Layanan Poli THT RS. PELNI

14 Maret 2024 - Tenaga Kesehatan

Monev Kinerja PNS Jakarta Timur 2023

Jakarta | Rabu, 20 Desember 2023 - Kepada yang terhormat, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pembuatan Pesan Izin GDPR

Rabu, 1 November 2023 - Admin berniat ingin membuka google adsense guna mengecek penghasilan dari adsense,...

Asphalt 9: Ares S1 Grand Prix - Greenland Coastal Ice

Senin, 16 Oktober 2023 - Setelah mencoba tes rekam video melalui software Clipchamp, akhirnya gw mencoba kembali merekam video game.

Claim Daily Events Asphalt 9

Senin, 16 Oktober 2023 - Testing record video pake software Clipchamp.

PT. HIJAS LINE TUJUH TUJUH - HIJAS TRANS 77

Kejayaan Islam pada Masa Bani Umayyah

Sepeninggal khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661 M), sebagian masyarakat Islam di Arab, Irak, dan Iran memilih dan mengangkat Hasan bin Ali, beliau memerintah kurang lebih 3 bulan.

Setelah itu jabatannya dialihkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, karena beliau menyadari kelemahan dan kekurangan dalam kepemimpinannya, dia berfikir Muawiyah lebih cocok untuk memimpin ummat Islam.

Pada tahun 661 M, terjadilah perpindahan kekuasaan dari Hasan kepada Muawiyah. Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah "Amul Jama'ah". [1]

Perpindahan kekuasaan kepada Muawiyah Ibn Sufyan telah mengakhiri bentuk pemerintahan yang demokratis. Kekhalifahan ini menjadi semacam monarki absolut.

Dan kekhalifahan ini bertahan kurang lebih sampai 90 tahun, dimulai dari tahun 661-750 M. Selama masa pemerintahan Bani Umayyah telah berkuasa sebanyak 14 khalifah dan diantara khalifah yang berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan adalah:

  1. Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H / 661-680 M).
  2. Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan (65-86 H / 685-705 M).
  3. Khalifah Walid Ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M).
  4. Khalifah Umar bin Abdul Azis (99-101 H / 717-720 M).
  5. Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H / 724-743 M).

MUAWIYAH BIN ABI SUFYAN (41-60 H / 661-680 M)

Muawiyah dilahirkan kurang lebih 15 tahun sebelum hijriyah dan masuk Islam pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau diangkat langsung oleh Rasulullah SAW (shollallaahu 'alaihi wasallam) sebagai anggota sidang penulis wahyu yang bertujuan agar Muawiyah lebih akrab dan Islam ini benar-benar tertanam dalam hatinya.

Dalam perjalanan sejarah hidupnya, kemudian dia diangkat sebagai Gubernur Damaskus, dari sini karir politiknya dilakukan secara perlahan, yang kemudian mengantarkannya ke puncak kekuasaan. Diantara yang dilakukan adalah perluasan wilayah dan berusaha menaklukkan beberapa daerah kekuasaan Byzantium dan Persia.

ABDUL MALIK IBN MARWAN (65-86 H / 685-705 M)

Beliau terkenal karena banyak jasanya dalam menciptakan keamanan di semua wilayah Islam. Setelah keamanan menjadi stabil, maka ia berusaha melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, antara lain:

  1. Membentuk mahkamah agung;
  2. Penggantian bahasa resmi;
  3. Penggantian mata uang;
  4. dan lain-lain.

WALID IBN ABDUL MALIK (86-96 H / 705-715 M)

Pada masa pemerintahan beliau adalah masa-masa keamanan daulat Bani Umayyah, karena di samping wilayah Islam luas, kemajuan dalam bidang sosial dan budaya.

UMAR BIN ABDUL AZIS (99-101 H / 717-720 M)

Beliau dikenal dengan keadilannya menjalankan pemerintahannya. Ia lebih mementingkan agama daripada politik, lebih mementingkan persatuan ummat.

Beliau dalam menyebarkan Islam dilakukan dengan cara mengirimkan para muballigh ke India, Turki, dan Barbar (Afrika).

