Mekanisme Pengawasan TKA 2026

Jum'at, 27 Maret 2026: Sekolah Pendidikan TKA

Pemberlakuan Contra Flow di Simpang Exit Tol Parungkuda

Selasa, 24 Maret 2026: Foto Berita Fakta

"Jiwa Aceh" Masjid Raya Baiturrahman

Senin, 23 Maret 2026: Dakwah Masjid

Kemko Sultan Ammu Siap Diorder

Sabtu, 14 Februari 2026: UMKM

Agenda RAT XXXVI KOPMA UIN Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026: Koperasi

Ucapan Terima Kasih dari Pimpinan MT. Daarul Ishlah

Minggu, 1 Februari 2026: Dakwah

Outing Class SMAN 1 Klirong

Jum'at, 30 Januari 2026 - Pendidikan Sekolah

Terima Kasih

TELAH TERBIASA DALAM LITERASI

Atur Ulang Jadwalmu

Selamat datang kembali ke sekolah pasca Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Persiapan kembali ke sekolah! Liburan sudah selesai! Yuk, atur ulang jadwal tidurmu, siapkan perlengkapan sekolah, rapihkan rambutmu! Siswa keren itu bukan yang paling santai, tapi yang paling konsisten berusaha. 

Sumber: Hari.

Rindu Terpendam by Astor Kids

Salam rindu buatmu disana. 

Walaupun kini kau jauh di mata. 

Namun tetap selalu di hati. 

Sekarang, esok, dan nanti. 


Salam rindu buatmu disana. 

Walaupun kini kau jauh di mata. 

Namun tetap selalu di hati. 

Sekarang, esok, dan nanti. 


Perpisahan ini hanya sementara saja. 

Pasti akan datang waktu buat bersama. 

Kita lepaskan rindu yang terpendam lama. 

Bergandengan tangan seiring seirama. 


. . . Melodi . . . 


Perpisahan ini hanya sementara saja. 

Pasti akan datang waktu buat bersama. 

Kita lepaskan rindu yang terpendam lama. 

Bergandengan tangan seiring seirama. 


Salam rindu buatmu disana. 

Walaupun kini kau jauh di mata. 

Namun tetap selalu di hati. 

Sekarang, esok, dan nanti. 

Provided to YouTube by Euphoria Media Group. 

Rindu Terpendam by Astor Kids. 

Rindu Terpendam. 

℗ 2011 Astor Kids, Exclusive License by Botram Media Entertainment. 

Released on: 2022-02-08. 

Music  Publisher: PT Safinah Musik Entertainment. 

Composer  Lyricist: Riki Hendrika. 

Auto-generated by YouTube.

Sedih

Kesedihan memang berat rasanya, tapi perlu diingat kesedihan jangan sampai berlarut, karena bersifat hanya sementara. Kesedihan jangan sampai membuat kamu menjadi lupa diri yang mana akan mengakibatkan melukai diri sendiri. Jika kamu bersedih sebaiknya kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Dalam media sosial biasanya terdapat lambang atau simbol yang mengekspresikan sedang sedih ataupun menangis. Banyak ragam yang dibuat oleh para kreator digital. Berikut admin tampilkan background atau sticker yang dibuat oleh para konten kreator digital. 


* * * 


Terlihat seorang perempuan sedang berekspresi seperti hormat di dahi dengan ibu jari si jempol. Mata yang kedapatan garis hitam di bawahnya bagaikan habis nangis sekejer-kejernya. Itu biasanya menandakan kesedihan yang amat dalam bagi perempuan itu. face meme [826E2R] - Sticker.ly * sticker4llmaw. (20260328 at 21.50 by Lia). 


Sticker animasi webtoon ini hanya menampakkan kesedihan karena kesendirian parah. Biasanya akibat dikecewakan, merasa ditinggalkan, atau karena faktor kata-kata yang menyakitkan hati. (20221208 at 20.42). 


