Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Beli Isuzu Sekarang Juga! Sebelum Menyesal

Jum'at, 29 November 2024 - Otomotif

Lowongan BSM - Management Development Program (Assistant Manager)





Berita Acara (17/01) - Bank Syariah Mandiri (BSM) membuka kesempatan berkarir untuk posisi jabatan Management Development Program (Assistant Manager), dengan kualifikasi sebagai berikut:
  • S1 (Strata 1) atau sudah memiliki surat keterangan lulus / sedang menjalani sidang skripsi / skripsi.
  • IPK 3.10 (PTS) dan IPK 2.75 (PTN).
  • Usia maksimal 27 tahun (per-Januari 2015).
  • Belum menikah.
  • Aktif di organisasi (Kampus / UKM / BEM / Senat / kemasyarakatan), diutamakan sebagai pengurus inti.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BSM di seluruh Indonesia.
  • Belum pernah menjalani seleksi di BSM sejak 01 Januari 2014.
Kandidat yang memenuhi kualiafikasi di atas mohon melakukan konfirmasi dengan format email:

Subject: MDP BSM
  1. Nama Lengkap:
  2. Jenis Kelamin:
  3. Email Aktif:
  4. No. HP Aktif:
  5. Universitas:
  6. Fakultas:
  7. IPK:
  8. Pengalaman Organisasi:
  9. Mengirimkan CV lengkap ke recruitment@bsm.co.id
NB: WAJIB MENGGUNAKAN FORMAT EMAIL DI ATAS

Kandidat yang memenuhi kualifikasi di atas akan diundang untuk mengikuti psikotes di Jakarta pada Minggu terakhir Januari 2015.

Undangan tes akan diinformasikan via SMS dan email kepada kandidat yang CV-nya telah masuk ke recruitment@bsm.co.id dan telah memenuhi kualifikasi di atas.

*Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi akan diproses ke tahap lebih lanjut.
**BSM tidak memungut biaya apapun dalam proses rekruitmen dan seleksi pegawai baru.

Sumber: Human Capital Division Bank Syariah Mandiri

Tata Cara Perizinan Penutupan Jalan Untuk Kegiatan Masjid Al-Ittihad

Berita Acara (17/01/2015) - Berikut ini adalah beberapa pokok pembahasan mengenai perizinan penggunaan atau penutupan jalan untuk kegiatan, secara garis besar ada dua pokok perizinan yang akan diuraikan di bawah ini:
  1. Penggunaan Jalan Tanpa Penutupan. Apabila penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas tidak sampai mengakibatkan penutupan jalan, maka pejabat yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan dan atau POLRI memberi izin menempatkan petugas yang berwenang pada ruas jalan dimaksud untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ini sudah sesuai dengan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
  2. Penggunaan Jalan Dengan Penutupan. Jika penggunaan jalan tersebut mengakibatkan penutupan jalan, maka berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012, izin penggunaan jalan tersebut akan diberikan oleh POLRI. Cara memperoleh izin penggunaan jalan tersebut adalah dengan mengajukan permohonan sesuai kelas jalan yang akan digunakan secara tertulis kepada Kapolda setempat, Kapolres/Kepolresta setempat, Kapolsek/Kapolsekta setempat, atau  seperti yang tertera dalam Pasal 17 ayat (2) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012. Permohonan tersebut diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum waktu pelaksanaan dengan melampirkan persyaratan yang sesuai dengan Pasal 17 ayat (3) Perkapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Adapun saat pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebiasaan lebih mudah, artinya jika jumlah pengunjung dan kelas kegiatannya hanya kelas kecamatan, biasanya cukup ke Polsek saja, kecuali ada ketentuan lain.

Dan untuk penutupan jalan di depan Masjid Al-Ittihad biasanya membuat surat sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan Rekomendasi Penutupan Jalan kepada KADISHUB (Kepala Dinas Perhubungan).
  2. Surat Permohonan Izin Penutupan Jalan kepada KAPOLRES tembusan ke KAPOLSEK, dilampirkan Surat Rekomendasi DISHUB.
Lampiran Download:

Tersangka Penipuan Bekasi

Kronologisnya:
Pada awal mula si korban Mr. X (Pamannya Andriansyah bin Yasin) kenal dekat dengan tersangka, kemudian mereka melakukan kerjasama dalam bentuk Catering Wedding. Sebelumnya si korban tidak menyangka sama sekali kalau tetangganya tersebut adalah pelaku kriminal dan sudah masuk daftar pencarian orang di kepolisian. Sudah banyak korban yang menjadi tumbalnya. Bentuk penipuannya mungkin sama dengan kasus-kasus lainnya yang pernah terjadi di Indonesia, tidak lain kerjasama bisnis dan penyewaan mobil.