HISYAM BIN ABDUL MALIK (105-125 H / 724-743 M)

Beliau adalah termasuk orang yang cakap, sehingga masa pemerintahannya mengalami kemajuan yang amat pesat.

Adapun wilayah kekuasaan Islam pada masa kejayaan Bani Umayyah adalah memperluas wilayah kekuasaan Islam ke Afrika Utara, ke barat sampai ke Maroko, dan ke utara menyebrangi laut tengah.

Kemudian pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik ini berusaha memperluas wilayah ke daerah timur, ke Benua Afrika dan Spanyol.

Administrasi dan Kesekretariatan

A. PENDAHULUAN

Setiap organisasi (apapun bentuknya) pasti mempunyai rumusan tujuan yang ingin dicapai. Organisasi yang mempunyai rumusan tujuan yang jelas akan mendapatkan kesulitan ke arah mana organisasi ini akan dibawa. Perumusan tujuan organisasi yang jelas akan memudahkan organisasi dalam menentukan kebijakan organisasi.

Melalui tujuan tersebut, sebuah organisasi mendapat gambaran ke arah mana organisasi tersebut akan dibawa, mendapatkan landasan bagi organisasi, memudahkan menentukan macamnya tugas, dan akan mudah menentukan PRODER KISS ME (Program, Prosedur, Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi, dan Mekanisme).

Perumusan tujuan meski menjadi syarat mutlak bagi organisasi, tetapi bukanlah merupakan satu-satunya syarat. Rumusan tujuan perlu ditopang oleh syarat-syarat lain yang tidak kalah pentingnya diantaranya anggota, kelompok, kerja sama, dan perangkat lainnya seperti kesekretariatan dan administrasi.

B. ADMINISTRASI

Administrasi adalah usaha atau kegiatan sekelompok orang yang bekerja secara teratur untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi, usaha-usaha atau kegiatan yang dimaksud meliputi semua kegiatan yang lazim dilakukan oleh organisasi, seperti:

  • Penetapan rencana program,
  • Pengorganisasian,
  • Penajaman dan penyelenggaraan program,
  • Kegiatan pengawasan,
  • Kegiatan evaluasi,
  • Kegiatan pembuatan pelaporan,
  • dan lain-lain.

Secara sempit administrasi diartikan sebagai kegiatan tata usaha, clerical work (kegiatan catat mencatat atau tulis-menulis) atau secretarial work (pekerjaan sekretaris), yaitu keseluruhan kegiatan mencatat segala kejadian bagi pimpinan suatu organisasi. Keseluruhan rumusan pengertian administrasi secara sempit tersebut disebut kesekretariatan.

Dari batasan-batasan di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa pengertian administrasi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Rangkaian kegiatan atau perbuatan, termasuk kegiatan kesekretariatan;
  2. Adanya kelompok orang;
  3. Adanya kerjasama.
  4. Adanya unsur-unsur untuk mencapai tujuan.

C. KESEKRETARIATAN

Kesekretariatan disebut juga kegiatan tata usaha. Seperti telah disinggung di atas, bahwa tata usaha merupakan bagian pengertian sempit administrasi dan merupakan bagian yang cukup menunjang tercapainya tujuan administrasi.

Dengan kata lain, kegiatan tata usaha atau kesekretariatan merupakan suatu bagian dari kegiatan administrasi.

  1. Tulis menulis (rencana program, strategi pelaksanaan program, sampai evaluasi);
  2. Surat menyurat;
  3. Kegiatan kearsipan dan agenda;
  4. Pemilikan dan pemeliharaan buku induk organisasi;
  5. Pengiriman dan penerimaan surat; dan
  6. Data-data lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tulis menulis.

Beberapa kegiatan Tata Usaha yang memiliki aturan-aturan baku (tertentu) yaitu:

  • Surat Menyurat;
  • Kearsipan;
  • Agenda;
  • Buku Induk; dan
  • Buku Agenda Kegiatan.

