Hydro Jet System

Sabtu, 14 Desember 2024 - Teknologi

Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Hukum Bacaan Nun Mati/Tanwin dan Mim Mati

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Semangat pagi anak-anakku kelas 7 semuanya... Semoga kalian masih diberikan nikmat sehat oleh Allah SWT. Sebelum kita memulai pembelajaran jarak jauh (PJJ) kita di pagi hari ini. Marilah kita awali dengan membaca BASMALLAH (bismillaahirrahmaanirrahiim).

Dan dilanjutkan dengan membaca surah Al-Faatihah demi kelancaran dalam berjihad menuntut ilmu. Dan tak luput juga berdo'a agar bencana dunia ini segera berakhir selama-lamanya. Aamiin yaa robbal'aalamiin...

Minggu lalu, 11 Januari 2021 kita sudah mempelajari Materi Tentang Sikap Ikhlas, Sabar, dan Pemaaf.

Silahkan anak-anakku semuanya membuka LINK ABSENSI terlebih dahulu yaa...

KLIK LINK ABSENSI MAPEL PAI KELAS 7

Hari ini kita masih akan membahas KD 02, tetapi dalam hal ini kita akan mengulas Materi Hukum Bacaan Nun Sukun/Tanwin dan Hukum Bacaan Mim Sukun pada semester genap dengan memakai metode pembelajaran interaktif Pendidikan Agama Islam Kelas 7.

STANDAR KOMPETENSI

Sebelumnya kita wajib mengetahui Standar Kompetensi terlebih dahulu dalam menerapkan hukum bacaan nun sukun/tanwin dan mim sukun, diantaranya terdapat Kompetensi Dasar, yaitu:

  1. Menjelaskan hukum bacaan nun sukun (nun mati)/tanwin dan mim sukun (mim mati).
  2. Membedakan hukum bacaan nun sukun/tanwin dan mim sukun.
  3. Menerapkan hukum bacaan nun sukun/tanwin dan mim sukun dalam bacaan surat-surat atau ayat-ayat Al-Qur'an dengan benar.

Secara konsep, hukum bacaan ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni:

  1. Hukum bacaan nun mati/tanwin.
  2. Hukum bacaan mim mati.

HUKUM BACAAN NUN MATI/TANWIN

Hukum Nun Mati atau Tanwin merupakan hukum bacaan nun sukun yang bertemu huruf hijaiyah yang berharakat fathah, kasrah, dan dhammah. Sedangkan tanwin adalah tanda baca fathahtain, kasrahtain, dan dhammahtain.

Sumber Gambar: Mas Yadi

Hukum Nun Mati atau Tanwin dibagi atas 4 (empat) hukum bacaan, yaitu:

  1. Idzhar;
  2. Idgham;
  3. Iqlab; dan
  4. Ikhfa'.

IDZHAR

Idzhar menurut bahasa, artinya jelas dan terang. Sedangkan menurut ilmu tajwid, idzhar ialah membaca huruf nun mati atau tanwin tanpa suara sengau atau dengung.

Huruf idzhar terdiri atas 6 (enam) huruf, diantaranya Alif, Ha (kecil), Kha, 'Ain, Ghain, Ha (besar).

Perhatikan Contoh Idzhar Berikut yang Digarisbawahi !!

IDGHAM

Pengertian idgham menurut bahasa adalah melebur. Sedangkan menurut ilmu tajwid adalah memasukkan bunyi nun mati atau tanwin ke dalam huruf-huruf idgham.

Huruf idgham terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Idgham Bighunnah dan Idgham Bilaghunnah.

  1. Idgham bighunnah terdiri atas 4 (empat) huruf, yaitu huruf Ya, Nun, Mim, dan Wau.
  2. Idgham bilaghunnah terdiri 2 (dua) huruf, yakni Lam dan Ra'.

Perhatikan Huruf Hijaiyah dan Contoh Idgham Berikut !!

IQLAB

Pengertian secara bahasa, iqlab adalah memindahkan sesuatu. Menurut ilmu tajwid, iqlab yaitu membalik bunyi nun mati dan tanwin menjadi mim mati ketika bertemu dengan 1 (satu) huruf iqlab, yaitu huruf Ba.

