Kemko Sultan Ammu Siap Diorder

Sabtu, 14 Februari 2026: UMKM

Agenda RAT XXXVI KOPMA UIN Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026: Koperasi

Ucapan Terima Kasih dari Pimpinan MT. Daarul Ishlah

Minggu, 1 Februari 2026: Dakwah

Outing Class SMAN 1 Klirong

Jum'at, 30 Januari 2026 - Pendidikan Sekolah

Arahan Tim BKD dalam SKP-Renkin

Rabu, 7 Januari 2026 - Pemerintah

Dana Cicil

Jum'at, 16 Januari 2026 - Finance

Sidang Terbuka Atas Promosi Doktor Dede Mardiyah

Senin, 22 Desember 2025 - Sosok Kampus Pendidikan

Terima Kasih

TELAH TERBIASA DALAM LITERASI

Bohong

KEMAREN BOHONG SEKARANG BOHONG LAGI, kalimat tersebut merupakan stiker penyampaian ungkapan dalam bentuk kalimat kapital dengan garis hitam (20260320 at 22.16 by tuttopassa). 

Sourced.

Maafkan & Menghilang

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Seiring waktu berjalan dan berlalu, terkadang masih berpikir apakah waktu tersebut bisa diulang kembali? 

Mungkin masih banyak kesalahan baik perkataan maupun perbuatan yang pernah dilakukan oleh banyak orang, khususnya diri ini. 

Kebanyakan orang berpikir daripada membebani hati dan pikiran, lebih baik blokir saja semua akses yang ada, agar terbebas dari pikiran yang mengganjal. 

Namun setelah memblokir, ternyata hal tersebut masih belum bebas dari beban yang ada, bahkan pikiran pun makin menjadi porak poranda. 

Dengan berbagai macam cara pun sudah dilakukan, agar tidak kepikiran lagi terhadap beban tersebut. Tapi masih saja menempel bahkan ikut andil menjadi bayangan yang melekat. 

Huffttt... 

Sampai suatu ketika saya menemukan ungkapan baik dari salah satu tokoh agama, "memaafkan, tapi menolak untuk berjumpa." 

Mungkin ini sudah saatnya untuk mengikhlaskan, merelakan, dan mencoba bangkit lagi dari hati dan pikiran yang kotor ini. 

Bismillaah UNBLOCK semuanya, yang lalu biarlah berlalu, MAAFKAN dan MENGHILANG 🥷😎🥷. 

Begitulah yang seharusnya dilakukan dari awal, tidak perlu menutup diri dari kekacauan yang pernah timbul di kehidupan sebelumnya. 

Maafkanlah orang yang telah berbuat salah padamu, maafkanlah mereka yang telah menyakiti perasaanmu, dan maafkanlah mereka yang telah membuatmu berpikir negatif. 

Menghilang bukan berarti memutus tali silaturrahim, melainkan menghilang agar saling menjaga perasaan hati dan pikiran. 

Menata diri, menata hati, dan menata pikiran dari hal yang negatif. Ubah kekurangan dan kegagalan tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengalaman. 

Raih kembali mimpimu dan jangan pernah sampai terbelenggu dari pikiran dan hati yang mengganjal. Semangat dan bangkitlah wahai jiwa-jiwa yang masih di bawah alam sadar. Tentukan pilihanmu mulai sekarang, jalan di tempat atau melangkah maju... 

Di hari yang fitrah dan suci ini dengan segala kerendahan hati, saya atas nama pribadi memohon maaf atas setiap salah dan khilaf yang disengaja, maupun tidak disengaja dan tolong bukakan pintu maaf yang seluas-luasnya. 

Semoga setiap amal ibadah zhohir dan bathinnya yang kita lakukan sebelumnya diterima Allah SWT, langkah kita kembali pada fitrah, dan hati kita dipenuhi kebaikan di hari yang suci ini. 

Semoga kita dipertemukan kembali dengan ramadhan-ramadhan yang akan datang, dalam keadaan sehat, iman yang makin kuat, tanpa padam semangat dalam taat, diistiqomahkan dalam sebenar-benarnya hamba, serta dimampukan untuk melaksanakan tugas sebagai hamba-Nya. 

Semoga kita semua mendapatkan ridha Allah SWT dan maghfiroh-Nya. 

Aamiinnn yaa robbal'aalamiinnn... 

 تقبل الله منا ومنكم صالح الأعمال من العائدين والفائزين  كل عام وأنتم بخير

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

by Muafi.

Noha Rame Aja, Gak Rame Banget

"Nongkrong yu," ajak Bolang, yang kemudian disambut beberapa anggota Brother hood. Dia pun menyarankan agar nongkrong di Noha. 

Kondisi tempat nongkrong kebetulan hanya "rame aja, ga rame banget," ucapnya lagi. 

Kopi Noha Kemanggisan di Jakarta Barat adalah tempat nongkrong 24 jam yang populer dengan menu andalan Nasi Liwet Empal Gepuk, Nasi Jeruk, dan berbagai pilihan kopi. 

Tempat ini menawarkan suasana cozy yang cocok untuk bekerja atau bersantai, dengan menu andalan seperti empal gepuk yang berisi daging empuk, sumsum lembut, dan harum. 

Lokasi Kopi Noha beralamat di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat, patokannya seberang Kampus Binus (Bina Nusantara), dengan suasana yang cocok untuk tempat nongkrong, WFC (work from cafe), dan santai. 

Untuk melihat daftar menu lengkap dan harga terbaru, Anda dapat mengunjungi akun instagram resmi mereka di Kopi Noha Kemanggisan

Sumber: Daffa Bolang.

Ngulik Mie Aceh Spesial Agam Bangladesh Cibubur

Hai sobat reader semua, saya ingin mengulik kembali tentang kuliner makanan. Pukul 08.50, kali ini saya sedang berada di Warkop Agam Bangladesh Cibubur. Awalnya saya ingin memesan KST (Kopi Susu Telur), namun menunya tidak bisa disajikan, karena mesin pengocoknya sedang rusak. 

Alhasil saya memesan menu makanan Mie Aceh Spesial nyemek dan minuman Es Kopi Milo. Beberapa saat kemudian, menu yang saya pesan akhirnya dateng juga. Terlihat platting mie aceh nyemek menggugah selera. 

Mie aceh ini dilengkapi dengan topping mie kuning, 2 buah timun, taburan kerupuk sederhana, irisan bawang merah, 2 siung cabe rawit hijau, dilengkapi juga dengan irisan kecil-kecil daging sapi, udang, dan cumi kecil, tidak lupa juga terdapat kuahnya. 

Sedangkan minumannya Es Kopi Milo, rasa milonya sangat terasa di lidah, khususnya kopi juga terasa seimbang. Di lidah saya masih agak terlalu manis. Kemungkinan takaran gula standar 2 sendok makan. Mungkin bagi lidah lainnya, cukup pas lah. 

Seperti biasanya ketika mencicipi mie aceh nyemek, pasti saya awali dengan kuahnya terlebih dahulu. Ketika mengambil sedikit kuahnya dengan sendok makan, saya rasa masih agak kurang pas bagi saya yang pecinta mie aceh. 

Bagi saya, kuahnya tidak seperti resto atau kedai mie aceh yang pernah saya cicipi, bahkan sampai saat ini menjadi tempat langganan saya. Nama kedainya Mie Aceh Siang Malam di wilayah Jatinegara, tepatnya di Jalan Jatinegara Timur No. 61-65 (depan SMP Negeri 14 Jakarta). 

Kuah mie aceh di Warkop Agam Bangladesh Cibubur, tidak terlalu kental, dan agak encer. Bumbu rempahnya juga tidak terasa sama sekali, bagaikan makan mie nyemek biasa. Saya anggap kokinya mungkin tidak berani bumbu, karena faktor budget owner warkop. Ini sii kunjungan saya kedua kalinya di warkop ini. 

Semoga ke depannya ketika saya mengunjungi warkop ini, mie aceh spesialnya sudah sesuai selera lidah dan lambung saya. Sekian untuk nguliknya kali ini di Warkop Agam Bangladesh Cibubur. 

Sumber: ALBOZ.

PP No.9/2026 Tentang Pemberian THR & Gaji Ke 13

Salinan Presiden Republik Indonesia terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. 

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, 

Menimbang: 

  • a. bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan di antaranya penetapan gaji dan tunjangan; 
  • b. bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat di antaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional; 
  • c. bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2026 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara; 
  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026; 

Mengingat: 

  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7144); 

Memutuskan dan Menetapkan: 

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2026. 

Pasal 1: 

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 

  1. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan. 
  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 
  4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  5. Pejabat Negara adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat kelengkapan negara yang bertugas menjalankan fungsi untuk dan atas nama negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  6. Pensiunan adalah Aparatur Negara yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  7. Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  8. Penerima Tunjangan adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan dan/atau penghormatan dari negara dalam bentuk pemberian tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  9. Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri. 

dan seterusnya ... 

Terdapat 21 Pasal dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. 

Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2026 ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. 

Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2026 ini juga diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2026 yang disahkan oleh Bapak Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. 

Ini juga merupakan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 20. 

Salinan Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2026 ini sesuai dengan aslinya yang dikeluarkan oleh Ibu Lydia Silvanna Djaman selaku Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 

* * * 

Dalam salinan ini, terdapat penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. 

Terbagi menjadi 2 bagian, yakni penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal, yang menjadi padu Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7162. 

Selain penjelasan, terdapat pula lampiran terkait besaran paling banyak tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru. 

Sumber: Forum Guru PPPK Indonesia.

Taqobbalallaahu Minna Wa Minkum