Berkah Jum'at: RABUL dan BAD-SAM

10 Mei 2024 - Koperasi Kampus

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Sabtu, 4 Mei 2024 - UMKM.

Layanan Poli THT RS. PELNI

14 Maret 2024 - Tenaga Kesehatan

Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pembuatan Pesan Izin GDPR

Rabu, 1 November 2023 - Admin berniat ingin membuka google adsense guna mengecek penghasilan dari adsense,...

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Info PLPG 2016

Sehubungan dengan adanya pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016, ada baiknya guru memahami beberapa informasi dan aturan baru sebagai berikut:
  1. Menurut catatan Direktorat Jenderal GTK, total guru tetap (PNS dan GTY) yang belum memiliki sertifikat pendidik sekitar 500 ribu. Semua guru ini diagendakan untuk disertifikasi dengan pola PLPG dalam 4 (empat) tahun antara 2016 - 2019.
  2. Guru TMT sebelum 2006 akan jadi prioritas untuk didahulukan menjadi peserta. Sementara guru TMT 2006 ke atas ditentukan berdasarkan skor UKG (Uji Kompetensi Guru), minimal 55 dengan prioritas skor UKG tertinggi.
  3. Kuota peserta PLPG tahun 2016 sebanyak 69.259 orang. Dan dijadwalkan akan dimulai awal Oktober 2016 (tergantung kesiapan LPTK penyelenggara) dan berakhir di awal Desember 2016.
  4. Passing-grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 adalah 80 (bandingkan tahun sebelumnya hanya 42).
  5. Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan UTN tersebut, guru yang akan ikut PLPG tahun ini harap menyiap diri sebaik mungkin sebelum mengikuti PLPG. Pelajari kisi-kisi soal UTN dan  bahan ajar PLPG yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK (dapat diunduh dari laman sertifikasiguru.id). Jangan hanya mengandalkan belajar saat PLPG.
  6. Pelaksanaan UTN pasca PLPG dilakukan secara online, dan hanya dilakukan 1 (satu) kali di tahun berjalan. Jika skor tidak mencapai 80, peserta dapat mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan selama periode 2 (dua) tahun, tanpa perlu ikut PLPG lagi. UTN ulang secara online dilakukan tiap semester dan dapat diikuti di tempat terdekat yang ditunjuk oleh Ditjen GTK.
  7. Guru yang telah memiliki skor UKG 80 ke atas tidak perlu lagi mengikuti UTN tapi tetap harus mengikuti rangkaian kegiatan dan melulusi komponen penilaian PLPG lainnya (kehadiran, penilaian sejawat, peerteaching, dan UTL).
  8. Guru yang belum menjadi peserta PLPG tahun ini agar lebih menyiapkan diri mengikuti UKG Yang dilaksanakan oleh GTK tiap tahun, agar bisa mendapatkan skor yang tinggi. Targetkan agar bisa mencapai skor 80 ke atas agar tidak perlu lagi repot mengikuti UTN tatkala nanti mengikuti PLPG.
Sumber: Grup Whatsapp SMP Negeri 61

