Paket Al-Qur'an Yang Terseret

Rabu, 26 November 2025 - Berita Fakta

Terima Kasih

Minggu, 23 November 2025 - Sticker

Pengajian Bulanan MT. Al-Khairat Kebayoran Lama

Minggu, 23 November 2025 - Dakwah

SULINGJAR 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - Pendidikan

Akibat RUU TNI Disahkan

Minggu, 23 Maret 2025 - Pendidikan Politik

Psikologi Guru Tak Layak Jadi Pemimpin

Minggu, 23 Maret 2025 - Hukum Pidana Pendidikan

Free E-Course Arabic Quantum

Sabtu, 4 Januari 2025 - Lembaga Privat

Jum'at Bersih dan Indah

Jum'at, 3 Januari 2025 - Komunitas

Gedung Rektorat UIN Jakarta Terbakar

Senin, 30 Desember 2024 - Kampus

Rental Mobil - Hijas Trans 77 - 081319091084

Innova Reborn Manual/Matic (Solar/Pertalite), Suzuki Ertiga Manual/Matic, Toyota Avanza Manual, Daihatsu Terrios Manual, Toyota Kijang Innova Manual

Pengisian Instrumen Survei Kegiatan Guru

Kamis, 20 Juli 2023 - Sore ini mendapatkan undangan pemberitahuan yang bersifat penting mengenai pengisian instrumen survei kegiatan guru. Terkait dengan hal ini, menindaklanjuti surat Plt. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta yang bernomor: e-0005/PK.01.02 tentang permohonan pengisian survei kegiatan guru dalam rangka evaluasi kebijakan pendidikan terkait beban kerja guru di DKI Jakarta. 

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri, Kepala Satuan Pendidikan Swasta, Guru di Satuan Pendidikan Negeri, dan Guru di Satuan Pendidikan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengisi Instrumen Survei Kegiatan Guru pada tautan Survei Kegiatan Guru

Mengingat pentingnya pengisian instrumen survei tersebut, diharapkan kepada para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta untuk memaksimalkan pengisian instrumen sebelum batas akhir pengisian pada Minggu, 23 Juli 2023. 

Sumber: Bapak Purwosusilo (Pembina Tk. 1 - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta).

Mini Give Away BELAPY (Belanja Happy) Spesial HARKOPNAS

Assalamu'alaikum, Kopmania! 

Rabu, 12 Juli 2023 - Dalam rangka memeriahkan HARKOPNAS (Hari Koperasi Nasional), usaha Koperasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah lagi ngadain mini give away Belapy

Hmm, apa itu? Yap! Berhubungan dengan pembelian promo SPJS Harkopnas, Kopmania bisa berkesempatan dapetin hadiah menarik hanya dengan menggunakan bukti "Belanja Happy (Belapy)" dari pembelian promo SPJS Harkopnas di Insta Story. 

Syarat dan ketentuannya sesuai yang ada poster yaa Kopmania. Untuk informasi lebih lanjut, Kopmania bisa cek postingan https://www.instagram.com/p/Cuk2UvLPP9Y/?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ

Syarat dan Ketentuan: Kopmania hanya perlu follow Instagram Lakonin, like postingan ini dan menggunakan bukti pembelian promo SPJS Harkopnas di Insta Story selama 24 jam, lalu tag 2 orang teman dan @lakonin_merchandise. 

Unggahan story dibuat semenarik mungkin dan hanya akan ada satu orang pemenang yang diumumkan melalui Insta Story @lakonin_merchandise pada 17 Juli 2023. 

Yuk, ikutan mini give away Belapy! Nggak akan nyesel deh. Sedikit spoiler, hadiah yang didapat bakal awet dan bermanfaat. 

#GiveawayBelapy 
#SpesialHarkopnas 
#Usaha2023 
#KOPMAUINJKT 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Emilia - 0813 2021 4158

Taken by Lakonin Merchandise Kopma UIN Syarif Hidayatullah.

UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna, baik kalangan internal BPK maupun masyarakat. 

Peraturan yang akan admin sajikan dalam database BPK adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbitan baru. Undang-Undang (UU) ini mengatur mengenai KUHP yang berisi Buku Kesatu dan Buku Kedua. 

Buku Kesatu Undang-Undang ini berisi aturan umum sebagai pedoman bagi penerapan Buku Kedua serta Undang-Undang di luar Undang-Undang ini, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang sehingga Buku Kesatu juga menjadi dasar bagi Undang-Undang di luar Undang-Undang ini. 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ditetapkan di Pemerintah Pusat Jakarta pada 2 Januari 2023. Dalam status peraturan perundang-undangan tersebut ada undang-undang yang dicabut dan dicabut sebagian. 