1. SURAT MENYURAT

Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak tersebut disebut kegiatan surat menyurat atau korespondensi.

Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasanya, surat dapat digolongkan atas 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. Surat pribadi;
  2. Surat dinas; dan
  3. Surat niaga.

Selain ketiga jenis surat tersebut, terdapat juga jenis surat yang lain, misalnya surat edaran, surat pengumuman, surat perjanjian, dan surat keputusan.

Bagian-Bagian Surat

  1. Kop atau Kepala Surat;
  2. Tanggal Surat;
  3. Nomor, Lampiran, Perihal;
  4. Alamat Tujuan;
  5. Salam Pembuka;
  6. Isi Surat;
  7. Salam Penutup;
  8. Pengirim Surat; dan
  9. Tembusan.

2. KEARSIPAN, AGENDA, DAN EKSPEDISI

a. Arsip

Arsip adalah suatu tempat penyimpanan dan pengolahan-pengolahan data tertulis, seperti surat-surat dan dokumen-dokumen. Arsip berarti pula dokumen tertulis yang berasal dari komunikasi tertulis (surat, akta, dan sebagainya) yang dikeluarkan instansi resmi, yang disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi. Orang (ahli) yang bisa mengurus bagian penyimpanan dan pemeliharaan surat-surat disebut arsiper.

Arsip memiliki kegunaan sebagai berikut:

  1. (Seolah-olah) sebagai suatu pusat ingatan dari organisasi dalam memulihkan keterangan bila diperlukan.
  2. Sebagai sarana pembuktian dalam peristiwa hukum.
  3. Arsip mempunyai nilai sejarah yang menggambarkan peristiwa-peristiwa lampau.
  4. Arsip memberikan jasa dalam kemajuan dan perkembangan dunia keilmuan, dan lain-lain.

Sistem penyimpanan (pengarsipan) ada 5 (lima) macam, yaitu:

  1. Sistem penyimpanan menurut abjad (Alphabetic Filling), yaitu penyusunan arsip berdasarkan nama orang atau organisasi utama.
  2. Sistem penyimpanan menurut pokok soal (Subject Filling), yaitu penyusunan arsip didasarkan pada jenis dan isi surat.
  3. Sistem penyimpanan menurut wilayah (Geographic Filling), yaitu penyimpanan arsip didasarkan pada asal daerah surat.
  4. Sistem penyimpanan menurut nomor (Numeric Filling), yaitu penyimpanan arsip didasarkan angka nomor pada surat.
  5. Sistem penyimpanan menurut tanggal (Chronological Filling), yaitu penyimpanan arsip berdasarkan tanggal yang tertera pada surat tersebut.

b. Agenda

Buku agenda adalah buku catatan yang bertanggal untuk satu tahun (periode) yang berfungsi untuk mencatat surat-surat, baik surat masuk maupun surat keluar. Orang yang bertugas mencatat surat masuk dan keluar (mengagendakan surat) disebut agendaris.

Buku agenda dapat dibagi atas 2 (dua) macam, yaitu:

  1. Agenda Tunggal, yaitu agenda yang menggunakan satu buku. Lembaran sebelah kiri untuk surat masuk dan sebelah kanan untuk surat keluar.
  2. Agenda Ganda, yaitu agenda yang terdiri dari 2 (dua) buku, yakni Satu buku khusus untuk mencatat surat masuk dan yang satunya lagi khusus untuk mencatat surat keluar.

c. Ekspedisi

Ekspedisi adalah kegiatan mengurus (mengirim atau mengantarkan) surat-surat atau barang-barang. Orang yang bertugas untuk mengirim atau mengantar surat-surat atau barang-barang disebut ekspeditur.

Untuk memindahkan surat-surat, sebuah organisasi melakukan buku ekspedisi. Buku ini sangat penting sebagai alat bukti bahwa surat yang dibuat telah dikirim dan diterima oleh alamat tujuan surat tersebut.