Syarat dan Ketentuan Bank DKI

SYARAT DAN KETENTUAN KIRIMAN UANG / RTGS
  1. Formulir agar diisi dengan benar. Kekeliruan/kekurangjelasan dalam pengisian menjadi tanggung jawab pemohon sepenuhnya. Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena kekeliruan/kekurangjelasan pengisian formulir.
  2. Kiriman uang/RTGS akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
  3. Bank tidak dapat dimintakan pertanggungjawabn atas segala kerugian yang timbul karena: (a) Keterlambatan/tidak dapat diteruskannya kiriman uang oleh Bank koresponden/Bank lain. (b) Tidak dilaksanakannya kiriman uang karena perlakuan yang berlaku. (c) Hilang, tidak lengkap atau cacatnya pesan kiriman uang yang disebabkan oleh hal-hal di luar kewenangan Bank.
  4. Dalam hal sumber dana bukan tunai, pelaksanaan kiriman uang baru dapat dilaksanakan setelah dananya efektif diterima oleh Bank.
  5. Pengiriman kiriman uang yang dilakukan Bank tunduk pada hukum negara Republik Indonesia termasuk ketentuan dan kebijakan yang berlaku pada Bank.
  6. Perubahan atau pembatalan kiriman uang: (a) Perubahan atau pembatalan kiriman uang hanya dapat dilaksanakan apabila Bank telah menerima surat permohonan perubahan atau pembatalan secara tertulis dan pemohon/pengirim jika kiriman uang dana tersebut belum dilaksanakan atau belum dibayarkan kepada penerima dan Bank penerima kiriman uang setuju atas perubahan atau pembatalan yang dilakukan. (b) Perubahan atau pembatalan kiriman uang dimaksud dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku di Bank. (c) Pengambilan dana kiriman uang yang dibatalkan (retour) atau selisih dana yang timbul karena adanya perubahan nilai kiriman uang, hanya dapat dilakukan oleh pengirim, baik secara tunai maupun pemindahbukuan setelah dana tersebut diterima kembali secara efektif oleh bank, dan dana tersebut akan diperhitungkan dengan biaya yang mungkin timbul akibat pembatalan atau perubahan tersebut.
SYARAT DAN KETENTUAN PEMINDAHBUKUAN
  1. Pemindahbukuan hanya dapat dilakukan dari rekening tabungan ke rekening tabungan, giro, dan deposito dengan jumlah nominal yang sama.
  2. Pemindahbukuan dan kiriman uang dengan cara mendebet rekening hanya dapat dilakukan oleh pemilik rekening.
SYARAT DAN KETENTUAN KLIRING DAN INKASO
  1. Bank hanya bertindak menagihkan, segala biaya dan resiko yang ditimbulkan atas transaksi kliring dan inkaso menjadi tanggung jawab pemohon.
  2. Bank tidak berkewajiban untuk memeriksa dan tidak bertanggung jawab atas keaslian, sahnya, kebenaran, kelengkapan, dan keaslian tanda tangan yang ada pada warkat yang dikliring/inkaso.
  3. Bank tidak bertanggung jawab dan tidak melayani tuntutan apapun atas resiko dan kerugian yang timbul sehubungan dengan keterlambatan, hilang dalam perjalanan, kerusakan, dan cacat warkat yang dikliring/inkaso.
  4. Apabila Bank dalam melaksanakan inkaso menggunakan jasa-jasa bank lain/bank koresponden, maka segala permasalahan yang timbul termasuk biaya dengan bank lain/bank koresponden termasuk sepenuhnya menjadi beban dan resiko pemohon.
  5. Bank tidak bertanggung jawab dan tidak melayani tuntutan apapun atas resiko dan kerugian yang timbul sehubungan dengan terhentinya operasional bank dan/atau bank koresponden karena pemogokan, penutupan, huru-hara, pemberontakan, peperangan, bencana alam, atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan bank.
  6. Biaya yang berhubungan dengan inkaso, yaitu biaya pengiriman dan komisi inkaso menjadi beban pemohon. Biaya pengiriman dipungut dimuka, sedangkan komisi diperhitungkan langsung dengan hasil inkaso. Apabila inkaso ditolak pembayarannya, maka pemohon dikenakan komisi inkaso.
  7. Kliring/inkaso akan dibayarkan setelah bank menerima hasil dari bank lain/bank koresponden. Pembayaran kepada pemohon hanya dapat dilakukan pada jam-jam kas dibuka sesuai perintah yang tercantum pada formulir.
  8. Warkat kliring/inkaso yang ditolak dan dikembalikan kepada bank akan dikembalikan kepada pemohon setelah pemohon mengembalikan formulir.
SYARAT DAN KETENTUAN SETORAN
  1. Setoran sah setelah divalidasi atau ditandatangani oleh teller.
  2. Setoran akan dibukukan setelah dana efektif diterima Bank.
  3. Setoran Warkat/Cek/BG akan dikreditkan bila dana telah efektif diterima Bank.
  4. Bank berhak melakukan koreksi transaksi pada rekening penyetor/pengirim tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika terjadi kesalahan pembukuan yang diakibatkan karena perbedaan nama/nomor rekening.
  5. Bagi non nasabah yang melakukan setoran dana lebih dari 100 juta rupiah, wajib  menyerahkan fotocopy tanda pengenal dan mengisi formulir data non nasabah.
SYARAT DAN KETENTUAN BPDnet
  1. Transaksi dinyatakan sah bila tertera validasi transaksi atau cap dan tanda tangan teller.
  2. Transaksi bila sudah dikirim, validasi tercetak, transaksi berhasil.
  3. Bila transaksi validasi tercetak "dalam proses" transaksi tidak dapat dibatalkan sebelum H+1.
  4. Transaksi tidak dapat dikoreksi/reversal.
  5. Pengirim harus memastikan data yang diisi sudah benar.
Demikian hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengisian formulir ketika nasabah atau non nasbah akan bertransaksi.

Project Assistant Social Trust Fund

Social Trust Fund Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah sedang membutuhkan PROJECT ASSISTANT, dengan kualifikasi sebagai berikut:
  • Perempuan / Laki-Laki.
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
  • Menguasai keterampilan komputer (Ms. Word, Ms. Excel, dan lain-lain).
  • Mempunyai kemampuan Public Speaking yang bagus.
  • Berkepribadian baik, Proaktif, Energik, Kreatif, dan Komunikatif.
  • Memiliki jiwa leadership dan volunteer.
  • Dapat bekerja secara individu dan team.
  • Diutamakan yang memiliki kendaraan pribadi.
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi, silahkan mengirimkan lamaran lengkap ke alamat email: socialtrustfund@uinjkt.ac.id, paling lambat tanggal 09 September 2016.

Jika sesuai kebutuhan, kualifikasi dan lolos seleksi maka akan dihubungi via telepon untuk interview lebih lanjut. Info lebih lanjut hubungi Sdri. Indi (081945794885 atau 0217499531).

Mohon bantuannya untuk membagikan informasi ini, semoga bermanfaat bagi sesama.

Home Schooling

Dibutuhkan tenaga pendidik Home Schooling, anak autis laki-laki berumur 14 tahun di daerah Bintaro.

Waktu mengajar hari Senin s/d Sabtu pukul 07.00 s/d 17.00 WIB (istirahat pukul 12.00 WIB).

Persayaratan utama adalah laki-laki.

Bagi yang berminat akan diberikan fee sebesar Rp 10.000.000,- (10 juta rupiah) per bulan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung dengan INEKE (081290834956).

Researchers Needed

FISIP UI bekerjasama dengan Uni Eropa, OECD & Bappeda Provinsi DKI Jakarta, membuka Center for Region Innovation Studies (CRIS FISIP UI) di Salemba, Jakarta, membutuhkan full time research fellows untuk menjalankan penelitian dan menyelenggarakan kajian-kajian mengenai City/Region Innovation di 60 kota/kabupaten di Indonesia.

Requirements:
  1. Minimal S1 segala bidang studi.
  2. Memiliki daya analitis yang kuat dan minat/pengalaman dalam bidang riset (terutama social research).
  3. Bersedia menjalankan pengumpulan data di daerah-daerah di Indonesia.
  4. Komunikatif (lisan dan tulisan).
  5. Fresh graduate dipersilahkan.
Benefits:
  1. Akomodasi, transportasi, konsumsi, dan per diem selama menjalankan penelitian di luar Jabodetabek ditanggung oleh CRIS.
  2. Mendapatkan gaji bulanan.
  3. Mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
  4. Training selama 2 minggu mengenai topik Regional Innovation Ecosystem (studi kasus EU dan Asia Pacific), yang diselenggarakan oleh SPRING dan Singapore-MIT Alliance for Research & Technology (SMART) di Singapore.
  5. Training mengenai daerah-daerah paling inovatif di Indonesia oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Bappeda DKI Jakarta.
  6. Research fellows berkesempatan untuk mengikuti konferensi internasional mengenai Region Innovation di Sydney, Barcelona, Manchester, Aosta Valley, etc, yang diselenggarakan OECD (biaya konferensi, perjalanan, dan akomodasi dibiayai penuh oleh OECD).
  7. Mendapatkan Research Fellowships Certificate dari CRIS FISIP UI berlisensi UI & EU/OECD.
Kirim CV dan lamaran anda ke: syah.armankris@gmail.com sebelum 5 September 2016.

Sumber: Whatsapp.

Rekrutment Tenaga Kontrak Perorangan

Oleh W. Suratman

BPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dengan nomor: 1793/-082.87, mengumumkan rekrutmen tenaga kontrak perorangan.

Dalam rangka mendukung tugas pelayanan pengendalian penanggulangan bencana Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, dengan ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta membuka proses rekrutmen tenaga kontrak perorangan pendukung Pusdalops BPBD Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:

Tenaga Pendukung Computer Operator/Typist Operator Call Center (CC) dengan 19 Formasi. Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal D3 keperawatan dengan pengalaman kerja di bidang kegawatdaruratan (minimal 1 tahun) dan S1 semua jurusan (berpengalaman mengenai kegawatdaruratan, medis, kebakaran, keamanan).
  2. Memiliki kemampuan Basic Life Support (BLS) dan Basic Trauma Cardio Life Support (BTCLS).
  3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  4. Menguasai komputer, sosial media, dan aplikasi pemetaan.
  5. Memiliki pengalaman organisasi kemanusiaan / menangani kebencanaan.
  6. Bersedia bekerja dalam sistem shift 24/7 dan dapat dipanggil sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
  7. Bersedia bekerja di bawah tekanan (under pressure).
Tata cara pengiriman lamaran:
  • Dokumen lamaran terdiri dari Surat Lamaran, CV, Pas Foto berwarna 4 x 6, Ijazah terakhir, Transkrip Nilai, dan Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan dalam bentuk softcopy.
  • Lamaran ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta.
  • Berkas lamaran dikirimkan ke: rekrutmen.bpbd@gmail.com.
Panitia hanya menerima lamaran melalui email. Pendaftaran dibuka dari tanggal 12 s/d 13 Agustus 2016.

Bagi peserta yang lolos seleksi akan mendapat pemberitahuan melalui email atau telepon. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus semua tahap seleksi, akan mulai bekerja pada 01 Januari 2017.

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Produkmu sudah punya Sertifikasi Halal belum? Mulai tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM wajib memiliki sertifikasi HALAL loh sob...