Paket Al-Qur'an Yang Terseret

Rabu, 26 November 2025 - Berita Fakta

Terima Kasih

Minggu, 23 November 2025 - Sticker

Pengajian Bulanan MT. Al-Khairat Kebayoran Lama

Minggu, 23 November 2025 - Dakwah

SULINGJAR 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - Pendidikan

Akibat RUU TNI Disahkan

Minggu, 23 Maret 2025 - Pendidikan Politik

Psikologi Guru Tak Layak Jadi Pemimpin

Minggu, 23 Maret 2025 - Hukum Pidana Pendidikan

Free E-Course Arabic Quantum

Sabtu, 4 Januari 2025 - Lembaga Privat

Jum'at Bersih dan Indah

Jum'at, 3 Januari 2025 - Komunitas

Gedung Rektorat UIN Jakarta Terbakar

Senin, 30 Desember 2024 - Kampus

Rental Mobil - Hijas Trans 77 - 081319091084

Innova Reborn Manual/Matic (Solar/Pertalite), Suzuki Ertiga Manual/Matic, Toyota Avanza Manual, Daihatsu Terrios Manual, Toyota Kijang Innova Manual

SMPN 52 Jakarta: Sekolah Ramah Anak (SRA)

Tahun demi tahun silih berganti, begitu juga terhadap anak-anak jaman sekarang (istilahnya "Kidz Jaman Now").

Sekarang peserta didik di dunia pendidikan yang katanya 'jaman now' sudah menjadi krisis. Baik krisis perilaku, etika, adab, bahkan sopan santun terhadap guru sudah tidak ada lagi. Bukan itu saja yang mereka lakukan, bahkan sampai ada tindak pem-buly-an terhadap sesama teman.

Baru-baru ini terjadi kasus penganiayaan terhadap guru yang dilakukan oleh muridnya sendiri hingga tewas. Ini menjadi bukti nyata bahwa krisis perilaku anak semakin pupus sudah.

Atau adanya penganiayaan antar sesama teman, antar senior dengan junior, dan sebaliknya. Penganiayaan ini yang berupa kekerasan hingga pembantaian yang dilakukan oleh pelajar itu sendiri dan sering disebut dengan istilah bully.

Menurut konvensi PBB tentang Hak Anak, bahwa semua anak memiliki hak untuk:
  1. Dilahirkan, memiliki nama dan kewarganegaraan.
  2. Memiliki keluarga yang mencintai dan peduli kepadanya.
  3. Merasa aman dan dilindungi dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.
  4. Menerima pendidikan yang berkualitas dan yang dapat mengembangkan potensi dirinya.
  5. Mengekspresikan pendapat dan dihargai untuk kontribusinya.
  6. Diberikan kesempatan untuk bermain dan rekreasi.
  7. Memiliki tempat tinggal yang memadai dan hidup dalam masyarakat yang damai.
Bully biasanya sering dilakukan pada masa pendidikan, baik formal maupun non formal. Seharusnya sekolah itu bisa dijadikan sebagai Ramah Anak, dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang membentuk interaksi dengan cara yang berdampak positif pada pembelajaran anak. Bully benar-benar harus dihilangkan dari muka bumi ini.

Sekolah Ramah Anak dapat didefinisikan sebagai sekolah yang bergerak di bidang anak, demi kepentingan yang terbaik untuk anak, menyediakan kondisi sosial, fisik, dan emosional yang tepat.

Di tahun 2018 ini, SMP Negeri 52 Jakarta ditunjuk sebagai Sekolah Ramah Anak di Kota DKI Jakarta.


Marching Band Team SMPN 52 Jakarta

Pagi ini - Jum'at (16/3) - SMP Negeri 52 Jakarta mengadakan agenda kegiatan penyambutan tamu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta fasilitator seluruh Indonesia, guna melakukan stduy banding.

SMP Negeri 52 Jakarta ditunjuk sebagai Sekolah Ramah Anak di Jakarta tahun 2018 ini.

Sumber: Wafi