Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Hunting Foto Sekitar Swiss-Belresidence

Minggu siang mencoba melakukan kegiatan hunting foto sekitar Swiss Belresidence Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Memakai kamera handphone biasa Redmi Note 5, kuarahkan langsung menuju bangunan tinggi sekitar. Berikut hasil jepretan sebagai berikut: 

Foto diambil dari Swiss Belresidence dari bawah dekat kolam renang. 

Foto diambil dengan 8 kali zoom. 

Foto tampak depan Swiss Belresidence Rasuna Epicentrum. 

Foto: Muafi77.

Semua Berhak Minum Enak

Entah bagaimana ini ceritanya, sing penting minuman ini bener-bener melepas dahaga, walaupun masih pagi tenggak aja langsung, sebelum hunting foto di wilayah Epicentrum, Jakarta Selatan. 

Foto: Wifi.

Jenis Pelanggaran dalam Aturan SIM

Surat Izin Mengemudi atau biasa kita sebut sebagai SIM merupakan bukti lisensi registrasi dan identifikasi yang diberikan dan dikeluarkan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. 

Dasar hukum yang mengatur tentang SIM (Surat Izin Mengemudi) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b, Pasal 15 ayat (2) c, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Pasal 216. 

Fungsi dan peranan adanya lisensi mengemudi ini sebagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang, sebagai alat bukti, sebagai sarana upaya paksa, dan sebagai sarana pelayanan masyarakat. Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini sudah tercantum pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

Penggunaan golongan SIM tertuang dalam Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, sebagai berikut: 

  1. Golongan A untuk mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan tidak boleh lebih dari 3.500 kilogram. 
  2. Golongan B I untuk mengemudikan mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram. 
  3. Golongan B II untuk mengemudikan traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan, berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram. 
  4. Golongan C untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam. 
  5. Golongan D untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang dengan kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam. 

Pengemudi yang sudah memiliki SIM harus mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan dan ditetapkan oleh Polri. Adapun sanksi-sanksi pelanggaran yang harus menjadi perhatian bagi pengemudi pemilik SIM sebagai berikut: 

Memalsukan SIM melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun. 

Pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi diberi bobot nilai dengan pencatatan pada pangkalan data Polri dengan kategori: 

  1. Pelanggaran ringan, berupa administrasi dengan bobot nilai 1 (satu). 
  2. Pelanggaran sedang, berupa yang berdampak kemacetan dengan bobot nilai 3 (tiga). 
  3. Pelanggaran berat, berupa yang berdampak kecelakaan lalu lintas dengan bobot nilai 5 (lima). 

Bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot nilai 12 (dua belas), SIM dapat dicabut sementara dan/atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan SIM. Ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan POLRI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. 

Referensi: SIM POLRI

Sumber: Yogi.

Sejarah Singkat Taman Gasibu

Suasana siang ini di taman Gazibu sangat mendung, sepertinya akan turun hujan. Mampir disini hanya ingin melepas lelah dari sebuah perjalanan yang cukup panjang. Perjalanan dari Jakarta ke Bandung hanya untuk berburu suatu hal yang mungkin orang lain akan tertawa dan menganggap ini tak penting. 

Entah benar atau tidak dalam pelafalan Gazibu atau Gasibu? Mari kita sebut Gasibu saja, sesuai omongan orang-orang sekitar, dan kita bahas juga tentang taman atau lapangan Gasibu ini. 

Lapangan Gasibu yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda ini bernama Wilhelmina Plein atau lapangan Wilhelmina yang diambil dari nama Ratu Belanda. Namun berselang sekian tahun berjalan nama itu digantikan. Sekitar tahun 1950-an, nama lapangan berganti menjadi lapangan Diponegoro. 

