda-agenda lainnya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam sidang pendahuluan ini sebagai berikut :
  1. Pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN tahun buku 2014.
  2. Pandangan umum laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN tahun buku 2014.
  3. Pengesahan LPJ.
  4. Penjelasan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Program Kerja (GBPK).
 Sedangkan sidang komisi membahas :
  1. RAPBK.
  2. Rekomendasi Administrasi Umum.
  3. Rekomendasi Usaha.
  4. Rekomendasi Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA).
  5. Rekomendasi Keuangan.
Sidang paripurna membahas acara inti, diantaranya :
  1. Pemilihan ketua tim formatur pengurus dan pengawas periode 2015.
  2. Pengajuan kandidat.
  3. Penetapan ketua.
  4. Sambutan ketua tim formatur pengurus dan pengawas Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pemilihan ketua tim formatur pengurus dan pengawas periode 2015 dimaksudkan untuk menetapkan sebagai ketua tim formatur sekaligus menjadi ketua umum pada periode berikutnya. Namun pada saat menjelang pemilihan, kader-kader koperasi mahasiswa merasa tidak ada yang pantas untuk menjadi ketua. Dengan alasan-alasan yang tidak signifikan separti ada kegiatan di luar koperasi mahasiswa, sebentar lagi mau skripsi, atau alasan bahwasanya sudah tidak diijinkan lagi oleh orangtuanya.

Padahal itu semua sudah seharusnya menjadi komitmen dan tanggung jawab bagi seorang mahasiswa atau mahasiswi yang ikut berorganisasi, jika mereka tidak komitmen terhadap sumpah mereka, lebih baik dari awal tidak usah ikut organisasi. Dari munculnya pernyataan dari kandidat-kandidat yang terpilih tidak mau melanjutkan, akhirnya terbitlah diskusi tambahan secara internal.

Hasil dari diskusi internal antar kandidat dipimpin oleh 2 orang senior, yakni Asep Ali Hasan & Angga, maka terciptalah keputusan bahwasanya ketua umum selanjutnya akan dipimpin kembali oleh sdra. Bayu Priyomukti selama periode 2015.

Panitia Penanggung Jawab :
  • Ririn.
  • Liana.
  • Rhomadhon.
  • Zahra.
*Anggota Luar Biasa Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Bekerjanya Hukum di Masyarakat

Oleh Moh. Hibatul Wafi*

Dalam bekerjanya hukum di masyarakat, harus ada ciri-ciri antara lain :
  1. Kaidah normatif, merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang diambil dari nilai-nilai yang ada di dalam hidup masyarakat, yang lebih spesifik.
  2. Adanya lembaga hukum yang bekerja karena lembaga tersebut sebagai alat hukum bagi kehidupan masyarakat, misalnya Pengadilan Agama.
  3. Substansi hukum merupakan isi dari suatu hukum, misalnya peraturan perundang-undangan.
  4. Budaya hukum merupakan aturan yang menurut perilaku dan sikap.
  5. Keadilan hukum.
Dalam penegakan hukum, ada istilah egimoni piltik atau eginomi kekuasaan. Menurut Karl Marx, penegakan hukum mempunyai otoritas kekuasaan atau negara. Setiap negara apa pun itu harus mempunyai tujuan bernegara. Menurut Mahfud MD, negara berasumsikan sebagai hukum produk politik terlahir dari aturan, aturan itu sendiri berasal dari DPR dan hukum dipengaruhi oleh politik.

Des Sole, yaitu membuat kebijakan yang memberikan kemaslahatan kepada masyarakat. Des Sein, yaitu sebuah kenyataan. Civil Society, contoh : NU, LSM, dan lembaga-lembaga lainnya.

*Pernah dicatat pada masa perkuliahan 21 Februari 2011.

Politik Ideologi Penegakan Hukum

Oleh Moh. Hibatul Wafi*

Politik Hukum
Politik adalah permainan kekuasaan yang di dalam masyarakat tidak ada hukum (hukum rimba), melarat, dan berbudaya rendah pun tetapi politik tetap ada. Politik berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan sistem politik untuk tercapainya tujuan bersama yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adanya penggunaan kekuasaan agar tujuan tersebut dapat terlaksana, perlu dipahami bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut merupakan tujuan politik dan bukan tujuan individu.

Poltik hukum adalah legal policy yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah Indonesia yang meliputi pembangunan hukum yang berintikan pembuatan serta pembaruan terhadap materi-materi hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan, seperti pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada, termasuk penegasan fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum.

