Dana Cicil

Jum'at, 16 Januari 2026 - Finance

Sidang Terbuka Atas Promosi Doktor Dede Mardiyah

Senin, 22 Desember 2025 - Sosok Kampus Pendidikan

Kokurikuler 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - Pendidikan

SUITS

Selasa, 2 Desember 2025 - Film

Webinar Daring HUT Ke-54 KORPRI

Senin, 1 Desember 2025 - Events

Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax DJP

Minggu, 30 November 2025 - Ekonomi Pajak

Paket Al-Qur'an Yang Terseret

Rabu, 26 November 2025 - Berita Fakta

Terima Kasih

Minggu, 23 November 2025 - Sticker

Keputusan Gubernur Tentang PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengeluarkan Petikan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1151 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Atas Nama Mawardin dan Kawan-Kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) Orang. 

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menimbang, mengingat, memutuskan, serta menetapkan Keputusan Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atas nama Mawardin dan kawan-kawan sebanyak 16.426 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Enam) orang. 

Dalam petikan surat keputusan tersebut mengangkat nama yang telah disebutkan, nomor induk PPPK Paruh Waktu, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, jabatan, unit kerja, dan instansi, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan kepada yang bersangkutan diberikan upah setiap bulan yang dituangkan dalam perjanjian kerja. 

Dalam hal ini terdapat perpanjangan perjanjian kerja, Keputusan Pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Untuk petikan yang sah sesuai dengan aslinya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025. 

Surat keputusan ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dieny Istiqomah Alfitri selaku Penata TK; dan Premi Lestari selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah, perwakilan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Surat keputusan ini juga sudah ditembuskan dari beberapa pejabat yang berkepentingan: 

  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara. 
  2. Gurbenur DKI Jakarta. 
  3. Wakil Gubernur DKI Jakarta. 
  4. Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara. 
  5. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. 
  6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
  7. Kepala Kantor Cabang DKI Jakarta PT. Taspen (Persero). 

Editor: Berita Acara - Perpustakaan Hibah.

Grand Launching Website My-SAKU

Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan menyelenggarakan 🚀GRAND LAUNCHING WEBSITE MY-SAKU🚀. SAKU merupakan Sistem Administrasi Kopma UIN Jakarta, salah satu program yang akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. 

Agenda ini akan diisi dengan pemaparan materi spesial bertajuk: "Transformasi Digital sebagai Fondasi Keberlanjutan Organisasi Menuju Tata Kelola Modern". Dilanjutkan dengan sosialisasi eksklusif penggunaan website My-Saku. 

🗣️ Bersama Narasumber & Fasilitator:

1️⃣ Hadi Nugraha, S.E (Alumni Kopma UIN Jakarta & Berpengalaman dalam Tim Transformasi Digital Inspektorat Jenderal Kementerian Agama) — Pemaparan Materi. 

2️⃣ Sehan Fathur Rohman (Kepala Divisi Administrasi Kopma UIN Jakarta 2025) — Sosialisasi Website My-Saku. 

Catat Waktunya! 

📅 Hari: Jumat, 02 Januari 2026 

🕗 Pukul: 20.00 WIB - selesai 

💻 Media: Via Zoom Meeting 

🔗 Link: [Link Menyusul] 

Jangan lewatkan momentum perubahan ini! Kehadiran rekan-rekan sangat berarti bagi langkah awal digitalisasi kita. 

Mari Bersiap Menyambut Era Baru Koperasi Mahasiswa yang Lebih Modern🔥 

Bravo Kopma!✊ 

Sumber: Humas Kopma UIN Syarif Hidayatullah.

Gasss!!!! Berangkat...

GASSS!!!! Stiker gift play menggambarkan orang sedang mengendarai motor melaju kencang dan sengaja naik ke gerobak dan melambung tinggi hingga nyemplung ke sungai (20251231 at 08.22). 

BERANGKAAT.. Stiker gift play yang menggambarkan para hansip sedang baris berbaris tidak beraturan (20241201 at 11.27). 

Sumber: Sourced.

Waktunya Ngopi

Waktunya Ngopi Kapal Api Jelas lebih enak (20251231 at 08.22). 

Sourced.

Instruksi Pembuatan SKP Awal Tahun & Renaksi Kinerja

Kepada Seluruh PNS dan CPNS di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan. 

Dimohon membuat SKP awal tahun dan rencana aksi indikator kinerja masing-masing pegawai untuk dapat diinput data kinerja pada Sistem Pengelolaan Kinerja sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: 

  1. Bahwa setiap indikator kinerja Pegawai pada SKP wajib memiliki rencana aksi; 
  2. Rencana aksi adalah tahapan kunci/aktifitas kunci untuk mencapai indikator kinerja (rencana hasil Kerja); 
  3. Rencana aksi wajib memiliki minimal 2 (dua) output (Hasil kerja); 
  4. Satu rencana aksi wajib berada pada triwulan dimana target indikator kinerja berada. 

Contoh target indikator kinerja berada: 

  • a) Target kinerja berada di TW 4 (empat) maka minimal 1 (satu) output rencana aksi wajib berada pada TW 4 (empat). 
  • b) Target kinerja berada di TW 1 (satu) maka kedua output rencana aksi wajib berada pada TW 1 (satu). 

Bagi pegawai yang mutasi jabatan, silakan update jabatan dan membuat rencana aksi sesuai jabatan baru ditambah rencana aksi pada jabatan lama (minimal 2 rencana aksi)

Silahkan Ubah Pejabat Penilai, apabila Pejabat Penilai yang tercantum pada menu Manajemen Kinerja Pegawai tidak sesuai dengan SE Nomor 37 Tahun 2025

Untuk rencana hasil kerja yang diintervensi dapat muncul setelah rencana aksi pejabat penilai (atasan langsung) telah diverifikasi (ES II - ES III - ES IV - PELAKSANA) - SAAT INI SEDANG PROSES VERIFIKASI ESELON III. 

Batas waktu penginputan Rencana Aksi Tahun 2025 pada Sistem Pengelolaan Kinerja 31 Desember 2025

* * * 

Berikut panduan terkait pembuatan dan penginputan Rencana Aksi pada Sistem Pengelolaan Kinerja: 

  1. Sosialisasi Penginputan Perjanjian Kinerja, SKP, dan Rencana Aksi pada Sistem Pengelolaan Kinerja dari Bidang Kinerja dan Penghargaan BKD DKI Jakarta
  2. Contoh dan Template Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi)
  3. Video Langkah Menyusun Rencana Aksi
  4. Paparan Sosialisasi Perencanaan Kinerja Baru
  5. Paparan Sosialisasi Penilaian Kinerja Baru
  6. Video Tutorial Sistem Pengelolaan Kinerja Pegawai
  7. Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 halaman 76 s/d 79 dapat dijadikan acuan untuk Pejabat Penilai
  8. Perspektif Kepala Dinas yang dapat dijadikan acuan
  9. Materi dan Bahan Paparan Full Sistem Pengelolaan Kinerja

* * * 

LAMPIRAN PANDUAN: 

2. Contoh dan Template Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi): 

3. Video Langkah Menyusun Rencana Aksi: 

4. Paparan Sosialisasi Perencanaan Sistem Pengelolaan Kinerja: 

5. Sistem Penilaian Kinerja ASN Jakarta Global City: 

7. Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 halaman 76 s/d 79 dapat dijadikan acuan untuk Pejabat Penilai: 

8. Perspektif Kepala Dinas by Nabila Edelwis: 

Terimakasih. 

Sumber: PTK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2.