Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan
Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas
LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024
Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi
LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana
Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus
Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas
Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi
Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal
Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN!!
1. Demi kebaikan Bapak/Ibu/Saudara dan untuk kelancaran komunikasi terkait dengan Program Pangan Murah diharapkan agar TIDAK MENGGONTA-GANTI NO. HP yang sudah didaftarkan ke Dinas Pendidikan cq UPT P4OP atau BANK DKI.
2. Harap SEGERA mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI. Panduan tata cara pendaftaran dan pengkaitan rekening ke JakOne Mobile dapat dilihat di link: bit.ly/j-one.
3. Informasi tentang VERIFIKASI NO. HP TERDAFTAR UNTUK PROGRAM KJP PLUS - KJMU ini dapat Bapak/Ibu/Saudara teruskan kepada pendaftar KJP Plus/KJMU lainnya agar mereka SEGERA mengisi kelengkapan data.
Supported by:
- bpd (bersama membangun Indonesia)
- DKI Jaya
- Bank DKI
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
- LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
.
@dkijakarta
@bpddkijakarta
@bank.dki
@ojkindonesia
@lps_idic
.
#kjp
#kjpplus
#kjmu
Hutan Harapan
PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI) merupakan pemegang izin konsesi restorasi ekosistem pertama di Indonesia yang mencakup kawasan Sumatera Selatan dan Jambi dikenal dengan Hutan Harapan.
Izin konsesi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut bertujuan untuk mengembalikan produktivitas dan keseimbangan ekosistem hutan.
Pada saat ini PT. REKI sedang mencari calon tenaga kerja sebagai Senior Officer Community Development dengan kriteria umum sebagai berikut:
Kriteria Umum:
- Berpikir analitis.
- Problem solver.
- Kreatif.
- Sabar, motivasi tinggi, dan rajin.
- Mampu menggunakan alat presentasi.
Persyaratan:
- Sarjana Strata 1 Jurusan Pertanian, Kehutanan atau jurusan lain yang mendukung.
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pertanian, pemberdayaan, kelembagaan.
INFORMASI LEBIH LANJUT dapat mengakses sosial media INSTAGRAM pada akun MAGANG ID.
Karantina Wisata Ancol
Menyikapi merebaknya wabah COVID-19 (Coronavirus) di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, serta sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), maka pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol melakukan penutupan dan karantina untuk unit rekreasi sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol.
Taman Impian Jaya Ancol akan melakukan proses karantina untuk seluruh unit rekreasi yang ada di dalamnya seperti:
- Kawasan Pantai.
- Dunia Fantasi (Dufan).
- Atlantis Water Adventures.
- Ocean Dream Samudra.
- Sea World Ancol.
- Pasar Seni.
- Allianz Ecopark.
Namun, tiga unit hotel dan restoran yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti:
- Putri Duyung Resort.
- Hotel Mercure.
- Hotel Discovery.
Ketiga unit tempat tersebut masih akan tetap beroperasi sampai pengumuman selanjutnya. Area belanja dan area makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memohon maaf atas ketidaknyamanannya, namun langkah keputusan ini harus diambil demi kenyamanan, keamanan, dan kesehatan pengunjung, karyawan, masyarakat, dan seluruh stakeholders merupakan sebagai prioritas.
Terkait pembelian tiket di Website Resmi Taman Impian Jaya Ancol yang sudah dibeli, pihak manajemen Ancol akan memperpanjang periode tiket sampai dengan 6 bulan ke depan. Bila ingin tetap melakukan refund bisa email langsung ke Ancol Customer Care atau menghubungi Call Center, dan pembelian tiket melalui ecommerce bisa dilakukan di customer care masing-masing ecommerce.
Terima kasih atas dukungan dan pengertian seluruh stakeholders Taman Impian Jaya Ancol. Semoga dalam waktu dua pekan ke depan, situasi dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif.
Customer Care : customercare@ancol.com