Ideologi Penegakan Hukum
Hampir seluruh pendiri sosiologi dan ilmu sosial lahir dari spekulasi, akibatnya sosilogi seringkali berteman erat dengan ideologi-ideologi berat dunia, khususnya sosiologi hukum yang dijadikan sebagai dependent variable.

Salah satu fungsi hukum adalah alat penyelesaian sengketa atau konflik, sebagai alat pengendalian sosial dan alat rekayasa sosial. Hukum berperan sebagai agen kekuasaan (pihak eksekutif), maka hukum sebagai instrumen Negara dan hukum dapat dipisahkan dari masyarakatnya.

Pelaksanaan hukum di Indonesia sering dilihat dalam kacamata yang berbeda oleh masyarakat. Hukum sebagai dasar penolong bagi mereka yang diuntungkan dan bukan sebagai hantu bagi mereka yang dirugikan. Hukum yang seharusnya bersifat netral bagi pencari keadilan, tetapi sebaliknya hukum di Indonesia sekarang bersifat politik dan menjadi suatu lumrah bagi pejabat-pejabat negara memakai hukum sebagai tameng untuk melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

*Kajian diatas merupakan catatan dari mata kuliah Sosiologi Hukum, dengan bimbingan dosen pak Asep Syarifuddin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Catatan 21 Februari 2011.

Sejarah dan Pemikiran Tokoh Sosiologi Hukum

Oleh Moh. Hibatul Wafi

Sesuai dengan judul diatas, makalah ini pernah disajikan dalam suatu kajian perkuliahan di salah satu Universitas Islam Negeri di Jakarta yang dibimbing oleh Asep Syafruddin selaku dosennya dalam mata kuliah Sosiologi Hukum.

Dalam penyampaian topik tersebut, terdapat tokoh-tokoh yang membicarakan mengenai ilmu sosial dalam hukum di kehidupan masyarakat, diantaranya Montesquieu (1689-1755), Friederich Karl Von Saviguy (1770-1861), dan Herbert Spencer (1820-1903).

Menurut Montesquieu, beliau menganggap hukum sebagai suatu kebudayaan masyarakat tertentu, dan dijelaskan dalam buku Spirit Of Laws (1886), yakni bahwa hukum merupakan hasil dari berbagai faktor dalam masyarakat, seperti adat istiadat, lingkungan fisik, dan perkembangan masa lampau sehingga hukum hanya dapat dimengerti dalam kerangka kehidupan masyarakat, dimana hukum itu berkembang. Hukum itu bersifat relatif. Dalam pemikiran ini terdapat konstitusi yang mencakup 3 (tiga) tipe kekuasaan hukum yang berbeda yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  1. Legislatif berfungsi sebagai menetapkan hukum baru.
  2. Eksekutif berfungsi sebagai mengatur pelaksanaan dan merangkap hukum.
  3. Yudikatif berfungsi sebagai menafsirkan hukum.
Sedangkan menurut Friederich, hukum tidak seharusnya disusun dengan sengaja oleh pembentuk hukum secara fundamental, hukum terbentuk oleh adat istiadat dan kepercayaan popular atau kekuatan-kekuatan internal yang bekerja secara diam-diam.

Catatan 21 Februari 2011

Sejarah Dewan Perwakilan Rakyat

Oleh Moh. Hibatul Wafi

DESENTRALISASI
Ketika kekuasaan untuk mengatur pemerintahan di tanah jajahan terpusat di tangan gubernur jenderal yang berkedudukan di Buitenzorg (sekarang Bogor), dapat dikatakan mekanisme birokrasi yang berjenjang, boleh jadi cukup efektif dalam melaksanakan kebijakan kolonial. Akan tetapi, segi positif ini tidak cukup beralasan untuk tetap dipertahankan dalam mempertimbangkan sebuah sentralisasi kekuasaan, mengingat tugas-tugas kepemerintahan pada kenyataannya tetap harus ditangani oleh para ambtenaar pangreh praja setempat. Jalur prosedur yang panjang berliku hanya akan menciptakan birokrasi yang menyesakkan dan menghambat gerak efisiensi kerja.

Berbagai urusan dan masalah spesifik yang muncul di daerah akan dapat ditangani dengan baik jika desentralisasi pemerintahan kolonial dipraktikkan. Tidak hanya banyak tugas dapat didelegasikan kepada dewan-dewan daerah (gewestelijke raden), tetapi suatu kebijakan yang sudah disesuaikan dengan masalah khusus dari suatu daerah akan dapat dilaksanakan dengan baik di wilayah tersebut. Undang-Undang Desentralisasi memungkinkan dibentuknya dewan-dewan daerah, walau pada tahun-tahun pertama undang-undang tersebut dijalankan tidak banyak perubahan yang dapat dimunculkan.