3. BUKU INDUK DAN AGENDA KEGIATAN

a. Buku Induk

Buku induk merupakan buku-buku yang memuat data-data identitas pengurus atau anggota organisasi yang bersangkutan. Buku ini berisi data-data atau identitas, baik pengurus maupun anggota organisasi. Fungsi dari buku ini adalah untuk menginventarisasi data seluruh personal pengurus dan anggota organisasi lengkap dengan identitasnya.

b. Buku Agenda Kegiatan

Buku agenda kegiatan merupakan buku yang berisi data-data rangkaian kegiatan organisasi selama periode tertentu. Buku ini digunakan setiap organisasi, jawatan, instansi, dan badan-badan yang berguna bagi kelengkapan administrasi dan laporan-laporan.

D. PENUTUP

Administrasi dan kesekretariatan bukan merupakan bagian disiplin ilmu eksakta. Ini berarti bahwa teori tentang kedua topik tersebut adalah terus mengalami perubahan, pergeseran, dan penambahan-penambahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi.

Perkembangan kebutuhan organisasi tidak terlepas dari usaha untuk lebih memperbaiki citra organisasi tersebut. Oleh karena itu, inisiatif-inisiatif dengan ide-ide cerdas menjadi sangat penting, termasuk ide-ide dalam bidang administrasi dan kesekretariatan sebagai piranti penting dalam menjalankan roda organisasi.

Ayo Hijrah ke BSM - Menggapai Bintang (Via Vallen)

Minggu, 16 September 2018 - Bank Syariah Mandiri Pusat menyelenggarakan kegiatan BSM Siaran, yang diisi acaranya oleh bintang tamu Via Vallen (Menggapai Bintang). BSM SIARAN merupakan ajang Silaturrahim dan Berbagi Keceriaan. Lokasi kegiatan diadakan di Bumi Perkemahan Taman (BUPERTA) Jambore Cibubur, Jakarta Timur.

Dokumentasi Wafi - Redmi Note 3.

Beramai-ramai Membunuh Kebenaran, Bersama-sama Hidup dalam Aib!!

TENTARA musuh memasuki sebuah desa. Mereka menodai kehormatan seluruh wanita di desa itu, kecuali seorang wanita yang selamat dari penodaan.

Dia melawan, membunuh dan kemudian memenggal kepala tentara yang akan menodainya.

Ketika seluruh tentara sudah pergi meninggalkan desa itu, para wanita malang semuanya keluar dengan busana compang-camping, meraung, menangis dan meratap, kecuali satu orang wanita tadi.

Dia keluar dari rumahnya dengan busana rapat dan bersimbah darah sambil menenteng kepala tentara itu dengan tangan kirinya.

Para wanita bertanya: Bagaimana engkau bisa melakukan hal itu dan selamat dari bencana ini?

Ia menjawab: Bagiku hanya ada satu jalan keluar. Berjuang membela diri atau mati dalam menjaga kehormatan.

Para wanita mengaguminya, namun kemudian rasa was-was merambat dalam benak mereka. Bagaimana nanti jika para suami menyalahkan mereka gara-gara tahu ada contoh wanita pemberani ini.

Mereka kawatir sang suami akan bertanya, Mengapa kalian tidak membela diri seperti wanita itu, bukankah lebih baik mati dari pada ternoda..?

Kekaguman pun berubah menjadi ketakutan yang memuncak. Bawah sadar ketakutan para wanita itu seperti mendapat komando.

Mereka beramai-ramai menyerang wanita pemberani itu dan akhirnya membunuhnya.

Ya, membunuh kebenaran agar mereka dapat bertahan hidup dalam aib, dalam kelemahan, dalam fatamorgana bersama.

Beginilah keadaan kita saat ini, orang-orang yang terlanjur rusak. Mereka mencela, mengucilkan, menyerang dan bahkan membunuh eksistensi orang-orang yang masih konsisten menegakkan kebenaran, agar kehidupan mereka tetap terlihat berjalan baik.

Walau sesungguhnya penuh aib, dosa, kepalsuan, pengkhianatan, ketidakberdayaan, dan menuju pada kehancuran yang nyata.

Sebelum terlambat, pastikan berani berpihak kepada KEBENARAN.***

Oleh: Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri
(Tokoh Militer Indonesia).

Tulisan diteruskan dari Suherman, pada Minggu, 9 September 2018 via grup Whatsapp MGMP PAI Jakarta Barat.

Melalui Diklat Kita Tingkatkan Kualitas Guru PAI SMP Berlandaskan Tanggung Jawab Profesi & Memiliki Sikap Keteladanan

PENDAHULUAN
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan ummat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai, dan bermartabat. Menyadari peran agama amat penting dalam kehidupan ummat manusia, maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan, baik pendidikan di lingkungan keluarga, maupun non formal masyarakat.

Pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan juga mempunyai komitmen beramal shaleh sebagai implementasi keimanan itu sendiri.

Guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya memberi wawasan dan pemahaman dalam hal pengalaman beragama, sehingga peserta didik dapat menghayati rasa keimanan dan keislaman. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menambah wawasan dan pengalaman yang terkait dengan pendidikan Agama Islam.

Dalam upaya itu, Balai Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Keagamaan Jakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama.

DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
  7. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  9. Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;
  10. Keputusan Menteri Agama Nomor 345 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
  11. Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  12. Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nomor: BD/38/2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Guru Madrasah Diniyah Pola Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 di Lingkungan Kementerian Agama;
  13. DIPA Balai DIklat Keagamaan Jakarta Nomor: 0060/025-01.2/XI/2010 Tanggal 31 Desember 2009 (Revisi I).
TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan:
  1. Meningkatkan kualitas pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap mental peserta pendidikan dan pelatihan untuk dapat melaksanakan tugas jabatannya sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlaq mulia dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
  2. Meningkatkan pemahaman dan wawasan guru mengenai landasan teori belajar dan pembelajaran sebagai landasan dalam mengembangkan pembelajaran.
  3. Meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan pendekatan, model, metode, teknis, dan evaluasi pembelajaran.
  4. Mampu menularkan ilmu yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan kepada guru SMP lainnya di wilayah kerja masing-masing.
Sasarannya adalah dihasilkannya 40 orang Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama yang memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap mental yang kompeten sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara profesional.

KURIKULUM
Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Pertama selama 84 jam materi yang terbagi menjadi 3 kelompok, yakni Kelompok Dasar, Kelompok Inti, dan Kelompok Lain-Lain/Penunjang.

Kelompok Dasar:
  1. Kebijakan Diklat Kementerian Agama (2 Jam).
  2. Kebijakan Kementerian Agama Tentang Pendidikan Agama Islam (3 Jam).
  3. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa (3 Jam).
Kelompok Inti:
  1. Standar Nasional Pendidikan (6 Jam).
  2. Konsep Dasar dan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) (8 Jam).
  3. Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (8 Jam).
  4. Standar Kompetensi dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (5 Jam).
  5. Pedagogik (4 Jam).
  6. Konsep Pembelajaran dan Pemetaan Materi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (6 Jam).
  7. Model-Model Pembelajaran (4 Jam).
  8. Pemanfaatan Media dan Sumber Pembelajaran (6 Jam).
  9. Penelitian Tindakan Kelas (6 Jam).
  10. Penilaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama (6 Jam).
  11. Pendidikan Nilai-Nilai Kewirausahaan (5 Jam).
  12. Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) (6 Jam).
Kelompok Lain-Lain/Penunjang:
  1. Ujian (2 Jam).
  2. Building Learning Commitment (BLC) (4 Jam).
  3. Pengarahan Program dan Evaluasi Program.

Sumber: Fasilitator Diklat Guru Pendidikan Agama Islam SMP
Diklat Tanggal 29 September s/d 06 Oktober 2010
Di Asrama Haji Pondok Gede

Kumpulan Sajak Fathul Huda

Pemimpin itu merangkul, bukan memukul.

Setets air mata ibumu yang jatuh karna perbuatanmu, 
sama sajalah satu butir peluru yang menembus dadamu.

by Fathul Huda
Siswa SMP Negeri 61 Jakarta