Sticker ini dibuat dari animasi webtoon, yang dimodifikasi tambahan tulisan "KUMENANGIS" dengan memakai huruf kapital. Air mata yang dikeluarkan sangatlah deras, lalu diusap dengan kain lap. (Minggu, 20250112 at 00.55). 


Emot yang dilambangkan dengan bola berwarna kuning yang sedang menunduk, mata tertutup, dan mulut datar. Mengekspresikan sedang sedih karena mendapatkan suatu kabar yang tidak menggembirakan. (Jum'at, 20241213 at 20.20). 


Seorang gadis kecil yang sedang bersedih dan mengusap air matanya dengan tisu. (Minggu, 20241201 at 11.49). 


Sourced.

Ketawa

Emot bulat berwarna kuning yang mengeluarkan air mata deras, bisa menggambarkan ekspresi sedang tertawa ngakak. (20260328 at 21.49 by Lia). 


Anak nahan ketawa sambil menutup mulut dengan satu telapak tangannya. (20260322 at 21.01 by Fia). 


Minion Ketawa (20250304 at 07.02.24). 


HA HA. (Senin, 20 September 2021 at 05.36 WIB). 

Sourced.

Aturan Hukum Pelaku Pembuatan Stiker Memakai Wajah Orang Lain

Banyak orang membuat stiker dari berbagai macam bentuknya, seperti diambil dari karakter game, anime kartun, bahkan sampai personal yang lebih nyata. Tapi perlu diingat ketika membuat stiker meme dari orang yang nyata, atau dibuat dari sosok terkenal, sebaiknya harus berhati-hati. 

Bahkan kalau bisa harus meminta ijin terhadap orang yang bersangkutan agar tidak menjadi aib. Namun, jika orang tersebut menyukainya dan tidak ada masalah apapun, yaa dipersilahkan untuk membuatnya. 

Jika ingin lebih aman lagi, buatkanlah surat persetujuan hitam di atas putih agar semua lebih legal. Yaa memang sangat ribet pastinya. Tapi agar lebih aman dan legal saja, dan tidak terkena hukuman pidana. 

Karena apabila membuat dan menyebarkan stiker WhatsApp menggunakan wajah orang lain tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: 

  • Pasal 32 ayat (1) mengenai manipulasi data pribadi; dan 
  • Pasal 26 mengenai penggunaan informasi elektronik pribadi. 

Pelaku dapat terancam pidana penjara hingga 8 tahun atau denda hingga Rp 2 Milliar, tergantung pasal yang dikenakan. 

Berikut aturan hukum terkait pelaku pembuatan stiker dengan memakai wajah orang lain: 

  1. UU ITE Pasal 26 ayat (1): Mengatur bahwa penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan, dikutip dari Kemenkumham. 
  2. UU ITE Revisi Terbaru Pasal 27 ayat (3): Pencemaran nama baik terjadi jika stiker tersebut digunakan untuk bahan ejekan atau merendahkan martabat (meme). 
  3. UU ITE Pasal 32 ayat (1) & (2): Melarang penggunaan, pengubahan, atau penyebaran data pribadi (foto wajah) tanpa izin. Pelanggaran ini memiliki sanksi pidana dan denda yang berat. 
  4. UU Hak Cipta: Foto wajah seseorang dianggap sebagai "potret" yang dilindungi hak cipta. Mengeditnya tanpa izin bisa melanggar hak moral, dikutip dari Hukum Online. 

Ada pengecualian dan himbauan apabila pembuatan stiker diperbolehkan jika mendapatkan izin dari orang yang bersangkutan, atau jika digunakan untuk tujuan yang tidak merugikan / negatif. 

Disarankan untuk tidak menggunakan wajah orang lain tanpa izin untuk menghindari masalah hukum, dikutip dari YouTube. 

Sumber: ALBOZ.

Taqobbalallaahu Minna Wa Minkum