Desentralisasi adalah konsekuensi dari Politik Etis (Etische Politiek) yang gencar dikampanyekan sejak akhir abad XX. Desentralisasi adalah sasaran utama dari para pendukung Politik Etis. Bagi mereka, desentralisasi diartikan sebagai desentralisasi dari Den Haag ke Batavia, dari Batavia ke daerah-daerah lain di Hindia Belanda, dan dari Belanda kepada bangsa Indonesia.

Berbagai peraturan yang berkenaan dengan desentralisasi diundangkan antara tahun 1903 hingga 1905:
  1. Decentralisatie Wet (Undang-Undang Desentralisasi) tanggal 23 Juli 1903 yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 329.
  2. Decentralisatie Besluit (Keputusan Pemerintahan tentang Desentralisasi) yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1905 No. 137.
  3. Locale Raden Ordonnantie (Ordonansi tentang Dewan-Dewan Lokal) yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1905 No. 181.
Implementasi dari Ordonansi Dewan-Dewan Lokal adalah dengan pembentukan sejumlah gemeente (kotapraja) di kota-kota besar di Jawa. Sebuah gemeente diperintah oleh seorang walikota (burgemeester) yang dalam tugas-tugasnya didampingi oleh sebuah Dewan Kotapraja (Gemeente Raad).

Yang patut disimak dalam gemeente ini adalah bahwa pembentukannya lebih dilandasi atas dasar besar-kecilnya jumlah warga penduduk bangsa Eropa yang bermukim di suatu tempat. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Batavia adalah kota pertama yang mendapat status wilayah kotapraja sebagaimana tercantum dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1905 No. 204, dan wilayah Meester-Cornelis (sekarang Jatinegara) menurut Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1905 No. 206. Kemudian Buitenzorg (sekarang Bogor) mendapat status kotapraja seperti dinyatakan dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1905 No. 208. Status kotapraja yang diberikan kepada Batavia, Meester-Cornelis, dan Buitenzorg dinyatakan mulai berlaku sejak 1 April 1905. Pada tahun-tahun selanjutnya, lima kota lain di Pulau Jawa yang mendapat status kotapraja adalah Semarang, Bandung, Sukabumi, Tegal, dan Surabaya.

Sejak waktu itu, berbagai kota yang memiliki warga penduduk bangsa Eropa yang jumlahnya dianggap cukup signifikan memperoleh status gemeente (kotapraja). Pada tahun 1939 telah terbentuk 32 kotapraja, 19 diantaranya berada di Pulau Jawa. Tahun 1935, Gemeente Meester-Cornelis lalu digabungkan dengan Batavia, maka artinya untuk wilayah Keresidenan Batavia hanya ada satu kotapraja.

DEWAN KOTAPRAJA (GEMEENTE RAAD)
Dewan Kotapraja (Gemeente Raad) adalah badan perwakilan pada tingkat kota-praja yang anggota-anggotanya dipilih untuk masa kerja empat tahun. Menurut Kiesordonnantie (Ordonansi tentang Pemilihan) yang dikeluarkan 1 Januari 1908, mereka yang memiliki hak untuk memilih adalah laki-laki, kawula Belanda (Nederlandsch-onderdaan), berusia sekurang-kurang 21 tahun, dapat membaca-menulis bahasa Belanda (untuk pemilih bumiputra harus menguasai bahasa Melayu dan bahasa daerah tempat yang bersangkutan tinggal), berdomisili di kotapraja tersebut, dan membayar pajak pendapatan minimal sebesar 300 gulden per tahun. Syarat untuk menjadi anggota Dewan Kotapraja tidak jauh berbeda kecuali dari segi umur, yaitu harus minimal 25 tahun, dan penguasaan bahasa Belanda yang cukup.

Melihat persyaratan tersebut di atas, baik untuk menjadi pemilih maupun calon anggota yang akan dipilih, dominasi penduduk warga Eropa dalam keanggotaan Dewan Kotapraja tampak jelas. Seperti terlihat pada keanggotaan Dewan Kotapraja Batavia dari tahun 1905 sampai 1929, ada 173 warga Eropa, 67 Bumiputra, dan 19 warga Cina, serta 10 Timur Asing yang umumnya adalah warga Arab.

Anggota warga bumiputra yang peranannya menonjol dalam kegiatan Dewan Kotapraja Batavia adalah Mohammad Husni Thamrin yang menjadi anggota Dewan selama 1919-1927. Thamrin juga pernah menjadi anggota Badan Pekerja Harian dari Dewan Kotapraja yang disebut College van Burgemeester en Wethouders. Dewan-dewan daerah lainnya, seperti Dewan Kabupaten (Regentschapsraad) dan Dewan Provinsi (Provinciale Raad), dibentuk mengikuti adanya perubahan pemerintahan tahun 1922.

