Setelah berakhirnya ANBK jenjang SMP Provinsi DKI Jakarta 2024, agenda selanjutnya adalah mengisi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar 2024). Tujuan survei ini adalah untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan di mana para Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik bertugas. Mengisi survei ini sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir.
Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian survei ini akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei. Berikut prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar:
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Emis.
- Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login Sulingjar.
- Kartu login didapatkan dari Proktor/Operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.
- Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses Proktor/Operator satuan pendidikan di Dashboard Survei Lingkungan Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui Proktor/Operator satuan pendidikan.
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan. Sulingjar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan (input dan proses belajar mengajar) yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik. Pertanyaan dalam Instrumen Sulingjar akan disesuaikan dengan perspektif masing-masing responden.
Jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk Tenaga Pendidik (Guru) dan Kepala Sekolah lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu yang lebih panjang (+ dua minggu) dengan mekanisme pengerjaan secara daring (dalam jaringan) tanpa pengawasan dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet.
Partisipasi setiap Guru (Tenaga Pendidik) dan Kepala Sekolah (Kepala Satuan Pendidikan) di dalam Sulingjar tersebut akan mempengaruhi akurasi gambaran umum iklim belajar dan iklim satuan pendidikan. Hasil Sulingjar akan dilaporkan sebagai hasil satuan pendidikan dan tidak dilaporkan sebagai hasil individu Guru dan Kepala Sekolah. Selanjutnya hasil Sulingjar tersebut akan dijadikan sebagai bagian dari data profil pendidikan dan rapor pendidikan untuk masing-masing satuan pendidikan dan pemerintah daerah, yang memberikan gambaran kualitas atau mutu pendidikan masing-masing.
Jadwal pelaksanaan survei lingkungan belajar tahun 2024 setiap jenjang satuan pendidikan:
- SMK/SMA/MA/MAK Sederajat: 11 - 24 September 2024.
- SMP/MTs Sederajat: 25 September - 8 Oktober 2024.
- SD/MI Sederajat: 9 - 22 Oktober 2024.
- PAUD: 30 September - 27 Oktober 2024.
Sumber: DS.