Perhatikan Huruf Hijaiyah dan Contoh Iqlab Berikut !!

IKHFA'

Menurut bahasa, ikhfa' artinya menutupi sesuatu sehingga terlihat terdengar menjadi samar. Sedangkan menurut ilmu tajwid, ikhfa' adalah membunyikan huruf nun mati atau tanwin dengan samar-samar atau dengan bunyi sengau sepanjang 2 (dua) harakat/ketukan.

Huruf ikhfa' terdiri atas 15 (lima belas) huruf, diantaranya Ta, Tsa, Jim, Dal, Dzal, Za, Sin, Syin, Shad, Dhad, Tha, Dzha, Fa, Qaf, dan Kaf.

Dalam bacaan ikhfa' juga dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. Ikhfa' kubra atau Ikhfa Aqrab.
  2. Ikhfa' sughra atau Ikhfa' Ab'ad.
  3. Ikhfa' wustha atau Ikhfa' Ausat.

Perhatikan Huruf Hijaiyah dan Contoh Ikhfa' Berikut !!

SELANJUTNYA KLIK MATERI HUKUM BACAAN MIM SUKUN (MIM MATI)

TUGAS:

Setelah menyimak penjelasan di atas, pastinya kalian sebagai peserta didik yang semula pendidikan di SD nya tidak mendapatkan penjelasan sedetail ini. Dan so pastinya masih bingung semua.

Nah, bapak ingin kalian coba mencari contoh dari masing-masing hukum bacaan nun sukun/nun mati/tanwin terlebih dahulu sebagai bahan latihan di rumah.

Kerjakan di buku tulis minimal masing-masing 5 contoh dari hukum bacaan di atas! Ambil contohnya dari ayat-ayat Al-Qur'an dan berikan nama surat dan ayatnya yaa...!

  • 5 Contoh Idzhar.
  • 5 Contoh Ikhfa.
  • 5 Contoh Iqlab.
  • 5 Contoh Idgham Bighunnah.
  • 5 Contoh Idgham Bilaghunnah.

Kalau kalian masih pushing juga atau belum paham, in syaa Allah bapak akan buka sesi pertemuan melalui video.

Alhamdulillaahirobbil'aalamiin

Semoga apa yang telah kita usahakan bersama hari ini, mendapatkan ridha dari Allah SWT. Aamiin yaa robbal'aalamiin...

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Sumber:

Ustadz Muafi
Tim Renungan Qolbun

Thanks For Detik, VTube Being Go On

Alhamdulillaahirobbil'aalamiin... VTube berkembang dengan sangat baik, sehingga menjadi pusat perhatian oleh banyak pihak, menjadi ramai untuk diberitakan.

Terimakasih untuk semua pihak, termasuk teman-teman Detik yang sudah memberikan space pemberitaan kepada VTube agar kami menjadi lebih baik.

Apresiasi untuk teman-teman dari Detik yang sangat profesional dan berimbang dalam memberikan berita, karena di dalam pemberitaan tersebut ikut mengkonfirmasi langsung ke pihak Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi. Dan informasi yang didapat, dijelaskan bahwa saat ini VTube telah melakukan pengurusan ijin sesuai yang diarahkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Ini membuktikan bahwa Manajemen VTube di belakang kita semua, mereka bekerja keras.

Percayakan kepada manajemen, saat ini manajemen lebih memfokuskan komunikasi secara intens dengan SWI yang berwenang untuk menindaklanjuti proses dilakukannya normalisasi terhadap VTube.

In syaa Allah yang terbaik untuk semuanya...

Pada prinsipnya VTube tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan ingin melakukan aktivitas bisnis yang sesuai aturan. Platform bisnis VTube sangat memberdayakan dan turut serta dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara demi mewujudkan kesjahteraan umum, terlebih dengan situasi seperti sekarang ini.

Do'akan agar para pihak manajemen dalam keadaan sehat dan diberikan kemudahan, karena VTube muncul sebagai inovasi bisnis, tidak mudah untuk bisa menjelaskan sesuatu hal yang baru, tetapi pihak manajemen tetap berjuang untuk kita semua.