DEWAN RAKYAT (VOLKSRAAD)
Pembentukan Dewan Rakyat (Volksraad) pada tahun 1918, juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Desentralisasi. Diskusi mengenai pembentukan Volksraad sudah mulai muncul sejak tahun 1915, bahkan dalam arena pergerakan kebangsaan Indonesia. Wacana tentang Volksraad berkaitan dengan adanya gerakan Indie Werbaar (Pertahanan Sipil Hindia).

Pembentukan Indie Werbaar diprakarsai oleh Vaderlandsch Club, suatu organisasi politik dari kelompok penduduk Belanda yang bermukim di koloni Hindia Belanda. Melihat Perang Dunia I di daratan Eropa, mereka khawatir perang akan meluas ke wilayah jajahan. Untuk itu, dirasa perlu adanya gerakan membentuk pertahanan sipil untuk menjaga koloni di Hindia Belanda.

Tanggapan positif dari kaum pergerakan kebangsaan Indonesia untuk turut serta dalam gerakan Indie Werbaar dapat dilihat dari sudut kesempatan untuk berpartisipasi dalam dewan semiparlemen buatan pemerintah kolonial itu. Keikutsertaan kaum pergerakan nasionalisme Indonesia akan membuat posisi tawar mereka cukup tinggi untuk dapat masuk dalam perwakilan rakyat (Volksraad).

Sebaliknya warga golongan Timur Asing, terutama golongan Tionghoa, menolak keras untuk bergabung dalam kewajiban mempertahankan negeri Hindia Belanda melalui Indie Werbaar. Dalam hal ini, orang Cina mempertimbangkan keikutsertaan mereka dari sudut kedudukan status sipil warga Cina yang ambigu. Sebagai Vreemde Oosterlingen (Timur Asing), mereka dimasukkan dalam status sebagai kawula Belanda (Nederlandsch-onderdaan) yang disamakan dengan warga bumiputra (geleijkgesteld met de inlanders). Kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang di mata komunitas Tionghoa banyak melahirkan perlakuan diskriminatif mendasari penolakan mereka untuk bergabung dalam gerakan Indie Werbaar guna menjaga koloni ini dari serangan pihak luar.

Di pihak lain, penolakan warga Tionghoa untuk turut membela negeri tempat mereka bermukim, oleh kaum pergerakan kebangsaan Indonesia, diartikan sebagai sikap oportunistis orang Cina. Oleh karenanya, sudah dapat dipastikan perbedaan sikap dari kedua komunitas tersebut menimbulkan friksi antara gerakan kebangsaan Indonesia dan gerakan kebangkitan Tionghoa.

Perang Dunia I tidak meluas ke tanah jajahan. Volksraad secara resmi dibentuk pada 16 Desember 1916. Siding pertama Volksraad dibuka oleh Gubernur Jenderal J.P. Grraf van Limburg Stitum pada tanggal 18 Mei 1918.

Anggota Volksraad terdiri dari mereka yang diangkat dan yang ditunjuk serta mereka yang dipilih berdasarkan pilihan mereka yang memiliki hak memilih (kiesrecht). Pada awal pembentukan Dewan Rakyat ini ada 19 anggota yang diangkat (5 diantaranya anggota Indonesia), dengan seorang ketua Dewan.

Pemilihan anggota parlemen buatan pemerintah kolonial ini dilaksanakan melalui dewan-dewan lokal yang telah terlebih dahulu didirikan. Dewan-dewan lokal tersebut, baik Dewan Kabupaten (Regentschapsraad), maupun Dewan Kotapraja (Gemeente Raad), sampai Dewan Provinsi (Provinciale Raad), menjadi semacam badan pemilihan yang akan menetapkan wakil-wakil rakyat yang dipilih menurut daerah masing-masing.

Pada tahun 1921, jumlah anggota Volksraad menjadi 49 orang, 39% dari mereka adalah orang Indonesia. Pada tahun 1927, anggota Volksraad bertambah menjadi 60 orang, dengan jumlah anggota Indonesia juga meningkat. Keseimbangan antara anggota Indonesia dan anggota Eropa (ditambah dengan anggota Timur Asing) akhirnya mencapai 50%, walaupun dewan-dewan pemilih masih saja dipenuhi oleh golongan konservatif.