Dalam kasus ini, tersangka adalah sepasang suami isteri yang bernama WARKIN (suami) dan TRI WAHYUNI (isteri), tinggal di Bekasi. Status saat ini adalah rumah tersangka sudah disegel oleh pihak kepolisian, dan tersangka sekarang masih dalam pencarian. Informasi terakhir yang didapat dari keponakan korban adalah tersangka berada di rumah orangtuanya di daerah Cibitung - Kampung Utan.

Informasi tambahan, pada Senin, 22 Desember 2014 pukul 17.00 WIB tersangka terlihat sedang membeli pulsa di konter pulsa dekat Indomaret pas belokan Kampung Utan. Tersangka juga sempat menawarkan mobil Daihatsu Xenia bernopol B 1253 TFX berwarna merah tua kepada salah satu calon pembeli yang bernama Safe Forever (nama akun FB), tetapi calon pembeli tersebut menolak penawaran mobil tersebut dengan harga murah.


Bagi yang melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau mobil diatas, harap segera lapor kepolisian setempat atau dapat menghubungi:
Andriansyah Bin Yasin - 089646476759 atau Dion Kus - 081510233909 (Pemilik Mobil)

Lokakarya Dibuka Oleh Gubernur DKI

Berita Acara (21/12) - Lokakarya pada festival agung keraton tanggal 13 Desember silam dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau rakyat ibukota sering memanggi namanya dengan sebutan AHOK. Beliau menyambut tamu undangan dari berbagai aspek, ras, dan agama dengan salam pembuka. Adapun teks yang disampaikan oleh beliau adalah sebagai berikut:
Assalamu'alaikum Wr. Wrb.
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita, Om Swastiasti, Namo Budaya.

Atas nama Pemerintah DKI Jakarta, saya menyambut baik penyelenggaraan Lokakarya Festival Agung Keraton Sedunia (World Royal Heritage Festival) 2014 sebagai tindak lanjut WRHF 2013 dan Persiapan WRHF 2015, sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan WRHF setiap dua tahun sekali.

Kita tentu bersyukur dan telah sama-sama menyaksikan pada event WRHF yang pertama kali tahun 2013 yang lalu, telah mendapatkan sambutan dan apresiasi dari berbagai kalangan, terutama masyarakat luas dan media massa. Kawasan Monas benar-benar menjadi lautan manusia yang dengan antusias menyaksikan perhelatan tersebut. Inilah gagasan besar dari Presiden RI Bapak Jokowi yang pada saat tersebut masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Visi beliau untuk mempromosikan kekayaan khasanah budaya Nusantara, sungguh merupakan cita-cita yang sangat mulia, yang ingin menegaskan bahwa kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Kekayaan budaya Nusantara bahkan mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimmis bahwa WRHF dapat menjadi event unggulan dan agenda utama festival-festival di Jakarta, dan sekaligus menjadi daya tarik bagi kunjungan wisatawan Nusantara dan wisatawan mancanegara.

Dengan demikian, Lokakarya ini diharapkan dapat menghasilkan point-point penting dan sumbang saran untuk penyelenggaraan WRHF tahun 2015 mendatang, sebagai berikut:
  1. WRHF mampu menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki keragaman budaya tetapi tetap bersatu dalam Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
  2. Jakarta sebagai Ibukota Negara dan “Jendela Indonesia” dapat menjadi pintu gerbang utama wisatawan mancanegara, dan pusat wisatawan nusantara, dengan berbagai event budaya baik nasional maupun internasional.
  3. Mengangkat citra Jakarta sebagai Destinasi Pariwisata berbasis budaya dan heritage yang mempunyai daya saing di kawasan Asia.
Akhirnya, dengan memohon kekuatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Lokakarya Festival Agung Keraton Sedunia (World Royal Heritage Festival) serta Peluncuran Logo dan Website WRHF saya nyatakan dimulai.

Selamat mengikuti Lokakarya, Semoga sukses….
Enjoy Jakarta…………!!!
Begitulah teks yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).