Diberi nama Gasibu, lantaran dulunya lapangan tersebut yang berada di Bandung itu memiliki sejarah sebagai tempat berkumpulnya perkumpulan sepak bola dari Bandung Utara. Nama Gasibu merupakan singkatan dari Gabungan Sepak Bola Indonesia Bandung Utara

Saat ini, Lapangan Gasibu menjadi tempat yang populer bagi masyarakat Bandung untuk berolahraga, rekreasi, dan bersantai (healing), seperti yang saya lakukan saat ini. Bisa juga tempat hunting foto, bahkan tempat ini dijadikan sebagai ajang popularitas konten tiktok yakni penyembunyian harta karun oleh konten kreator dermawan. Lapangan ini juga menjadi pusat aktifitas komunitas, seperti pertemuan, kegiatan sosial, dan konser musik. 

Lapangan Gasibu juga memiliki berbagai fasilitas seperti trek lari sepanjang 400 meter, musholla, toilet, tempat penyimpanan barang, tribun tempat duduk, lahan pakiran, bahkan tempat sampah pun disebar agar masyarakat dapat membuang sampah sesuai dengan tempat yang sudah disediakan. 

Lokasinya sangat strategis, dekat dengan destinasi wisata seperti Museum Geologi, dan Taman Lansia. Selain itu juga dekat juga gedung-gedung perkantoran seperti Gedung Telkom, Gedung PLN, dan lainnya. Akses transportasi umum pun sangat mudah dijangkau oleh kalangan masyarakat. 

Disuguhi pula pemandangan yang sangat indah seperti halnya pemandangan Gedung Sate yang megah dan kota yang hijau dan asri. Namun ada kekurangan dalam hal penghijauan masih agak kurang untuk sekitar Monumen Gasibunya. Jadi, masih agak panas jika diselimuti teriknya matahari. 

Banyak wisata kuliner dari berbagai UMKM dan jajanan kaki lima pun ikut turut serta meramaikan suasana di sekitaran Monumen Gasibu, dan harganya pun sangat terjangkau oleh masyarakat yang berkunjung ke Lapangan Gasibu ini. 

Foto: Moh. Hibatul Wafi ALBDZ.

PERCIK 3

Sedang asik ngopi di salah satu warkop wilayah Jagakarsa, engga sengaja salfok dengan tempelan yang ada di dinding warkop. Ternyata tidak asing melihat mapping jalur di wilayah DKI Jakarta, dan itu adalah wilayah sekolah STM / SMK dengan jalur masing-masing. Nama singkatan itu biasanya diidentikkan dengan kumpulan STM / SMK, sedangkan nomornya diidentikkan sebagai jalur bus pada waktu tahun '90-an. 

Yang terdapat pada stiker map PERCIK 3 terdapat wilayah kekuasaan sekolah, di antaranya 616 CUS, 543 DOM, 20 CIGANJUR, 512 PAS, 105 PLUS, 75 LOS. Stiker ini dicetak oleh PERCIK 3. PERCIK 3 sendiri merupakan SMK 3 Perguruan Cikini yang berada di wilayah Jagakarsa. 

SMK 3 Perguruan Cikini merupakan salah satu unit pengembangan sekolah dari Yayasan Perguruan Cikini. SMK 3 Perguruan Cikini berdiri di tahun pelajaran 2012 yang berlokasi satu kampus dengan SMK 3 Perguruan Cikini di Jalan Srengseng Sawah No. 79, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. 

SMK 3 Perguruan Cikini memiliki Jurusan: - Teknik Kendaraan Ringan Otomotif - Farmasi Klinis dan Komunitas - Teknik Komputer dan Jaringan - Multimedia - Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran. 

Sumber: ALBOZ.

Opening Sate Taichan Veteran


Malam ini kita keliling kuliner, sekarang kita berada di Veteran, Jakarta Selatan. Dapat undangan dari salah satu kawan Brotherhood bernama Daffa Bolang, kalau ada Opening Sate Taichan di tempat kakaknya dia. Berlokasi di depan Ruko Kantor TSF - Jalan Bintaro Permai II No. 2, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12330. 

Dalam rangka opening, diberlakukan pelayanan gratis (free). Hanya 10 orang saja yang mendapatkan sate taichan gratis tersebut. Cukup ramai malam ini, dari berbagai kalangan dari pertemanan, persahabatan, hingga keluarga, bahkan pembeli umum pun turut hadir dalam rangka opening tersebut. 