Anggota Volksraad bertugas selama satu periode persidangan, yaitu empat tahun. Persidangan diadakan di Batavia. Volksraad juga memiliki Badan Pekerja Harian (College van Gedelegeerden) yang beranggotakan lima belas orang dengan seorang ketua.

Pada tahun 1925 diperkenalkan apa yang disebut staatsinrichting atau konstitusi bagi koloni Hindia Belanda, yang berdampak kepada berkurangnya peranan Dewan Hindia (Raad van Nederlandsch-Indie). Peranan Dewan Hindia lalu lebih sebagai dewan penasihat, sementara Volksraad mendapat kekuasaan legislatif yang terbatas.

Dengan adanya Volksraad, maka masalah anggaran Hindia Belanda dan undang-undang yang menyangkut urusan dalam negeri dirancang, dibicarakan, dan diputuskan dalam persidangan dewan ini. Meskipun demikian, gubernur jenderal dan para kepala departemen tidak bertanggung jawab kepada Volksraad. Oleh karenanya, sekalipun merupakan badan semiparlemen di Hindia Belanda, Volksraad tidak memiliki kekuasaan untuk menggeser atau menyingkirkan para petinggi birokrasi kolonial. Ini artinya Volksraad tidak pernah menjadi parlemen atau dewan perwakilan rakyat yang sesungguhnya. Pembentukan Volksraad tidak lebih dari sebuah tanda pernyataan untuk menunjukkan bahwa penguasa kolonial memang membuka kesempatan bagi masyarakat di tanah jajahan untuk berpartisipasi dalam mengatur kehidupan mereka. Walaupun demikian, dalam perjalanan selanjutnya, Volksraad lebih sering terjebak dalam pertarungan politik kaum pergerakan nasionalis Indonesia.

NB: Artikel ini sengaja ditulis ulang karena ditugaskan pada hari Selasa, 03 Februari 2015, dan pernah dicetak dalam buku Hindia Belanda.

Beasiswa 2015 Universitas Diponegoro



Berikut adalah informasi list beasiswa dari Universitas Diponegoro:
  1. Australia Award Scholarship (http://australiaawardsindo.or.id/).
  2. LPDP Scholarship (http://www.beasiswalpdp.org/index.html).
  3. DIKTI Scholarship Dalam Negeri (http://www.beasiswa.dikti.go.id/dn/).
  4. DIKTI Scholarship Luar Negeri (http://beasiswa.dikti.go.id/ln/).
  5. Turkey Government Scholarship (http://www.turkiyeburslari.gov.tr/index.php/en).
  6. General Cultural Scholarship India (http://www.iccrindia.net/gereralscheme.html).
  7. USA Government Scholarship (http://www.aminef.or.id/index.php atau http://www.iief.or.id/).
  8. Netherland Government Scholarship (http://www.nesoindonesia.or.id/beasiswa).
  9. Korean Government Scholarship (http://www.niied.go.kr/eng/contents.do?contentsNo=78&menuNo=349).
  10. Belgium Government Scholarship (http://www.vliruos.be/4273.aspx).
  11. Israel Government Scholarship (http://www.mfa.gov.il/mfa/abouttheministry/departments/pages/scholarships%20offered%20by%20the%20israeli%20government%20to.aspx).
  12. Sciences Po France (http://formation.sciences-po.fr/en/contenu/the-emile-boutmy-scholarship).
  13. Utrecht University Netherland (http://www.uu.nl/university/international-students/en/financialmatters/grantsandscholarships/Pages/utrechtexcellencescholarships.aspx).
  14. Prasetya Mulya Business School Indonesia (http://www.pmbs.ac.id/s2/scholarship.php?lang=ENG).
  15. Brunei Darussalam Government Scholarship (http://www.mofat.gov.bn/index.php/announcement).
  16. Monbugakusho Scholarship Japan (http://www.id.emb-japan.go.jp/sch.html).
  17. Paramadina University Master Fellowship Indonesia (https://gradschool.paramadina.ac.id/in/graduate-school-fellowship/paramadina-medco-fellowship-2013.html).
  18. PPM School of Management Indonesia (http://ppm-manajemen.ac.id/beasiswa-penuh-s2-mm-reguler/).
  19. University of Twente Netherland (http://www.utwente.nl/internationalstudents/scholarshipsandgrants/all/uts/).
  20. Sweden Government Scholarship (http://www.studyinsweden.se/Scholarships/).
  21. Chinese Government Scholarship (http://www.csc.edu.cn/laihua/scholarshipdetailen.aspx?cid=97&id=1422).
  22. Taiwan Government Scholarship (http://www.studyintaiwan.org/taiwan_scholarships.html).
  23. United Kingdom Government Scholarship (http://www.chevening.org/indonesia/).
  24. Panasonic Scholarship Japan (http://panasonic.net/citizenship/scholarships/pso/requirements/).
  25. Ancora Foundation Scholarship (http://ancorafoundation.com/).
  26. Asian Public Intellectuals Fellowship Japan (http://www.api-fellowships.org/body/).
  27. AUN/SEED-Net Scholarship (http://www.seed-net.org/index.php).
  28. Art Asia Major Scholarship Korea National University of Arts (http://eng.karts.ac.kr:81/karts/board/list.jsp?c_no=003013002&bt_no=123&page=1&b_category=&b_categoryimg=&searchSelect=&keyword=&divisionSelect=&engNotice=engNotice).
  29. Ritsumeikan Asia Pacific University Japan (http://www.apu.ac.jp/home/life/index.php?content_id=30).
  30. Seoul National University Korea (http://en.snu.ac.kr/apply/graduate/scholarships/before-application).
  31. DIKTIS Overseas Scholarship (http://www.pendis.kemenag.go.id/beasiswaln/).
  32. Honjo International Scholarship Foundation Japan (http://hisf.or.jp/english/sch-f/).
  33. IDB Merit Scholarship Programme for High Technology (http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous?NavigationTarget=navurl%3A%2F%2Fc28c70fde436815fcff1257ef5982a08).
  34. International HIV & Drug Use Fellowship USA (http://www.iasociety.org/fellowship.aspx).
  35. Nitori International Scholarship Foundation Japan (http://www.nitori-shougakuzaidan.com/en/).
  36. School of Government and Public Policy Indonesia (http://sgpp.ac.id/pages/financial-conditions).
  37. Inpex Scholarship Foundation Japan.
  38. Asia University Taiwan (http://ciae.asia.edu.tw/AdmissionsScholarship.html).
  39. Macquaire University Australia (http://www.mq.edu.au/future_students/international/scholarships_and_awards/macquarie_university_international_scholarships/).