Terimakasih kepada pihak otoritas yang berwenang, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang sudah membantu mengarahkan VTube.

Jadi, mari semua VTubers kita hormati prosesnya, ikuti arahan dari otoritas yang berwenang dan jangan sampai kita terpancing dibenturkan dengan Pihak Otoritas Berwenang.

Sumber:

Jawad
PLC 069

Editor:

Admin
Perpustakaan Hibah

Iman Kepada Rasul Allah SWT

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Semangat pagi anak-anakku kelas 8 semuanya, sebelum kita memulai PJJ/BDR di pagi hari ini. Marilah kita bersama-sama mangawalinya dengan membaca surah Al-Faatihah demi kelancaran dalam berjihad menuntut ilmu. Dan tak luput juga berdo'a agar bencana dunia ini segera berakhir selama-lamanya. Aamiin yaa robbal 'aalamiin...

Pada materi kita kali ini, memasuki materi keimanan dan aqidah, yakni Memahami Makna Beriman Kepada Rasul Allah SWT. Materi ini merupakan materi semester 2 (dua) pada Kompetensi Dasar (KD 04).

Tanda Kiamat Kubro!

KESEDIHAN MADINAH AKIBAT COVID

Madinah hidup dalam saat-saat diam dan sunyi dan hati penduduknya dipenuhi kesedihan. Itu adalah pemandangan yang sangat menyedihkan dan saat yang menyakitkan, yang mencegah mereka mengunjungi Masjid Nabi SAW (shollallaahu 'alaihi wasallam). Tetapi keadaan mereka seperti keadaan seluruh penduduk dunia lainnya.

Pintu-pintu Masjid Nabawi dikunci dan shalat di dalamnya tidak diperbolehkan, kecuali bagi Imam dan segelintir orang shalat. Dan air mata pengkhotbah Masjid Nabawi bercucuran karena tidak adanya jama'ah kaum Muslimin.

"Setelah itu, wahai hamba Allah SWT (subhanahu wa ta'ala) jadikanlah rumah-rumah kalian qiblat dan lakukanlah shalat. Tanamlah di rumahmu taman surga (jannah) dan berdzikirlah pada Allah SWT. Bukalah Al-Qur'anmu dan bacalah kitab Allah SWT."

Wabah corona telah melanda seluruh dunia, dia menyebar cepat bagai api membakar daun kering dan sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Setelah kasus pertama di Kerajaan Saudi dan banyak yang kemudian terkena, pihak berwenang menetapkan kebijakan pencegahan: yang pertama menghentikan umrah dan kunjungan ke Tanah Suci. Sejak Masjid Nabawi adalah tempat yang berkumpul di dalamnya ribuan jama'ah shalat.

Telah ditetapkan sejak 10 Rajab 1441 H, mengurangi 50% jama'ah dari kapasitas Masjid Nabawi dengan cara menutup bagian masjid lama dan menutup Raudlah. Menjalankan proses pembersihan dan sanitasi yang intensif dan berkelanjutan. Menutup masjid setelah shalat Isya' setiap hari.

Dan setelah terkonfirmasi kasus pertama virus corona di Madinah, pertama kalinya ditetapkan pada malam Jum'at, 24 Rajab 1441 H. Melarang total jama'ah shalat di Masjid Nabawi.

Yaa Allah..

Pintu masjid yang dahulu terbuka lebar kini tertutup, Mushaf yang mulia ditutup (karena tidak ada yang membacanya), wadah-wadah air zam-zam dikosongkan, alas-alas shalat dilipat, kumpulan majlis ilmu dihentikan, dan tangan-tangan penyapu pembersih masjid dihentikan, serta jalan-jalan di Kota Madinah kosong.

"Solemn silence is slowly creeping to fill over the sanctuary; rows and corridors are motionless, yet sadness and pain are articulated by these tongueless objects. The Prophet's Mosque is missing the hearts attached to it."

Ya Allah.. Semoga wabah corona segera berakhir. Makkah dan Madinah dipenuhi jama'ah seperti sediakala. Mudahkan kami sekeluarga, juga para santri dan keturunan kami ke Makkah Madinah. Wafatkan kami dalam Khusnul Khatimah. Aamiin yaa robbal'aalamiin...