Sesampainya di lokasi segera disambut oleh salah satu kawan yang juga merupakan pernah jadi murid dulu. Dan adiknya ternyata masih sempat mengenal saya, yaa karena dulunya juga pernah sempat dididik oleh saya. 

Kemudian dihidangkan seporsi Sate Taichan berikut dengan lontongnya. Alhasil ketika sate taichan tersebut masuk ke dalam mulut, sudah mulai terasa aroma dari bumbu taichannya. Hhhmmmm... cukup gurih dan nikmat di lidah, serta tekstur lontongnya pun sebagai pelengkap turut lembut juga. 

Begitulah hasil penilaian saya pribadi dari kuliner Sate Taichan yang berada di wilayah Veteran. Semoga usahanya selalu lancar dan terus berlanjut sampai saya bisa kesini lagi. 

Foto: Mohammad Hibatul Wafi Al Badruzzaman.

Nasi Bebek Pilar Kedoya

Nasi Bebek pasti Anda kerap kali terdengar di telinga. Kuliner ini termasuk masih banyak peminatnya, dari pedagang kaki lima hingga restoran dapat dijangkau oleh para pembelinya. 

Namun jika di restoran pembeli mungkin akan merogoh harga lebih tinggi dibanding yang dijual di kaki lima atau gerobak dorongan. 

Pernah saya beli melalui online nasi bebek ternama dengan porsi setengah ekor, harganya mencapai Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Memang enak sih sesuai dengan harganya. 

Berbeda dengan nasi bebek yang dijual oleh pedagang gerobak kaki lima, harganya pun pasti sudah di bawah standar harga restoran, dan sangat terjangkau pula. 

Tetapi perlu diingat, kalau pecinta kuliner nasi bebek bukan soal harga, melainkan yang dinilai itu adalah rasa gurihnya, tekstur bebeknya, keempukan daging bebek, bahkan sambal yang digunakan seimbang atau tidak. 

Banyak nasi bebek yang dijual di kaki lima juga harus dipertimbangkan dan pintar dalam memilih lapak mana yang harus dikunjungi. Karena ada beberapa penjual nasi bebek yang main asal jual, yang penting dapat cuan. Mereka tidak pernah mempertimbangkan soal cita rasa, bahkan ada yang tidak peduli dengan pembelinya. 

Pernah juga saya mencicipi hidangan nasi bebek di lapak kaki lima, seringkali mendapatkan daging yang keras dan kecil pula, tetapi harganya lumayan agak mahal, setengah harga restoran. 

Nah, disini saya akan membagikan pengalaman dalam kuliner nasi bebek. Keunggulan hidangan disini berbeda dengan tempat lain. Harga kaki lima, tapi kualitas restoran. 

Daging bebek yang cukup empuk, rasa yang gurih tidak pahit, bumbu hitamnya pun juga sangat nikmat di lidah. Untuk porsi dagingnya juga lumayan besar, perkiraan saya daging bebeknya besar dengan potongan delapan. Yang menariknya dengan kualitas tersebut, harga yang sangat fantastis. Pecinta kuliner hanya cukup merogoh kocek nominal Rp23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah) saja. 

Setiap datang kesana pasti antriannya selalu ramai. Bahkan pernah kehabisan, padahal masih jam 10 malam. Lokasinya berada di Jalan Kedoya Raya, patokannya dekat Lapangan Pilar Kedoya. 

Mesti dicoba ini mah bagi pecinta kuliner nasi bebek, dijamin terpuaskan di lidah. Begitulah pengalaman saya dalam kuliner tersebut. Bahkan teman saya di Jatinegara ada yang ingin mencicipinya, usai diceritakan tentang nasi bebek terenak dan termurah yang pernah saya kunjungi. 

Foto: Mohammad Hibatul Wafi Al Badruzzaman.

Kegiatan Pelatihan di P4 Jakarta Timur

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) P4 Jakarta Timur menginformasikan kepada Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) Pendidikan Kecamatan akan diselenggarakan kegiatan pelatihan di P4 Jakarta Timur dari tanggal 22 s/d 26 Juli 2024. 

Kepada peserta pelatihan dari sekolah swasta maupun negeri yang ada di wilayah masing-masing untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Terima kasih banyak atas kerjasama dan bantuannya. 

Sumber: Dadang Suganda.

Formulir Pengaduan Kelayakan KJP Plus Tahap I Tahun 2024

"Ini untuk siswa yang verifikasi KJP-nya yang tidak layak. Untuk KJP yang sudah cair jangan mengisi link tersebut. Layak atau tidak, bisa dicek di status penerimaan KJP," begitu yang disampaikan oleh Ibu Yus. 

KJP merupakan Kartu Jakarta Pintar yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah yang menangani bidang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Biasanya banyak yang gagal dalam pengajuan ulang tiap tahunnya. 

"Untuk KJP-nya yang dibatalkan dengan alasan apapun itu, dapat mengisi link Formulir Pengaduan Kelayakan KJP Plus Tahap I Tahun 2024. Ini berlaku untuk kelas 8, 9 tahun 2024, dan kelas 9 tahun sebelumnya," imbuhnya. Periode pengaduan hanya berlaku dari tanggal 16 sampai dengan 20 Juli 2024. 

Dalam formulir pengaduan kelayakan Kartu Jakarta Pintar Plus tahap I tahun 2024, terdapat isian yang dapat dilengkapi oleh para orang tua peserta didik, di antaranya sebagai berikut isian tersebut: 

  • Nama Pelapor. 
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) Pelapor. 
  • Nomor HP Pelapor. 
  • Nama Peserta Didik. 
  • NIK Peserta Didik (16 digit). Pastikan NIK terinput dengan benar. 
  • Alamat. 
  • Nama Sekolah. 
  • Kriteria Sanggahan Kelayakan. 
  • Uraian Pelapor. 

Dalam kriterian sanggahan kelayakan terdapat ragam pilihan, sebagai berikut: 

  • Kelayakan tempat tinggal. 
  • Pekerjaan orang tua. 
  • Kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari dua. 
  • Kepemilikan kendaraan roda empat. 
  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) lebih dari satu miliar. 
  • Kepemilikan AC / pendingin ruangan. 
  • Daya listrik sebesar 1.300 watt atau lebih. 
  • Hasil verifikasi dinyatakan tidak layak. 

Semoga dapat bermanfaat informasi ini dan siapa tau bisa membantu. 

Sumber: Yusnidar Lavina.

Taman Panatayuda

Semua kegiatan sudah terlaksana, sebelum beralih ke Jakarta kembali setidaknya cari tempat yang nyaman buat istirahat dan nongkrong. Setelah melihat di google map, tempat mana yang harus disinggahi. Akhirnya kuputuskan buat ngadem di Taman Panatayuda. 

Taman Panatayuda merupakan salah satu ruang publik di Bandung yang menjadi tempat olahraga, berkumpul bersama keluarga, nongkrong, hingga sosialisasi komunitas. 

Tidak pikir panjang lagi, segeralah menghidupkan mobil dan beranjak dari Sekeloa menuju taman tersebut. Sesampainya disana melihat situasi dan kondisi, sekaligus mencari tempat parkir. Dapatlah tempat yang cocok untuk parkir si Nova. 

Langkah selanjutnya adalah mencari kopi keliling, tapi sayangnya tidak ada starling seperti yang ada di Jakarta. Namun kulihat ada warung di pojok jalan, kusebrangi jalanan yang tak tampak ramai. "Kang, beli kopinya." 

Kopi dan amunisi sudah dimuat, kembali lagi ke taman untuk mencari lagi tempat yang nyaman buat duduk santai. Pas di dekat pohon besar yang menurut saya sangat nyaman. Tempatnya rindang banyak pohon dan sangat sejuk. Hingga terasa betah dan tak ingin pulang. 

Sumber: Wayfay.