Dibutuhkan Dosen Tetap di Universitas Moestopo

Dibutuhkan segera lulusan Ekonomi Islam S2 yang linear S1 dan S2 nya Ekonomi Islam untuk dijadikan dosen tetap di Fakultas Ekonomi Islam, Universitas Moestopo.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi 081288551055 atau 081318810419.

Memupuk Kepedulian pada Sesama

Ditulis oleh Agita Surya Pertiwi*

Kecintaan Ranny Junita Amalia (23), terhadap dunia pendidikan dan anak-anak dhu'afa sudah lama tertanam. Hal itu pula yang melatarbelakangi dirinya mau menjadi relawan sosial, yakni mengajari anak-anak kurang mampu untuk belajar membaca dan menulis di Kelas Oki di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Ya, di tempat inilah, setiap Sabtu, Ranny rutin memberikan bimbingan tentang berbagai hal terhadap anak-anak putus sekolah. Tak hanya mengajarkan tentang pengetahuan, ia juga mengajak anak-anak lebih kreatif lagi, misalnya membuat berbagai keterampilan dari barang bekas.

"Saya mengajarkan banyak hal, misalnya membuat kerajinan dari limbah rumah tangga atau industri, serta memberi tahu bagaimana menjaga lingkungan dengan baik, termasuk cara mencuci tangan yang benar," ujar mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan semester 9 ini.

Menurut wanita kelahiran Jakarta ini, dirinya menjadi relawan sosial sejak semester lima. Selain menjadi tenaga pengajar, ia juga menjadi relawan dalam berbagai tugas kemanusiaan, seperti penanganan banjir, kebakaran, dan kegiatan sosial di Dompet Dhuafa.

Berkat kepeduliannya pada sesama itulah, ia kemudian diberi penghargaan "Student Achievement Award 2014" oleh UIN Jakarta pada 29 November 2014. "Saya senang dan bahagia menerimanya," ungkap Ranny dengan mata berkaca-kaca.

*Artikel ini diperoleh dari Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 03/September-Desember 2014.

Penyanyi Solo Idola Nasyid Indonesia

Oleh Irfan Ma'ruf*

Awal karir penyanyi solo ini yang bernama TB Ahmad Akbar Al-Qadly dimulai sejak ia duduk di kelas dua MAN 2 Bogor, Jawa Barat. Saat itu ia diajak temannya untuk bermain musik Akapela (musik dengan mulut). Bersama dengan delapan orang dalam satu grup, saat pertama kali mengikuti lomba ia mampu meraih juara pertama mewakili sekolah. Dari juara itulah hingga dirinya kemudian menggeluti nasyid, terutama saat masuk Solid Vois, grup nasyid Asosiasi Seni Islam MAN 2 (ASIMA) Bogor.

