Selasa, 19 April 2022 - Materi diseminasi implementasi kurikulum merdeka telah disebar oleh MGMP Pendidikan Agama & Budi Pekerti Jakarta Timur 1. Kurikulum Merdeka ini sebenarnya hampir sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya, hanya saja yang berbeda adalah istilahnya. CP, TP, ATP, Asesmen Diagnostik, dan Modul Ajar yang merupakan pembaharuan dan pengembangan pada Kurikulum Merdeka.
Keunggulan Kurikulum Merdeka saat ini adalah lebih sederhana dan mendalam; lebih merdeka, maksudnya tidak ada lagi yang namanya penjurusan atau penghapusan penjurusan; serta lebih relevan dan interaktif. Serta tiap sekolah bebas memilih alokasi waktu.
Materi diseminasi kurikulum merdeka disampaikan oleh Sekolah Guru Penggerak yang berada di wilayah Jakarta Timur 1, diantaranya Bapak Kurdi (SMP Negeri 168), Bapak Ade (SMP Negeri 25), Bapak Dedi (SMP Labschool), Bapak Imam (SMP Negeri 284), dan Bapak Irwan (SMP Negeri 193).
Perencanaan pembelajaran intrakurikuler harus dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni:
- Membuat asesmen diagnostik.
- Melakukan analisis capaian pembelajaran (CP).
- Membuat tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP).
- Melakukan asesmen diagnostik awal materi.
- Menyusun modul ajar.
Berdasarkan psikologis atau tumbuh kembang anak, Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada pada posisi level D. Oleh karenanya, tenaga pendidik wajib melakukan asesmen diagnostik berupa kognitif dan nonkognitif.
Tujuan asesmen diagnostik kognitif agar mengetahui kesiapan belajar peserta didik yang terbagi menjadi 3 kelompok, yakni kelompok tinggi, kelompok sedang, dan kelompok rendah. Asesmen diagnostik kognitif dilakukan oleh guru mata pelajaran di awal tahun pelajaran, awal lingkup materi, dan sebelum menyusun modul ajar.
Sedangkan asesmen diagnostik nonkognitif bertujuan untuk menentukan gaya belajar (secara visual, audiovisual, audio), mengetahui latar belakang, minat, dan motivasi peserta didik yang dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di awal tahun pelajaran.
Pembuatan tes diagnostik ketika di awal tahun, wajib hukumnya untuk dibuat, setelah itu waktunya berkala. Untuk tes diagnostik kognitif sebanyak 10 soal, komposisinya adalah 2 soal dari kelas 5 SD; 6 soal dari kelas 6 SD; dan 2 soal dari kelas 7 SMP. Penilaian kognitif harus berupa angka, karena mengacu pada Capaian Pembelajaran Minimum (CPM).
Dalam penilaian banyak perubahan dalam penyebutan istilah. Yang biasanya dalam penginputan nilai PH (Penilaian Harian) berubah menjadi Tes Afirmatif.
2. CAPAIAN PEMBELAJARAN.
Capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah dengan dibagi dalam fase merupakan sekumpulan kompetensi dan lingkup materi. Rumus Capaian Pembelajaran Minimum (CPM) adalah Skor Rata-Rata dikurangi Skor Deviasi.
Analisis Capaian Pembelajaran (CP) dalam mata pelajaran Fiqh: Peserta didik memahami internalisasi nilai-nilai dalam sujud dan ibadah shalat, memahami konsep mu'amalah, riba, rukhshah, serta mengenal beberapa madzhab fikih, dan ketentuan mengenai ibadah qurban. Mari, kita identifikasi kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada elemen Fiqh fase D:
- Peserta didik memahami internalisasi nilai-nilai dalam sujud dan ibadah shalat.
3. MENENTUKAN TUJUAN PEMBELAJARAN.
Untuk menentukan suatu tujuan pembelajaran, harus terdapat komponen-komponennya. Komponen-komponen tujuan pembelajaran tersebut, diantaranya adalah kompetensi, konten, dan variasi.
Kompetensi merupakan kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menggunakan KKO. Contoh: Peserta didik memahami informasi mengenai Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah, serta menilai benar atau salahnya gerakan Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah yang dilakukan oleh temannya.
Konten merupakan ilmu pengetahuan inti atau konsep utama di akhir satu unit pembelajaran. Contoh: Peserta didik memahami informasi mengenai Sujud Syukur, Sujuh Sahwi, dan Sujud Tilawah, serta menilai benar atau salahnya gerakan Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah yang dilakukan temannya.
Variasi merupakan keterampilan berpikir apa saja yang perlu dikuasai peserta didik untuk mendapat tujuan pembelajaran. Penggunaan keterampilan berpikir kreatif, kritis, dan tingkat tinggi, seperti mengevaluasi, menganalisis, memprediksi, menciptakan, dan lain sebagainya. Contoh: Peserta didik memahami informasi mengenai Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah, serta menilai benar atau salahnya gerakan Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah yang dilakukan temannya.
Membuat tujuan pembelajaran dalam mata pelajaran Fiqh: Peserta didik memahami internalisasi nilai-nilai dalam sujud dan ibadah shalat, memahami konsep mu'amalah, riba, rukhshah, serta mengenal beberapa madzhab fikih, dan ketentuan mengenai ibadah qurban. Mari, kita membuat tujuan pembelajaran berdasarkan capaian pembelajaran tersebut:
7.1. Peserta didik memahami informasi mengenai Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah, serta benar atau salahnya gerakan Sujud Syukur, Sujud Sahwi, dan Sujud Tilawah yang dilakukan temannya.
7.2. dan seterusnya...
7.3. dan seterusnya...
Alur Tujuan Pembelajaran dibuat dengan tahapan pembelajaran yang linear dari awal sampai akhir fase. |
4. MODUL AJAR.
Ketentuan menyusun modul ajar dibuat setelah melakukan asesmen. Pendidik memliki kemerdekaan untuk memilih dan memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah atau menyusun sendiri modul ajar yang sesuai karakteristik peserta didik. Selain itu juga, bunyikan pembelajaran berdiferensiasi dalam modul ajar.
Dalam komponen modul ajar terdiri dari informasi umum, komponen inti, dan lampiran yang mendukung modul ajar tersebut.
Bagian Informasi Umum:
- Identitas Sekolah.
- Kompetensi Awal.
- Profil Pelajar Pancasila.
- Sarana dan Prasarana.
- Target Peserta Didik.
- Model Pembelajaran yang Digunakan.
Bagian Komponen Inti:
- Tujuan Pembelajaran.
- Pemahaman Bermakna.
- Pertanyaan Pemantik.
- Persiapan Pembelajaran.
- Kegiatan Pembelajaran.
- Asesmen.
- Pengayaan dan Remedial.
- Refleksi Peserta Didik dan Guru.
Bagian Lampiran:
- Lembar Kerja Peserta Didik.
- Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik.
- Glosarium.
- Daftar Pustaka.
Catatan: Selain komponen inti, Guru dapat menentukan komponen sesuai kebutuhan.
Sumber: Tim Kelompok Penggerak Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Jakarta Timur 1, yang dibuat pada 16 April 2022 pukul 11.57 WIB.