Berdasarkan informasi Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2016 bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Ula 1437H, di wilayah Indonesia akan terjadi Gerhana Matahari Total (GMT) yang diprediksi terjadi di 10 provinsi dan sejumlah daerah lain terjadi Gerhana Matahari Sebagian (parsial), di antaranya Ibu Kota Jakarta, dimana gerhana di wilayah DKI Jakarta ini mulai pukul 06.19 dan akan berakhir pada pukul 09.43.41.
Terkait Gerhana Matahari tersebut, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta K.H. A. Syarifuddin A. Gani, M.A. (Ketua Umum) dan K.H. Zulfa Mustofa MY. (Sekretaris Umum) menyampaikan tausiyah (himbauan) kepada seluruh umat Islam di DKI Jakarta pada tanggal 3 Maret 2016 M / 23 Jumadil Ula 1437H, sebagai berikut:
Pertama, umat Islam di DKI Jakarta agar melaksanakan shalat sunnah Gerhana Matahari (Shalat Kusuf) dan disunnahkan mandi terlebih dulu sebelum shalat. Para wanita dianjurkan untuk ikut Shalat Gerhana, karena Aisyah dan Asma` ikut Shalat Gerhana pada waktu Rasulullah SAW melakukan Shalat Gerhana.
Kedua, Shalat Gerhana sunnah dilaksanakan berjama`ah di masjid atau mushalla, tanpa Adzan dan Iqomah sebelumnya, tetapi jama`ah hanya diseru dengan, “Asholatu Jaamiah“.
Ketiga, waktu pelaksanaan Shalat Gerhana Matahari dimulai saat terjadinya gerhana sampai gerhana berakhir. Apabila telah melaksanakan shalat dan khutbah gerhana, sementara gerhana masih berlangsung, umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak dzikir dan meminta ampun kepada Allah sampai berakhirnya gerhana.
Keempat, Shalat Gerhana dilakukan dengan tuntunan sebagai berikut:
Berniat saat takbirat al-ihram. Misalnya, niat melakukan Shalat Gerhana Matahari (kusufisy-syams), menjadi Imam atau Ma`mum.
Takbirat al-ihram, yaitu bertakbir untuk pertama kali guna mengawali shalat dan dilanjutkan membaca do`a iftitah, membaca surat Al-Fatihah, dan surat Al-Qur`an.
Kemudian ruku`, bangkit dari ruku` (i’tidal), setelah i’tidal kembali membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Qur`an, lalu ruku` untuk yang kedua, kemudian bangkit dari ruku` (i`tidal). Kemudian mengerjakan dua sujud sebagaimana shalat Fardlu.
Selanjutnya bangkit dari sujud untuk mengerjakan raka`at kedua. Raka`at dikerjakan seperti halnya raka`at pertama, namun durasi bacaan suratnya lebih singkat dari raka`at pertama.
Selesai mengerjakan raka`at kedua dilanjutkan dengan duduk tasyahud dan salam.
Kelima, hendaknya Shalat Gerhana diikuti dengan baik setelah Shalat Gerhana, jama`ah tetap duduk tenang untuk mendengarkan Khutbah Gerhana sampai selesai.
Demikian himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, agar Shalat Gerhana tahun 2016 ini dapat dilaksanakan umat Islam di DKI Jakarta dengan khidmat dan khusyu`, dan menjadi ibadah yang diridlai Allah SWT.