"Kami sering mengikuti lomba dan selalu juara. Diantaranya Festival Nasyid Pemuda Indonesia (FNPI) yang masuk sembilan besar dari 40 peserta," ungkap mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) Fakultas Adab dan Humaniora ini.

Satu tahun setelah masuk di dunia kampus, tepatnya semester dua, ia kembali meraih juara ketiga tingkat nasional pada ajang Festival Timur Tengah (FTT) 2012 di Universitas Indonesia, Depok, pertengahan April 2014. Saat itu ia tampil mewakili UIN Jakarta kategori lagu Arab.

Selain itu, Ahmad juga pernah menjadi duta Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung lomba nasyid tingkat nasional di Ternate. Di tahun 2014 ini, dia kembali membawa nama UIN Jakarta dengan mendapat juara pertama saat grand final menyanyi nasyid kategori solo di "Islamic Book Fair", Senayan, Jakarta. Ia mengalahkan peserta dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta yang menduduki juara kedua.

"Karena juara, saya kemudian diminta menjadi bintang tamu di acara Indonesia Islamic Book Fair tersebut," jelas Akbar pada saat diwawancarai.

*Artikel ini diperoleh dari Buletin Mahasiswa dan Alumni PRESTASI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 03/September-Desember 2014.

Latar Belakang Persiapan WRHF

Tahun 2013 merupakan tahun budaya bagi kota Jakarta dimana Bapak Gubernur mengadakan pesta budaya untuk para raj, sultan, pemangku adat, penglingsir untuk berkumpul di Jakarta dengan mempresentasikan budaya lokalnya masing-masing. Pagelaran budaya tersebut berupa prosesi raja, sultan, pemangku adat, penglingsir dihadapan para undangan dengan pakaian kebesaran. Selain itu, ada tarian, kuliner, pameran benda pusaka, dan lain sebagainya.

Acara tersebut melibatkan kerajaan-kerajaan yang ada di dunia yang masih aktif berhubungan dengan masyarakat. Hal ini penting sebagai pembelajaran bangsa Indonesia, terhadap kerajaan-kerajaan lain, selain yang berada di Solo dan Yogyakarta. Untuk itu, Bapak Gubernur memprogramkan acara tersebut akan diadakan setiap 2 tahun sekali. Dengan harapan peserta dari luar negeri jauh lebih banyak.

Akan tetapi pada kenyataannya ketika proses pesta 2013 berlangsung, peserta kerajaan dari luar negeri hanya sedikit, karena waktu persiapannya sangat pendek (3 bulan), sehingga tidak sesuai dengan harapan.

Setelah acara pesta 2013 selesai, kemudian diadakan evaluasi, akhirnya pemerintah dapat merumuskan kembali langkah-langkah yang harus dilakukan ketika akan mengadakan pesta raja-raja tahun 2015 sesuai programnya DKI. Salah satunya adalah waktu persiapan dan program yang harus tersusun rapi 1 tahun sebelumnya. Sehingga korespondensi dengan kerajaan-kerajaan di luar negeri mempunyai waktu yang cukup.

Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan kegiatan awal berupa lokakarya, dengan pembicara dan narasumber yang dapat mewakili kebutuhan informasi kegiatan pesta 2015, serta para Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di seluruh Indonesia, dimana bekas-bekas kerajaan masa lalu berada. Dengan harapan pengelola kerajaan dan Dinas dapat bekerjasama untuk menampilkan budayanya pada pesta 2015 secara prima.

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 12, 13, dan 14 Desember 2014 yang lalu di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kompetisi Jurnalistik Mahasiswa 2015 Terbesar di Indonesia


Berita Acara (18/01) - Dalam memperingati Hari Jurnalistik di tahun 2015 ini, Badan Otonom Economica (BOE) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) mempersembahkan ajang kompetisi jurnalistik mahasiswa yang terbesar di Indonesia.

Kompetisi ini dibuka registrasi pendaftaran untuk:
  1. Call for Paper (silahkan cek disini: bit.ly/CallForPaperJD2015)
  2. Photo Submission (silahkan cek disini: bit.ly/PhotoSubmissionJD2015)
Pendaftaran dibuka mulai 12 Januari 2015 sampai 06 Maret 2015.

Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi website: Journalist Days 2015 atau twitter: Journalist Days

Contact Person: 085781336825 (Nabila)

Tunggu apa lagi?
Berikan kontribusimu sekarang juga!
Bersiaplah untuk berkompetisi dalam ajang jurnalistik mahasiswa terbesar di Indonesia.