Peraturan yang dicabut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai berikut: 

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. 
  2. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 
  4. Peraturan Perundang-undangan (PERPU) Nomor 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 
  5. Peraturan Perundang-undangan (PERPU) Nomor 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945. 
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. 
  7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan. 
  8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. 

Peraturan yang dicabut sebagian dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai berikut: 

  1. Undang-Undang Dasar Rumah Tangga (UUDrt) Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil - (Pasal 5 ayat (3) huruf b dan huruf c Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951). 
  2. Undang-Undang Dasar Rumah Tangga (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 - (Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951). 
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - (Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001). 
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia - (Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 36 sampai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000). 
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - (Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001). 
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak - (Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016). 
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang - (Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018). 
  8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional - (Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003). 
  9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban - (Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014). 
  10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang - (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007). 
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - (Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016). 
  12. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis - (Pasal 15 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008). 
  13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi - (Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008). 
  14. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan - (Pasal 66 sampai dengan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009). 
  15. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - (Pasal 111 sampai dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009). 
  16. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan - (Pasal 192, Pasal 194, dan Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020). 
  17. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang - (Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010). 
  18. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - (Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 126 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011). 
  19. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang - (Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011). 
  20. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan - (Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012). 
  21. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme - (Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013). 
  22. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban - (Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014). 
  23. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak - (Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016). 
  24. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang - (Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016). 
  25. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - (Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016). 
  26. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang - (Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018). 

Tambahan: 

  • Pasal 4 Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. 

Download PDF Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Sumber: Database Peraturan.

Saham Minus Dua Ratus Juta

Saham minus 200 juta ko bisa??? Kamu harus tau ini!!! Free via WhatsApp grup tanggal 02-04 Juni 2023. 

Hiks sedih gak siiih, kalau saham yang dibeli malah tidur pules... Ini dialami oleh banyak investor pemula, bahkan teh cantik kak Inara Rusli mengalami kepahitan itu. Jangan sampai kamu mengalaminya, yuk lebih bijak berinvestasi. 

Pelajari dulu bersama InvestAra... Buat kamu, kelasnya gratis tis tis, modalnya cukup fokus menyimak. Mari kubantu masuk kelasnya... 

Sumber: Anita.

Test TOEFL Online Gratis Spesial Ramadhan

Admin dapat info yang bersumber dari Pak Adel Yusuf (Guru Agama Islam), kemarin 4 April 2023 pukul 17.12 WIB, terkait informasi test TOEFL berbasis daring (online) secara gratis, spesial di bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M. Informasi ini memang sangat berharga, karena halnya jika ingin mengikuti test TOEFL biasanya berbayar dan harus datang ke lokasi juga. Keunggulan mengikuti test TOEFL online ini, diselenggarakan oleh Brighten English Pare Kediri.

Brighten English Pare Kediri memang seringkali mengadakan ujian TOEFL gratis secara online, namun ada yang spesial di bulan Ramadhan kali ini, dimana selain bisa mengikuti ujian TOEFL secara gratis, kamu juga berkesempatan mengikuti GIVEAWAY dengan total hadiah Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) untuk 10 orang pemenang.

Info Ujian TOEFL Gratis:

  • Pendaftaran : 3 - 14 April 2023
  • Sharing Tips TOEFL : 14 April 2023
  • Ujian TOEFL : 15 -16 April 2023
  • Waktu Ujian : Bebas (Free Time)
  • Pembagian Sertifikat + e-Book TOEFL : 17 April 2023

Manfaat Joiin Program ini:

  1. Free 3x Test TOEFL Online.
  2. Free Sharing Tips TOEFL Online.
  3. Free 5 e-Book TOEFL.
  4. Free e-Sertifikat TOEFL.
  5. Ujian TOEFL bisa diakses via HP dan Laptop.

Sertifikat TOEFL Brighten English Pare Kediri dapat digunakan untuk:

  • Syarat kelulusan S1, S2, S3*
  • Mengikuti seleksi beasiswa dalam / luar negeri*
  • Syarat tes CPNS, PPPK, BUMN, Kerja, dan lain-lain.

*Catatan: Kembali pada kebijakan instansi terkait.

Link Pendaftaran dapat diakses melalui link berikut:

https://form.drip.id/s/wh7dl4sr84