Menunggu Sesuatu Hal yang Terkuras

Banyak orang yang berkunjung ke rumah sakit hanya ingin mendapat kepastian dari seorang dokter. Apakah dilanjutkan atau tidak? Walaupun sudah mendapat kepastian, pastinya semua energi akan terkuras seperti halnya menunggu sesuatu. 

Menunggu sesuatu hal itu sangatlah melelahkan baik dari pikiran, waktu, tenaga, bahkan biaya. Pikiran yang terlalu banyak ekspektasi bisa menjadi faktor yang paling utama, karena semua beban harus dipikirkan secara matang dan harus mengambil keputusan tepat. 

Waktu terkuras sehingga yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengais rezeki, tetapi terhalang oleh aktifitas kunjungan ke rumah sakit. Masih mending jika masih berdomisili di sekitar wilayah setempat. Apabila dari luar kota atau luar wilayah tersebut bagaimana? Pastinya akan membuang waktu dan pada akhirnya segala sesuatu yang utama akan hilang. 

Sama halnya dengan tenaga yang harus dikeluarkan dari diri ini, sehingga organ tubuh ini akan merasa lelah, capek, dan letih. Belum lagi kalau menghadapi antrian yang sangat panjang. 

Biaya pun juga sama, akan terkuras dan terbuang juga. Belum makan, minum, dan jajan lainnya untuk menemani dalam hal yang ditunggu-tunggu. 

Lokasi di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran, Bandung. 

Foto: Wafi.

Poliklinik Prostodontik

Spesialis prostodontik merupakan hasil lulusan terbaik dari Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDS) yang berada di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM UNPAD) Bandung. Dengan visi program pendidikan dokter gigi spesialis Prostodonsia yang unggul di bidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula yang bertaraf internasional pada tahun 2026. 

Berwawasan global di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dalam bidang prostodonsia yang dijiwai nilai budaya dan profesionalisme berdasarkan Pancasila. Adapun misi PPDS itu sendiri di antaranya sebagai berikut: 

  • Menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia yang berkualitas dan profesional serta berkonsentrasi pada maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula berdasarkan kompetensi keilmuan, keterampilan, dan moral etika yang tinggi berdaya saing internasional. 
  • Mengembangkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia yang berwawasan global melalui aktivitas penelitian yang memiliki keunggulan profesional sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang memerlukan rehabilitasi maksilofasial. 
  • Mendidik mahasiswa dengan memberikan inovasi-inovasi terbaru berkaitan dengan ilmu Prostodonsia di bidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula untuk mencapai kompetensi yang dapat meningkatkan efektifitas pelayanan serta mengatasi masalah-masalah kesehatan gigi yang memerlukan maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula sesuai perkembangan IPTEK melalui penelitian ilmiah dan studi banding. 
  • Melaksanakan penelitian di bidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula yang berdaya saing internasional yang berguna bagi kepentingan masyarakat. 
  • Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat berbasis penelitian, khususnya dibidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula yang menunjang program pemerintah dalam meningkatkan tingkat kesehatan gigi dan mulut yang memerlukan rehabilitasi maksilofasial, didukung oleh kemajuan teknologi dan pengayaan budaya yang berasaskan Pancasila. 
  • Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dibidang maksilofasial prostesis dan rehabilitasi gangguan sendi temporomandibula secara terintegrasi berbasis IPTEK dengan institusi pendidikan maupun non pendidikan di dalam dan luar negeri sehingga terbangun kerjasama dalam rangka menunjang peningkatan kompetensi lulusan. 

Spesialis prostodontik memberikan pelayanan dokter gigi spesialis yang melayani pasien dengan keluhan adanya gigi yang hilang, bahkan sampai memperbaiki kehilangan tinggi wajah dan tonus otot wajah karena kehilangan gigi. 

Anda dapat datang ke spesialis prostodontik ketika: 

  • Ada gigi yang hilang karena usia. 
  • Ada gigi yang hilang karena trauma atau tabrakan. 
  • Ada gigi yang hilang akibat adanya infeksi atau tumor pada rahang. 
  • atau Sudah ada gigi yang dicabut. 

Pelayanan dokter gigi spesialis prostodontik meliputi: 

  • Pembuatan gigi tiruan dari berbagai bahan konsensional sampai bahan terkini dari hanya satu gigi sampai pembuatan gigi tiruan lengkap untuk kedua rahang. 
  • Menangani gangguan sendi rahang (TMJ). 
  • Pembuatan mahkota gigi dan jembatan gigi (dental bridge). 
  • Pembuatan protesa periodontal. 
  • Perawatan preprostetik. 
  • Pembuatan bola mata tiruan. 

Tarif RSGM UNPAD sangat terjangkau, khususnya pembuatan gigi tiruan. Tarif tindakan yang dilayani pada RSGM ini yaitu pendaftaran pasien baru, pendaftaran pasien lama, Skeling atau rahang, pencabutan gigi susu, pencabutan gigi tetap, Odontektomi, penambalan komposit (Glass Lonomer), direct composit venser, dan banyak macam tindakan lainnya. 

Jika total ada 19 gigi rahang atas dan rahang bawah, "totalnya bisa sekitar Rp1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) karena hampir semua gigi", ini ditangani oleh dokter koas. Sedangkan biaya yang ditangani oleh dokter residen, estimasi tarif dikenakan Rp2.000.000,- per rahangnya. Jika rahang atas dan bawah, maka totalnya kurang lebih sekitar empat juta rupiah. 

Spesialis Prostodontik Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM UNPAD) Bandung berada di wilayah Sekeloa, Dipatiukur. Pelayanan spesialis prostodontik hanya melayani pada hari Senin - Jum'at saja. 

Referensi: 

  • PPDGS Prostodonsia, Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Padjadjaran. 
  • Spesialis Prostodontik RSGM UNPAD. 

Sumber: Aghitsna Aulia.

Rincian & Rumus Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Membongkar Rahasia... Mahalnya BBN (Biaya Balik Nama) Sertifikat - Inilah Rumusnya... 

Terbongkar kembali satu rahasia besar. Mengapa balik nama sertifikat itu mahal? Poin pertama, kita harus mengerti terlebih dahulu apa-apa saja jenis biaya yang harus dikeluarkan saat proses balik nama sertifikat. 

  1. Pertama, biaya yang harus dikeluarkan saat Anda mengajukan proses balik nama sertifikat itu adalah Biaya Pengecekan Sertifikat sebesar Rp50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Jika memakai jasa orang lain tentu saja nilainya akan berbeda, bisa sampai Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). 
  2. Kemudian yang kedua Biaya Pajak, pajak PPH 2,5% dikeluarkan oleh Penjual dan 5% BPHTB dikeluarkan oleh Pembeli. Jadi kalau nilai objek Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), maka kewajiban Penjual adalah 2,5% atau Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Kemudian pajak BPHTB bagi Pembeli adalah 5% setelah dikurangi NPOP TKP, jika nilai objek Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan itu terletak di luar Jakarta, rumusnya adalah Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dikurangi Rp60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah). 60.000.000 (Enam Puluh Juta) ini adalah NPOP TKP dikali 5% sama dengan Rp7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). 
  3. Kemudian yang ketiga adalah Biaya AJB (Akta Jual Beli) maksimal sebesar 1% dari nilai objek atau Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). 
  4. Keempat adalah Biaya Balik Nama Sertifikat itu sendiri yang rumusnya sudah saya paparkan di video sebelumnya. Kalau dari objek Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), kurang lebih Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). 

Jadi itulah rincian serta rumus biaya balik nama sertifikat yang nilainya Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) yaitu: 

  1. Biaya Pengecekan = Rp50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). 
  2. PPH 2,5% = Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). 
  3. BPHTB 5% = Rp7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). 
  4. AJB 1% = Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). 
  5. Balik Nama = Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). 

Kemudian dijumlahkan semua, jadi totalnya sebesar Rp14.150.000,- (Empat Belas Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dengan catatan itu dikerjakan sendiri. 

Demikian save video ini, dengar ulang-ulang. Bagikan ke seluruh masyarakat, agar semua tahu tentang ini. 

Sumber: Iwan Sunarya - Pembina Delik Hukum Negara.