Jual Apple iPhone 5 Murah, Bisa Nego...

Berita Acara saat ini mengenai adanya promosi penjualan dari Muhammad Aqila, yaitu Apple iPhone 5 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Kapasitas 16 GB.
  2. Kondisi mulus.
  3. Lengkap.
  4. Tangan pertama.
Penawaran ini dibuka dengan harga Rp 4,5 juta (empat juta lima ratus ribu rupiah).

Apakah Anda ingin menawarnya???
Silahkan langsung saja menghubungi Aqila di nomor kontak 085810302960

DIJAMIN BARANG BAGUS....

Lowongan BSM - Management Development Program (Assistant Manager)





Berita Acara (17/01) - Bank Syariah Mandiri (BSM) membuka kesempatan berkarir untuk posisi jabatan Management Development Program (Assistant Manager), dengan kualifikasi sebagai berikut:
  • S1 (Strata 1) atau sudah memiliki surat keterangan lulus / sedang menjalani sidang skripsi / skripsi.
  • IPK 3.10 (PTS) dan IPK 2.75 (PTN).
  • Usia maksimal 27 tahun (per-Januari 2015).
  • Belum menikah.
  • Aktif di organisasi (Kampus / UKM / BEM / Senat / kemasyarakatan), diutamakan sebagai pengurus inti.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BSM di seluruh Indonesia.
  • Belum pernah menjalani seleksi di BSM sejak 01 Januari 2014.
Kandidat yang memenuhi kualiafikasi di atas mohon melakukan konfirmasi dengan format email:

Subject: MDP BSM
  1. Nama Lengkap:
  2. Jenis Kelamin:
  3. Email Aktif:
  4. No. HP Aktif:
  5. Universitas:
  6. Fakultas:
  7. IPK:
  8. Pengalaman Organisasi:
  9. Mengirimkan CV lengkap ke recruitment@bsm.co.id
NB: WAJIB MENGGUNAKAN FORMAT EMAIL DI ATAS

Kandidat yang memenuhi kualifikasi di atas akan diundang untuk mengikuti psikotes di Jakarta pada Minggu terakhir Januari 2015.

Undangan tes akan diinformasikan via SMS dan email kepada kandidat yang CV-nya telah masuk ke recruitment@bsm.co.id dan telah memenuhi kualifikasi di atas.

*Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi akan diproses ke tahap lebih lanjut.
**BSM tidak memungut biaya apapun dalam proses rekruitmen dan seleksi pegawai baru.

Sumber: Human Capital Division Bank Syariah Mandiri

Tata Cara Perizinan Penutupan Jalan Untuk Kegiatan Masjid Al-Ittihad

Berita Acara (17/01/2015) - Berikut ini adalah beberapa pokok pembahasan mengenai perizinan penggunaan atau penutupan jalan untuk kegiatan, secara garis besar ada dua pokok perizinan yang akan diuraikan di bawah ini:
  1. Penggunaan Jalan Tanpa Penutupan. Apabila penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas tidak sampai mengakibatkan penutupan jalan, maka pejabat yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan dan atau POLRI memberi izin menempatkan petugas yang berwenang pada ruas jalan dimaksud untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ini sudah sesuai dengan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
  2. Penggunaan Jalan Dengan Penutupan. Jika penggunaan jalan tersebut mengakibatkan penutupan jalan, maka berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012, izin penggunaan jalan tersebut akan diberikan oleh POLRI. Cara memperoleh izin penggunaan jalan tersebut adalah dengan mengajukan permohonan sesuai kelas jalan yang akan digunakan secara tertulis kepada Kapolda setempat, Kapolres/Kepolresta setempat, Kapolsek/Kapolsekta setempat, atau  seperti yang tertera dalam Pasal 17 ayat (2) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012. Permohonan tersebut diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum waktu pelaksanaan dengan melampirkan persyaratan yang sesuai dengan Pasal 17 ayat (3) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Adapun saat pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebiasaan lebih mudah, artinya jika jumlah pengunjung dan kelas kegiatannya hanya kelas kecamatan, biasanya cukup ke Polsek saja, kecuali ada ketentuan lain.

Dan untuk penutupan jalan di depan Masjid Al-Ittihad biasanya membuat surat sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan Rekomendasi Penutupan Jalan kepada KADISHUB (Kepala Dinas Perhubungan).
  2. Surat Permohonan Izin Penutupan Jalan kepada KAPOLRES tembusan ke KAPOLSEK, dilampirkan Surat Rekomendasi DISHUB.
Lampiran Download: