Hydro Jet System

Sabtu, 14 Desember 2024 - Teknologi

Giat Kerja Bakti Warga Rw. 16 Cililitan

Minggu, 8 Desember 2024 - Komunitas

LPJ Triwulan 3 Kopma UIN Jakarta 2024

Jum'at, 6 Desember 2024 - Koperasi

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Rabu, 4 Desember 2024 - Teknologi Kampus

Munas Dekopin Menuju Indonesia Emas

Minggu, 1 Desember 2024 - Koperasi

Hukum Seorang Wakil Menteri Berlaku Tidak Etik

Belum lama dan masih hangat berita terkait penjual es teh yang dihina di depan umum oleh seorang wakil menteri. Bahkan sampai viral di tingkat mancanegara. Apa hukumnya seorang Wakil Menteri berlaku tidak etik? 

Dalam perspekstif hukum dan etika, tindakan seorang wakil menteri yang tidak etis dapat memiliki beberapa konsekuensi, baik secara moral, administratif, maupun hukum, tergantung pada bentuk pelanggarannya. Berikut penjelasannya: 

Dalam Hukum Administrasi Negara terkait Pelanggaran Kode Etik Jabatan - Seorang wakil menteri terikat oleh kode etik jabatan yang mengatur perilaku dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Jika melanggar, ia dapat dikenai sanksi administratif seperti teguran, pencabutan jabatan, atau rekomendasi pemberhentian. 

Sedangkan dalam Undang-Undang yang berlaku, misalnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mewajibkan pejabat publik bertindak profesional dan etis. Pelanggaran terhadap hal ini bisa diproses melalui mekanisme pemeriksaan oleh otoritas terkait. 

Lain halnya Hukum Pidana menerangkan, jika tindakan tidak etis tersebut mengarah pada pelanggaran hukum, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau gratifikasi, maka dapat dijerat dengan: 

  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, ia dapat dijatuhi pidana. 
  • Hukum Pidana Umum, jika tindakan seperti penghinaan, pencemaran nama baik, atau perbuatan melawan hukum lainnya dapat diproses sesuai KUHP (Kompilasi Umum Hukum Pidana). 

Konsekuensi Etis dan Moral - Selain hukum positif, tindakan tidak etis menurunkan kredibilitas pejabat publik dan institusi yang diwakili. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat dan menuntut tindakan korektif, seperti permintaan maaf atau pengunduran diri. 

Proses penanganan bisa dilakukan sebagai berikut: 

  • Pelaporan ke Ombudsman, jika tindakan tidak etis terkait mal-administrasi, masyarakat dapat melaporkannya ke Ombudsman RI (Republik Indonesia). 
  • Pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP), jika pelanggaran terkait etika, lembaga ini dapat memberikan rekomendasi sanksi. 

Kesimpulannya adalah seorang wakil menteri yang bertindak tidak etis tidak hanya melanggar moral tetapi juga berpotensi melanggar hukum, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Masyarakat berhak melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. 

Sumber: @nalarhukum.id

LMS UNJ Error, Menyulitkan Pejuang Sarjana

Teknologi kampus merupakan fasilitas yang bersifat penting bagi para mahasiswa dan mahasiswi. Fasilitas yang diberikan oleh kampus memang sangat bermanfaat bagi para pejuang yang sedang mengemban pendidikan, khususnya website. 

Fitur-fitur pada situs web yang diberikan seperti guna pendaftaran masuk universitas, pelaporan tugas dari dosen, bahkan beasiswa juga bisa didapatkan melalui informasi yang disuguhkan. 

Website atau situs web merupakan halaman informasi yang disediakan melalui jalur internet sehingga bisa diakses di seluruh dunia selama terkoneksi dengan jaringan internet. 

Website juga merupakan komponen atau kumpulan komponen yang terdiri dari teks, gambar, suara, dan animasi sehingga menarik untuk dikunjungi. 

Namun, situs web bisa terjadi human error yang disebabkan adanya maintenance, pembaharuan coding template, atau banyaknya aktifitas traffic yang mengakses web tersebut. 

Belum lama terjadi error pada laman situs web UNJ Online Learning, informasi didapat dari salah satu pejuang sarjana yang akan mengumpulkan tugas melalui LMS (Learning Management System), "saya buka lms kok error terus ya, padahal udah ganti perangkat, tugasnya deadline jam 12 malam." 

Setelah ditelusuri dan dicek pada laman web UNJ Online Learning Management System tersebut, memang benar apa adanya keluhan tersebut. 

Setelah mencoba beberapa kali refresh laman tersebut, akhirnya 10 menit kemudian kembali normal. 

Namun belum selesai sampai disitu, ketika ingin mencoba meng-upload tugas, laman LMS eror kembali. Terus dicoba lagi sampai bisa kembali normal tetap saja masih eror. Kemungkinan ini sedang terjadi pembaharuan data dan kode, atau bisa disebut dengan maintenance


Dan sempat kembali normal lagi per 2 menit. Begitu seterusnya erornya sampai pantauan jam 7.10 pagi. Menurut saya pribadi, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi sekelas universitas ternama, Universitas Negeri Jakarta. 

Template yang digunakan pada laman LMS UNJ adalah tampilan format database server MySQL. Walaupun memakai coding template MySql, seharusnya ketika operator melakukan maintenance atau pembaharuan data, sebaiknya memakai tampilan format cadangan. Jadi, ketika pembaharuan sudah siap bisa diterapkan pada template yang asli dengan cara meng-copy paste kode. 

Agar para pejuang sarjana tidak merasa kesulitan dalam pelaporan tugas. Solusi yang lain bisa dilakukan oleh dosen, dengan memberikan waktu pelaporan tugas bukan sampai jam 12 malam. Maksudnya diperpanjang untuk spare waktu, jika ada maintenance yang dilakukan oleh operator LMS UNJ. 

Ini berlaku bukan hanya di universitas ini saja yaa... melainkan bisa diterapkan di lembaga pendidikan manapun yang memakai teknologi database server MySQL. 

Sumber: Alboz.

Civic Engagement

Sudah masuk tugas akhir aja nih dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila. Tugas akhir diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi tingkat pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dalam berupa project. 

Mahasiswa/i membuat video blog (vlog) secara berkelompok dengan tema "Civic Engagement" atau partisipasi pada masyarakat. 

Civic engagement adalah keterlibatan warga negara dalam berbagai kegiatan masyarakat dan pembuatan kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi orang lain dan membantu membentuk masa depan masyarakat. 

Beberapa contoh civic engagement, antara lain mengikuti kegiatan kelompok masyarakat, mengikuti program pembersihan, mengikuti kelompok di lingkungan sekitar, mengikuti kelompok pendidikan, mengikuti kelompok advokasi, dan mengikuti organisasi pemerintah. 

Adapun beberapa indikator civic engagement, antara lain pemecahan masalah masyarakat; menjadi relawan untuk organisasi non pemilu; aktif dalam keanggotaan organisasi; berpartisipasi dalam pengumpulan dana; memilih dalam pemilu; membujuk orang lain; menampilkan stiker, gambar, atau simbol; berkontribusi terhadap kampanye; menjadi relawan untuk kandidat atau organisasi politik; serta menghubungi pejabat. 

Civic engagement dapat menjadi konsep yang kompleks dan memiliki banyak istilah. 

Secara umum kriteria tugas projeknya sebagai berikut: 

  1. Tugas dilakukan secara berkelompok dengan jumlah 5 orang. 
  2. Mahasiswa/i bertindak secara langsung sebagai pemeran dalam video tersebut. 
  3. Topik partisipasi yang dapat dilakukan adalah datang ke sekolah atau anak-anak di lingkungan masyarakat sekitar Anda untuk memberikan atau menyampaikan materi tentang Implementasi Nilai-Nilai Pancasila. 
  4. Projek dilaksanakan selama 14 hari dan dikumpulkan pada pertemuan ke 16. 
  5. Video diupload ke YouTube dan link-nya diupload ke LMS. 

Sumber: Muhamad Fadholi.

Anda Korupsi, Tetap Saya Kejar !

Pesan keras Presiden Prabowo kepada Bupati terpilih Bogor, Rudi Susmanto. Ketika Presiden ingin beranjak meninggalkan lokasi, Rudi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo. 

Presiden berpesan agar tidak korupsi, karena apabila sang Bupati Rudi melakukan korupsi, "tetap saya kejar!" begitu yang dicamkan oleh Bapak Presiden Prabowo. 

Camkan !!! Saya tidak suka basa basi. Anda baik, saya senang, Anda sopan, saya segan. Tapi jika Anda bar-bar, saya bisa lebih dari itu. 

Ingat...!!! Dunia ini terlalu kejam, jika tidak ada perlawanan. 

Sumber: X @Heraloebss - Prabu. 

Referensi: Akun TikTok @inilahcom & @kinggemoy09.